Ditemukan 3 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 17-10-2013 — Upload : 01-04-2014
Putusan PT AMBON Nomor 27/PID.SUS/2013/PT.MAL
Tanggal 17 Oktober 2013 — BONI BONGKING DITIOLEBIT alias BONI
6271
  • Menetapkan barang bukti berupa : 1 (satu) sepeda motor Honda Beat warna merah putih dengan Nomor Polisi DE 3999 E ;---------------------------- dikembalikan kepada terdakwa BONI BONGKING DITIOLEBIT alias BONI;--------------------------------------- 1 (satu) sepeda motor yamaha Jupiter MX warna merah marun dengan Nomor Polisi DE 2363 E, 1 (satu) STNK sepeda motor Jupiter MX dengan No. 0013591/ML/2007 dan 1 (satu) SIM C Maluku No.
    BONI BONGKING DITIOLEBIT alias BONI
    PUTUSANNOMOR : 27/PID.SUS/2013/PT.MALDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAHakim Anak pada Pengadilan Tinggi Maluku yang memeriksa danmengadili perkaraperkara pidana dalam peradilan tingkat banding telahmenjatuhkan putusan seperti tersebut dibawah ini :Nama lengkap : BONI BONGKING DITIOLEBIT alias BONI ;Tempat Lahir : Saumlaki ;U mu r/tanggal Lahir : 16 tahun/19 April 1997;Jenis kelamin : Laki laki;Kebangsaan : Indonesia;Tempat tinggal : Saumlaki (Kompleks Kampung Babar), KecamatanTanimbar
    Pembimbing Kemasyarakatan pada Cabang Rumah TahananNegara Tual di Saumlaki HONORATUS RAHAWARIN ;Pengadilan Tinggi tersebut :Telah membaca berkas perkara dan suratsurat yang bersangkutan sertaturunan resmi putusan Pengadilan Negeri Saumlaki tanggal 15 Agustus 2013Nomor : 52/Pid.Sus/2013/PN.SML, dalam perkara tersebut diatas;Menimbang, bahwa berdasarkan Surat dakwaan Jaksa/Penuntut Umumtertanggal 15 Juli 2013, No.REG PERK :PDM 46/SML/07/2013, Terdakwadidakwa sebagai berikut:DAKWAAN:KESATU:Bahwa Terdakwa BONI
    BONGKING DITIOLEBIT alias BONI pada hariSabtu tanggal 13 April 2013 sekitar pukul 19.30 Wit atau setidak tidanya padasuatu waktu tertentu dalam bulan April 2013, bertempat di jalan KampungBabar Atas tepatnya diperempatan Gereja Katholik Saumlaki, KecamatanTanimbar Selatan, Kabupaten Maluku Tenggara Barat atau setidak tidaknyapada suatu tempat tertentu yang masih termasuk dalam daerah HukumPengadilan Negeri Saumlaki, mengemudikan kenderaaan bermotor yangkarena kelalainnya mengakibatkan kecelakaan
Register : 15-07-2013 — Putus : 15-08-2013 — Upload : 02-09-2013
Putusan PN SAUMLAKI Nomor 52/PID.SUS/2013/PN.SML
Tanggal 15 Agustus 2013 — BONI BONGKING DITIOLEBIT alias BONI
9069
  • Menyatakan Terdakwa BONI BONGKING DITIOLEBIT alias BONI terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Karena Kelalaiannya Mengakibatkan Kecelakaan Lalu Lintas yang Mengakibatkan Orang Lain Meninggal Dunia ; 2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa tersebut oleh karena itu dengan pidana penjara selama 5 (lima) bulan ;
    BONI BONGKING DITIOLEBIT alias BONI
Register : 09-09-2013 — Putus : 17-10-2013 — Upload : 21-08-2019
Putusan PT AMBON Nomor 27/PID/2013/PT AMB
Tanggal 17 Oktober 2013 — Pembanding/Jaksa Penuntut : DONALD RETTOB, SH
Terbanding/Terdakwa : BONI BONGKING
9945
  • pidana denda tersebut tidak dibayar maka diganti dengan pidana kurungan selama 10 (sepuluh) hari;
  • Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;
  • Menetapkan barang bukti berupa :
    • 1 (satu) sepeda motor Honda Beat warna merah putih dengan Nomor Polisi DE 3999 E ;----------------

    dikembalikan kepada terdakwa BONI

    BONGKING DITIOLEBIT alias BONI;---------------------------------------

    • 1 (satu) sepeda motor yamaha Jupiter MX warna merah marun dengan Nomor Polisi DE 2363 E, 1 (satu) STNK sepeda motor Jupiter MX dengan No. 0013591/ML/2007 dan 1 (satu) SIM C Maluku No.
    Pembimbing Kemasyarakatanpada Cabang Rumah Tahanan Negara Tual di Saumlaki HONORATUSRAHAWARIN ;Pengadilan Tinggi tersebut :Telah membaca berkas' perkara dan suratsurat yangbersangkutan serta turunan resmi putusan Pengadilan NegeriSaumlaki tanggal 15 Agustus 2013 Nomor : 52/Pid.Sus/2013/PN.SML,dalam perkara tersebut diatas;Menimbang, bahwa berdasarkan Surat dakwaan Jaksa/PenuntutUmum tertanggal 15 Juli 2013, No.REG PERK :PDM 46/SML/07/2013,Terdakwa didakwa sebagai berikut:DAKWAAN :KESATU:Bahwa Terdakwa BONI
    BONGKING DITIOLEBIT alias BONI padahari Sabtu tanggal 13 April 2013 sekitar pukul 19.30 Wit atau setidak tidanya pada suatu waktu tertentu dalam bulan April 2013,bertempat di jalan Kampung Babar Atas tepatnya diperempatanGereja Katholik Saumlaki, Kecamatan Tanimbar Selatan, KabupatenMaluku Tenggara Barat atau setidak tidaknya pada suatu tempattertentu. yang masih termasuk dalam daerah Hukum PengadilanNegeri Saumlaki, mengemudikan kenderaaan bermotor yangkarena kelalainnya mengakibatkan kecelakaan