Ditemukan 14556 data
29 — 5
30 — 10
37 — 11
46 — 15
89 — 27
40 — 4
76 — 12
M E N G A D I L I - Menyatakan Terdakwa MUHAMAD RIDWAN Alias IWAN Bin BADO JALING telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana : Tanpa hak atau melawan hukum memiliki, menyimpan, menguasai, atau menyediakan Narkotika Golongan I bukan tanaman ; - Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama : 8 (delapan) tahun dan denda sebesar Rp.800.000.000,- ( delapan ratus juta rupiah ), dengan ketentuan
26 — 5
MENGADILI:1.Menyatakan terdakwa ZULKIFLI SIPAHUTAR Alias ZUL tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana: Tanpa Hak atau Melawan Hukum Memiliki, Menyimpan, Menguasai atau Menyediakan Narkotika Golongan I Bukan Tanaman, sebagaimana dalam dakwaan Kedua;2.Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama: 5 (lima) tahun dan denda sejumlah Rp. 800.000.000,-
27 — 13
48 — 12
25 — 8
31 — 10
20 — 4
22 — 8
Menyatakan Terdakwa HENGKI IRAWAN Als HENGKI Bin ZULKIFLI telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Secara tanpa hak dan melawan hukum memiliki, menyimpan, menguasai atau menyediakan Narkotika Golongan I bukan tanaman jenis sabu sabu2.
39 — 16
27 — 8
Menyatakan Terdakwa Ratna Juwita tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Tanpa hak atau melawan hukum menguasai atau menyediakan narkotika golongan I bukan tanaman yang beratnya melebihi 5 (lima) gram sebagaimana dalam dakwaan Alternatif Kedua;2.
41 — 14
Menyatakan Terdakwa ABDUL MUID Hi IDRUS alias MIDUL sebagaimana identitasnya tersebut diatas, telah terbukti secara syah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Tanpa hak memiliki, menyimpan, menguasai atau menyediakan Narkotika golongan I bukan Tanaman; 2.
28 — 4
45 — 15
38 — 15
Menyatakan Terdakwa tersebut di atas yaitu : Atas Muda Siregar, Kopda NRP 31960501930776, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana :Kesatu : "Setiap orang yang tanpa hak atau melawan hukum menyimpan, menguasai atau menyediakan Narkotika Golongan I bukan tanaman yang beratnya melebihi 5 (lima) gram".DanKedua : "Penyalahgunaan Narkotika Golongan I bagi diri sendiri2. Memidana Terdakwa oleh karena itu dengan :a.