![](https://putusan3.mahkamahagung.go.id/public/frontend/images/doc-48-green.png)
Putus : 24-01-2018— Upload : 31-08-2018
Putusan Nomor 3340K/Pdt/2017 240 — 553 — Berkekuatan Hukum Tetap
- Petitum untuk membayar sejumlah uang dalam mata uang asing harus memuat perintah Tergugat untuk melakukan konversi ke dalam mata uang rupiah sesuai kurs tengah Bank Indonesia pada saat pembayaran dilakukan.
![](https://putusan3.mahkamahagung.go.id/public/frontend/images/doc-48-green.png)
Putus : 28-03-2018— Upload : 29-08-2018
Putusan Nomor 135 PK/Pdt/2018 4198 — 2905 — Berkekuatan Hukum Tetap
- Petitum untuk membayar sejumlah uang dalam mata uang asing harus memuat perintah Tergugat untuk melakukan konversi ke dalam mata uang rupiah sesuai kurs tengah Bank Indonesia pada saat pembayaran dilakukan.
![](https://putusan3.mahkamahagung.go.id/public/frontend/images/doc-48-green.png)
Putus : 27-04-2017— Upload : 29-08-2018
Putusan Nomor 97 K/Pid/2017 576 — 495 — Berkekuatan Hukum Tetap
- Pidana Umum-Kelalaian
![](https://putusan3.mahkamahagung.go.id/public/frontend/images/doc-48-green.png)
Putus : 27-02-2018— Upload : 27-08-2018
Putusan Nomor 5 K/PDT/2018 579 — 1478 — Berkekuatan Hukum Tetap
- Pemutusan perjanjian secara sepihak termasuk dalam perbuatan melawan hukum
![](https://putusan3.mahkamahagung.go.id/public/frontend/images/doc-48-green.png)
Putus : 18-01-2017— Upload : 04-07-2018
Putusan Nomor 2255 K/PID.SUS/2016 201 — 653 — Berkekuatan Hukum Tetap
- perbuatan Terdakwa yang menyalahgunakan kewenangan adalah juga merupakan perbuatan melawan hukum, tanpa harus dibedakan berdasarkan kedudukan, kewenangan, kesempatan atau sarana yang ada padanya
![](https://putusan3.mahkamahagung.go.id/public/frontend/images/doc-48-green.png)
Putus : 11-01-2018— Upload : 03-07-2018
Putusan Nomor 3273 K/Pdt/2017 1529 — 640 — Berkekuatan Hukum Tetap
- Petitum untuk membayar sejumlah uang dalam mata uang asing harus memuat perintah Tergugat untuk melakukan konversi ke dalam mata uang rupiah sesuai kurs tengah Bank Indonesia pada saat pembayaran dilakukan.
![](https://putusan3.mahkamahagung.go.id/public/frontend/images/doc-48-green.png)
Putus : 20-03-2017— Upload : 03-07-2018
Putusan Nomor 2719 K/PID.SUS/2016 126 — 831 — Berkekuatan Hukum Tetap
- Pembayaran setelah tutup buku tahunan melalui anggaran berjalan terhadap proyek yang sudah selesai, dapat dilakukan karena adanya putusan perdata yang telah berkekuatan hukum tetap
![](https://putusan3.mahkamahagung.go.id/public/frontend/images/doc-48-green.png)
Putus : 27-04-2017— Upload : 03-07-2018
Putusan Nomor 2590 K/PID.Sus/2016 163 — 626 — Berkekuatan Hukum Tetap
- Secara nyata telah ada kerugian keuangan Negara adalah kerugian Negara yang sudah dapat dihitung jumlahnya berdasarkan hasil temuan instansi yang berwenang atau akuntan publik yang ditunjuk. Unsur memperkaya diri atau orang lain atau korporasi ... [Selengkapnya]
![](https://putusan3.mahkamahagung.go.id/public/frontend/images/doc-48-green.png)
Putus : 14-02-2017— Upload : 03-07-2018
Putusan Nomor 2506 K/Pid.Sus/2016 111 — 531 — Berkekuatan Hukum Tetap
- Setiap perbuatan pidana melawan hukum, meskipun kata-kata melawan hukum tidak dirumuskan secara eksplisit dalam pasal-pasal undang-undang yang mengatur tindak pidana
![](https://putusan3.mahkamahagung.go.id/public/frontend/images/doc-48-green.png)
Putus : 09-08-2017— Upload : 03-07-2018
Putusan Nomor 635 K/Pid.Sus/2017 96 — 551 — Berkekuatan Hukum Tetap
- Unsur setiap orang berlaku kepada siapa saja termasuk pada diri Terdakwa sendiri sebagai subjek hukum yang mampu bertanggung jawab terhadap perbuatan yang dilakukan
![](https://putusan3.mahkamahagung.go.id/public/frontend/images/doc-48-green.png)
Putus : 25-01-2018— Upload : 24-04-2018
Putusan Nomor 211 B/Pdt.Sus-Arbt/2018 447 — 1916 — Berkekuatan Hukum Tetap
- Putusan pengadilan negeri yang menolak permohonan pembatalan putusan arbitrase nasional tidak dapat diajukan upaya hukum banding ke Mahkamah Agung. Permohonan banding ke Mahkamah Agung atas putusan pengadilan negeri yang menolak permohonan ... [Selengkapnya]
![](https://putusan3.mahkamahagung.go.id/public/frontend/images/doc-48-green.png)
Putus : 21-11-2017— Upload : 14-03-2018
Putusan Nomor 2231 K/PID.SUS/2017 94 — 774 — Berkekuatan Hukum Tetap
- perbuatan menyalahgunakan kewenangan adalah juga merupakan perbuatan melawan hukum sebagai genusnya dari penyalahgunaan kewenangan
![](https://putusan3.mahkamahagung.go.id/public/frontend/images/doc-48-green.png)
Putus : 29-11-2016— Upload : 14-03-2018
Putusan Nomor 1877 K/Pid.Sus/2016 894 — 614 — Berkekuatan Hukum Tetap
- Pidana tambahan yang diberikan berupa uang pengganti yang harus dibebankan kepada terdakwa adalah sebanyak-banyaknya sesuai yang diperoleh baik secara fisik maupun non fisik yang berada dalam kekuasaan atau tanggung jawab terdakwa
![](https://putusan3.mahkamahagung.go.id/public/frontend/images/doc-48-green.png)
Putus : 07-06-2017— Upload : 13-03-2018
Putusan Nomor 2646 K/Pid.Sus/2016 657 — 276 — Berkekuatan Hukum Tetap
- unsur secara melawan hukum berlaku kepada siapa saja termasuk pada diri Terdakwa sendiri sebagai subjek hukum yang mampu bertanggung jawab terhadap perbuatan yang dilakukan, justru oleh karena unsur melawan hukum yang ... [Selengkapnya]
![](https://putusan3.mahkamahagung.go.id/public/frontend/images/doc-48-green.png)
Putus : 19-06-2017— Upload : 13-03-2018
Putusan Nomor 573 K/PDT/2017 454 — 2118 — Berkekuatan Hukum Tetap
- Atas dasar persamaan hak antara laki-laki dan perempuan, perempuan mempunyai hak atas warisan orang tuanya atau suaminya sehingga mempunyai kedudukan hukum (legal standing) untuk mengajukan gugatan untuk memperoleh warisan dan mendapatkan warisan ... [Selengkapnya]
![](https://putusan3.mahkamahagung.go.id/public/frontend/images/doc-48-green.png)
Putus : 10-04-2017— Upload : 13-03-2018
Putusan Nomor 170 K/Pdt/2017 3450 — 2996 — Berkekuatan Hukum Tetap
- Jika terdapat sertifikat ganda atas tanah yang sama, dimana keduanya sama-sama otentik maka bukti hak yang paling kuat adalah sertifikat hak yang terbit lebih dahulu
![](https://putusan3.mahkamahagung.go.id/public/frontend/images/doc-48-green.png)
Putus : 14-02-2017— Upload : 13-03-2018
Putusan Nomor 2790 K/PID.SUS/2016 108 — 861 — Berkekuatan Hukum Tetap
- unsur memperkaya diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi terpenuhi bilamana kerugian Negara lebih dari batas Rp100.000,00 (seratus juta rupiah)
![](https://putusan3.mahkamahagung.go.id/public/frontend/images/doc-48-green.png)
Putus : 07-06-2017— Upload : 13-03-2018
Putusan Nomor 539 K/Pid.Sus/2017 140 — 735 — Berkekuatan Hukum Tetap
- Unsur memperkaya diri atau orang lain atau suatu korporasi tidaklah harus dinikmati secara fisik, tetapi cukup dengan berada atau diperoleh dalam kekuasaan dan tanggung jawab Terdakwa, maka unsur ini telah cukup terpenuhi atau terbukti.
![](https://putusan3.mahkamahagung.go.id/public/frontend/images/doc-48-green.png)
Putus : 17-04-2017— Upload : 13-03-2018
Putusan Nomor 2120 K/PID.SUS/2016 136 — 773 — Berkekuatan Hukum Tetap
- Terdakwa adalah termasuk sebagai Pegawai Negeri karena Para Terdakwa sebagai orang yang menerima gaji atau upah dari korporasi yang mempergunakan modal atau fasilitas dari negara atau masyarakat, sehingga Judex Facti tidak salah dalam menerapkan ... [Selengkapnya]
![](https://putusan3.mahkamahagung.go.id/public/frontend/images/doc-48-green.png)
Putus : 20-03-2017— Upload : 13-03-2018
Putusan Nomor 2788 K/Pid.Sus/2016 131 — 164 — Berkekuatan Hukum Tetap
- Unsur melawan hukum merupakan anasir konstitutif setiap delik tanpa membedakan kualitasnya dan tergantung pada nilai kerugian negara yang terjadi serta penilaian hakim terhadap perbuatan yang dilakukan Terdakwa. Unsur menyalahgunakan kewenangan ... [Selengkapnya]