Ditemukan 8 data
68 — 22 — Berkekuatan Hukum Tetap
GUBERNUR KALIMANTAN TENGAH vs DAHLIM BANJAR NAHOR, SE, M.Si;
Putusan Nomor 16 PK/TUN/2019Pengawas Pemerintahan Madya atas nama Dahlim Banjar Nahor, S.E.,M.Si.;3. Memerintahkan kepada Tergugat untuk mencabut:a. Surat Keputusan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 188.44/3/2017tanggal 6 Januari 2017 dengan Lampiran Nomor 120 atas namaDahlim Banjar Nahor, S.E., M.Si., NIP 19590610 198203 1 012:b.
55 — 9
GUBERNUR KALIMANTAN TENGAH; DAHLIM BANJAR NAHOR,SE.,MSi;
50 — 23 — Berkekuatan Hukum Tetap
GUBERNUR KALIMANTAN TENGAH VS DAHLIM BANJAR NAHOR, SE.,M.Si;
Menyatakan Surat Keputusan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor188.44/3/2017 tanggal 6 Januari 2107, dengan Lampiran Nomor 120Atas Nama Dahlim Banjar Nahor, S.E., M.Si., NIP. 19590610 198203Halaman 3 dari 7 halaman. Putusan Nomor 170 K/TUN/20181 012 dan Surat Keputusan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor821.2/172/2017 tanggal 30 Januari 2017 tentang Pemberhentian dariJabatan Fungsional Pengawas Pemerintahan Madya Atas Nama DahlimBanjar Nahor, S.E., M.Si., sah dan tetap berlaku;3.
96 — 76
Surat Keputusan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor : 188.44/3/2017 tanggal 6 Januari 2017 dengan lampiran Nomor 120 Atas Nama Dahlim Banjar Nahor,S.E.,M.Si NIP 19590610 198203 1 012;b. Surat Keputusan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor : 821.2/172/2017 tanggal 30 Januari 2017 tentang Pemberhentian dari Jabatan Fungsional Pengawas Pemerintahan Madya Atas Nama Dahlim Banjar Nahor,S.E.,M.Si;3. Memerintahakan kepada Tergugat untuk mencabut:--a.
Surat Keputusan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor : 188.44/3/2017 tanggal 6 Januari 2017 dengan lampiran Nomor 120 Atas Nama Dahlim Banjar Nahor,S.E.,M.Si NIP 19590610 198203 1 012;-----------------------------------------b. Surat Keputusan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor : 821.2/172/2017 tanggal 30 Januari 2017 tentang Pemberhentian dari Jabatan Fungsional Pengawas Pemerintahan Madya Atas Nama Dahlim Banjar Nahor,S.E.,M.Si;---4.
DAHLIM BANJAR NAHOR,SE.,MSiMelawanGUBERNUR KALIMANTAN TENGAH
Terbanding/Penggugat : DAHLIM BANJAR NAHOR, SE., MSi
Turut Terbanding/Tergugat II : PEJABAT SEKRETARIS DAERAH PROPINSI KALIMANTAN TENGAH
Turut Terbanding/Tergugat III : KEPALA BADAN KEPEGAWAIAN DAERAH PROPINSI KALIMANTAN TENGAH
35 — 6
Pembanding/Tergugat I : GUBERNUR KALIMANTAN TENGAH Diwakili Oleh : GUBERNUR KALIMANTAN TENGAH
Terbanding/Penggugat : DAHLIM BANJAR NAHOR, SE., MSi
Turut Terbanding/Tergugat II : PEJABAT SEKRETARIS DAERAH PROPINSI KALIMANTAN TENGAH
Turut Terbanding/Tergugat III : KEPALA BADAN KEPEGAWAIAN DAERAH PROPINSI KALIMANTAN TENGAH
88 — 53
reece wee rew econ eeeneneeeeeeeeenaneees: Buku) Simpanan Anggota/Pengurus Koperasi HarapanMakmur Nomor urut 48, atas nama Guruh LD (sesuaidengan asli); === 2===: Buku) Simpanan Anggota/Pengurus Koperasi HarapanMakmur Nomor urut 47, atas nama Ajuardi (sesuai denganMenimbang, bahwa Para Penggugat, Tergugat dan Tergugat IlIntervensi telah menghadirkan saksi saksi pada persidangan.Menimbang bahwa Para Penggugat dalam persidangan telahmengajukan 4 orang saksi fakta yaitu :22 nnn noe ne ne en1.Nama : Dahlim
Banjar Nahor, Tempat Tanggal Lahir : Salusuk,10061959,Umur : 56 Tahun, Jenis Kelamin : LakiLaki, Kewarganegaraan : Indonesia,Pekerjaan : Pegawai Negeri Sipil, Agama : Kristen, Alamat : Jalan HiuPutih Il A No. 3 RT.003/RW.011 Kelurahan Bukit Tunggal KecamatanHalaman 48 dari 64 halaman, Putusan No. 24/G/2014/PTUN.
39 — 17
terimanya;Bahwa Saksi lupa siapa yang memberikan honor tersebut, tetapi kadangkadang dari bendahara;Bahwa Saksi ada menanda tangani surat pernyataan yang intinyamenyatakan Saksi sebagai panitia kegiatan dan menerima honor;Bahwa Saksi lupa siapa yang menyodorkan surat pernyataan tersebutkepada Saksi, katanya itu untuk SPJ;Bahwa tandan tangan dalam surat pernyataan Saksi sebagai panitia danmenerima honor adalah tangan Saksi;Terhadap keterangan Saksi, Terdakwa menyatakan tidak keberatan danmembenarkannya;DAHLIM
BANJAR NAHOR, setelah berjanji menurut cara agamanyamemberi keterangan yang pada pokoknya sebagai berikut:Bahwa pada tahun 2008 Saksi bertugas sebagai Auditor pada BadanPengawasan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah dengan tugas pokokmelakukan pengawasan dan pembinaan pelaksanaan pemerintah daerahuntuk semua SKPD di wilayah Provinsi Kalimantan Tengah;Bahwa pada tahun 2008 Saksi bersama Tim ada 4 atau 5 orang pernahmelakukan tugas pengawasan reguler di Dinas Pendidikan KabupatenMurung Raya Murung Raya
131 — 35
DAHLIM BANJAR NAHOR,SE.