Petitum untuk membayar sejumlah uang dalam mata uang asing harus memuat perintah Terggugat untuk melakukan konversi ke dalam mata uang rupiah sesuai kurs tengah Bank Indonesia pada saat pembayaran dilakukan
Pidana maksimum layak dijatuhkan terhadap Terdakwa yangsecara aktif memprakarsai pertemuan dan meminta imbalan(fee) memenuhi unsur-unsur tindak pidana korupsi.