Ditemukan 2 data
33 — 18
37/PDT/2015/PT.KPG
269 — 145
TentangPenjabaran APBD Kabupaten Rote Ndao karena menurut Perda Kabupaten RoteNdao Nomor: 1 tahun 2005 dan Keputusan Bupati Rote Ndao Nomor: 12 tahun2005, telah menetapkan tanah asset Pemerintah Daerah Kabupaten Rote Ndao diNee, Desa Sanggoen, Kecamatan Lobalain, Kabupaten Rote Ndao adalah seluas15IV.10 hektar (100.000 M2) dan bukan 12 hektar, ketiga, berdasarkan PutusanPengadilan Negeri Rote Ndao Nomor: 14/PDT.G/2014/PN.R.Nd, tanggal 01Desember 2014 yang dikuatkan oleh Putusan Pengadilan Tinggi Kupang Nomor:37
/PDT/2015/PT.KPG, tanggal 20 Mei 2015 yang telah berkekuatan hukumtetap, telah memutuskan Sertifikat Hak Milik Atas Tanah kepada 40 pejabateksekutif dan legislatif Kabupaten Rote Ndao adalah hak milik sah dari JUNUSANIN, dkk dan tidak termasuk dalam tanah Asset Pemerintah Daerah KabupatenRote Ndao, seluas 10 hektar;Bahwa oleh karena pengumpulan barang bukti berupa suratsurat yang berkaitandengan tindak pidana yang disangkakan kepada Pemohon, dilakukan olehTermohon setelah penetapan pemohon sebagai
Putusan Pengadilan Negeri Rote NdaoNomor: 14/PDT.G/2014/PN.R.Nd telah dikuatkan oleh Putusan PengadilanTinggi Kupang Nomor: 37/PDT/2015/PT.KPG, tanggal 20 Mei 2015 (BuktiP29) yang sekarang telah berkekuatan hukum tetap (Bukti P30); Bahwa berdasarkan Putusan Pengadilan Tinggi Kupang Nomor: 37/PDT/2015/PT.KPG yang telah berkekuatan hukum tetap tersebut, maka tanah yang olehTermohon disangka dihibahkan kepada 40 (empat puluh) pejabat eksekutif danlegislatif Kabupaten Rote Ndao terbukti bukanlah tanah
/PDT/2015/PT.KPG, tanggal 20 Mei2015; (Bukti P29)Surat Keterangan dari Pengadilan Negeri Rote Ndao tentang Putusan PN.
Rote NdaoNomor: 14/PDT.G/2014/PN.KPG jo Putusan Pengadilan Tinggi Kupang Nomor: 37/PDT/2015/PT.KPG, tanggal 20 Mei 2014 telah berkekuatan hukum tetap; (BuktiP30)Surat Kuasa dari Drs. AGUSTINUS ORAGERU kepada CHRISTIAN MR.J.