Ditemukan 1 data
38 — 12 — Berkekuatan Hukum Tetap
Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkarasejumlah Rp. 1.000, (seribu rupiah);Membaca putusan Pengadilan Tinggi Kupang Nomor : 178 /Pid /2014/PT.KPG., tanggal 23 Desember 2014 yang amar lengkapnya sebagaiberikut :e Menerima permintaan banding dari Terdakwa maupun PenuntutUmum;Hal. 7 dari 10 hal. Put.