Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 12-02-2016 — Putus : 13-04-2016 — Upload : 29-04-2016
Putusan PN TUAL Nomor 19/PID.SUS/2016/PN Tul
Tanggal 13 April 2016 — BAHUDIN TUSIEK Alias BAPA DIN
277
  • Menyatakan Terdakwa BAHUDIN TUSIEK Alias BAPA DIN telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Merusakkan barang sebagaimana dalam dakwaan kedua ;---------------------------------------------------------2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 2 (dua) bulan dan 15 (lima belas) hari ;----------------------------------------------3.
    BAHUDIN TUSIEK Alias BAPA DIN
    Perk : PDM04/TUAL/Euh.2/02/2016, tertanggal 10 Februari 2016 yang pada pokoknya sebagaiCST mmm nc ence mim eet it tecntiKESATUBahwa terdakwa Bahudin Tusiek alias Bapa Din pada hari Rabu tanggal 22Juli 2015 sekitar jam 11.30 wit atau setidaktidaknya pada suatu waktu dalam bulanJuli 2015, bertempat di rumah saksi korban, Hj.
    Bahwa akibat pengerusakan yangdilakukan oleh terdakwa terhadap rumah saksi korban, saksi korban mengalamikerugian sekitar Rp. 3.000.000, (tiga juta rupiah) ;Perbuatan terdakwa Bahudin Tusiek alias Bapa Din sebagaimana diatur dandiancam pidana dalam Pasal 2 ayat (1) UndangUndang Darurat Nomor 12 tahunKEDUABahwa terdakwa Bahudin Tusiek alias Bapa Din pada hari Rabu tanggal 22Juli 2015 sekitar jam 11.30 wit atau setidaktidaknya pada suatu waktu dalam bulanJuli 2015, bertempat di rumah saksi korban,
    Bahwa akibat pengerusakan yangdilakukan oleh terdakwa terhadap rumah saksi korban, saksi korban mengalamikerugian sekitar Rp. 3.000.000, (tiga juta rupiah) ;Perbuatan terdakwa Bahudin Tusiek alias Bapa Din sebagaimana diatur dandiancam pidana dalam Pasal 406 ayat 1 Kitab UndangUndang Hukum Pidana ;Menimbang, bahwa atas dakwaan Penuntut Umum yang telah dibacakan,terdakwa melalui Penasihat Hukumnya menyatakan telah mengerti dan tidakmengajukan keberatan atau eksepsi atas Surat Dakwaan Penuntut Umum
    Tusiek Alias Bapa Din yang dalam awal persidangantelah ditanyakan kepada terdakwa apakah identitas dalam Surat Dakwaan adalahidentitas dirinya, terdakwa membenarkan ;Menimbang, bahwa karena terdakwa adalah subyek hukum yang telahdewasa dan dapat menjawab semua pertanyaan yang diajukan kepadanya danterdakwa sehat jasmani dan rohani, maka menurut Majelis Hakim telah memenuhuikriteria Barangsiapa oleh karena itu unsur pertama telah terpenuhi ;Mengenai Unsur 2 : Dengan Sengaja dan Melawan Hukum $: Menimbang
    TUSIEK Alias BAPA DIN telah terbuktisecara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Merusakkanbarang sebagaimana dalam dakwaan.