Ditemukan 1 data
50 — 6
Menyatakan Terdakwa ANGGALUS OTAM alias ANGGALUS telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana pembunuhan secara bersama-sama ; -------------------------------------------------------------------------------------2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 5 (lima) tahun dan 3 (tiga) bulan ; --------------------------------------------------3.
ANGGALUS OTAM alias ANGGALUS