Ditemukan 1222 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 19-07-2017 — Upload : 12-03-2018
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1313/B/PK/PJK/2017
Tanggal 19 Juli 2017 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK VS CV NUSA JAYA
3114 Berkekuatan Hukum Tetap
  • dapat diterima sepanjang memang pihakWajib Pajak secara meyakinkan menunjukkan itikad yang tidak baik,antara lain dalam hal Wajib Pajak memang telah menerima SPHPsesuai ketentuan dan secara nyata mengabaikan undangan untukmembahas SPHP tanpa alasan yang sah dan dapat diterima secarakewajaran;Bahwa berdasarkan buktibukti dan keterangan para pihak dalampersidangan, terungkap bahwa selama pemeriksaan Pemeriksa samasekali tidak pernah berjumpa dengan Penggugat secara langsung,melainkan hanya dengan
    melalui pegawai Penggugat yang menurutPenggugat, pegawai dimaksud sama sekali tidak menguasaipermasalahan perpajakan Penggugat dan tidak pernah mendapatkuasa untuk mewakili Penggugat;Bahwa Penggugat juga menyatakan bahwa para pegawai yangdijumpai Pemeriksa tersebut tidak pernah melaporkan kepadaPenggugat baik hal pemeriksaan maupun dokumendokumenTergugat termasuk Surat Panggilan Pembahasan SPHP sehinggaPenggugat sama sekali tidak mengetahui adanya pemeriksaan danundangan pembahasan SPHP;Bahwa berdasarkan
    yang dilampiri dengan temuanhasil Pemeriksaan(2) SPHP dan daftar temuan hasil Pemeriksaan sebagaimanadimaksud pada ayat (1) disampaikan oleh PemeriksaPajak secara langsung atau melalui faksimili;(3) Dalam hal SPHP disampaikan secara langsung dan WajibPajak, wakil, atau kuasa dari Wajib Pajak menolak untukmenerima SPHP, Wajib Pajak, wakil, atau kuasa dariWajib Pajak harus menandatangani surat penolakanmenerima SPHP;(4) Dalam hal Wajib Pajak, wakil, atau kuasa dari Wajib Pajakmenolak menandatangani
    Putusan Nomor 1313/B/PK/PJK/201 72.6.sebagaimana dimaksud dalam Pasal 44 ayat (5), pajakyang terutang dihitung berdasarkan SPHP dengan jumlahyang tidak disetujui sesuai dengan surat sanggahan WajibPajak;c.
    Putusan Nomor 1313/B/PK/PJK/201 7(sekarang Termohon Peninjauan Kembali) tidak pernah menandatanganipersetujuan Hasil Pemeriksaan Pajak, sementara SPHP diketahui bahwapenandatanganannya telah dilakukan oleh Sdri.
Putus : 30-10-2013 — Upload : 22-04-2015
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1512 K/Pid.Sus/2013
Tanggal 30 Oktober 2013 — ANGGRAH SURYO
10688 Berkekuatan Hukum Tetap
  • No. 1512 K/Pid.Sus/2013 No Tahun Pajak Nomor dan Tanggal Pajak Kurang BayarSurat PemberitahuanHasil Pajak (SPHP)1. 2006 SPHP Nomor 03/ Rp792.863.339,00WPJ.22/KP.1000/2012tanggal 10 Mei 20122. 2007 SPHP Nomor 04/ Rp4.644.009.271,00WPJ.22/KP.1000/2012tanggal 10 Mei 20123. 2008 SPHP Nomor 05/ Rp19.189.505.289,0WPJ.22/ 0KP.1000/2012tanggal 10 Mei 2012JUMLAH Rp24.626.377.899,0013 Bahwa pada tanggal 22 Mei 2012, PT. Gunung Emas Abadi (PT.
    No. 1512 K/Pid.Sus/201322 No Tahun Pajak Nomor dan Tanggal Pajak Kurang BayarSurat PemberitahuanHasil Pajak (SPHP)1. 2006 SPHP Nomor 03/ Rp792.863.339,00WPJ.22/KP.1000/2012tanggal 10 Mei 20122. 2007 SPHP Nomor 04/ Rp4.644.009.271,00WPJ.22/KP.1000/2012tanggal 10 Mei 20123. 2008 SPHP Nomor 05/ Rp19.189.505.289,0WPJ.22/ 0KP.1000/2012tanggal 10 Mei 2012JUMLAH Rp24.626.377.899,003 Bahwa pada tanggal 22 Mei 2012, PT. Gunung Emas Abadi (PT.
    Gunung Emas Abadi Tahun20062008, dengan rincian sebagai berikut: NoTahun Pajak Nomor dan Tanggal Pajak Kurang BayarSurat PemberitahuanHasil Pajak (SPHP) 2006 SPHP Nomor 03/ Rp792.863.339,00WPJ.22/KP.1000/2012tanggal 10 Mei 2012 2007 SPHP Nomor 04/ Rp4.644.009.271,00WPJ.22/KP.1000/2012tanggal 10 Mei 2012 Hal. 55 dari 90 hal. Put.
    Gunung Emas Abadi atas SPHP No SPHP03/WPJ.22/KP.1000/2012 tanggal 10 Mei 2012;Tanggapan PT. Gunung Emas Abadi atas SPHP No SPHP04/WPJ.22/KP.1000/2012 tanggal 10 Mei 2012;Tanggapan PT. Gunung Emas Abadi atas SPHP No SPHP05/WPJ.22/KP.1000/2012 tanggal 10 Mei 2012;Surat PT.
Register : 29-04-2013 — Putus : 21-05-2013 — Upload : 10-12-2019
Putusan PT BANDUNG Nomor 17/PID.TPK/2013/PT BDG
Tanggal 21 Mei 2013 — Pembanding/Jaksa Penuntut : Dra.LELI NILAMSARI, SH
Terbanding/Terdakwa : Endang Dyah Lestari
8656
  • Gunung Emas Abadi atas SPHP No : SPHP-03/WPJ.22/KP.1000/2012 tanggal 10 Mei 2012;
  • Tanggapan PT. Gunung Emas Abadi atas SPHP No : SPHP-04/WPJ.22/KP.1000/2012 tanggal 10 Mei 2012;
  • Tanggapan PT. Gunung Emas Abadi atas SPHP No : SPHP-05/WPJ.22/KP.1000/2012 tanggal 10 Mei 2012;
  • Surat PT.
    Gunung Emas Abadi tahun 20062008, dengan rincian sebagai berikut : No Tahun Nomor dan Tanggal Surat Pajak Kurang BayarPajak Pemberitahuan Hasil Pajak(SPHP)1. 2006 SPHP Nomor : Rp.03/WP).22/KP.1000/ 2012 792.863.339,00tanggal 10 Mei 20122. 2007 SPHP Nomor : Rp.04/WP).22/KP.1000/ 2012 4.644.009.271,00tanggal 10 Mei 20123. 2008 SPHP Nomor : Rp.05/WP).22/KP.1000/ 2012 19.189.505.289,00tanggal 10 Mei 2012JUMLAH Rp.24.626.377.899,00 Bahwa pada tanggal 22 Mei 2012, PT. Gunung Emas Abadi (PT.
    Gunung Emas Abadi tahun 20062008, dengan rincian sebagai berikut : No Tahun Nomor dan Tanggal Surat Pajak Kurang BayarPajak Pemberitahuan Hasil Pajak (SPHP) 2013.14. 1. 2006 SPHP Nomor : Rp.03/WPJ.22/KP.1000/2012 tanggal 10 792.863.339,00Mei 20122. 2007 SPHP Nomor : Rp.04/WP.22/KP.1000/2012 tanggal 10 4.644.009.271,00Mei 20123. 2008 SPHP Nomor : Rp.05/WPJ.22/KP.1000/2012 tanggal 10 19.189.505.289,00Mei 2012JUMLAH Rp.24.626.377.899,00 Bahwa pada tanggal 22 Mei 2012, PT. Gunung Emas Abadi (PT.
    Gunung Emas Abadi tahun 20062008, dengan rincian sebagai berikut : No Tahun Nomor dan Tanggal Surat Pajak Kurang BayarPajak Pemberitahuan Hasil Pajak (SPHP)1. 2006 SPHP Nomor : Rp.03/WP.22/KP.1000/2012 tanggal 10 792.863.339,00Mei 20122. 2007 SPHP Nomor : Rp.04/WP.22/KP.1000/2012 tanggal 10 4.644.009.271,00Mei 20123. 2008 SPHP Nomor : Rp.05/WP.22/KP.1000/2012 tanggal 10 ) 19.189.505.289,00Mei 2012JUMLAH Rp.24.626.377.899,00 7. Bahwa pada tanggal 22 Mei 2012, PT. Gunung Emas Abadi (PT.
    Gunung Emas Abadi tahun 20062008, dengan rincian sebagai berikut : No Tahu Nomor dan Tanggal Surat Pajak Kurang Bayarn Pemberitahuan Hasil Pajak (SPHP)Pajak1. 2006 SPHP Nomor : 03/WP)J.22/KP.1000/2012 Rp.tanggal 10 Mei 2012 792.863.339,002. 2007 SPHP Nomor : 04/WPJ.22/KP.1000/2012 Rp.tanggal 10 Mei 2012 4.644.009.271,003. 2008 SPHP Nomor : 05/WPJ.22/KP.1000/2012 Rp.tanggal 10 Mei 2012 19.189.505.289,00JUMLAH Rp.24.626.377.899,00 Bahwa pada tanggal 22 Mei 2012, PT. Gunung Emas Abadi (PT.
Register : 14-09-2015 — Putus : 07-12-2015 — Upload : 08-03-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 733 B/PK/PJK/2015
Tanggal 7 Desember 2015 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK VS CV. NUSA JAYA;
2711 Berkekuatan Hukum Tetap
  • dapat diterima sepanjang telah dilaksanakansesual ketentuan yang berlaku dan pihak Wajib Pajak secarameyakinkan menunyukan itikad yang tidak baik, antara lain dalam halWajib Pajak memang telah menerima SPHP sesuai ketentuan dansecara nyata mengabaikan undangan untuk membahas SPHP tanpaalasan yang sah dan dapat diterima secara kewayjaran;Bahwa berdasarkan buktibukti dan keterangan para pihak dalampersidangan, terungkap bahwa selama pemeriksaan Pemeriksa samasekali tidak pernah beryumpa dengan Penggugat
    Nomor 199/PMK.03/2007 tentang Tata Cara PemeriksaanPajak dan Pasal 41 dan Pasal 58 ayat (5) Peraturan Menteri KeuanganRepublik Indonesia Nomor 17/PMK.03/2013 Tentang Tata CaraPemenksaan (diundangkan di Jakarta pada tanggal 7 Januari 2013),maka Majelis berpendapat bahwa penghitungan pajak yang dilakukanTergugat yang didasarkan pada Surat Pemberitahuan HasilPemeriksaan (SPHP) a quo dengan dasar Penggugat dianggap setujuterhadap penghitungan pajak pada Surat Pemberitahuan HasilPemeriksaan (SPHP) a
    Putusan Nomor 733/B/PK/PJK/2015Pasal 41(1)Hasil Pemeriksaan untuk menguji Kepatuhan pemenuhankewajiban perpajakan diberitahukan kepada Wajib Pajakmelalui penyampaian SPHP yang dilampiri dengan temuanhasil Pemeriksaan;SPHP dan daftar temuan hasil Pemeriksaan sebagaimanadimaksud pada ayat (1) disampaikan oleh Pemeriksa Pajaksecara langsung atau melalui faksimili;Dalam hal SPHP disampaikan secara langsung dan WajibPajak, wakil, atau kuasa dari Wajib Pajak menolak untukmenerima SPHP, Wajib Pajak, wakil
    sesuai dengan surat sanggahan Wajib Pajak;dalam hal Wajib Pajak tidak hadir dalam Pembahasan AkhirHasil Pemeriksaan dan tidak menyampaikan tanggapan tertulisatas SPHP sebagaimana dimaksud dalam Pasal 44 ayat (6),pajak yang terutang dihitung berdasarkan SPHP sebagaimanaHalaman 11 dari 33 halaman.
    , pajak yangterutang dihitung berdasarkan SPHP dan Wajib Pajakdianggap menyetujui hasil Pemeriksaan;b) Bahwa sebagaimana telah diuraikan di atas, PemohonPeninjauan Kembali (semula Tergugat) telahmenyampaikan SPHP dan undangan pembahasankepada Termohon Peninjauan Kembali (semulaPenggugat), namun karena terjadi kesalahan manajemenadministrasi dalam unit usaha Termohon PeninjauanKembali (semula Penggugat), maka surat tersebut tidakHalaman 27 dari 33 halaman.
Upload : 30-10-2015
Putusan PT BANTEN Nomor 95/PDT/2015/PT BTN
3618
  • Selanjutnya, bahwa Surat Perjanjian Hutang Piutang No : 001/SPHP/ VII/2013 tanggal 24 Juli 2013, yang sebenarnya telahdiperbaharui dengan Surat Perjanjian Hutang Piutang Nomor :002/SPHP/VIII/ 2013, tanggal 30 Agustus 2013, dengan Tegasdan Keras kami tolak, karena Surat Perjanjian tersebut memilikiCacat Hukum, SEBAB, terjadinya Surat tersebut dilakukandengan penuh cara Penekanan dan atau rekayasa/Tipumuslihat, dimana Tergugat dikondisikan dalam keadaanterpaksa untuk menandatangani Surat tersebut oleh
    Bahwa dengan data dan fakta, yang terurai pada Poin empat ( 4 )dan lima (5) tersebut di atas, yang melahirkan dan atau terbitnyaSURAT PERJANJIAN HUTANG PIUTANG, Nomor : 001/SPHP/VII/ 2013, Tanggal 24 Juli 2013, yang kemudian diperbaharuidengan Nomor : 002/SPHP/VIII/2013, tanggal 30 Agustus 2013,dengan Pola dan cara yang sama, padahal, SENYATA danSEBENARNYA, Penggugat Rekonpensi/Tergugat Konpensi, tidakpernah bertemu dan atau saling mengenal serta apalagimelakukan Konsensus dan atau Kesepakatan dengan
    Bahwa Lahir dan atau terbitnya SURAT PERJANJIAN HUTANGPIUTANG, Nomor : 001/SPHP/VII/2013, Tanggal 24 Juli 2013,yang kemudian diperbaharui dengan Nomor : 002/SPHP/VIII/2013, tanggal1630 Agustus 2013, tidak memenuhi Unsur dalam Pasal 13820 KUH.Perdata (baik Unsur/elemen Subyektifnya, yakni tidak adanyaKonsensus/Kata sepakat antara Penggugat Rekonpensi/TergugatKonpensi dengan Penggugat Konpensi/Tergugat Rekonpensisebelum dan sesudahnya (karena tidak saling mengenaldan atautanpa Hubungan/Ikatan Hukum
    Bahwa Perbuatan Melawan Hukum daripada TergugatRekonpensi/ Penggugat Konpensi, telah membawa KerugianMateriil maupun Immateriil kepada Penggugat Rekonpensi/Tergugat Konpensi, maka sewajarnya dan Patut menurut HukumTergugat Konpensi/Penggugat Konpensi, diwajibkan menanggung/membayar Ganti Rugi yang dimaksud kepada PenggugatRekonpensi/Tergugat Konpensi;10.Bahwa, oleh karena SURAT PERJANJIAN HUTANG, Nomor :001/ SPHP/VII/2013, Tanggal , 24 Juli 2013, yang kemudiandiperbaharui dengan Nomor : 002/SPHP/
    Menyatakan dalam Hukum bahwa SURAT PERJANJIAN HUTANG,Nomor : 001/SPHP/VII/2013, Tanggal 24 Juli 2013, yang kemudiandiperbaharui dengan Nomor : 002/SPHP/VIII/2013, tanggal 30Agustus 2013, adalah Cacat Hukum karenanya Batal Demi Hukumserta tidak mempunyai kekuatan Hukum;DALAM KONPENSI DAN REKONPENSI:e Menghukum Penggugat Konpensi/Tergugat Rekonpensi untukmembayar biaya yang timbul dalam Perkara ini;Apabila Pengadilan Negeri Tangerang berpendapat lain, mohon agarmemberikan Putusan yang seadiladilnya
Register : 26-03-2019 — Putus : 13-06-2019 — Upload : 26-08-2019
Putusan PTUN JAKARTA Nomor 48/G/2019/PTUN-JKT
Tanggal 13 Juni 2019 — PT. IDEE MURNI PRATAMA ; KEPALA KANTOR PELAYANAN PAJAK MADYA JAKARTA PUSAT
7256
  • Surat Pemberitahuan Pemeriksaan Pajak (SPP) No.00145/WPJ.06/KP.1205/Rik.Sis/2017 tanggal 01 Agustus 2017;Halaman 18 dari60 halaman Putusan No.48 /G/2019/PTUNJKT1.2 Surat Pemberitahuan Hasil Pemeriksaan Nomor (SPHP) No.00061/WPJ.06/KP.1205/RIK.SIS/2018 tanggal 23 Februari 2018.3.
    Surat Pemberitahuan Hasil Pemeriksaan Nomor (SPHP) No.00061/WPJ.06/KP.1205/RIK SIS/2018 tanggal 23 Februari 2018diterbikan TERGUGAT dan diterima PENGGUGAT tanggal 23Februari 2018;Selanjutnya terhadap dalildalil Penggugat dalam Gugatannya, Tergugat berikantanggapan sebagai berikut:. DALAM EKSEPSIA. EKSEPSIKOMPETENS!
    Danperlu Tergugat sampaikan Bahwa SPHP tersebut belum bersifat finaldan Wajib Pajak in casu Penggugat diwajibkan untuk memberikantanggapan atas SPHP tersebut berdasarkan Pasal 42 PMK17/PMK.03/2013 tentang Tata Cara Pemeriksaansebagaimana telahdiubah dengan PMK184/PMK.03/2015.4.
    Danperlu Tergugat sampaikan Bahwa SPHP tersebut belum bersifatfinal dan Wajib Pajak in casu Penggugat diwajibkan untukmemberikan tanggapan atas SPHP tersebut berdasarkan Pasal 42PMK17/PMK.03/2013 sebagaimana telah diubah denganPMK184/PMK.03/2015.Halaman 43 dari60 halaman Putusan No.48 /G/2019/PTUNJKT3.
    , Pemeriksa Pajak membuat berita acaratidak disampaikannya tanggapan tertulis atas SPHP yangditandatangani oleh tim Pemeriksa Pajak.c.
Putus : 22-01-2013 — Upload : 23-10-2014
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 560/B/PK/PJK/2012
Tanggal 22 Januari 2013 — PT. POLYFIN CANGGIH vs DIREKTUR JENDERAL PAJAK
4017 Berkekuatan Hukum Tetap
  • dan Atau PembahasanAkhir (SKP Tersebut dapat dibatalkan sesuai peraturan,hal ini karena belum melewati waktu 12 bulan sehinggaproses pemeriksaan tetap mewajibkan adanya SPHP danPembahasan akhir);01072007 Terbit Surat Pembatalan, maka prosedur pemeriksaandilanjutkan dengan menyampaikan SPHP dan atauPembahasan akhir dikarenakan belum melewati waktu12 bulan sesuai dengan Pasal 17B UndangUndang33KUP sehingga proses pemeriksaan dilanjutkan denganmenyampaikan SPHP dan Pembahasan akhir;Di dalam contoh
    jelas bahwa SPHP dan Pembahasan akhir merupakansyarat yang wajib dilakukan hal ini dikarenakan Termohon PeninjauanKembali belum melewati waktu 12 Bulan;e Contoh 2:02012007 SPTLB diterima Termohon Peninjauan Kembali;01012008 Batas Waktu Keputusan Berdasarkan 17B UndangUndang KUP;20122007 SPHP disampaikan tanpa Pembahasan Akhir;29122007 SKP ALL Taxes terbit misal SKP 0001;25 032008 Diajukan gugatan /pembatalan SKP Tersebut;02052008 Gugatan/pembatalan dengan putusan SKP dibatalkandan Proses pembahasan
    maupun PembahasanAkhir, maka Proses SPHP dan Pembahasan akhir tersebut tidak perludilakukan;2 Jika Termohon Peninjauan Kembali menerbitkan SKP yang telahlebih dahulu menyampaikan SPHP, dimana kemudian terbukti bahwaSKP tersebut tidak sesuai dengan Pasal 17B UndangUndang KUPmaka SPHP tersebut Batal demi hukum;3.
    Jika Termohon Peninjauan Kembali menerbitkan SKP yang telahlebih dahulu menyampaikan SPHP dan melakukan Pembahasan akhir,dimana kemudian terbukti bahwa SKP tersebut tidak sesuai denganPasal 17B UndangUndang KUP maka SPHP dan PembahasanTersebut Batal demi hukum;Kesimpulan:Pada dasarnya Setiap Pemeriksaan undangundang mensyaratkan adanya SuratPemberitahuan Hasil Pemeriksaan dan Pembahasan Akhir, hal ini selain Sebagaihak Wajib Pajak, Surat Pemberitahuan Hasil Pemeriksaan dan PembahasanAkhir merupakan
    (PMK Nomor 199/PMK.03/2007Pasal 5 ayat 4) dengan demikian jelas bahwa SPHP dan Berita Acara bukanmerupakan satusatunya prosedur dalam proses Penerbitan Surat Ketetapan,selanjutnya jelas dalam peraturan perundangundangan bahwa tidak semuaproses pemeriksaan harus menerbitkan SPHP dan Pembahasan akhir, karenadi dalam Pasal 17B menyatakan bahwa Apabila setelah lewat jangka waktusebagaimana dimaksud dalam ayat (1) Direktur Jenderal Pajak tidakmemberi suatu keputusan, permohonan pengembalian kelebihan
Putus : 27-08-2013 — Upload : 17-06-2015
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 545 /B/PK/PJK/2012
Tanggal 27 Agustus 2013 — PT. POLYFIN CANGGIH vs DIREKTUR JENDERAL PAJAK
16452 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Putusan Nomor 545 /B/PK/PJK/2012(SPHP) yang penyampaiannya hanyadapat dilakukan 1 (satu) kali.8.
    surat Pembatalan, maka prosedurpemeriksaan dilanjutkan denganmenyampaikan SPHP dan atau Pembahasanakhir dikarenakan belum melewati waktu 12bulan sesuai dengan Pasal 17B UU KUPsehingga proses pemeriksaan dilanjutkandengan menyampaikan SPHP danPembahasan akhirDidalam contoh 1 jelas bahwa SPHP dan Pembahasan akhirmerupakan syarat yang wajib dilakukan hal ini dikarenakanTermohon PK belum melewati waktu 12 Bulane Contoh 202012007 SPTLB diterima Termohon PK01012008 Batas Waktu Keputusan Berdasarkan 17
    Ketika Termohon PK melakukan Proses Pemeriksaan dalamrangka melaksanakan Pasal 17B UU KUP melewati bataswaktu 12 bulan, dan Termohon PK belum menyampaikanbaik SPHP maupun Pembahasan Akhir, maka ProsesSPHP dan Pembahasan akhir tersebut tidak perludilakukan.2. Jika Termohon PK menerbitkan SKP yang telah lebihdahulu menyampaikan SPHP, dimana kemudian terbuktibahwa SKP tersebut tidak sesuai dengan Pasal 17B UUKUP maka SPHP tersebut Batal demi hukum.3.
    Jika Termohon PK menerbitkan SKP yang telah lebihdahulu menyampaikan SPHP dan melakukan Pembahasanakhir, dimana kemudian terbukti bahwa SKP tersebut tidaksesuai dengan Pasal 17B UU KUP maka SPHP danPembahasan Tersebut Batal demi hukum.KesimpulanPada dasarnya Setiap Pemeriksaan UndangUndangmensyaratkan adanya Surat Pemberitahuan Hasil Pemeriksaandan Pembahasan Akhir, hal ini selain Sebagai hak Wajib Pajak,Surat Pemberitahuan Hasil Pemeriksaan dan Pembahasan Akhirmerupakan produk hukum sebagai dasar
    Putusan Nomor 545 /B/PK/PJK/2012Pemberitahuan Hasil Pemeriksaan (SPHP) dan melakukanpembahasan akhir hasil pemeriksaan dengan Wajib Pajak;2) ditingkatkan ke Pemeriksaan bukti permulaan apabila terdapatindikasi tindak pidana di bidang perpajakan; atau3) membuat laporan pemeriksaan sumir berdasarkan pertimbanganKepala Unit Pelaksana Pemeriksaan;maka Tanggal 19 September 2009 Termohon PK seharusnyamenerbitkan SPHP atas SPM PPN Masa Pajak September 2007, atauditingkatkan ke pemeriksaan bukti Permulaan
Putus : 22-01-2013 — Upload : 23-10-2014
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 561/B/PK/PJK/2012
Tanggal 22 Januari 2013 — PT. POLYFIN CANGGIH vs. DIREKTUR JENDERAL PAJAK
14257 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Temuan pemeriksaan harus diberitahukan kepada Wajib Pajakmelalui penyampaian Surat Pemberitahuan Hasil Pemeriksaan(SPHP) yang penyampaiannya hanya dapat dilakukan (satu)kali.8.
    dan atau pembahasan akhir(SKP tersebut dapat dibatalkan sesuai peraturan, hal inikarenakan belum melewati waktu 12 bulan sehingga prosespemeriksaan tetap mewajibkan adanya SPHP danpembahasan akhir).Terbit Surat Pembatalan, maka prosedur pemeriksaandilanjutkan dengan menyampaikan SPHP dan ataupembahasan akhir dikarenakan belum melewati waktu 12bulan sesuai dengan Pasal 17B UU KUP sehingga prosespemeriksaan dilanjutkan dengan menyampaikan SPHP danpembahasan akhir.Didalam contoh 1 jelas bahwa SPHP
    maupun Pembahasan Akhir, maka Proses SPHP danPembahasan akhir tersebut tidak perlu dilakukan.2 Jika Termohon Peninjauan Kembali menerbitkan SKP yang telahlebih dahulu menyampaikan SPHP, dimana kemudian terbukti bahwaSKP tersebut tidak sesuai dengan Pasal 17B UU KUP maka SPHPtersebut Batal demi hukum.3 Jika Termohon Peninjauan Kembali menerbitkan SKP yang telahlebih dahulu menyampaikan SPHP dan melakukan Pembahasan akhir,dimana kemudian terbukti bahwa SKP tersebut tidak sesuai denganPasal 17B UU
Putus : 21-06-2017 — Upload : 21-06-2017
Putusan PT SAMARINDA Nomor 56/Pdt/2017/PT SMR
Tanggal 21 Juni 2017 — PT. A. RASMAMULIA, yang diwakili oleh Direktur Utama H. RASYID AMIN, beralamat Kantor di Jalan Sultan Alauddin No. 68 Balikpapan, dalam hal ini memberikan kuasa kepada WAMAMU, S.H. dan MULYATI, S.H. Para Advokad dari Kantor “Advokad WAMAMU, S.H. & REKAN, yang beralamat Kantor di Jalan Pangeran Antasari (Gunung Kawi) RT. 013 No.04 Telp. (0542) 427862 – 410026 Balikpapan, berdasarkan Surat Kuasa Khusus tanggal 27 April 2016, Selanjutnya disebut sebagai Pembanding dahulu sebagai Penggugat; M e l a w a n: 1. NURHASANAH, Pekerjaan Pegawai Swasta, beralamat tempat tinggal di Jalan Pelabuhan Tanjung Laut Kelurahan Tanjung laut Indah No.14 Kecamatan Bontang Selatan Kota Bontang, selanjutnya disebut sebagai Terbanding I dahulu Tergugat I;DKK
5226
  • Idrus Atang kepada Penggugat;Menyatakan sah dan berharga SURAT PERJANJIAN HUTANGPIUTANG DENGAN JAMINAN No.01/SPHP/HR!A/BTG/III/2000tanggal 15 Maret 2000 yang dibuat dan ditanda tangani antaraPenggugat yang diwakilioleh HENDRA RASYID sebagaikepalacabang PT. A. RASMAMULIA Bontang dengan H. Idrus Atangorang tua Tergugat I, Tergugat Il dan Tergugat Ill;Menghukum Penggugat dan Tergugat I, Tergugat Il sertaTergugat Ill untuk tunduk padaSURAT PERJANJIANHU TANGPIUTANG DENGAN JAMINAN No.01/SPHP/HR!
    IdrusAtang yang terdiri dari Hutang Pokok sebesar Rp375.225.000,00(dua rastus tujuh puluh lima juta dua ratus dua puluh lima riburupiah) ditambah bunga pinjaman sesuai dengan perhitunganbunga bank sebagaimana diatur didalam SURAT PERJANJIANHUTANG PIUTANG DENGAN JAMINAN No.01/SPHP/HR!
    Menghukum Penggugat dan Tergugat , Tergugat Il serta Tergugat Illuntuk tunduk pada SURAT PERJANJIAN HUTANG PIUTANG DENGANJAMINAN No.01/SPHP/HR1A/BTG/III/2000 tanggal 15 Maret 2000dengan segala akibat hukumnya;7.Menghukum Tergugat , Tergugat Il dan Tergugat Ill secara tanggungrenteng untuk membayar hutang dari alm. H.
    RASMAMULIA (Penggugat/Pembanding),sebagaimana tercantum dalam surat SURAT PERJANJIAN HUTANGPIUTANG DENGAN JAMINAN No.01/SPHP/HRIA/BTG/III/2000 tanggal 15Maret 2000 (P10) dan keterangan Saksi JUHARNI dan Saksi HENDRARASYID (fakta di persidangan Pengadilan Tingkat Pertama), sehinggadijadikan sebagai pertimbangan Pengadilan Tinggi.
    Menghukum Penggugat dan Tergugat , Tergugat Il sertaTergugat Ill untuk tunduk pada SURAT PERJANJIAN HUTANGPIUTANG DENGANJAMINAN WNo.01/SPHP/HR1A/BTG/III/2000tanggal 15 Maret 2000 dengan segala akibat hukumnya;7. Menghukum Tergugat , Tergugat Il dan Tergugat Ill secaratanggung renteng untuk membayar hutang dari alm. H.
Register : 09-06-2017 — Putus : 20-07-2017 — Upload : 28-12-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1312 B/PK/PJK/2017
Tanggal 20 Juli 2017 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK VS CV. NUSA JAYA ;
2539 Berkekuatan Hukum Tetap
  • melalui pegawai Penggugat yang menurutPenggugat, pegawai dimaksud sama sekali tidak menguasaipermasalahan perpajakan Penggugat dan tidak pernah mendapatkuasa untuk mewakili Penggugat;Bahwa Penggugat juga menyatakan bahwa para pegawai yangdijumpai Pemeriksa tersebut tidak pernah melaporkan kepadaPenggugat baik hal pemeriksaan maupun dokumendokumen Tergugattermasuk Surat Panggilan Pembahasan SPHP sehingga Penggugatsama sekali tidak mengetahui adanya pemeriksaan dan undanganpembahasan SPHP;Bahwa berdasarkan
    Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 17/PMK.03/2013 tentang Tata Cara Pemeriksaan (diundangkan di Jakartapada tanggal 7 Januari 2013):Pasal 41:(1)Hasil Pemeriksaan untuk menguji kepatuhan pemenuhankewajiban perpajakan diberitahukan kepada Wajib Pajakmelalui penyampaian SPHP yang dilampiri dengan temuanhasil Pemeriksaan;SPHP dan daftar temuan hasil Pemeriksaan sebagaimanadimaksud pada ayat (1) disampaikan oleh Pemeriksa Pajaksecara langsung atau melalui faksimili;Dalam hal SPHP disampaikan
    secara langsung dan WajibPajak, wakil, atau kuasa dari Wajib Pajak menolak untukmenerima SPHP, Wajib Pajak, wakil, atau kuasa dari WajibPajak harus menandatangani surat penolakan menerimaSPHP;Dalam hal Wajib Pajak, wakil, atau kuasa dari Wajib Pajakmenolak menandatangani surat penolakan menerima SPHPsebagaimana dimaksud pada ayat (3), Pemeriksa Pajakmembuat berita acara penolakan menerima SPHP yangditandatangani oleh tim Pemeriksa Pajak;Pasal 58 ayat (5):Pajak yang terutang dalam surat ketetapan
    Dalam hal Wajib Pajak tidak hadir dalam Pembahasan AkhirHasil Pemeriksaan dan tidak menyampaikan tanggapan tertulisatas SPHP sebagaimana dimaksud dalam Pasal 44 ayat (6),pajak yang terutang dihitung berdasarkan SPHP sebagaimanadimaksud dalam Pasal 41 ayat (1) dan Wajib Pajak dianggapmenyetujui hasil Pemeriksaan;2.6.
    ,pajak yang terutang dihitung berdasarkan SPHP danWajib Pajak dianggap menyetujui hasil Pemeriksaan.Bahwa sebagaimana telah diuraikan di atas, PemohonPeninjauan Kembali (semula Tergugat) telahmenyampaikan SPHP dan undangan pembahasankepada Termohon Peninjauan Kembali (semulaPenggugat), namun karena terjadi kesalahanmanajemen administrasi dalam unit usaha TermohonPeninjauan Kembali (Semula Penggugat), maka surattersebut tidak diterima oleh Termohon PeninjauanKembali (semula Penggugat);Halaman 27 dari
Putus : 08-12-2015 — Upload : 10-03-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 735/B/PK/PJK/2015
Tanggal 8 Desember 2015 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK vs CV. NUSA JAYA
2510 Berkekuatan Hukum Tetap
  • yang dilampiri dengan temuanhasil Pemeriksaan;(2) SPHP dan daftar temuan hasil Pemeriksaan sebagaimanadimaksud pada ayat (1) disampaikan oleh Pemeriksa Pajaksecara langsung atau melalui faksimill;(3) Dalam hal SPHP disampaikan secara langsung dan WajibPajak, wakil, atau kuasa dari Wajib Pajak menolak untukmenerima SPHP, Wajib Pajak, wakil, atau kuasa dari WajibPajak harus menandatangani surat penolakan menerimaSPHP;(4) Dalam hal Wajib Pajak, wakil, atau kuasa dari Wajib Pajakmenolak menandatangani
    Dalam hal Wajib Pajak tidak hadir dalam Pembahasan AkhirHasil Pemeriksaan tetapi menyampaikan surat sanggahansebagaimana dimaksud dalam Pasal 44 ayat (5), pajak yangterutang dihitung berdasarkan SPHP dengan jumlah yang tidakdisetujui sesuai dengan surat sanggahan Wajib Pajak;c.
    Dalam hal Wajib Pajak tidak hadir dalam Pembahasan AkhirHasil Pemeriksaan dan tidak menyampaikan tanggapan tertulisatas SPHP sebagaimana dimaksud dalam Pasal 44 ayat (6),pajak yang terutang dihitung berdasarkan SPHP sebagaimanadimaksud dalam Pasal 41 ayat (1) dan Wajib Pajak dianggapmenyetujui hasil Pemeriksaan;e Peraturan Direktur Jenderal Pajak Nomor PER34/PJ/2011 tentangPetunjuk Pelaksanaan Pemeriksaan Untuk Menguji KepatuhanPemenuhan Kewajiban Perpajakan:Pasal 8 ayat (5)Dalam hal Surat Pemberitahuan
    Pasal 45 huruf bPeraturan Direktur Jenderal Pajak nomor 34/PJ/2011disebutkan dalam hal Wajib Pajak tidak hadir dalamPembahasan Akhir MHasil Pemeriksaan dan tidakmenyampaikan tanggapan tertulis atas SPHP, pajak yangterutang dihitung berdasarkan SPHP dan Wajib Pajakdianggap menyetujui hasil Pemeriksaan;Halaman 28 dari 34 halaman.
    Putusan Nomor 735/B/PK/PJK/201534/PJ/2011, yakni dalam hal Wajib Pajak tidakmemberikan tanggapan tertulis atas SPHP dan tidakhadir dalam pembahasan maka dianggap menyetujuihasil pemeriksaan;Bahwa dengan demikian, anggapan PemohonPeninjauan Kembali (semula Tergugat) bahwa TermohonPeninjauan Kembali (Ssemula Penggugat) telahmenyetujui hasil pemeriksaan karena ketidakhadiranTermohon Peninjauan Kembali (semula Penggugat)dalam pembahasan SPHP adalah benar dan telah sesuaidengan peraturan perundangundangan
Putus : 04-03-2015 — Upload : 15-08-2016
Putusan PN TANGERANG Nomor 357/PDT.G/2014/PN.TNG
Tanggal 4 Maret 2015 —
9429
  • berikut :DALAM KONPENSIDALAM EKSEPSIMenerima dan Mengabulkan Eksepsi Tergugat untuk seluruhnya.DALAM POKOK PERKARAMenolak Gugatan Penggugat untuk seluruhnya.DALAM REKONPENSI1Menerima Gugatan Penggugat Rekonpensi untuk seluruhnya.Menyatakan dalam Hukum bahwa Perbuatan Tergugat Rekonpensi /Penggugat Konpensiadalah Perbuatan Melawan Hukum.Menyatakan dalamHukum bahwa SURAT PERJANJIAN HUTANG, Nomor: OO1 / SPHP / VII / 2013, Tanggal , 24 Juli 2013, yang kemudiandiperbaharui dengan Nomor : 002 / SPHP /
    /VII/2013, tanggal 24Juli 2013, diberi tanda P1 ;1011121314Surat Perjanjian Hutang Piutang, tahap 2, No. 002/SPHP/VII/2013, tanggal 30Agustus 2013, diberi P2 ;Foto copy Surat Persetujuan Pembelian Tanah & Bangunan Perumahan NuansaAsri Cipadu, No. 6600300/1/2013, tanggal 31 Januari 2013, diberi tanda P3 ;Foto copy Kwitansi Pembayaran, sebesar Rp. 97.500.000.
    AriPerdana Sugandhi tidak ada hubungan hukum sama sekali, justru yang mempunyaihubungan hukum hanya antara Penggugat dengan Tergugat, sesuai dengan SuratPerjanjian Hutang Piutang No. 001 /SPHP / VII / 2013 tanggal 24 Juli 2013 jo SuratPerjanjian Hutang Piutang No. 002 / SPHP/ VIII/ 2013 tanggal 30 Agustus 2013 ;Menimbang, bahwa Pengadilan Negeri berpendapat tentang eksepsi ini, setelahmemperhatikan bukti surat yang diajukan oleh Penggugat yang diberi tanda P, dan P,masingmasing mengenai Surat Perjanjian
    / VII/ 2013 tanggal24 Juli 2013, yang sudah diperbaharui dengan Surat Perjanjian Hutang PiutangNomor : 002 / SPHP / VIII / 2013,tanggal 30 Agustus 2013, memiliki CacatHukum, sebab adanya Surat itu penuh dengan cara rekayasa dan Penekanan atauTipu muslihat dan keterterpaksaan ditandatangani atas Suruhan Penggugat ( Inc.ANDRI SUPRIADI ), yaitu Sdr.
    SPHP / VII / 2013 tanggal 24Juli 2013 dan pembaharuan Hutang Piutang Nomor : 002 / SPHP / VIII /2013,tanggal 30 Agustus 2013 adalah batal demi hukum dan tidak mempunyaikekuatan hukum ( Vide pasal 1320 KUHPerdata ), karenanya gugatandalam perkaraaquo tidak mempunyai dasar ;Bahwa dalil gugatan Penggugat adalah : WANPRESTASI, berdasarkan adanyaPerikatan, sedangkan Perikatan Timbul dan lahir dari Persetujuan atau Undang Undang ( Vide Pasal 1233 KUH.Perdata), tetapi dalam Perkara A quo antaraPenggugat
Register : 24-07-2014 — Putus : 22-09-2014 — Upload : 30-09-2015
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 65 PK/TUN/2014
Tanggal 22 September 2014 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK DEPARTEMEN KEUANGAN RI VS ISMED, SE., Ak;
9247 Berkekuatan Hukum Tetap
  • SPHP yang dikirimkan oleh Tim Pemeriksa pada dasarnya samadengan Lampiran Keputusan Direktur Jenderal Pajak NomorKEP722/PJ/2001 tetapi tidak ada kolom tanda terima. Selain itu,lampiran dari SPHP tersebut sebagaimana keterangan Sdr. IsmedSE.
    SPHP tersebut juga sama seperti SPHP hasilpemeriksaan pajak yang dilakukan oleh Seksi PDI yang juga memeriksawajid pajak yang sama. Dalam Laporan Nomor LAP05/WPJ.21/KP.0502/2007 tanggal 19 Januari 2007 juga terdapat SPHP Nomor PHP 17/WPJ.21/KP.0502/2007 tanggal 4 Januari 2007 dengan model danformat yang sama persis seperti yang dibuat oleh Tim Pemeriksa SeksiP2 PPh.
    Jika SPHP yang penggugat kirim tersebut dipersoalkantentunya SPHP dari Seksi PDI juga dipersoalkan;Dalam SPHP tersebut dijelaskan bahwa kepada wajib pajak diberikankesempatan untuk menangapi dalam jangka waktu tertentu sejaktanggal SPHP diterima. Hal tersebut sebenarnya dapat dimanfaatkanHalaman 19 dari 65 halaman.
    Putusan Nomor 65 PK/TUN/2014oleh wajib pajak untuk mendapatkan penjelasan lebih lanjut terkaitkoreksi yang dilakukan oleh pemeriksa;Wajid Pajak Yayasan Santa Yakobus, NPWP 01.338.545.5043.000juga tidak mengajukan keberatan atas SPHP dan SKP.
    Zulfikar Thahar) dengan Nomor SPHP 53/PSL/WPJ.21/KP.0506/2006tanggal 27 September 2006 yang juga dilampiri dengan Lampiran SuratPemberitahuan Hasil Pemeriksaan. Tim Pemeriksa tidak pernahmemberitahukan hasil pemeriksaan secara lisan (Siapa yang memberi tahusecara lisan dan siapa yang diberi tahu tidak ada penjelasan sama sekali)tanpa SPHP kepada Wajib Pajak mengenai jumlah pajak yang harusdibayar.
Register : 09-11-2012 — Putus : 21-03-2013 — Upload : 22-06-2015
Putusan PN BANDUNG Nomor 77/Pid.Sus/TPK/2012/PN.Bdg.
Tanggal 21 Maret 2013 — ENDANG DYAH LESTARI
9040
  • Gunung Emas Abadi tahun 20062008, dengan rincian sebagaiberikut : No Tahun Pajak Nomor dan Tanggal Pajak Kurang BayarSurat PemberitahuanHasil Pajak (SPHP)1. 2006 SPHP Nomor : 03/ Rp. 792.863.339,00WPJ.22/KP.1000/2012tanggal 10 Mei 2012 12.13.14.11 WPJ.22/KP.1000/2012tanggal 10 Mei 2012Dn 2007 SPHP Nomor : 04/ Rp. 4.644.009.271,00 WPJ.22/KP.1000/2012tanggal 10 Mei 2012 3. 2008 SPHP Nomor : 05/ Rp. 19.189.505.289,00 JUMLAH Rp. 24.626.377.899,00 Bahwa pada tanggal 22 Mei 2012, PT.
    Gunung Emas Abadi tahun 20062008, dengan rincian sebagaiberikut : No Tahun Pajak Nomor dan Tanggal Pajak Kurang BayarSurat PemberitahuanHasil Pajak (SPHP) 21 1. 2006 SPHP Nomor : 03/ Rp. 792.863.339,00WPJ.22/KP.1000/2012tanggal 10 Mei 2012 2. 2007 SPHP Nomor : 04/ Rp. 4.644.009.271,00WPJ.22/KP.1000/2012tanggal 10 Mei 2012 3. 2008 SPHP Nomor : 05/ Rp. 19.189.505.289,00WPJ.22/KP.1000/2012tanggal 10 Mei 2012 JUMLAH Rp. 24.626.377.899,00 3. Bahwa pada tanggal 22 Mei 2012, PT. Gunung Emas Abadi (PT.
    Gunung Emas Abadi tahun 20062008, dengan rincian sebagai berikut :43 Surat PemberitahuanHasil Pajak (SPHP)No Tahun Pajak Nomor dan Tanggal Pajak Kurang Bayar WPJ.22/KP.1000/2012tanggal 10 Mei 20121. 2006 SPHP Nomor : 03/ Rp. 792.863.339,00 WPJ.22/KP.1000/2012tanggal 10 Mei 20122. 2007 SPHP Nomor : 04/ Rp. 4.644.009.271,00 WPJ.22/KP.1000/2012tanggal 10 Mei 2012 3 2008 SPHP Nomor : 05/ Rp. 19.189.505.289,00 JUMLAH Rp. 24.626.377.899,00 7. Bahwa pada tanggal 22 Mei 2012, PT. Gunung Emas Abadi (PT.
    Gunung Emas Abadi tahun 20062008, dengan rincian sebagai berikut : Surat PemberitahuanHasil Pajak (SPHP)No Tahun Pajak Nomor dan Tanggal Pajak Kurang Bayar WPJ.22/KP.1000/2012tanggal 10 Mei 20121. 2006 SPHP Nomor : 03/ Rp. 792.863.339,00 WPJ.22/KP.1000/2012tanggal 10 Mei 2012De 2007 SPHP Nomor : 04/ Rp. 4.644.009.271,00 WPJ.22/KP.1000/2012tanggal 10 Mei 2012 3. 2008 SPHP Nomor : 05/ Rp. 19.189.505.289,00 JUMLAH Rp. 24.626.377.899,00 Bahwa pada tanggal 22 Mei 2012, PT. Gunung Emas Abadi (PT.
    GEA) belum menyerahkan buktibukti tambahan;Bahwa saksi kemudian menandatangani Surat PemberitahuanHasil Pajak (SPHP) PT. Gunung Emas Abadi tahun 20062008dengan rincian :1. SPHP Nomor : 03/WPJ.22/KP. 1000/2012 tanggal 10 Mei 2012Rp. 792.863.339,002. SPHP Nomor : 04/WPJ.22/KP.1000/2012 tanggal 10 Mei 2012Rp. 4.644.009.271,003.
Putus : 29-12-2010 — Upload : 07-02-2012
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 05/B/PK/PJK/2009
Tanggal 29 Desember 2010 — PT. JALPAK INTERNATIONAL BALI, ; DIREKTUR JENDERAL PAJAK,
2311 Berkekuatan Hukum Tetap
  • SPHP diterbitkan dua kali.Bahwa untukmenerbitkanPemberitahuankali, yaituHasilSPHPdengan Nomor:Januari 2005 dan Nomor:6 April 2005;Bahwa berikutobyek PajakPenghasilanpemeriksaanSuratPHP14/WPJ./KP.0106/2005adalah temuan pemeriksaankedua, SPHP tersebut diatasPasal 21. tahunpajak tahun 2003, PemeriksaPemeriksaan (SPHP) sebanyak duatanggal 31PHP28/WPJ./KP.0106/2005 tanggalpajak untuk2003 menurut No. PHPRp No. PHP14/WPJ./KP.0106/2005 tanggal312.117.839.648,00 No.PHP 28/WPJ.
    );Bahwa dalam kaitan ini, karena Pemohon Banding tidakmemberikan tanggapan atas SPHP No.
    /KP.0106/2005 tanggal 6 April 2005 dan tidakmenghadiri Pembahasan Akhir Hasil Pemeriksaan (karenatidak pernah diundang), maka menurut Pemohon Bandingsurat ketetapan pajak yang diterbitkan seharusnyaberdasarkan SPHP No. PHP28/WPJ./KP.0106/ 2005 tanggal 6April 2005, yaitu) koreksi DPP PPh Pasal 21 sebesar Rp.63.856.827,00 bukan sebesar Rp. 2.516.725.935,00;3.
    SPHP diterbitkan dua kali. SKPKB PPh Pasal 21 diterbitkan tidak sesuai dengankedua SPHP.12 Proses pemeriksaan tidak dilakukan sesuai denganprosedur. Koreksi obyek PPh Pasal 21 tidak berdasarkanbukti.3. Bahwa dengan demikian terbukti Majelis PengadilanPajak tidakmempertimbangkan tuntutan Pemohon PeninjauanKembali mengenai pemenuhan ketentuan formalsehingga mengenai suatu bagian dari tuntutan belumdiputus tanpa mempertimbangkan sebab sebabnya.B.
    , SPHP diterbitkan untukmemberitahu kan koreksi fiskal yang akandiajukan oleh Terbanding sehingga menurutperaturan pajak yang berlaku, tidak adapembatasan atas frekuensi penerbitan SPHPataupun jika penerbitan SKPKB PPh Pasal 21tersebut berbeda dengan SPHP.Majelis berpendapat bahwa penerbitan SPHPmerupakanbagian dari management DJP sehinggaseharusnya Pemohon Banding tidakmempermasalahkan penerbitan SPHP sebanyak duakali ataupun penerbitan SKPKB PPh Pasal 21yang tidak sesuai dengan SPHP tersebut.Pemohon
Putus : 22-01-2013 — Upload : 23-10-2014
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 559/B/PK/PJK/2012
Tanggal 22 Januari 2013 — PT. POLYFIN CANGGIH vs DIREKTUR JENDERAL PAJAK
3223 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Temuan pemeriksaan harus diberitahukan kepada Wajib Pajakmelalui penyampaian Surat Pemberitahuan Hasil Pemeriksaan(SPHP) yang penyampaiannya hanya dapat dilakukan (satu)kali;8.
    dan Atau PembahasanAkhir (SKP Tersebut dapat dibatalkan sesuai peraturan,hal ini karena belum melewati waktu 12 bulan sehinggaproses pemeriksaan tetap mewajibkan adanya SPHP danPembahasan akhir);01072007 Terbit Surat Pembatalan, maka prosedur pemeriksaandilanjutkan dengan menyampaikan SPHP dan atauPembahasan akhir dikarenakan belum melewati waktu12 bulan sesuai dengan Pasal 17B UndangUndangKUP sehingga proses pemeriksaan dilanjutkan denganmenyampaikan SPHP dan Pembahasan akhir;Di dalam contoh jelas
    bahwa SPHP dan Pembahasan akhir merupakansyarat yang wajib dilakukan hal ini dikarenakan Termohon PeninjauanKembali belum melewati waktu 12 Bulan;e Contoh 2:02012007 SPTLB diterima Termohon Peninjauan Kembali;3301012008 Batas Waktu Keputusan Berdasarkan 17B UndangUndang KUP;20122007 SPHP disampaikan tanpa Pembahasan Akhir;29122007 SKP ALL Taxes terbit misal SKP 0001;25 032008 Diajukan gugatan /pembatalan SKP Tersebut;02052008 Gugatan/pembatalan dengan putusan SKP dibatalkandan Proses pembahasan
    maupun PembahasanAkhir, maka Proses SPHP dan Pembahasan akhir tersebut tidak perludilakukan;2 Jika Termohon Peninjauan Kembali menerbitkan SKP yang telahlebih dahulu menyampaikan SPHP, dimana kemudian terbukti bahwaSKP tersebut tidak sesuai dengan Pasal 17B UndangUndang KUPmaka SPHP tersebut Batal demi hukum;3 Jika Termohon Peninjauan Kembali menerbitkan SKP yang telahlebih dahulu menyampaikan SPHP dan melakukan Pembahasan akhir,dimana kemudian terbukti bahwa SKP tersebut tidak sesuai denganPasal
    (PMK Nomor 199/PMK.03/2007Pasal 5 ayat 4) dengan demikian jelas bahwa SPHP dan Berita Acara bukanmerupakan satusatunya prosedur dalam proses Penerbitan Surat Ketetapan,selanjutnya jelas dalam peraturan perundangundangan bahwa tidak semuaproses pemeriksaan harus menerbitkan SPHP dan Pembahasan akhir, karenadi dalam Pasal 17B menyatakan bahwa Apabila setelah lewat jangka waktusebagaimana dimaksud dalam ayat (1) Direktur Jenderal Pajak tidakmemberi suatu keputusan, permohonan pengembalian kelebihan
Register : 25-05-2016 — Putus : 20-02-2017 — Upload : 24-10-2017
Putusan PN BONTANG Nomor 14/Pdt.G/2016/PN Bon
Tanggal 20 Februari 2017 — Penggugat: H.RASYID AMIN Tergugat: 1.NURHASANAH 2.MUH. ASSEGAF 3.M. YASER ARAFAT
15362
  • Menyatakan sah dan berharga SURAT PERJANJIAN HUTANG PIUTANG DENGAN JAMINAN No. 01/SPHP/HR-1A/BTG/III/2000 tanggal 15 Maret 2000 yang dibuat dan ditanda tangani antara Penggugat yang diwakili oleh HENDRA RASYID sebagai Manager Pemasaran PT. A. RASMAMULIA dengan H. Idrus Atang orang tua Tergugat I, Tergugat II dan Tergugat III ;6.
    Menghukum Penggugat dan Tergugat I, Tergugat II serta Tergugat III untuk tunduk pada SURAT PERJANJIAN HUTANG PIUTANG DENGAN JAMINAN No. 01/SPHP/HR-1A/BTG/III/2000 tanggal 15 Maret 2000 dengan segala akibat hukumnya ;7. Menghukum Tergugat I, Tergugat II dan Tergugat III secara tanggung renteng untuk membayar hutang dari alm. H.
    IdrusAtang kepada Penggugat ;Menyatakan sah dan berharga SURAT PERJANJIAN HUTANGPIUTANG DENGAN JAMINAN No. 01/SPHP/HR!A/BTG/II/2000tanggal 15 Maret 2000 yang dibuat dan ditanda tangani antaraPenggugat yang diwakili oleh HENDRA RASYID sebagai kepala cabangPT. A. RASMAMULIA Bontang dengan H.
    Menghukum Penggugat dan Tergugat , Tergugat Il serta Tergugat Illuntuk tunduk pada SURAT PERJANJIAN HUTANG PIUTANGDENGAN JAMINAN No. 01/SPHP/HR!A/BTG/II/2000 tanggal 15 Maret2000 dengan segala akibat hukumnya;7. Menghukum Tergugat , Tergugat Il dan Tergugat Ill secara tanggungrenteng untuk membayar hutang dari alm. H.
    (lima puluh juta rupiah) ;danmembuat Perjanjian berupa SURAT PERJANJIAN HUTANGPIUTANG DENGAN JAMINAN No. 01/SPHP/HRIA/BTG/IIV2000,tanggal 15 Maret 2000, adalah tidak sah dan batal demi hukum ;4.
    Bahwa seharusnya Para Penggugat Rekonpensi tidak kaget atas hutangyang dimiliki oleh orang tuanya serta adanya SURAT PERJANJIANHUTANG PIUTANG DENGAN JAMINAN Nomor : 01/SPHP/HEIA/BTG/IIV2000 tanggal 15 Maret 2000 karena sebelum alm. H.
    Menghukum Penggugat dan Tergugat , Tergugat Il serta Tergugat lluntuk tunduk pada SURAT PERJANJIAN HUTANG PIUTANG DENGANJAMINAN No. 01/SPHP/HR1A/BTG/IV2000 tanggal 15 Maret 2000dengan segala akibat hukumnya ;7. Menghukum Tergugat , Tergugat Il dan Tergugat Ill secara tanggungrenteng untuk membayar hutang dari alm. H.
Putus : 22-08-2011 — Upload : 21-09-2012
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 06/B/PK/PJK/2009
Tanggal 22 Agustus 2011 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK vs PT. JALPAK INTERNATIONAL BAL
2615 Berkekuatan Hukum Tetap
  • ) dan dalamkaitan ini, karena Pemohon Banding tidak memberikan tanggapan atas SPHP Nomor :PHP27/WPJ.
    No.06/B/PK/PJK/2009Bahwa menurut Pemohon Banding Surat Ketetapan Pajak yang diterbitkanseharusnya berdasarkan SPHP Nomor: PHP27/WPJ.
    Bahwa Majelis dalam mengambil keputusan sama sekali tidak mempertimbangkan permohonan banding kami yang menyangkutketentuan formal sebagai berikut: SKPKB PPh Pasal 21 diterbitkan berdasarkan UndangUndang yang sudahtidak berlaku ; SKPKB PPh Pasal 21 diterbitkan tidak sesuai dengan SPHP ; Proses pemeriksaan tidak dilakukan sesuai dengan prosedur ; Koreksi obyek PPh Pasal 21 tidak berdasarkan bukti ;7.
    No.06/B/PK/PJK/200916Terbanding menyampaikan penjelasan tertulis hanya ataspenerbitan SPHP sebanyak dua kali untuk tahun pajak yangsama ;Menurut Terbanding, SPHP diterbitkan untuk memberitahukankoreksi fiskal yang akan diajukan oleh Terbanding sehinggamenurut peraturan pajak yang berlaku, tidak ada pembatasanatas frekuensi penerbitan SPHP ataupun jika penerbitanSKPKB PPh Pasal 21 tersebut berbeda dengan SPHP ;Majelis berpendapat bahwa penerbitan SPHP merupakan bagiandari manajemen DJP sehingga seharusnya
    Pemohon Bandingtidak mempermasalahkan penerbitan SPHP sebanyak dua kaliataupun penerbitan SKPKB PPh Pasal 21 yang tidak sesuaidengan SPHP tersebut ;Pemohon Banding menyampaikan ketidaksetujuan ataskeputusan Majelis tersebut karena KMK 545 dan KEP 722 yangdigunakan sebagai dasar proses pemeriksaan pajak oleh DJPtelah didaftarkan di Berita Negara sehingga DJP seharusnyamengetahui adanya peraturan tersebut ;Terbanding menyampaikan alasan mengapa closing conferencetidak pernah diadakan dan alasan diimplementasikannya
Register : 07-04-2021 — Putus : 28-06-2021 — Upload : 03-08-2021
Putusan PN JAKARTA PUSAT Nomor 23/Pid.Sus-TPK/2021/PN Jkt.Pst
Tanggal 28 Juni 2021 — Penuntut Umum:
GUSTI M. SOPHAN
Terdakwa:
Sofia Hartati Ringoringo, SE., AK., MM
392150
  • Asli Surat Pemberitahuan Hasil Pemeriksaan (SPHP) Nomor : SPHP 022/WPJ.05/KP.0605/2018 tanggal 26 Januari 2018.
  • Asli Daftar Temuan Pemeriksaan atas PT. Cherng Tay Indonesia masa pajak Januari Desember 2016.
  • Daftar riwayat hidup Sdri. Sofia Hartati Ringoringo.
  • Daftar riwayat hidup Sdr. Widhiantoro.
  • Asli Berita Acara Penitipan Barang Bukti Uang.
  • Asli Berita Acara Penghitungan Barang Bukti Uang.
    Membuat Surat Pemberitahuan Hasil Pemeriksaan (SPHP);5.
    ) atas nama Wajib Pajak PT Cherng TayIndonesia, yang mana di dalam SPHP tersebut belum ada tanggalsebagaimana Surat Pemberitahuan Hasil Pemeriksaan (SPHP) Nomor :SPHP 022/WPJ.05/KP.0605/2018 tanggal 26 Januari 2018.
    Asli Surat Pemberitahuan Hasil Pemeriksaan (SPHP) Nomor : SPHP 022/WPJ.05/KP.0605/2018 tanggal 26 Januari 2018;2. Asli Daftar Temuan Pemeriksaan atas PT. Cherng Tay Indonesiamasa pajak Januari Desember 2016;3. Daftar Fungsional Pemeriksa Pajak pada KPP Pratama JakartaCengkareng;4.
    Pst.tujuh juta sembilan ratus ribu rupiah) sebagai syarat untukdikeluarkanya SPHP untuk PT.
    FandryGunawan tanggal 26 Januari 2018;2) Asli Surat Pemberitahuan Hasil Pemeriksaan (SPHP) Nomor : SPHP 022/WPJ.05/KP.0605/2018 tanggal 26 Januari 2018;3) Asli Daftar Temuan Pemeriksaan atas PT.