Ditemukan 4 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 15-09-2021 — Upload : 09-11-2022
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2616 K/Pid.Sus/2021
Tanggal 15 September 2021 — ARSAM HIDAYAT bin POLANI
15449 Berkekuatan Hukum Tetap
  • ARSAM HIDAYAT bin POLANI
Register : 07-01-2021 — Putus : 21-01-2021 — Upload : 21-01-2021
Putusan PT TANJUNG KARANG Nomor 1/PID.SUS-TPK/2021/PT TJK
Tanggal 21 Januari 2021 — Pembanding/Terdakwa : ARSAM HIDAYAT Bin POLANI
Terbanding/Penuntut Umum : HENDRA DWI GUNANDA SH
298173
  • permintaan banding dari Jaksa/Penuntut Umum dan Penasihat Hukum Terdakwa ;
  • Menguatkan Putusan Pengadilan Negeri Tanjungkarang Nomor 17/Pid.Sus-TPK/2020/PN Tjk tanggal 23 Desember 2020 yang dimintakan banding dengan perbaikan dalam hal besarnya jumlah kerugian Negara yang harus dibebankan kepada Terdakwa dan kepada siapa barang bukti harus dikembalikan sehingga amarnya menjadi sebagai berikut:

MENGADILI

1. Menyatakan Terdakwa ARSAM

HIDAYAT Bin POLANI terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana dalam dakwaan Primair;

2.

Pembanding/Terdakwa : ARSAM HIDAYAT Bin POLANI
Terbanding/Penuntut Umum : HENDRA DWI GUNANDA SH
Penetapan Ketua Pengadilan Tinggi Tanjungkarang Nomor:1/PID.SUSTPK/2021/PT TJK Tanggal 8 Januari 2021 tentang penunjukan MajelisHakim yang memeriksa dan mengadili perkara tindak pidana korupsi atasnama Terdakwa ARSAM HIDAYAT bin POLANI tersebut di atas;2.
Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa Arsam Hidayat Bin Polani denganhukuman pidana penjara selama 6 (Enam) Tahun dikurangi selama Terdakwaberada dalam tahanan, dengan perintah agar Terdakwa tetap ditahan;3.Menghukum Terdakwa Arsam Hidayat Bin Polani untuk membayar dendasebesar Rp200.000.000,00 (dua ratus juta rupiah) Subsidair 3 (Tiga) Bulankurungan;4.Menghukum Terdakwa Arsam Hidayat Bin Polani untuk membayar uangpengganti sebesar Rp618.254.750,00 (enam ratus delapan belas juta duaratus lima puluh
Menetapkan agar Terdakwa Arsam Hidayat Bin Polani dibebani membayarbiaya perkara sebesar Rp10.000,00 (sepuluh ribu rupiah);Menimbang, bahwa berdasarkan atas tuntutan tersebut PengadilanNegeri Tanjungkarang telah menjatuhkan Putusan Nomor 17/Pid.SusTPK/2020/PN Tjk Tanggal 23 Desember 2020 dengan amar Putusan sebagaiberikut :MENGADILI1.Menyatakan Terdakwa Arsam Hidayat Bin Polani terbukti secara sah danmeyakinkan bersalah melakukan Tindak Pidana Korupsi sebagaimanadalam dakwaan Primatr;Halaman 40 dari
Hidayat bin Polani adalahtidak terbukti melakukan perbuatan melawan hukum, dengan mengacu padafaktafakta sebagai berikut : Bahwa berdasarkan fakta hukum di persidangan terbukti bahwa terdakwaArsam hidayat bin polani merupakan pihak yang telah mengerjakan proyekHalaman 50 dari 64 hal.
Menyatakan Terdakwa ARSAM HIDAYAT Bin POLANI terbukti Secara sah danmeyakinkan bersalah melakukan Tindak Pidana Korupsi sebagaimanadalam dakwaan Primatr;2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa oleh karena itu dengan pidaanapenjara selama 6 (enam) Tahun dan Denda sejumlah Rp 200.000.000,00(dua ratus juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tidak dibayar digantidengan piada kurungan selama 2 (dua) bulan;3.
Register : 11-08-2020 — Putus : 23-12-2020 — Upload : 06-01-2021
Putusan PN TANJUNG KARANG Nomor 17/Pid.Sus-TPK/2020/PN Tjk
Tanggal 23 Desember 2020 — Penuntut Umum:
HENDRA DWI GUNANDA SH
Terdakwa:
ARSAM HIDAYAT Bin POLANI
15560
    1. Menyatakan terdakwa Arsam Hidayat Bin Polani terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana dalam dakwaan Primair;
    2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa oleh karena itu dengan pidaana penjara selama 6 (enam) tahun dan Denda sejumlah Rp200.000.000,00 (Dua ratus juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tidak dibayar diganti dengan piada kurungan selama 2 (dua) bulan;
    3. Menghukum Terdakwa
    Penuntut Umum:
    HENDRA DWI GUNANDA SH
    Terdakwa:
    ARSAM HIDAYAT Bin POLANI
Register : 20-08-2018 — Putus : 07-09-2018 — Upload : 03-10-2018
Putusan PN MENGGALA Nomor 3/Pid.Pra/2018/PN Mgl
Tanggal 7 September 2018 — Pemohon:
ARSAM HIDAYAT
Termohon:
Kepolisian Resort Tulang Bawang cq KASAT RESKRIM Kepolisian Resort Tulang Bawang
4224
  • ARSAM HIDAYAT Bin POLANI, tanggal 22 Februari2018, diberi tanda T37;38.Fotocopy sesuai dengan aslinya Tanda Terima Surat / Dokumen An.ARSAM HIDAYAT Bin POLANI, tanggal 22 Februari 2018 diberitanda T38;39.Fotocopy sesuai dengan aslinya Surat Perintah Penyitaan Nomor :SP.
    ARSAM HIDAYAT Bin POLANI, tanggal 02April 2018, diberi tanda T43 ;44.Fotocopy sesuai dengan aslinya Pengiriman Berkas Perkaratersangka An. ARSAM HIDAYAT Bin POLANI kepada KejaksaanNegeri Menggala, tanggal 10 Agustus 2018, diberi tanda T44 ;45.Fotocopy sesuai dengan aslinya Ekspedisi Tanda TerimaPenyerahan Berkas Perkara tersangka an. ARSAM HIDAYAT BinPOLANI, tanggal 10 Agustus 2018, diberi tanda T45;46.Fotocopy sesuai dengan aslinya Hasil Penyidikan An.