Ditemukan 531378 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 12-09-2014 — Putus : 03-11-2014 — Upload : 12-11-2014
Putusan PA SENGETI Nomor 264/Pdt.G/2014/PA.Sgt
Tanggal 3 Nopember 2014 — PENGGUGAT dan TERGUGAT
15531536
  • tetapmempertahankan keutuhan rumah tangganya dengan Tergugat, tetapi usaha tersebuttidak berhasil;Bahwa, upaya mediasi tidak dapat dilaksanakan, karena Tergugat tidak pernahhadir ke persidangan, maka pemeriksaan dilanjutkan dengan membacakan gugatanPenggugat yang isinya tetap dipertahankan oleh Penggugat;Bahwa, bersamaan dengan Relaas Panggilan Tergugat yang dikirimkan olehPengadilan Agama Muara Bungo, ternyata Tergugat menyampaikan surat yang padapokoknya Tergugat mengajukan eksepsi kompetensi relatif
    lagi dengan memberikankesimpulan bahwa Penggugat tetap dengan gugatan semula dan mohon kepada Majelisagar menjatuhkan putusan yang mengabulkan gugatan Penggugat, karena Penggugattelah membuktikan segala dalil gugatan Penggugat di persidangan;Bahwa, untuk mempersingkat uraian putusan ini, maka ditunjuk segala halsebagaimana tercantum dalam berita acara sidang perkara ini, yang merupakan bagiantidak terpisahkan dari putusan ini;PERTIMBANGAN HUKUMDALAM EKSEPSI:Menimbang, bahwa dalam hal kompetensi relatif
    , Tergugat telah mengajukaneksepsi dan atas eksepsi tersebut telah diputus oleh Majelis dengan Putusan Sela Nomor264/Pdt.G/2014/PA.Sgt, tanggal 03 November 2014 yang amarnya menolak eksepsiTergugat dan menyatakan Pengadilan Agama Sengeti memiliki kompetensi relatif untukmengadili perkara a quo;DALAM POKOK PERKARA:Menimbang, bahwa maksud dan tujuan gugatan Penggugat adalah sepertidiuraikan tersebut di atas;Menimbang, bahwa Majelis Hakim telah berusaha dengan sungguhsungguhmendamaikan dengan menasehati
    Pasal 4, 5 dan 6 Kompilasi Hukum Islam harus dinyatakanterbukti bahwa Penggugat dan Tergugat telah terikat dalam pernikahan sah, sehinggaPenggugat memiliki legal standing untuk mengajukan perkara a quo;Menimbang, bahwa selanjutnya Majelis Hakim akan mempertimbangkankompetensi Pengadilan Agama Sengeti dalam mengadili perkara a quo, baikkompetensi absolut maupun kompetensi relatif;Menimbang, bahwa berdasarkan bukti P.2 yang telah dipertimbangkan di atas,terbukti bahwa Penggugat telah melangsungkan
Kata Kunci : eksepsi;putusan sela;kompentensi relatif
AGAMA/2/SEMA 7 2012
24170
  • Dalamhal adanya eksepsi kompentensi relatif pada prinsipnya harus dibuat putusansela, namun bila tidak dibuat putusan sela tidak menyebabkan putusan batal demihukum (Pasal 136 HIR).
  • Dalamhal adanya eksepsi kompentensi relatif pada prinsipnya harus dibuat putusansela, namun bila tidak dibuat putusan sela tidak menyebabkan putusan batal demihukum (Pasal 136 HIR).

Register : 11-04-2017 — Putus : 29-05-2017 — Upload : 09-06-2017
Putusan PTA PALU Nomor 0004/Pdt.G/2017/PTA.Pal
Tanggal 29 Mei 2017 — PEMBANDING VS TERBANDING
921753
  • telahdiperiksa, dipertimbangkan dan diputus pada tingkat pertama;Menimbang, bahwa setelah Majelis Tingkat Banding mempelajari danmeneliti secara seksama berkas perkara mulai dari surat permohonan sampaidengan putusan serta semua suratsurat yang berkaitan dengan perkara a quo,majelis Tingkat banding tidak sependapat dengan pertimbangan majelis hakimTingkat Pertama dengan pertimbangan sebagai berikut;Menimbang, bahwa Termohon/Pembanding bersamaan denganjawabannya telah mengajukan eksepsi tentang kompetensi relatif
    Apabila eksepsi tersebutmenyangkut kompetensi relatif dan Majelis hakim Pengadilan Agama Paluberpendapat, bahwa eksepsi kompetensi relatifnya ditolak , maka harus diputusdalam Putusan Sela (bukan Putusan Akhir), dengan perintah kepada kedua belahpihak untuk melanjutkan perkaranya, sedangkan eksepsi lainnya dipertimbangkanbersamasama dengan pokok perkara;Menimbang, bahwa oleh karenanya Majelis hakim Tingkat Bandingberpendapat bahwa majelis hakim Tingkat Pertama telah keliru menerapkanhukum acara terhadap
    eksepsi kompetensi relatif Termohon/Pembanding, yangamarnya menolak eksepsi Termohon dan dalam pokok perkara mengabulkanpermohonan Pemohon/Terbanding;Menimbang, bahwa dengan pengakuan Pemohon/Terbanding yangmenyatakan perpindahan domisili Termohon/Pembanding sedangkanperpindahannya = cukup beralasan karena telah ditinggalkan olehPemohon/Terbanding terlebin dahulu, maka Majelis Hakim Tingkat Bandingberpendapat bahwa perpindahannya tidak bisa dihukumkan meninggalkan tempattinggal bersama dengan sengaja
    tanpa izin suami (nusuz) sebagaimana yangdimaksud pasal 66 ayat (2) Undangundang Nomor 7 tahun 1989 jo pasal 129Kompilasi Hukum Islam dengan demikian maka telah terbukti perpindahan domisiliTermohon/Pembanding tanpa melanggar ketentuan hukum walaupun tanpapembuktian Termohon/Pembanding;Menimbang, bahwa Majelis Hakim Tingkat Banding dalam menilai alat buktiyang diajukan oleh Pemohon/Terbanding untuk menguatkan dalil permohonanbantahannya terhadap eksepsi kompetensi relatif yang diajukan olehTermohon
    kompetensi relatiftersebut dapat dikabulkan, maka hal tersebut harus dituangkan dalam bentukputusan akhir (eind vonnis atau final judgement);Menimbang, bahwa berdasarkan beberapa pertimbangan Majelis HakimTingkat Banding tersebut diatas, maka putusan Pengadilan Agama Palu tanggal22 Februari 2017 Nomor 616/Pdt.G/2016/PA.Pal tidak dapat dipertahankan,karenanya harus dibatalkkan dan dengan mengadili sendiri sebagaimanatercantum dalam amar putusan dibawah ini ;Menimbang, bahwa karena eksepsi kompetensi relatif
Putus : 10-10-2019 — Upload : 26-08-2020
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2502 K/Pid.Sus/2019
Tanggal 10 Oktober 2019 — JEFFRI S. alias ERIK
477364 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Berdasarkan halhal tersebut alasan kasasi Pemohon Kasasi/PenuntutUmum sepanjang terbuktinya dakwaan Pasal 112 Ayat (1) UndangUndangNomor 35 Tahun 2009 harus dinyatakan beralasan menurut hukum; Bahwa mengenai pidana yang dijatuhkan kepada Terdakwa in casu,sekalipun kepada Terdakwa dinyatakan terbukti melanggar ketentuan Pasal112 Ayat (1) UndangUndang Nomor 35 Tahun 2009 yang mengatur pidanaminimum sekurangkurangnya 4 (empat) tahun pidana penjara, mengingatjumlah barang bukti dalam perkara Terdakwa in casu relatif
Putus : 30-08-2018 — Upload : 28-05-2019
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1147 K/Pid.Sus/2018
Tanggal 30 Agustus 2018 — Pemohon Kasasi II/Para Terdakwa: I. SAHITAR BERUTU, S.Ag.,MA. dkk ; Pemohon Kasasi I/Penuntut Umum pada Kejaksaan Negeri Dairi
20121032 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Abstrak : Perkara ini merupakan kasasi atas putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Tinggi Medan yang menguatkan putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Medan yang menjatuhkan putusan bahwa perbuatan para Terdakwa ... [Selengkapnya]
  • pidanadan unsur melawan hukum, tetapi pada unsur memperkaya diri sendiri,orang lain atau korporasi dan unsur menguntungkan diri sendiri, oranglain atau korporasi serta unsur besar kecilnya kerugian negara yangditimbulkan oleh tindak pidana korupsi; Jika kerugian negara itu relatifbesar, maka masuk kualifikasi pelanggaran Pasal 2 ayat (1) UndangUndang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah denganUndangUndang Nomor 20 Tahun 2001, namun jika kerugian negarayang ditimbulkan tindak pidana korupsi relatif
Register : 14-03-2023 — Putus : 06-06-2023 — Upload : 08-06-2023
Putusan PN JANTHO Nomor 7/Pdt.G/2023/PN Jth
Tanggal 6 Juni 2023 — Penggugat melawan Tergugat
21088
  • MENGADILI:

    1. Mengabulkan eksepsi Tergugat I dan Tergugat II tentang kewenangan mengadili yang bersifat Relatif (Kompetensi Relatif);
    2. Menyatakan Pengadilan Negeri Jantho tidak berwenang secara relatif untuk memeriksa dan mengadili perkara ini;
    3. Menghukum Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp 1.646.000, 00 ( Satu Juta Enam Ratus Empat Puluh Enam Ribu Rupiah);
Register : 18-10-2021 — Putus : 25-08-2022 — Upload : 30-08-2022
Putusan PN SEMARANG Nomor 485/Pdt.G/2021/PN Smg
Tanggal 25 Agustus 2022 — Penggugat:
1.PT. Jasa Mulya Indonesia
2.PT. Mulia Walet Indonesia
3.PT. BORNEO WALET INDONESIA
Tergugat:
1.AGUS SARYOKO
2.MICHAEL
3.AGUS SUSANTO
4.GILANG ARIF DHARMAWAN
5.LEMBAGA PEMBIAYAAN EKSPOR INDONESIA (INDONESIA EXIMBANK)
6.KANTOR JASA PENILAI PUBLIK (KJPP) DAMIANUS AMBUR DAN REKAN
7.KANTOR JASA PENILAI PUBLIK (KJPP) ROMULO CHARLIE DAN REKAN
8.Pemerintah Republik Indonesia CQ Kementerian Keuangan Republik Indonesia CQ Direktorat Jendral Kekayaan Negara CQ Kantor Wilayah DJKN Jawa Tengah & D.I.Yogyakarta CQ KANTOR PELAYANAN KEKAYAAN NEGARA DAN LELANG KOTA SEMARANG
Turut Tergugat:
1.KEPALA KANTOR PERTANAHAN KOTA SEMARANG
2.KEPALA KANTOR PERTANAHAN KABUPATEN KOTAWARINGIN BARAT
3.KEPALA KANTOR OTORITAS JASA KEUANGAN PUSAT
28358
  • MENGADILI: Dalam Eksepsi : Menerima eksepsi Tergugat V tentang kewenangan mengadili yang bersifat relatif (kopetensi relatif ); Menyatakan Pengadilan Negeri Semarang tidak berwenang secara relatif untuk memeriksa dan mengadili perkara perdata gugatan Regester No. 485/Pdt.G/2021/PN.Smg; Dalam Pokok Perkara : Menyatakan gugatan Para Penggugat tidak dapat diterima (niet onvantkelijke verklaard); Menghukum Para Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 6.289.500,00 (enam juta dua ratus delapan

Register : 27-03-2023 — Putus : 28-08-2023 — Upload : 28-08-2023
Putusan PN SURABAYA Nomor 332/Pdt.G/2023/PN Sby
Tanggal 28 Agustus 2023 — Penggugat:
1.Rio Susanto
2.Mohammad Rizki
3.William Goenardi
4.Permata Nur Miftahur
5.Yudi Ardiansah
6.Lailil Rizqiyah
7.Ricky Hardiman
8.Adel Rahadi Rasyid
9.Tri Murtini
10.Ardian Hindarta Putra
11.Aditya Hindarta Putra
12.Dery Ricardo
Tergugat:
1.Hendy Setiono
2.PT Baba Rafi Indonesia
3.PT Tambak Udang Baba Rafi
548538
  • MENGADILI:

    1. Menerima dan mengabulkan eksepsi Tergugat 1 tentang kewenangan mengadili yang bersifat Relatif (Kompetensi Relatif) ;
    2. Menyatakan Pengadilan Negeri Surabaya tidak berwenang secara Relatif untuk memeriksa dan mengadili perkara a quo ;
    3. Menghukum Para Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp 1.358.000,- (satu juta tiga ratus lima puluh delapan riu rupiah);
Register : 12-11-2024 — Putus : 16-06-2025 — Upload : 24-06-2025
Putusan PN BALE BANDUNG Nomor 293/Pdt.G/2024/PN Blb
Tanggal 16 Juni 2025 — Penggugat:
HADIRI
Tergugat:
M. FAUZAN RACHMAN
Turut Tergugat:
1.H. Machfud HM Noer
2.NURHAYATI DEWI
3.MINARDI
4743
  • MENGADILI:

    1. Mengabulkan eksepsi Tergugat tentang kewenangan mengadili yang bersifat Relatif (Kompetensi Relatif) ;
    2. Menyatakan Pengadilan Negeri Bale Bandung tidak berwenang secara Relatif untuk memeriksa dan mengadili perkara Nomor 293/Pdt.G/2024/PN.Blb ;
    3. Menghukum Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp 1.363.000,- (satu juta tiga ratus enam puluh tiga ribu rupiah);
Register : 17-01-2024 — Putus : 21-03-2024 — Upload : 22-03-2024
Putusan PA JAKARTA PUSAT Nomor 136/Pdt.G/2024/PA.JP
Tanggal 21 Maret 2024 — Penggugat melawan Tergugat
10380
    1. Menerima dan mengabulkan eksepsi Tergugat tentang kewenangan mengadili yang bersifat Relatif (Kompetensi Relatif) ;
    2. Menyatakan Pengadilan Agama Jakarta Pusat tidak berwenang secara Relatif untuk memeriksa dan mengadili perkara a quo ;
    3. Menghukum Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp 895.000,00 (delapan ratus sembilan puluh lima ribu rupiah);
Putus : 04-07-2018 — Upload : 28-05-2019
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 803 K/Pid.Sus/2018
Tanggal 4 Juli 2018 — Penuntut Umum pada Kejaksaan Negeri Ogan Komering Ulu ; Eko Saputra, Amd bin Romzi
1280947 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Abstrak : Putusan ini merupakan kasasi atas putusan Pengadilan Tinggi Palembang yang menguatkan putusan Pengadilan Negeri Palembang yang membebaskan Terdakwa dari dakwaan Pasal 2 ayat (1) UU Tipikor. Dalam pertimbangan hukumnya, judex factie beralasan bahwa ... [Selengkapnya]
  • PidanaMahkamah Agung RI yang menentukan bahwa perbedaan Pasal 2 Ayat(1) dan Pasal 3 UndangUndang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimanatelah diubah dengan UndangUndang Nomor 20 Tahun 2001 tidakterletak pada unsur subyek pelaku tindak pidana dan unsur melawanhukum, tetapi pada unsur menguntungkan diri sendiri, orang lain ataukorporasi dan unsur memperkaya diri sendiri, orang lain atau korporasi,dan unsur besar kecilnya kerugian negara yang ditimbulkan oleh tindakpidana korupsi; Jika kerugian negara itu relatif
    Putusan Nomor 803 kK/Pid.Sus/2018Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UndangUndang Nomor20 Tahun 2001, namun jika kerugian negara yang ditimbulkan tindakpidana korupsi relatif kecil, maka masuk kualifikasi Pasal 3 UndangUndang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah denganUndangUndang Nomor 20 Tahun 2001;Dengan demikian, berdasarkan fakta hukum persidangan: Terdakwa selaku Direktur CV.
    Putusan Nomor 803 K/Pid.Sus/2018Agung mengadili sendiri perkara ini dengan amar putusan sebagaimanayang akan disebutkan di bawah ini;Menimbang bahwa sebelum menjatuhkan pidana Mahkamah Agungakan mempertimbangkan keadaan yang memberatkan dan meringankanbagi Terdakwa;Keadaan yang memberatkan: Perbuatan Terdakwa tidak mendukung program pemerintah dalampemberantasan tindak pidana korupsi di tanah air; Perbuatan Terdakwa mengakibatkan timbulnya kerugian keuangannegara yang nilainya relatif besar;Keadaan
Register : 06-10-2023 — Putus : 21-02-2024 — Upload : 22-02-2024
Putusan PN BANTUL Nomor 112/Pdt.Bth/2023/PN Btl
Tanggal 21 Februari 2024 — Penggugat:
Bayu Sulistyo Pramono
Tergugat:
1.Agung Darmadi, IR
2.Shinta Dewi Asmara
Turut Tergugat:
1.PT. Bank Perkreditan Rakyat Dewa Arthaka Mulya
2.Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang Yogyakarta
3.Notaris dan PPAT Agung Herning Indradi Prajanto, S.H.
4.Kantor Pertanahan Kabupaten Bantul
169131
  • MENGADILI:

    1. Menerima dan mengabulkan eksepsi Terlawan II dan Turut Terlawan I tentang kewenangan mengadili yang bersifat Relatif (Kompetensi Relatif);
    2. Menyatakan Pengadilan Negeri Bantul tidak berwenang secara Relatif untuk memeriksa dan mengadili perkara a quo;
    3. Menghukum Pelawan untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp482.000,00 (Empat ratus delapan puluh dua ribu rupiah);
Register : 02-05-2024 — Putus : 13-11-2024 — Upload : 26-11-2024
Putusan PN SURABAYA Nomor 466/Pdt.G/2024/PN Sby
Tanggal 13 Nopember 2024 — Penggugat:
R. Arif Sulaiman S.H.,M.HKes
Tergugat:
1.Jimmy Narjadi
2.PT Bank OCBC NISP TBK
3.Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Sidoarjo
127130
  • Mengabulkan Eksepsi Tergugat II tentang Kewenangan mengadili yang bersifat relatif (Kompetensi Relatif);

    2. Menyatakan Pengadilan Negeri Surabaya tidak berwenang secara relatif untuk memeriksa dan mengadili perkara perdata gugatan Register Nomor 466/Pdt.G/2024/PN Sby ;

    3. Membebankan Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 690.000,00 (enam ratus sembilan puluh ribu rupiah)

Register : 13-09-2023 — Putus : 10-01-2024 — Upload : 15-01-2024
Putusan PN SURABAYA Nomor 945/Pdt.G/2023/PN Sby
Tanggal 10 Januari 2024 — Penggugat:
PT. HAIDA AGRICULTURE INDONESIA
Tergugat:
PT. LUMAJANG SATWA
14571
  • MENGADILI :

    1. Menerima dan mengabulkan eksepsi Tergugat tentang kewenangan mengadili yang bersifat Relatif (Kompetensi Relatif);
    2. Menyatakan Pengadilan Negeri Surabaya tidak berwenang secara Relatif untuk memeriksa dan mengadili perkara a quo;
    3. Menghukum Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp.500.000,00 (lima ratus ribu rupiah);
Register : 18-09-2023 — Putus : 07-12-2023 — Upload : 22-12-2023
Putusan PN BLANGKAJEREN Nomor 2/Pdt.G/2023/PN Bkj
Tanggal 7 Desember 2023 — Penggugat:
H.MUHAMMAD AMRU
Tergugat:
1.JOHN NAIDY A
2.ANGGITA TAMARA
295304
    1. Menerima dan mengabulkan eksepsi Para Tergugat tentang kewenangan mengadili yang bersifat Relatif (Kompetensi Relatif) ;
    2. Menyatakan Pengadilan Negeri Blangkejeren tidak berwenang secara Relatif untuk memeriksa dan mengadili perkara nomor 2/Pdt.G/2023/PN Bkj;
    3. Menghukum Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp241.000,00 (dua ratus empat puluh satu ribu rupiah);
Register : 17-03-2023 — Putus : 27-11-2023 — Upload : 24-04-2024
Putusan PN PALEMBANG Nomor 67/Pdt.G/2023/PN Plg
Tanggal 27 Nopember 2023 — Penggugat:
SHELLA AGUSTINA
Tergugat:
1.PT. JTRUST OLYMPINDO MULTI FINANCE
2.JBA INDONESIA CABANG PALEMBANG
2820
  • MENGADILI:

    1. Mengabulkan Eksepsi Tergugat I tentang Kewenangann Mengadili yang bersifat Relatif (Kompetensi Relatif);
    2. Menyatakan Pengadilan Negeri Palembang tidak berwenang secara Relatif untuk mengadili perkara Perdata Gugatan register Nomor:67/Pdt.G/2023/PN Plg.;
    3. Membebankan Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 1.250.000,- (satu juta dua ratus lima puluh ribu rupiah);
Register : 21-06-2024 — Putus : 17-01-2025 — Upload : 20-01-2025
Putusan PN ENDE Nomor 9/Pdt.G/2024/PN End
Tanggal 17 Januari 2025 — Penggugat melawan Tergugat
9363
  • MENGADILI

    1. Menerima dan mengabulkan eksepsi Tergugat tentang kewenangan mengadili yang bersifat Relatif (Kompetensi Relatif);
    2. Menyatakan Pengadilan Negeri Ende tidak berwenang secara Relatif untuk memeriksa dan mengadili perkara a-quo;
    3. Menghukum Penggugat untuk membayar biaya Perkara in-casu sejumlah Rp1.700.000,00 (satu juta tujuh ratus ribu rupiah);
Register : 04-12-2024 — Putus : 31-12-2024 — Upload : 14-01-2025
Putusan MS MEUREUDU Nomor 198/Pdt.G/2024/MS.Mrd
Tanggal 31 Desember 2024 — Penggugat melawan Tergugat
5753
    1. Mengabulkan Eksepsi Relatif Termohon;
    2. Menyatakan bahwa Eksepsi Relatif Termohon adalah tepat dan beralasan;
    3. Menyatakan Mahkamah Syariyah Meureudu tidak berwenang secara Relatif untuk memeriksa dan mengadili perkara a quo;
    4. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp216.000,00 (Dua ratus enam belas ribu rupiah);
Register : 16-12-2022 — Putus : 22-06-2023 — Upload : 06-07-2023
Putusan PN INDRAMAYU Nomor 82/Pdt.G/2022/PN Idm
Tanggal 22 Juni 2023 — Penggugat:
ELI SUHANTO
Tergugat:
PT SINAR TERNAK SEJAHTERA
164116
  • MENGADILI:

    1. Mengabulkan Eksepsi Tergugat tentang kewenangan mengadili yang bersifat relatif (kompetensi relatif);
    2. Menyatakan Pengadilan Negeri Indramayu tidak berwenang secara relatif untuk memeriksa dan mengadili perkara perdata gugatan Register Nomor 82/Pdt.G/2022/PN.Idm;
    3. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp567.000,00 (lima ratus enam puluh tujuh ribu rupiah);
Putus : 19-07-2016 — Upload : 27-07-2016
Putusan PN SURABAYA Nomor 252/Pdt.G/2016/PN.Sby
Tanggal 19 Juli 2016 — PT. NAWATA KURNIA PUTRA melawan PT. KERETA API INDONESIA (Persero) Dkk
11611140
  • Mengabulkan Eksepsi Tergugat-I dan Tergugat-II tentang kewenangan mengadili yang bersifat relatif (kompetensi relatif).2. Menyatakan Pengadilan Negeri Surabaya tidak berwenang secara relatif untuk memeriksa dan mengadili perkara perdata gugatan Register No.252/Pdt.G/2016/PN.Sby a quo.3. Membebani Penggugat untuk membayar ongkos perkara yang hingga kini dihitung sebesar Rp.717.100,- (tujuh ratus tujuh belas ribu rupiah).
    PUTUSAN SELA No. 252/Pdt.G/2016/PN.SbyDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Surabaya yang memeriksa dan mengadili perkara perdatagugatan pada tingkat pertama telah memutuskan sebagai berikut terhadap EksepsiTentang kKewenangan mengadili yang bersifat relatif (kKompetensi relatif) yang diajukanoleh Tergugat! dan TergugatlI dalam perkara antara :PT.
    pihak sedapat mungkin menyelesaikan sengketa diantaramereka melalui mediasi dengan menunjuk DWI WINARKO, SH,MH sebagai Mediatorakan tetapi berdasarkan Laporan Mediator, mediasi tersebut tidak berhasil sehinggapemeriksaan perkara ini harus dilanjutkan dengan pembacaan surat gugatan yangisinya dipertahankan oleh Penggugat ;Menimbang,bahwa terhadap gugatan Penggugat tersebut,Tergugat danTergugatll dalam Jawaban pertamanya masingmasing telah mengajukan Eksepsitentang kewenangan mengadili yang bersifat relatif
    (kompetensi relatif) yang padapokoknya menyatakan bahwa yang berwenang memeriksa dan mengadili gugatan iniadalah Pengadilan Negeri Bandung dengan alasanalasan yang dapat dirangkumsebagai berikut :Bahwa dalam Perjanjian Nomor : HK 222/VII/6/KA2014 tanggal 17 Juli 2014antara Penggugat dan Tergugatl,dalam pasal 21 ayat (2) dengan tegasdinyatakan bahwa apabila musyawarah sebagaimana dimaksud dalam ayat (1)tidak tercapai,oara pihak (Penggugat maupun Tergugatl) sepakatmenyelesaikannya melalui jalur hukum
    dibubuhi materai cukup dan telah dicocokkan dengan aslinya kecuali buktisurat bertanda P2 dan P3 ;Menimbang,bahwa untuk mempersingkat uraian dalam putusan ini,maka segalasesuatu yang terjadi di persidangan sebagaimana termuat dalam Berita AcaraHal.13 Putusan Sela No.252/Pdt.G/2016/PN.SbyPersidangan,dipandang turut termuat dan merupakan bagian yang tidak terpisahkandengan putusan ini ;TENTANG HUKUMNYA :Menimbang,bahwa Tergugat dan Il telah mengajukan Eksepsi tentangkewenangan mengadili yang bersifat relatif
    dan Tergugatll tentang kKewenangan mengadiliyang bersifat relatif (kompetensi relatif).2. Menyatakan Pengadilan Negeri Surabaya tidak berwenang secara relatif untukmemeriksa dan mengadili perkara perdata gugatan Register No.252/Pdt.G/2016/PN.Sby a quo.3.