Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 08-05-2017 — Putus : 01-08-2017 — Upload : 09-08-2017
Putusan PN SOE Nomor -74/Pid.B/2017/PN.Soe
Tanggal 1 Agustus 2017 — -ANTONIUS TSE, (TERDAKWA)
6715
  • -74/Pid.B/2017/PN.Soe
    Putusan No: 74 / Pid.B/2017/ PN.SOE..
    Putusan No: 74/ Pid.B/2017/ PN.SOE.
    Putusan No: 74 / Pid.B/2017/ PN.SOE.
Register : 21-08-2017 — Putus : 12-09-2017 — Upload : 13-09-2017
Putusan PT KUPANG Nomor 121/PID/2017/PT KPG
Tanggal 12 September 2017 — - ANTONIUS TSE
6625
  • Menguatkan putusan Pengadilan Negeri Soe, Nomor 74/Pid.B/2017/PN.Soe, tanggal 01 Agustus 2017, yang dimintakan banding tersebut;3. Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara dalam kedua tingkat peradilan, yang ditingkat banding ditetapkan sebesar Rp.3.000,- (tiga ribu rupiah);
    Berkas perkara dan surat surat yang bersangkutan serta turunanresmi Putusan Pengadilan Negeri Soe, No 74/Pid.B/2017/PN.Soe,tanggal 1 Agustus 2017 ;Menimbang, bahwa berdasarkan Surat Dakwaan PenuntutUmum, No. Reg. Perk. PDM17/SOE/04/2017, tanggal 08 Mei 2017Terdakwa telah didakwa sebagai berikut :A.
    Menetapkan agar Terdakwa membayar biaya perkara sebesar Rp.5.000, (lima ribu rupiah) ;Menimbang, bahwa selanjutnya atas tuntutan tersebut,Pengadilan Negeri Soe, telah menjatuhkan putusan tertanggal 01Agustus 2017, Nomor 74/Pid.B/2017/PN.Soe, yang amarnya sebagaiberikut :1. Menyatakan Terdakwa ANTONIUS TSE terbukti bersalahmelakukan tindak pidana Dimuka umum secara bersamasamamelakukan kekerasan terhadap orang ;2.
    /Pid.B/2017/PN.Soe, tanggal 02 Agustus 2017 ;Menimbang, bahwa baik kepada Penuntut Umum maupunPenasihat Hukum Terdakwa telah diberi kesempatan untuk mempelajariberkas perkara di Kepaniteraan Pengadilan Negeri Soe, terhitung mulaitanggal 08 Agustus 2017 sampai dengan tanggal 14 Agustus 2017 danmasingmasing telah mempergunakan haknya mempelajari berkasperkara tersebut, sesuai dengan Berita Acara Memeriksa BerkaraNomor 74/Pid.B/2017/PN Soe, tanggal 14 Agustus 2017;Menimbang, bahwa permintaan banding
    Membatalkan putusan Pengadilan Negeri Soe No.74/Pid.B/2017/PN.Soe;2. Mengadili sendiri serta menjatuhnkan putusan :a. Menyatakan Terdakwa tidak terbukti secara sah danmeyakinkan melakukan tindak pidana Dimuka Umum SecaraBersamaSama Melakukan Kekerasan Terhadap Orang;b. Membebaskan Terdakwa dari segala Tuntutan Hukum;c.
    ANTONIUS TSE;e Menguatkan putusan Pengadilan Negeri Soe Nomor.74/PID.B/2017/PN.SOE tanggal 01 Agustus 2017;Menimbang, bahwa Pengadilan Tinggi setelah membaca danmempelajari dengan seksama berkas perkara beserta turunan resmiputusan Pengadilan Negeri Soe, Nomor 74/Pid.B/2017/PN.Soe, tanggal01 Agustus 2017, Memori Banding yang diajukan oleh PenasihatHukum Terdakwa dan Kontra Memori Banding yang diajukan olehPenuntut Umum, ternyata tidak ada halhal yang baru dan kesemuanyatelah dipertimbangkan oleh