Ditemukan 1 data
72 — 12
PENIKAM ATAU SENJATA PENUSUK;2) Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 6 (enam) bulan ;3) Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani terdakwa dikurangkan seluruhnya dari lamanya pidana yang dijatuhkan; 4) Memerintahkan agar terdakwa tetap berada dalam tahanan Rumah Tahanan Negara;5) Menetapkan barang bukti berupa : - 1 (satu) bilah pisau badik terbuat dari besi yang ujungnya runcing dengan panjang mata pisau 13,5 cm, gagang
dan sarung terbuat dari kayu warna coklat dan sarung di lilit dengan solasi warna putih;- 1 (satu) bilah pisau badik terbuat dari besi yang ujungnya runcing dengan panjang mata pisau 15,5 cm, gagang dan sarung terbuat dari kayu warna coklat muda;- 1 (satu) buah tas gendong warna coklat.