Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 07-02-2019 — Putus : 16-04-2019 — Upload : 12-07-2019
Putusan PN SINJAI Nomor 28/Pid.B/2019/PN Snj
Tanggal 16 April 2019 — ANDI PATAWARI ALIAS ANDI TAWA BIN ANDI MAKKULAU
5720
  • ANDI PATAWARI ALIAS ANDI TAWA BIN ANDI MAKKULAU
    Hartinah H Binti Husain, dibawah sumpah pada pokoknya menerangkansebagai berikut:Bahwa saksi dalam keadaan sehat jasmani dan rohani serta, bersedia untukmemberi keterangan yang sebenarnya;Bahwa sudah mengerti dan bersedia memberikan kesaksian sehubunganTerdakwa Andi Patawari Alias Andi Tawa Bin Andi Makkulau memukul saksikorban Ahmad HS Bin Husain;Bahwa saksi kenal dengan saksi korban Ahmad HS Bin Husain karenamerupakan saudara kandung saksi namun kepadanya saksi tidak adahubungan pekarjaan, sedangkan
    kali dan mengenai pada bagian dada dan perut saksikorban Ahmad HS Bin Husain dengan menggunakan kunci motor;Bahwa saksi mengetahui kejadian penganiayaan tersebut terjadi karenakarena pada saat kejadian saksi melihatlangsung dimana saksi pada saat ituberada di dekat saksi korban Ahmad HS Bin Husain;Bahwa hanya Terdakwa Andi Patawari Alias Andi Tawa Bin Andi Makkulauyang melakukan penganiayaan terhadap saksi korban;Bahwa saksi tidak tahu persis apa penyebabnya namun saatitu saksi melihatTerdakwa Andi
    Patawari Alias Andi Tawa Bin Andi Makkulau dan saksikorban Ahmad HS Bin Husain bertengkar mulut/oerdebat kemudian saksikorban Ahmad HS Bin Husain memanggil dan bertanya kepada saksi (Tatiapa hubunganmu dengan Terdakwa Andi Patawari Alias Andi Tawa Bin AndiMakkulau ,Kenapa na bilagiko Hostes) kemudian saksi jawab (Saksi tidaktahu)kemudian terdakwa (Saya tidak pernah bilang begitu)kemudian tibatibaTerdakwa Andi Patawari Alias Andi Tawa Bin Andi Makkulau langsungmemukul saksi korban Ahmad HS Bin Husain
    ;Bahwa yang saksi lihat saat itu saksi korban Ahmad HS Bin Husain danTerdakwa Andi Patawari Alias Andi Tawa Bin Andi Makkulau dalam posisiberdiri dan saling berhadapan;Bahwa setelah penganiayaan tersebut terjadi saksi diperlinatkan oleh saksikorban Ahmad HS Bin Husain dan saksi melihat perut dan dada saksi korbanAhmad HS Bin Husain mengalami luka gores/berdarah;Bahwa kronologis kejadiannya yaitu bahwa pada hari Sabtu tanggal 29Desember 2018 sekitar pukul 15.30 wita bertempat di Dusun Sapuberu DesaPassimarannu
    /PN Snjkorban Ahmad HS Bin Husain bertanya kepada saksi (Tati apa hubunganmudengan Terdakwa Andi Patawari Alias Andi Tawa Bin Andi Makkulau, Kenapana bilangiko Hostes) kKemudian saksi menjawab (Saksi tidak tahu) kKemudianTerdakwa Andi Patawari Alias Andi Tawa Bin Andi Makkulau menjawab(saksi tidak pernah bilang begitu) Kemudian tibatiba langsung memukul saksikorban Ahmad HS Bin Husain dengan menggunakan kunci motor yangdipegang dengan menggunakan tangan kanan kearah perut dan dada saksikorban Ahmad