Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 02-10-2012 — Putus : 30-10-2012 — Upload : 22-05-2013
Putusan PN RUTENG Nomor 216/PID.B/2012/PN.RUT
Tanggal 30 Oktober 2012 — BENEDIKTUS SEBATU
368
  • Menyatakan Terdakwa BENEDIKTUS SEBATU telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana TANPA HAK DENGAN SENGAJA MENAWARKAN ATAU MEMBERI KESEMPATAN KEPADA KHALAYAK UMUM UNTUK BERMAIN JUDI ; 2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa tersebut oleh karena itu dengan pidana penjara selama 8 (delapan) bulan ;3. Menetapkan agar masa penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan padanya ;4.
    BENEDIKTUS SEBATU
    SEBATU telah bersalah melakukan tindakpidana *>PERJUDIAN melanggar Pasal 303 Ayat (1) ke2 KUHP seperti yang kamidakwakan ;.
    Menjatuhkan Pidana terhadap Terdakwa BENEDIKTUS SEBATU dengan pidanapenjara selama 10 (sepuluh) bulan dikurangi selama Terdakwa berada dalam tahanan ;Menetapkan agar Terdakwa tetap berada dalam tahanan ;Menetapkan Barang Bukti berupa :e2 (dua belas) lembar kertas rekapan yang berisi angkaangka kupon putih ;e (satu) buah HP merk Nokia Type 1280 dane (satu) buah tas pinggang warna hitam, Dirampas untuk dimusnahkan ;eUang tunai Rp. 3.214.000, (tiga juta dua ratus empat belas ribu Rupiah), dirampasuntuk
    Perkara : PDM 82/RTENG/Ep.2/09/ 2012, tanggal 2Oktober 2012 sebagai berikut :Bahwa ia Terdakwa BENEDIKTUS SEBATU pada hari Minggu tanggal 22 Juli 2012sekira pukul 14.30 Wita atau pada suatu waktu dalam bulan Juli 2012, setidaktidaknya dalamtahun 2012, bertempat di Jalan Jurusan Satar LahingGolo Mongkok, dekat wali wae musur,Desa Sita, Kecamatan Borong, Kabupaten Manggarai Timur atau setidaktidaknya di suatutempat lain yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Ruteng, dengansengaja
    menawarkan atau memberi kesempatan kepada khalayak umum untukpermainan judi atau dengan sengaja turut serta dalam perusahaan untuk itu, dengantidak perduli apakah untuk menggunakan kesempatan adanya suatu syarat ataudipenuhinya sesuatu tata cara, Perbuatan Terdakwa BENEDIKTUS SEBATU tersebutdilakukan dengan caracara sebagai berikut :Bahwa Terdakwa BENEDIKTUS SEBATU pada hari Minggu tanggal 22 Juli 2012 sekirapukul 14.30 Wita bertempat di rumah Terdakwa kampung Lalang, Desa Satar Lahing,Kecamatan
    Menyatakan Terdakwa BENEDIKTUS SEBATU telah terbukti secara sah danmeyakinkan bersalah melakukan tindak pidana TANPA HAK DENGAN SENGAJAMENAWARKAN ATAU MEMBERI KESEMPATAN KEPADA KHALAYAKUMUM UNTUK BERMAIN JUDI ;2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa tersebut oleh karena itu dengan pidana penjaraselama 8 (delapan) bulan ;3. Menetapkan agar masa penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkanseluruhnya dari pidana yang dijatuhkan padanya ;4. Menetapkan agar Terdakwa tetap ditahan ;5.