Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 29-03-2017 — Putus : 30-03-2017 — Upload : 19-04-2017
Putusan PA PALEMBANG Nomor 0637/Pdt.G/2017/PA.Plg
Tanggal 30 Maret 2017 — PERDATA
90
  • 1.Mengabulkan permohonan Penggugat untuk mencabut perkaranya.2.Menyatakan perkara Nomor 0637/Pdt.G/2017/PA.Plg dicabut.3.Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp 91.000,- (sembilan puluh satu ribu rupiah).
    0637/Pdt.G/2017/PA.Plg