Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 07-01-2014 — Putus : 05-08-2014 — Upload : 20-10-2014
Putusan PA PEMALANG Nomor 0123/Pdt.G/2014/PA.Pml.
Tanggal 5 Agustus 2014 — Penggugat Tergugat
112
  • Menyatakan biaya perkara Nomor : 0123/Pdt.G/2014/PA.Pml. tanggal 07 Januari 2014 telah habis ; --2. Memerintahkan kepada Panitaera Pengadilan Agama Pemalang untuk mencoret perkara tersebut dari Buku Register perkara;---------
    0123/Pdt.G/2014/PA.Pml.
    dalam persidangan Majelis, telahmenjatuhkan Penetapan atas perkara antara :XXX, umur 36 tahun, agama Islam, pekerjaan Dagang, tempat tinggal diKabupaten Pemalang, selanjutnya disebutPenggugat ;MelawanXXX, umur 43 tahun, agama Islam, pekerjaan Kuli Bangunan, tempattinggal di Kabupaten Pemalang,selanjutnya disebut Tergugat;Pengadilan Agama tersebut ;Telah membaca surat gugatan Penggugat tertanggal 07 Januari2014, yang terdaftar di Kepaniteraan Pengadilan Agama Pemalang dalamregister perkara Nomor : 0123
    /Pdt.G/2014/PA.Pml. tanggal 07 Januari2014 dan suratsurat lain yang berkaitan dengan perkara tersebut;Telah membaca Berita Acara sidang tanggal 01 Juli 2014 yangpada pokoknya Penggugat tidak hadir sedangkan panjar biaya telahhabis, oleh karena itu diperintahkan kepada Panitera Pengadilan AgamaPemalang agar menegur Penggugat untuk membayar panjar biayaperkara sebesar Rp. 150.000, (seratus lima puluh ribu rupiah);Telah membaca surat tegoran yang dibuat oleh PaniteraPengadilan Agama Pemalang Nomor :