Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 01-09-2020 — Putus : 28-09-2020 — Upload : 28-09-2020
Putusan PT MALUKU UTARA Nomor 34/Pdt/2020/PT TTE
Tanggal 28 September 2020 — Wanto Khosuma, dkk lawan FERRY KHOSUMA
22672
  • M E N G A D I L I- Menerima permohonan banding dari Pembanding semula Tergugat I tersebut;- Membatalkan Putusan Pengadilan Negeri Tobelo Nomor: 91/Pdt.G/20219/PN.Tob tanggal 9 Juli 2020 yang dimohonkan bandingMENGADILI SENDIRI1. Mengabulkan Eksepsi Pembanding semula Tergugat I.2. Menyatakan Gugatan Penggugat tidak dapat diterima ( Niet onvankelijk verklaard).3.
    tersebut; Membatalkan Putusan Pengadilan Negeri Tobelo Nomor:91/Pdt.G/20219/PN.Tob tanggal 9 Juli 2020 yang dimohonkan bandingMENGADILI SENDIRI1. Mengabulkan Eksepsi Pembanding semula Tergugat.2. Menyatakan Gugatan Penggugat tidak dapat diterima ( Niet onvankelijkverklaard).3. Menghukum Terbanding semula Penggugat untuk membayar biayaperkara dalam kedua tingkat peradilan yang dalam tingkat bandingHalaman 17 dari 18 Putusan Nomor 34/Padt/2020/PT TTEditetapkan sejumlah Rp.150.000.