Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 10-05-2017 — Putus : 18-07-2017 — Upload : 14-08-2017
Putusan PN BENGKALIS Nomor 261/Pid.Sus/2017/PN.Bls
Tanggal 18 Juli 2017 — FAZILA DEWI Alias SILA Binti ANWAR
2812
  • FAZILA DEWI Alias SILA Binti ANWAR
    Nama lengkap : FAZILA DEWI Alias SILA Binti ANWAR;2. Tempat lahir : Sukajadi, Bengkalis Riau;3. Umur/tanggal lahir : 21 Tahun / 8 September 1995;4. Jenis kelamin : Perempuan;5. Kebangsaan : Indonesia;6. Tempat tinggal : Jalan Datuk Laksamana Rt.001 RW. 002 DesaSukajadi Kecamatan Bukit Batu KabupatenBengkalis ;7. Agama : Swasta;8. Pekerjaan : Tidak ada;Terdakwa ditahan dalam tahanan Rumah Tahan Negara oleh:. Penyidik sejak tanggal 30 Januari 2017 sampai dengan tanggal 18 Februari2017;.
    Menyatakan terdakwa FAZILA DEWI Alias SILA Binti ANWAR telahterobukti dan bersalah melakukan tindak pidana Percobaan atauPermufakatan jahat untuk melakukan tindak pidana Narkotika, secaratanpa hak atau melawan hukum, menawarkan untuk dijual, menjual,membeli, menerima, menjadi perantara dalam jual beli, menukar ataumenyerahkan Narkotika Golongan I, jenis shabushabu dalam Pasal114 ayat (1) Jo Pasal 132 ayat (1) UndangUndang Republik IndonesiaNomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dalam Dakwaan Kesatu
    Menghukum terdakwa FAZILA DEWI Alias SILA Binti ANWAR membayarongkos perkara sebesar Rp. 5.000, (lima ribu rupiah).Setelah mendengar permohonan Terdakwa dan Penasihat Hukumnyayang pada pokoknya menyatakan memohon keringanan hukuman denganalasan Terdakwa menyesali perbuatannya dan berjanji tidak akan mengulangiperbuatannya tersebut lagi;Setelah mendengar permohonan tersebut, Penuntut Umum menyatakantetap pada tuntutannya dan atas tanggapan Penuntut Umum tersebut Terdakwadan Penasihat hukumnya juga
    Menyatakan Terdakwa FAZILA DEWI Alias SILA Binti ANWAR tersebutdiatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakpidana Tanpa hak dan melawan hukum melakukan permufakatan jahat untukmenjadi perantara dalam jual beli Narkotika Golongan bukan tanaman jenisshabu sebagaimana dalam dakwaan kesatu Penuntut Umum;2.