Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 04-02-2019 — Putus : 15-04-2019 — Upload : 18-05-2019
Putusan PN YOGYAKARTA Nomor 3/Pdt.Sus-PHI/2019/PN.Yyk
Tanggal 15 April 2019 — ANA KURNIA WATI, bertempat tinggal di Gunung Kelir, RT. 009, RW. 020, Desa Pleret, Kecamatan Pleret, Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, selanjutnya disebut sebagai Penggugat I; S U L A S M I, bertempat tinggal di Polangan, RT 001/ RW 006, Desa Sumberharjo, Kecamatan Prambanan, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, selanjutnya disebut sebagai Penggugat II; RAHMA SURYANI, bertempat tinggal di Karet, RT. 001, Desa Pleret, Kecamatan Pleret, Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, selanjutnya disebut sebagai Penggugat III; Dalam hal ini, Penggugat I, Penggugat II, Penggugat III, memberikan kuasa kepada Nelson A.P Panjaitan, S.H., Detkri Badiron, S.H, M.H., Wandi Marselli, S.H., Budi Wandani, S.H., M.H., Siti Rosidah, S.H., Bima Heri Nugraha, S.H., Parningotan Tua Marbun, S.H., M.H., Ardiyanto Wibowo, S.H., M.H., M.Kn, Tuson Dwi Haryanto, S.H., kesemuanya adalah Advokat dan/atau Pembela Umum pada Kantor Lembaga Bantuan Hukum & Studi Kebijakan Publik (LBH SIKAP) yang beralamat di Jalan Anggajaya I, Brojodento No 294 Gejayan, Desa/ Kelurahan Condongcatur, Kecamatan Depok, Kabupaten Sleman, Yogyakarta , Telp dan Fax : 0274 - 881694, Mobile : +6281578574563/ +6281287893232, Email : lbh.sikap@yahoo.com, berdasarkan Surat Kuasa Khusus tanggal 29 Januari 2019, selanjutnya disebut sebagai Para Penggugat ; L a w a n PT. SAMKU GLOVE INDONESIA, berkedudukan di Jalan Pleret, Demangan/Gunungan, Kelurahan Jambidan/Pleret, Kec. Banguntapan, Kab. Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, yang diwakili oleh Direktur Utama Sung Woo Cho dalam hal ini memberikan kuasa kepada Afif Amrullah, SH., Achmad Deva Permana, SH, semuanya adalah Advokat dan Konsultan Hukum pada Kantor Hukum “KAND & PARTNERS” yang beralamat di Jalan Sidomulyo No. 26, Tiyasan, Condong Catur, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, baik sendiri-sendiri atau bersama-sama berdasarkan Surat Kkuasa Khusus tanggal tanggal 8 Maret 2019, selanjutnya disebut sebagai Tergugat ;
21281
  • 3/Pdt.Sus-PHI/2019/PN.Yyk