Ditemukan 13 data
55 — 23
Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa DOMIANUS MODJO, S.Pd., M.Si. alias ALLAN oleh karena itu dengan pidana penjara selama 3 (tiga) tahun ; --------------------------------------------------------------------------2. Menguatkan putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Kupang untuk selebihnya ; -----------------------------3. Memerintahkan agar Terdakwa tetap berada dalam tahanan ; --------4.
DOMIANUS MODJO, S.Pd., M.Si. Als. ALLAN
Bahwa perbuatan terdakwa DOMIANUS MODJO, S.Pd.,M.Si. Selaku Kabid SMK kota kupang bersama Drs.
Bahwa akibat perbuatan terdakwa DOMIANUS MODJO,S.Pd., M.Si.
Mengembalikan nama baik Terdakwa DOMIANUS MODJO, S.Pd.,M.Si. alias ALLAN di Masyarakat, memulihkan hak Terdakwadalam kemampuan dan harkat serta martabatnya .5.
Menyatakan Terdakwa DOMIANUS MODJO, S.Pd., M.Si. alias ALLANtidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakpidana sebagaimana dalam dakwaan primair Penuntut umum ;2. MembebaskanTerdakwa DOMIANUS MODJO, S.Pd., MSi. alias ALLANtersebut di atas dari dakwaan primair tersebut ;3. Menyatakan Terdakwa DOMIANUS MODJO, S.Pd., M.Si. alias ALLANtelah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakpidana KORUPSI sebagaimana dalam dakwaan subsidair ;4.
Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa DOMIANUS MODJO, S.Pd., M.Si.alias ALLAN dengan pidana penjara selama 2 (dua) tahun ;5. Menjatuhkan pidana denda kepada Terdakwa DOMIANUS MODJO,S.Pd., M.Si. alias ALLAN sebesar Rp 50.000.000,00 (lima puluh jutarupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar akandiganti dengan pidana kurungan terhadap Terdakwa selama 3 (tiga)bulan ;6.
55 — 25
Menyatakan Terdakwa DOMIANUS MODJO, S.Pd.MSi. ALS. ALLAN. tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana dalam dakwaan primairPenuntut umum ;2. MembebaskanTerdakwa DOMIANUS MODJO, S.Pd.MSi. ALS. ALLAN. tersebut di atas dari dakwaan primair tersebut ;3. Menyatakan Terdakwa DOMIANUS MODJO, S.Pd.MSi. ALS. ALLAN.
Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa DOMIANUS MODJO, S.Pd.MSi. ALS. ALLAN dengan pidana penjara selama 2 (dua) tahun , 5. Menjatuhkan pidana denda kepada Terdakwa DOMIANUS MODJO, S.Pd.MSi. ALS. ALLAN sebesar Rp. 50.000.000,- (lima puluh juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar akan diganti dengan pidana kurungan terhadap Terdakwa selama 3 (tiga) bulan ;6.
DOMIANUS MODJO, S.Pd.MSi. ALS. ALLAN
Pasal 18 UndangUndang RI No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan TindakPidana Korupsi sebagaimana diubah dengan UndangUndang RINo. 20 tahun 2001 tentang Perubahan atas UU No.31 Tahun 1999tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo pasal 55 ayat (1)ke1 KUHP;Membebaskan terdakwa DOMIANUS MODJO,S.Pd.M.Si. aliasALLAN dari dakwaan Primair.Menyatakan terdakwa DOMIANUS MODJO,S.Pd.M.Si. alias ALLANterbukti bersalah melakukan tindak pidana korupsi secara bersama sama sebagaimana diatur dan diancam pidana
Modjo ada ke Jakarta untukmenyampaikan masalah SMK Swastisari dan SMK Uyelindotersebut ;Bahwa Domianus tidak menyampaikan kepada saksi tentangkeberangkatannya ke Jakarta tersebut ;Bahwa usulan untuk mengalihkan dana dari SMK Swastisari keSMK Pelayaran Kupang adalah inisiatif dari Kabid DikmenjurDinas PPO Kota Kupang (Domianus Modjo, S.Pd) sendiri ;Bahwa Domianus Modjo, S.Pd menjabat sebagai KabidDikmenjur PPO Kota Kupang sejak tahun 2010 ;Bahwa dalam buku panduan pelaksanaannya sudah diaturtetang
Modjo, Spd, msi.
Msi.Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut di atas, makajelas dalam perkara ini pihak terdakwa DOMIANUS Modjo, Spd, Ms.i,adalah pihak yang diuntungkan.
Menyatakan Terdakwa DOMIANUS MODJO, S.Pd.MSi. ALS.ALLAN. tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalahmelakukan tindak pidana sebagaimana dalam dakwaanprimairPenuntut umum ;182. MembebaskanTerdakwa DOMIANUS MODJO, S.Pd.MSi. ALS.ALLAN. tersebut di atas dari dakwaan primair tersebut ;. Menyatakan Terdakwa DOMIANUS MODJO, S.Pd.MSi. ALS.ALLAN. telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalahmelakukan tindak pidana KORUPSI sebagaimana dalamdakwaan subsidair ;.
46 — 26 — Berkekuatan Hukum Tetap
DOMIANUS MODJO, S.Pd., M.Si. aliasALLAN
MODJO,S.PD, M.Si. bersama Drs.
alias ALLANtersebut di atas dari dakwaan primair tersebut ;Menyatakan Terdakwa DOMIANUS MODJO, S.Pd., M.Si. alias ALLANtelah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakpidana KORUPSI sebagaimana dalam dakwaan Subsidair ;Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa DOMIANUS MODJO, S.Pd., M.Si.alias ALLAN dengan pidana penjara selama 2 (dua) tahun ;Hal. 33 dari 88 hal.
No. 27 PK/Pid.Sus/2015Menjatuhkan pidana denda kepada Terdakwa DOMIANUS MODJO, S.Pd.
Oleh karenanya tidak ada pertalian hukum samasekali dengan Terdakwa atau Pemohon Peninjauan Kembali,DOMIANUS MODJO, S.Pd., M.Si alias ALLAN;Hal. 58 dari 88 hal. Put.
No. 27 PK/Pid.Sus/2015untuk menyerahkan dana sebesar Rp60.000.000,00 (enam puluh jutarupiah) tersebut kepada Terdakwa pak DOMIANUS MODJO. Danatersebut untuk kepentingan lobi dana di orang pusat.
53 — 21 — Berkekuatan Hukum Tetap
DOMIANUS MODJO, S.Pd., M.Si VS GUBERNUR NUSA TENGGARA TIMUR;
Menyatakan batal atau tidak sah Surat Keputusan Gubernur NusaTenggara Timur Nomor Upx.012.1/KEP/21/2015 tentang PenjatuhanHukuman Berupa Pemberhentian Tidak Dengan Hormat SebagaiPegawai Negeri Sipil atas nama Domianus Modjo, S.Pd., M.Si., NIP.19690413199903 1 015;3.
Mewajibkan Tergugat untuk mencabut kembali Surat KeputusanGubernur Nusa Tenggara Timur Nomor Upx.012.1/KEP/21/2015tentang Penjatuhnan Hukuman Berupa Pemberhentian Tidak DenganHormat Sebagai Pegawai Negeri Sipil atas nama Domianus Modjo,S.Pd., M.Si., NIP. 19690413199903 1 015;4. Mewajibkan Tergugat untuk merehabilitasi dan/atau mengembalikankedudukan Penggugat pada kedudukan semula sebagai Pegawai NegeriSipil sesuai dengan peraturan perundangundangan yang berlaku;5.
Menyatakan permohonan peninjauan kembali dari Pemohon PeninjauanKembali DOMIANUS MODJO, S.Pd., M.Si. tidak diterima;2. Menghukum Pemohon Peninjauan Kembali membayar biaya perkarapada peninjauan kembali sejumlah Rp2.500.000,00 (dua juta lima ratusribu Rupiah);Halaman 3 dari 4 halaman. Putusan Nomor 91 PK/TUN/2018Demikianlah diputuskan dalam rapat permusyawaratan Majelis Hakimpada hari Selasa, tanggal 8 Mei 2018, oleh Dr. Irfan Fachruddin, S.H., C.N.
106 — 43
Menyatakan batal Keputusan Tata Usaha Negara yang diterbitkan Gubernur Nusa Tenggara Timur (Tergugat) berupa Surat Keputusan Gubernur Nusa Tenggara Timur Nomor: Upx. 012/KEP/21/2015 tentang Penjatuhan Hukuman Berupa Pemberhentian Tidak Dengan Hormat Sebagai Pegawai Negeri Sipil Atas Nama Domianus Modjo, S.Pd., M.Si., NIP. 19690413199903 1 015 ; ---------------------------------------------------------3.
Mewajibkan Gubernur Nusa Tenggara Timur (Tergugat) mencabut Keputusan Tata Usaha Negara berupa Surat Keputusan Gubernur Nusa Tenggara Timur Nomor: Upx. 012/KEP/21/2015 tentang Penjatuhan Hukuman Berupa Pemberhentian Tidak Dengan Hormat Sebagai Pegawai Negeri Sipil Atas Nama Domianus Modjo, S.Pd., M.Si., NIP. 19690413199903 1 015 ; ---------------------------------------------------------------4.
DOMIANUS MODJO, S.Pd.,M.Si (Penggugat)GUBERNUR NUSA TENGGARA TIMUR (Tergugat)
90 — 43
GUBERNUR NUSA TENGGARA TIMUR vs DOMIANUS MODJO, S.Pd.,M.Si
112 — 127
Modjo atas nama selaku Kadis PPO KotaKupang dengan Ir.
Modjo menelpondan memberitahukan kepada saksi bahwa sekolah saksi juga mendapatbantuan dana dari Direktorat Pembinaan SMK Pusat jadi saksi disuruh keJakarta untuk mengikuti Bimtek dan penanda tanganan MOU denganDirektorat Pembinaan SMK Pusat ;Bahwa karena saat itu saksi masih sakit sehingga saksi tidak ke Jakarta untukmengikuti Bimtek dan penandatanganan MOU ;Bahwa pada tanggal 1 Nopember 2011 saksi dan pak Domianus Modjo keJakarta mengikuti Bimtek dan tanda tangan MOU ;Bahwa saksi ada tanda tangan
Menurut Kabid Dikmenjur nota dinas tersebut adalahtindak lanjut dari rapat yang dilaksanakan kemarin ;Bahwa saat Domianus Modjo Kabid Dikmenjur Dinas PPO Kota Kupang ;79Bahwa Terdakwa tidak tahu tentang rapat bersama antara Kabid DikmenjurPPO Kota Kupang Domianus Modjo, S.Pd, Kasie Sarana prasarana PPO KotaKupang, Pengawas SMK Dinas PPO Kota Kupang, Kepala SMK PelayaranKupang Veronika Y.Moi, S.Pd dan Terdakwa selaku Ketua PanitiaPembangunan RPS dan rehab gedung tersebut ;Bahwa Terdakwa pernah tanda
Modjo ada ke Jakarta untuk menyampaikanmasalah SMK Swastisari dan SMK Uyelindo tersebut ;Bahwa Domianus tidak menyampaikan kepada Terdakwa tentangkeberangkatannya ke Jakarta tersebut ;Bahwa usulan untuk mengalihkan dana dari SMK Swastisari ke SMKPelayaran Kupang adalah inisiatif dari Kabid Dikmenjur Dinas PPO KotaKupang (Domianus Modjo, S.Pd) sendiri ;Bahwa Domianus Modjo, S.Pd menjabat sebagai Kabid Dikmenjur PPO KotaKupang sejak tahun 2010 ;Bahwa dalam buku panduan pelaksanaannya sudah diatur
Domianus Modjo, SPd, Msi.Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut di atas, maka jelasdalam perkara ini pihak saksi Damianus Modjo, Spd, Ms.i, adalah pihak yangdiuntungkan sebagai pertimbangan tersebut di atas.
39 — 23
Maxwell Hermes Halundaka selaku Kepala Dinas PendidikanPemuda dan Olah Raga (PPO) Kota Kupang berdasarkan Surat Keputusan Wali KotaKupang Nomor : BKD.821/2551.a/D/X/2009 tanggal 16 Oktober 2009, turut melakukandengan saksi Domianus Modjo, SPd, MSi selaku Kabid Dikmenjur Dinas PPOKot...cccccccceKota Kupang (dilakukan penuntutan secara terpisah) dan saksi Veronika Yulita Moi, SPdselaku Kepala Sekolah SMK Pelayaran Kupang (dilakukan penuntutan secara terpisah)serta saksi Paschalis Laki, BA selaku Ketua
Maxwell Hermes Halundaka selaku Kepala Dinas PendidikanPemuda dan Olah Raga (PPO) Kupang berdasarkan Surat Keputusan WaliKota...Kota Kupang Nomor : BKD.821/2551.a/D/X/2009 tanggal 16 Oktober 2009, turutmelakukan dengan saksi Domianus Modjo, SPd, MSi selaku Kepala Bidang (Kabid)Pendidikan Menengah Kejuruan (Dikmenjur) Dinas PPO Kota Kupang (dilakukanpenuntutan secara terpisah), saksi Veronika Yulita Moi, SPd selaku Kepala SekolahMenengah Kejuruan (SMK) Pelayaran Kupang (dilakukan penuntutan secara
Surat Kementerian Pendidikan dan SpSita/126/VIU/2012/ DOMIANU Kebudayaan Direktorat Jenderal Pendidikan Unit Tipikor Satuan S MODJOMenengah Jalan Jenderal Sudirman, Reskrim Polres KupangSenayan Jakarta Nomor Kota, tanggal 28468/D.3.4/KU/2012 lampiran 1 (satu) Agustus 2012Lembar Hal : Pengalihan Dana Bantuan DOMIANUS MODJO Kepada Yth. Kadis PPO Kota Kupang di Surat ..... 28 Kupang tanggal 23 Februari 2012. 18.Nota Dinas Kepada Yth.
70 — 35 — Berkekuatan Hukum Tetap
Maxwell Hermes Halundaka selaku Kepala DinasPendidikan Pemuda dan Olah Raga (PPO) Kota Kupang, dan Domianus Modjo,S.Pd., M.Si., selaku Kabid Dikmenjur Dinas PPO Kota Kupang (dilakukanpenuntutan secara terpisah) serta Paschalis Laki, BA selaku Ketua Komite SMKPelayaran Kupang (dilakukan penuntutan secara terpisah), pada tanggal 21Januari 2012 atau setidaktidaknya dalam bulan Januari 2012 atau setidaktidaknya pada waktuwaktu lain di sekitar tahun 2012 bertempat di Kantor DinasPendidikan Pemuda dan
MaxwellHermes Halundaka selaku Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Oleh Raga(PPO) Kupang (dilakukan penuntutan secara terpisah), Domianus Modjo, S.Pd.
Terbanding/Terdakwa : Damianus Modjo, S.Pd., MSi alias Allan
50 — 9
., tanggal 7 November 2013 yang dimintakan banding tersebut, sekedar mengenai lamanya pidana yang dijatuhkan sehingga amarnya berbunyi sebagai berikut : -----
-
Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa DOMIANUS MODJO, S.Pd.
59 — 28
Maxwell Hermes Halundaka selakuKepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olah Raga (PPO) KotaKupang berdasarkan Surat Keputusan Wali Kota Kupang Nomor :BKD. 821 / 2551. a/ D / X / 2009 tanggal 16 Oktober 2009(dilakukan penuntutan secara terpisah), serta Domianus Modjo,SPd, MSi selaku Kabid DikmenjurDinas PPO Kota Kupang (dilakukan penuntutan secara terpisah),pada tanggal 21 Januari 2012 setidaktidanya dalam bulanJanuari 2012 atau setidaktidaknya pada waktuwaktu lain disekitar tahun 2012 bertempat di Kantor
Maxwell Hermes Halundaka selaku Kepala Dinas PendidikanPemuda dan Olah Raga (PPO) Kota Kupang berdasarkan SuratKeputusan Wali Kota Kupang Nomor : BKD.821/2551.a/D/X/200922tanggal 16 Oktober 2009 (dilakukan penuntutan' secaraterpisah), serta Domianus Modjo, SPd, MSi selaku KabidDikmenjur Dinas PPO Kota Kupang (dilakukan penuntutan secaraterpisah), pada tanggal 21 Januari 2012 setidak tidanya dalambulan Januari 2012 atau setidaktidaknya pada waktuwaktu laindisekitar tahun 2012 bertempat di Kantor Dinas
50 — 26
Maxwell Hermes Halundaka selaku Kepala Dinas Pendidikan Pemudadan Oleh Raga (PPO) Kupang (dilakukan penuntutan secara terpisah),Domianus Modjo, SPd, MSi selaku Kepala Bidang (Kabid) PendidikanMenengah Kejuruan (Dikmenjur) Dinas PPO Kota Kupang dan PaschalisLaki, BA selaku Ketua Komite SMK Pelayaran Kupang (dilakukan penuntutansecara terpisah) tanggal 21 Januari 2012 atau setidaktidaknya pada waktuwaktu lain disekitar tahun 2012 bertempat di Kantor Dinas PendidikanPemuda dan Olah Raga (PPO) Kota Kupang
47 — 44 — Berkekuatan Hukum Tetap
Maxwell Hermes Halundaka selaku Kepala Dinas Pendidikan Pemudadan Olah Raga (PPO) Kota Kupang berdasarkan Surat Keputusan Wali KotaKupang Nomor : BKD.821 / 2551.a / D/ X / 2009 tanggal 16 Oktober 2009(dilakukan penuntutan secara terpisah), serta Domianus Modjo, S.Pd, M.Si.