Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 08-06-2015 — Putus : 07-07-2015 — Upload : 17-09-2015
Putusan PA DOMPU Nomor 0303/Pdt.G/2015/PA.DP
Tanggal 7 Juli 2015 — Pemohon m e l a w a n Termohon
124
  • 0303/Pdt.G/2015/PA.DP
    Islam, pekerjaan Buruh Tani, pendidikan SMP tempatkediaman di Kabupaten Dompu selanjutnya disebut sebagai "TermohonKonvensi/Penggugat Rekonvensi ";Pengadilan Agama tersebut ;Telah mempelajari suratsurat yang berkaitan dengan perkara ini;Telah mendengar keterangan Pemohon dan Termohon serta para saksi di muka sidang;DUDUK PERKARAMenimbang, bahwa Pemohon dalam surat permohonannya tanggal 08 Juni 2015telah mengajukan permohonan cerai talak, yang didaftar di Kepaniteraan PengadilanAgama Dompu, Nomor: 0303
    /Pdt.G/2015/PA.DP., tanggal 08 Juni 2015 dengan dalildalil sebagai berikut :1 Bahwa, Pemohon adalah suami sah Termohon yang pernikahannya telahdilaksanakan pada tanggal 19 Mei 2011, dan telah tercatat pada Kantor UrusanAgama Kecamatan Dompu Kabupaten Dompu dengan Kutipan Akta Nikah Nomor250/50/V/2011 tanggal 20 Mei 2011;2 Bahwa setelah akad nikah antara Pemohon dengan Termohon bertempat tinggal dirumah orang tua Termohon di Lingkungan Sambi, Kelurahan Kandai Satu di alamatTermohon sebagaimana tersebut