Beranda
Pencarian
Direktori
Klasifikasi
SEMUA
Pidana Militer
Perdata Khusus
Perdata Agama
Pidana Khusus
Paten
Sengketa Kewenangan Mengadili
Perdata
Pajak
TUN
Pidana Umum
Putus
2024
2023
2022
2021
2020
Selengkapnya
Register
2024
2023
2022
2021
2020
Selengkapnya
Upload
2024
2023
2022
2021
2020
Selengkapnya
Putusan Penting
Kompilasi Kaidah Hukum
Restatement
Rumusan Kamar
Rumusan Rakernas
Yurisprudensi
Pengadilan
SEMUA
Mahkamah Agung
Peradilan Umum
Peradilan Agama
Peradilan Militer
Peradilan Tata Usaha Negara
Pengadilan Pajak
Peraturan
Tentang
Petunjuk
RSS
Pencarian
Cari
Reset
Panduan
Putusan
1
Amar
Lain-lain
1
Tingkat Proses
Pertama
1
Tahun Putusan
Register
Putus
Upload
2016
1
2016
1
2016
1
Klasifikasi
PUTUSAN
Narkotika dan Psikotropika
1
Pengadilan
1
PN TANJUNG BALAI ASAHAN
1
Ditemukan 1 data
Urut Berdasarkan
—
Tanggal Putusan
Tanggal Register
Tanggal Upload
Nomor
Total View
Total Download
A - Z
Z - A
Mungkin maksud Anda adalah :
gramâ
gram
graha
grain
grace
tania
tanda
tampa
tanra
tansa
manjula
meniral
menjian
menawal
munjul
godongan
galangan
gorengan
goloman
golong
dimasvud
bantuk
bentak
benguk
bentul
bentek
bulan
bukran
bukat
bikan
buyan
bertanda
bertania
beranyar
beratha
bertyna
meleakhi
melekhi
grama
grami
Penelusuran terkait :
Tanpa hak menguasai narkotika golongan i bukan tanaman sebagaimana dimaksud pada ayat (1) beratnya melebihi 5 (lima) gramâÂÂ
âÂÂtanpa hak membeli dan menjual narkotika golongan i dalam bentuk bukan tanaman yang beratnya melebihi 5 (lima) gramâÂÂ
âÂÂtanpa hak atau melawan hukum menyimpan narkotika golongan i bukan tanaman sebagaimana dimaksud pada ayat (1) beratnya melebihi 5 (lima) gramâÂÂ
Tanpa hak menjual narkotika golongan i dalam bentuk bukan tanaman beratnya melebihi 5 (lima) gram
Tanpa hak memiliki narkotika golongan i bukan tanaman sebagaimana dimaksud pada ayat (1) beratnya melebihi 5 (lima) gram
Tanpa hak menjual narkotika golongan i bukan tanaman yang beratnya melebihi 5 (lima) gramâÂÂ
ââ¬Åtanpa hak membeli dan menjual narkotika golongan i dalam bentuk bukan tanaman yang beratnya melebihi 5 (lima) gramââ¬Â
Permufakatan jahat memiliki narkotika golongan i dalam bentuk bukan tanaman beratnya melebihi 5 (lima) gram)
Tanpa hak menguasai narkotika golongan i bukan tanaman sebagaimana dimaksud pada ayat (1) beratnya melebihi 5 (lima) gram
Pengadilan
PN TANJUNG BALAI ASAHAN
Pidana Khusus
Narkotika dan Psikotropika
Register :
09-05-2016 —
Putus :
08-08-2016 —
Upload :
01-09-2016
Putusan PN TANJUNG BALAI ASAHAN Nomor 211/Pid.Sus/2016/PN-Tjb.
Tanggal 8 Agustus 2016 — - NAZLAN TANJUNG ALS ILAN
28
—
6