Ditemukan 520 data
1.ANWAR
2.WALINE MEGALIANA
3.WALINE YUSIANA
Tergugat:
YULI MEY LIANAWATI PRASETYO
17 — 16
Penggugat:
1.ANWAR
2.WALINE MEGALIANA
3.WALINE YUSIANA
Tergugat:
YULI MEY LIANAWATI PRASETYO
1.ANWAR
2.WALINE MEGALIANA
3.WALINE YUSIANA
4.YULI MEY LIANAWATI PRASETYO
9 — 8
Pemohon:
1.ANWAR
2.WALINE MEGALIANA
3.WALINE YUSIANA
4.YULI MEY LIANAWATI PRASETYO
1.WALINE YUSIANA
2.WALINE MEGALIANA
3.ANWAR
Tergugat:
YULI MEY LIANAWATI PRASETYO
12 — 0
Penggugat:
1.WALINE YUSIANA
2.WALINE MEGALIANA
3.ANWAR
Tergugat:
YULI MEY LIANAWATI PRASETYO
1.WALINE YUSIANA
2.WALINE MEGALIANA
3.ANWAR
Tergugat:
YULI MEY LIANAWATI PRASETYO
26 — 13
Penggugat:
1.WALINE YUSIANA
2.WALINE MEGALIANA
3.ANWAR
Tergugat:
YULI MEY LIANAWATI PRASETYO
12 — 1
Bahwa pada Tanggal 04 Juli 2017 keluarga dari calon suami telahdatang ke rumah Pemohon untuk melamar Pemohon, dan lamaranditerima, namun wali dari Pemohon yaitu Partono Bin Dulah Masummenolak untuk menikahkan karena kakak Pemohon mengatakan Wanipiro aku kon dadi waline, dan tidak mengatakan dengan jelas alasannya,sehingga kakak pemohon tidak bersedia untuk menjadi wali, sebagaimanaSurat Penolakan Pernikahan Nomor: 63/Kua.11.0507/Pw.01/07/2017,Tanggal 12 Juli 2017;6.
150 — 77
Bahwa, selanjutnya PENGGUGAT mengutip pendapat Indriyanto SenoAdji yang menguraikan pengertian penyalahgunaan kewenangan dalamhukum administrasi (mengadopsi uraian Jean Rivero dan Waline) ke dalam3 (tiga) bentuk, yaltU : 2 ono enn nnn nnn nnn nnn mene nnn nnn mene4.1.
25 — 17 — Berkekuatan Hukum Tetap
DEDEH WALINE binti SUKATMA, bertempattinggal di Jalan Setrasari Il No. 4 Bandung;CRISTIANTO GUNAWAN, bertempat tinggal di JalanDalem Kaum No. 104 Bandung;Drs. AGUNG WIWEKAPUTRA, Ny. RATU NAKISHBANDIAHBARLI, Ny. CHANDRA DEWI RACHMADI, SANGAPRIAGANA dan SANDI MAHESWARA, bertempattinggal di Jalan Ir. Sutami No. 19 Bandung;KETUA YAYASAN PARIWISATA INDONESIA AKTRIPA,beralamat di Jalan (Ir.
32 — 16 — Berkekuatan Hukum Tetap
., MH. dalam makalahnya tersebut jugamengutip Pendapat Sarjana Perancis Jean Revero dan Jean Waline mengenaipengertian penyalahgunaan kewenangan menjadi 3 (tiga) wujud yaitu :1. Penyalahgunaan kewenangan untuk melakukan tindakantindakan yangbertentangan dengan kepentingan umum, atau untuk menguntungkankepentingan pribadi, kelompok atau golongan.2.
55 — 17 — Berkekuatan Hukum Tetap
pencairan dan penggunaananggaran tersebut tidak dengan maksud dan tujuanmenguntungkan saksi Ardiansyah Rahman, S.STP atau Terdakwa/ Pemohon Kasasi sendiri atau suatu korporasi, karena ketigapihak tersebut tidak mendapat keuntungan apapun dari uangtersebut, bahkan BPKP atau instansi yang berwenang tidakmelakukan audit investigasi untuk menentukan kerugian Negara,jadi tidak terdapat kerugian Negara, maka apabila fakta inidikaitkan dengan pengertian penyalahgunaan kewenanganmenurut Jean Revero dan Waline
(Indriyato Seno Adji KonsepKebijakan Aparatur Negara Dalam Hukum Pidana hal. 13 14 Media Jakarta 2007), maka tindakan Terdakwa / Pemohon Kasasitersebut termasuk dalam pengertian penyalahgunaan kewenanganyang ke3, yaitu. : penyalahgunaan wewenang dalam artipenyalahgunaan prosedur yang seharusnya digunakan untukmencapai tujuan tertentu, tetapi telah menggunakan prosedur lainagar terlaksana ;Sedangkan menurut Reviro dan Waline dari 3 point rumusanpenyalahgunaan wewenang, maka hanya rumusan poit 2 sajaHal
Menurut Reverodan Waline tindakan tersebut bukan merupakan penyalahgunaankewenangan;Bahwa dalam dokumen Laporan Kesiapan Pelaksanaan Anggaran(LKPA) BABUN Tahun Anggaran 2009 pada tanggal 13 Oktober2009, Terdakwa / Pemohon Kasasi telah melaporkan kepadaBagian Anggaran Bendahara Umum Negara hasil pemeriksaankebenaran DIPA, POK. dan kesiapan pelaksanaan DIPA BABUNTA.2009 di mana dalam Lampiran , Terdakwa / Pemohon Kasasitelah mengemukakan Rencana Penggunaan Uang (RPU) biayapengadaan tanah (ganti rugi
77 — 35 — Berkekuatan Hukum Tetap
Waline, pengertian penyalahgunaankewenangan dalam Hukum Administrasi dapat diartikan dalam 3 wujud,yaitu :1 Penyalahgunaan kewenangan untuk melakukan tindakantindakan yangbertentangan dengan kepentingan umum atau untuk menguntungkankepentingan pribadi, kelompok atau golongan;2 Penyalahgunaan kewenangan dalam arti bahwa tindakan pejabat tersebutadalah benar ditujukan untuk kepentingan umum tetapi menyimpang daritujuan apa kewenangan tersebut diberikan oleh UndangUndang atauperaturan lainnya;3 Penyalahgunaan
58 — 22
Waline, pengertian penyalahgunaan kewenangan diartikan dalam 3(tiga) wujud,yaitu :451.Penyalahgunaan kewenangan untuk melakukan tindakantindakan yangbertentangan dengan kepentingan umum atau untuk menguntungkankepentingan pribadi, kelompok atau golongan ;2.Penyalahgunaan kewenangan dalam arti bahwa tindakan pejabat tersebutadalah benar ditujukan untuk kepentingan umum, tetapi menyimpang daritujuan apa kewenangan tersebut diberikan oleh Undangundang atauPeraturanperaturan lain ;3.Penyalahgunaan kewenangan
Jean Rivero dan Prof.Jean Waline dan sebagaimana diuraikan sebelumnya perbuatan terdakwatersebut telah memenuhi kwalifikasi pengertian menyalah gunakan kewenangan sebagai unsur delik dalam tindak pidana korupsi di Indonesia yang ditujukanuntuk kepentingan umum, tetapi menyimpang dari tujuan apa kewenangantersebut diberikan oleh undangundang atau peraturan peraturan lain, dan olehkarenanya majelis hakim berkeyakinan berdasarkan buktibukti sepertidikemukakan diatas,para Terdakwa telah memenuhi unsur
42 — 41 — Berkekuatan Hukum Tetap
SUKATMA; NYI DEDEH WALINE bt. SUKATMA; RYDINAL PARIPURNO; KETUA YAYASAN STIEPAR YAPARI AKTRIPA BANDUNG; PEMILIK/KETUA MUSEUM BARLI DI BANDUNG; PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA Cq. MENTERI DALAM NEGERI RI Cq. GUBERNUR KEPALA DAERAH TINGKAT I PROPINSI JAWA BARAT Cq. WALIKOTAMDYA DT. II BANDUNG Cq. CAMAT KEPALA PEMERINTAHAN KECAMATAN SUKASARI; PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA Cq. MENTERI DALAM NEGERI RI GUBERNUR KEPALA DAERAH TINGKAT I PROPINSI JAWA BARAT Cq. WALIKOTA KOTAMADYA DT. II BANDUNG Cq.
DEDEH WALINE bt. SUKATMA, bertempat tinggal di Jl.Setrasari II No. 4 Bandung ;RYDINAL PARIPURNO, bertempat tinggal di JI. Cipaera No.65/33 Bandung ;KETUA YAYASAN STIEPAR YAPARI AKTRIPA BANDUNG,beralamat di Jl. Ir. Sutami No. 91 Bandung ;Hal. 1 dari 23 hal. Put. No. 1176 K/Pdt/20027. PEMILIK/KETUA MUSEUM BARLI DI BANDUNG, beralamat diJl. Ir. Sutami No. 91 Bandung ;Para Termohon Kasasi dahulu Tergugat s/d VIl/paraTerbanding ;dan:1. PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA Cq. MENTERI DALAMNEGERI RI Cq.
59 — 29 — Berkekuatan Hukum Tetap
Irianyanto Seno Adji : dalam makalahnya tersebut jugamengutip pendapat sarjana Prancis Jean Revero dan Jean Waline,mengenai pengertian penyalahgunaan kewenangan dalam hukumadministrasi Negara dalam 3 (tiga) wujud yaitu sebagai berikut :Penyalahgunaan kewenangan untuk melakukan tindakantindakanyang bertentangan dengan kepentingan umum atau untukmenguntungkan kepentingan pribadi, kelompok atau golongan ;Penyalahgunaan kewenangan dalam arti bahwa tindakan pejabattersebut adalah benar ditujukan untuk
63 — 21
Waline, pengertian penyalahgunaan kewenangan diartikan dalam 3(tiga) wujud,yaitu :451.Penyalahgunaan kewenangan untuk melakukan tindakantindakan yangbertentangan dengan kepentingan umum atau untuk menguntungkankepentingan pribadi, kelompok atau golongan ;2.Penyalahgunaan kewenangan dalam arti bahwa tindakan pejabat tersebutadalah benar ditujukan untuk kepentingan umum, tetapi menyimpang daritujuan apa kewenangan tersebut diberikan oleh Undangundang atauPeraturanperaturan lain ;3.Penyalahgunaan kewenangan
Jean Rivero dan Prof.Jean Waline dan sebagaimana diuraikan sebelumnya perbuatan terdakwatersebut telah memenuhi kwalifikasi pengertian menyalah gunakan kewenangan sebagai unsur delik dalam tindak pidana korupsi di Indonesia yang ditujukanuntuk kepentingan umum, tetapi menyimpang dari tujuan apa kewenangantersebut diberikan oleh undangundang atau peraturan peraturan lain, dan olehkarenanya majelis hakim berkeyakinan berdasarkan buktibukti sepertidikemukakan diatas,para Terdakwa telah memenuhi unsur
39 — 19 — Berkekuatan Hukum Tetap
No.268 K/Pid.Sus/2010Dr.lrianyanto Seno Adji : dalam makalahnya tersebut juga mengutip pendapatsarjana Prancis Jean Revero dan Jean Waline, mengenai pengertianpenyalahgunaan kewenangan dalam hukum administrasi negara dalam 3(tiga) wujud yaitu sebagai berikut :Penyalahgunaan kewenangan untuk melakukan tindakantindakan yangbertentangan dengan kepentingan umum atau untuk menguntungkankepentingan pribadi, kelompok atau golongan ; Penyalahgunaan kewenangan dalam arti bahwa tindakan pejabat tersebutadalah
57 — 10
Waline, pengertian penyalahgunaan kewenangan diartikan dalam 3(tiga) wujud,yaitu :1. Penyalahgunaan kewenangan untuk melakukan tindakantindakan yangbertentangan dengan kepentingan umum atau untuk menguntungkankepentingan pribadi, kelompok atau golongan ;2. Penyalahgunaan kewenangan dalam arti bahwa tindakan pejabat tersebutadalah benar ditujukan untuk kepentingan umum, tetapi menyimpang daritujuan apa kewenangan tersebut diberikan oleh Undangundang atauPeraturanperaturan lain ;3.
Jean Waline dansebagaimana diuraikan sebelumnya perbuatan terdakwa tersebut telah memenuhia akwalifikasi pengertian menyalah gunakan kewenangan sebagai unsur delikdalam tindak pidana korupsi di Indonesia yang ditujukan untuk kepentinganumum, tetapi menyimpang dari tujuan apa kewenangan tersebut diberikan olehundangundang atau peraturan peraturan lain, dan oleh karenanya majelis hakimberkeyakinan berdasarkan buktibukti seperti dikemukakan diatas, Terdakwa telahmemenuhi unsur Menyalahgunakan kewenangan
67 — 33
UU No 22 Tahun2009 tentang Lalu Lintas ;Bahwa, selanjutnya PENGGUGAT mengutip pendapat IndriyantoSeno Adji yang menguraikan pengertian penyalahgunaan kewenangandalam hukum adminisirasi (nmengadopsi uraian Jean Rivero dan Waline)ke dalam 3 (tiga) bentuk, yaitu :4.1.
64 — 48 — Berkekuatan Hukum Tetap
) adalah pertimbangan yang kelirubaik penerapan maupun fakta hukumnya;Bahwa secara tersurat, Judex Facti bermaksud mengatakan, bahwakontrak perjanjian antara Terdakwa dengan DPRD Kabupaten Malinaumerupakan bentuk perjanjian perdata dan dilakukan tidak harus melaluiprosedur Keppres Nomor 18 Tahun 2000, akan tetapi pertimbangantersebut cukup lemah, karena disisi lain Judex Facti pada halaman 56sependapat dengan penuntut umum, bahwa arti penyalahgunaanwewenang menurut pendapat Jean Rivero dan Jean Waline
Menurut Jean Rivero danJean Waline pengertian penyalahgunaan wewenang dalam hukumadministrasi dapat diartikan dalam 3 wujud, yaitu :1.
56 — 55 — Berkekuatan Hukum Tetap
Waline adalah: Bahwa penyalahgunaan kewenangan untuk melakukan tindakan tindakan yang bertentangan dengan kepentingan umum atau untukmenguntungkan kepentingan pribadi, kelompok atau golongan ; Penyalahgunaan kewenangan dalam arti bahwa tindakan pejabattersebut adalah benar ditujukan untuk kepentingan umum, tetapimenyimpang dari tujuan apa kewenangan tersebut diberikan olehundang undang atau peraturan peraturan lain ;Hal. 24 dari 33 hal. Put.
30 — 22 — Berkekuatan Hukum Tetap
dari fakta hukumnya ;Bahwa secara tersurat, judex facti ingin mengatakan bahwakontrak perjanjian antara Terdakwa dengan DPRD KabupatenMalinau merupakan bentuk perjanjian perdata bukan harus melaluiproses pengadaan melalui prosedur Keppres Nomor 18 Tahun2000, akan tetapi pertimbangan tersebut menurut hemat kamicukup lemah, karena di sisi lain judex facti pada halaman 62secara tersirat mengatakan sependapat dengan Penuntut Umum,bahwa arti penyalahgunaan wewenang menurut pendapat JeanRivero dan Jean Waline
Menurut Jean Rivero dan Jean Waline pengertianpenyalahgunaan wewenang dalam hukum administrasi dapatdiartikan dalam 3 wujud, yaitu :1. Penyalahgunaan wewenang untuk melakukantindakantindakan yang bertentangan dengan kepentingan umumatau untuk menguntungkan kepentingan pribadi, kelompokatau golongan ;2.