Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 13-02-2014 — Putus : 20-03-2014 — Upload : 16-04-2014
Putusan PN RUTENG Nomor 27/PID.B/2014/PN.RUT
Tanggal 20 Maret 2014 — BERGITA JENI alias GITA
4314
  • Menyatakan terdakwa BERGITA JENI alias GITA telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Tanpa hak dengan sengaja menawarkan kesempatan kepada khalayak umum untuk melakukan permainan judi ; 2. Menjatuhkan pidana kepada terdakwa dengan pidana penjara selama 6 (enam) bulan ;3. Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani oleh terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ; 4.
    BERGITA JENI alias GITA
    PUTUSANNomor 27/Pid.B/2014/PN.Rut.DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Ruteng yang memeriksa dan mengadili perkara pidana denganacara pemeriksaan biasa dalam peradilan tingkat pertama telah menjatuhkan putusansebagai berikut dalam perkara terdakwa : Nama Lengkap : BERGITA JENI alias GITA ; Tempat lahir : Pagal ; Umur/tanggal lahir =: 40 Tahun / 27 Januari 1968 ; Jenis Kelamin : Perempuan ; Kebangsaan : Indonesia ; Tempat tinggal : Pagak, Kelurahan Pagal, Kecamatan Cibal
    Sisa pembayaran hadiahmerupakan keuntungan bagi terdakwa BERGITA JENI alias GITA. Apabila tebakan parapembeli tidak tepat atau tidak ada yang kena, maka uang menjadi milik bandar sdr.ANDREAS BALA alias ANDE (DPO). Bahwa terdakwa BERGITA JENI alias GITAmenjual kupon putih untuk judi Sidney setiap hari dari pukul 08.00 wita s/d pukul 11.00wita.
    Angka keluar sekira pukul 15.00 wita ; Bahwa terdakwa BERGITA JENI alias GITA menjual kupon putih untuk judiSingapure dari pukul 16.00 wita s/d pukul 19.00 wita. Angka keluar sekira pukul 19.00wita, pada hari Minggu, Senin, Rabu, Kamis, Sabtu.
    JENI alias GITA di tangkap olehanggota Polres Manggarai yaitu saksi ROBERTUS W.
    JENI alias GITA pada hari Senin tanggal 9 Desember 2013sekira pukul 14.00 Wita dikios milik terdakwa yang terletak di Pagal, Kelurahan Pagal,Kecamatan Cibal, Kabupaten Manggarai telah ditangkap oleh anggota kepolisian dariPolres Manggarai yaitu saksi ROBERTUS W.