Ditemukan 40 data
120 — 105 — Berkekuatan Hukum Tetap
109 — 64 — Berkekuatan Hukum Tetap
157 — 97
110 — 108 — Berkekuatan Hukum Tetap
Selanjutnya saksi mengkonfirmasikan hal tersebutkepada Terdakwa dan Terdakwa membenarkan bahkan saksi menyampaikanbahwa laporan berita tersebut akan dimuat di media harian Komentar danTerdakwa mengatakan itu hak publik agar publik mengetahui setiap peristiwayang terjadi diwilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia, sehingga beritapenggunaan ijazah gelar palsu oleh saksi korban Prof Drs. J.L.L LOMBOK,SH., Msi., keluar di Media Komentar Edisi hari Rabu tanggal Rabu 23 Mei2007.
Hal itu bisadilihat dari tanggal pemuatan berita, yaitu satu bulan sejak Pemohon Kasasi melaporkandugaan penggunaan gelar palsu ke Mapolda Sulut. Bahkan berita yang diperoleh(termuat dalam Harian Komentar), adalah bersumber dari Kepolisian Polda Sulut,sedangkan Pemohon Kasasi hanya dikonfirmasi soal kebenaran laporan tersebut;Dakwaan Jaksa/Penuntut Umum Prematur :Bahwa kasus ini adalah premature karena, apabila Prof. Drs.
ini di Kasasi, laporan pengaduan dugaanPenggunaan Gelar Palsu yang dilaporkan Pemohon Kasasi /Terdakwa, tidak pernahdiproses Polisi dengan alasan BAP pelapor dan para saksi (seluruh berkas perkara) telahhilang;Bahwa SP3 yang dikeluarkan oleh Pihak Polda Sulut, bukanlah menyangkut laporanTerdakwa/Pemohon Kasasi, melainkan menyangkut laporan Kelompok SuciPembaharuan.
Hal tersebut menunjukan hingga saat iniLaporan Polisi yang dibuat oleh Terdakwa/ Pemohon Kasasi masih berjalan;Bahwa laporan Pemohon Kasasi/Terdakwa ke Mapolda Sulut terkait dugaanPenggunaan gelar palsu, bukanlah merupakan tindak pidana, melainkan adalahkewajiban Warga Negara yang dilindungi oleh undangundang;Bahwa Terdakwa Drs.
Apalagidalam proses pelaporan Terdakwa di Mapolda Sulut tertanggal 25 April 2007, hinggasaat ini belum ada satupun tertulis dari pihak penyidik Kepolisian Daerah SulawesiUtara bahwa laporan Terdakwa atas penggunaan gelar palsu saksi korban di SP3kan;Menimbang, bahwa atas alasanalasan permohonan kasasi tersebut di atas,Mahkamah Agung berpendapat:Terhadap alasan kasasi Pemohon Kasasi/Jaksa/Penuntut Umum :Bahwa alasanalasan permohonan kasasi tersebut tidak dapat dibenarkan,dengan pertimbangan:Bahwa
48 — 20
palsu maka banyak yang datang dan mengatakankepada saksi bahwa sekolah bapak tidak bagus karena dosennyamenggunakan gelar palsu ;Bahwa sebagian masyarakat mengatakan bahwa Yayasan STKIPCokroaminoto Pinrang dianggap menampung orangorang yangbermasalah ;Bahwa pada tahun 2011 ada 3 orang ibuibu datang dan mengamukkarena sudah membayar kepada Hj.
Arief Alimuddin ;Bahwa ada orang dari Duampanua datang untuk melegalisir ijazah danminta uangnya dikembalikan sebanyak Rp. 7.000.000, (tujuh jutarupiah);Bahwa dengan adanya perbuatan terdakwa bertanda tangan di jazahmahasiswa dengan menggunakan gelar palsu maka kepercayaanmasyarakat terhadap STKIP Cokroaminoto Pinrang berkurang sehinggamengurangi jumlah mahasiswa yang mendaftar dan masuk di STKIPCokroaminto Pinrang sehingga dengan berkurangnya mahasiswatersebut mengurangi pemasukan materi untuk saksi
IDRIS, S.Pd Bin MAMING ;Bahwa saksi kenal dengan terdakwa dan tidak ada hubungan keluargadengan terdakwa ;Bahwa aksi dalam keadaan sehat jasmani dan rohani dan bersedia untukdiperiksa didepan Persidangan ;Bahwa saksi mengerti dihadapkan dan diperiksa didepan persidangansehubungan terdakwa telah melakukan menggunakan gelar palsu, padahari tanggal dan bulan yang tidak dapat diingat lagi sekitar tahun 2002,bertempat di kampus STKIP Cokroaminoto Pinrang ;Bahwa yang bertanda dalam Ijazah STKIP Cokroaminoto
MUSDALIFAH, S.Pd Bin MUCHSEN BENGNGA :Bahwa saksi kenal dengan terdakwa dan tidak ada hubungan keluargadengan terdakwa ;Bahwa saksi dalam keadaan sehat jasmani dan rohani dan bersediauntuk diperiksa didepan Persidangan ;Bahwa saksi mengerti dihadapkan dan diperiksa didepan persidangansehubungan terdakwa telah melakukan menggunakan gelar palsu, padahari, tanggal dan bulan yang tidak dapat diingat lagi sekitar tahun 2002,bertempat di kampus STKIP Cokroaminoto Pinrang ;Bahwa saksi pernah kuliah di STKIP
AGUS SALIM :Bahwa ahli kenal dengan terdakwa dan tidak ada hubungan keluargadengan terdakwa ;Bahwa ahli dalam keadaan sehat jasmani dan rohani dan bersedia untukdiperiksa didepan Persidangan ;Bahwa ahli mengerti dihadapkan dan diperiksa didepan persidangansehubungan dengan adanya pemakaian gelar palsu ;Bahwa ahli adalah dosen kopertis sampai sekarang ;Bahwa Ahli tidak pernah berhubungan dengan terdakwa dan tidakpernah melihat Ijazah M.Si terdakwa ;Bahwa terdakwa kuliah pasca Sarjana di UNHAS sejak
72 — 17
(Gelar palsu).Bahwa selanjutnya pada tanggal 2 Nopember 2015 dijlnLingkar selatan turut Ds Mijen Kaliwungu Kab Kudus saksikorban ALI MURTADO Bin H.
palsu terdakwa)dan saksi SAWUNG HENDRAWIBAWA juga mengatakan pada saksi kalau uang terdakwa SULIKYANG ADA DI Mandiri Semarang akan digelapkan direkturnya namunsudah diselesaikan di Polda.Bahwa benar pada tgl 2 Nopember 2015 kembali saksi menyerahkanuang sebesar Rp 3000.000, pada saksi SAWUNG HENDRAWIBAWA di jalan lingkar selatan turut Ds Mijen Kaliwungu Kudus11dengan alasan masih membutuhkan uang Rp 3000.000, untukdikasihkan pada orang orang mandiri dan saksi SAWUNG HENDRAWIBAWA juga mengatakan
palsu terdakwa)dansaksi juga mengatakan pada saksi ali urtado kalau uang terdakwayang ada di Mandiri Semarang akan digelapkan direkturnyaHendriansyah namun sudah diselesaikan di Polda.dan saksi ALIMURTADO tersebut tersebut juga sudah diterima terdakwa dari saksi.Bahwa benar pada tgl 2 Nopember 2015 kembali terdakwa SULIKIMAN meminta dana pada saksi sehingga saksi meminta dana padasaksi ALI MURTADO dan saksi ALI MURTADO menyerahkan uangsebesar Rp 3000.000, pada saksi di jalan lingkar selatan turut
palsu terdakwA)dan saksi SAWUNG HENDRAWIBAWA juga mengatakan pada saksi ali Murtado kalau uangterdakwa yang ada DI Mandiri Semarang akan digelapkan direkturnyanamun sudah diselesaikan di Polda.dan uang dari saksi ALIMUSTADO tersebut juga sudah diterima terdakwa.Bahwa benar pada tg!
(Gelar palsu).Bahwa selanjutnya pada tanggal 2 Nopember 2015 dijln Lingkar selatan turutDs Mijen Kaliwungu Kab Kudus saksi korban ALI MURTADO Bin H.
JOICE E. MARIAI,SH.MH
Terdakwa:
HADI SUSANTO
331 — 325
JIJIM JUANA, dibawah sumpahj/janji pada pokoknya menerangkansebagai berikut Bahwa saksi dihadirkan kepersidangan ini untuk memberikanketerangan perihal tindak pidana pemakaian/penggunaan gelar palsu dantindak pidana penipuan yang dilakukan oleh Terdakwa ; Bahwa Terdakwa pada tahun 2012 menyewa/mengontrak bangunanmilik saksi yang terletak di JI.
REYNOLD RIZAL UBRA, dibawah sumpah/janji pada pokoknya menerangkan sebagai berikut : Bahwa saksi dihadirkan kepersidangan ini untuk memberikanketerangan perihal tindak pidana pemakaian/penggunaan gelar palsu dantindak pidana penipuan yang dilakukan oleh Terdakwa ; Bahwa saksi seharihari bekerja sebagai Aparatus Sipil Negara (ASN)pada Dinas Kesehatan Kab. Mimika dengan jabatan sebagai Sekretaris ; Bahwa tugas dan tanggungjawab saksi sebagai Sekretaris pada DinasKesehatan Kab.
ABDUL WAHID ACHBERIA, dibawah sumpahj/janji pada pokoknya menerangkan sebagai berikut : Bahwa saksi dihadirkan kepersidangan ini untuk memberikanketerangan perihal tindak pidana pemakaian/penggunaan gelar palsu dantindak pidana penipuan yang dilakukan oleh Terdakwa ; Bahwa yang menjadi korban dalam tindak pidana tersebut adalah saksi sendiri; Bahwa saksi pertama kali mengenal Terdakwa yaitu pada tahun Bahwa awalnya pada tanggal 23 Desember 2016, saksi berobat keKlinik BCare Timika, yang mana saat
FITRI PAREALLA, dibawah sumpah/janji pada pokoknya menerangkansebagai berikut : Bahwa saksi dihadirkan kepersidangan ini untuk memberikanketerangan perihal tindak pidana pemakaian/penggunaan gelar palsu danHalaman 22 dari 44 Putusan Nomor 219/Pid.
Sus/2019/PN Tim Bahwa Terdakwa diajukan kepersidangan ini dikarenakan Terdakwatelah melakukan tindak pidana pemakaian/penggunaan gelar palsu sebagaidokter dan juga Terdakwa telah melakukan tindak pidana penipuan terhadapsdr.
67 — 27
(Gelar palsu).Bahwa selanjutnya pada tanggal 02 Nopember 2015 di JalanLingkar Selatan turut Ds. Mijen Kaliwungu Kab Kudus saksikorban ALI MURTADO bin H.
Rp. 5.000.000, (lima juta rupiah)sehingga masih kurang Rp. 5.000.000, (lima juta rupiah) dan saksidisuruh terdakwa mendanai kekuranganya dengan imingiming uangkompensasi Rp. 1.000.000, (satu juta rupiah) akan mendapat satu milyar,sehingga saksi pada tanggal 31 Oktober 2015 bertempat di PurwosariKudus dirumah saksi NOOR AZIS, dan saksi menyerahkan langsung uangsebesar Rp. 5.000.000, (lima juta rupiah) pada terdakwa dan terdakwamemberi kwitansi dan dikwitansi tersebut tercantum dengan gelar SE,MM(gelar
palsu terdakw)dan terdakwa juga mengatakan pada saksi kalau uangsaksi SULIK yang ada di Mandiri Semarang akan digelapkan direkturnyanamun sudah diselesaikan di Polda.= Bahwa benar pada tanggal 2 Nopember 2015 kembali saksi menyerahkanuang sebesar Rp. 3.000.000, (tiga juta rupiah) pada terdakwa di jalanlingkar selatan turut Ds Mijen Kaliwungu Kudus dengan alasan uangmasih membutuhkan ung Rp. 3.000.000, (tiga juta rupiah) untukikasihkan pada orang orang mndiri dan terdakwa juga mengatakan kalauuang
palsu terdakwa)dan terdakwa jugamengatakan pada saksi ALI MURTADLO kalau uang saksi SULIK IMANyang ada di Bank Mandiri Semarang akan digelapkan direkturnyaHendriansyah namun sudah diselesaikan di Polda dan dari saksi ALIMURTADLO uang tersebut juga sudah diterima saksi sulik iman dariterdakwa.= Bahwa benar pada tanggal 02 Nopember 2015 kembali saksi SULIKIMAN meminta dana pada terdakwa sehingga terdakwa meminta danapada saksi ALI MURTADO dan saksi ALI MURTADO menyerahkanuang sebesar Rp 3000.000,
(Gelar palsu).Bahwa selanjutnya pada tanggal 02 Nopember 2015 di Jalan Lingkar Selatanturut Ds.
80 — 57 — Berkekuatan Hukum Tetap
Adapungelar Sarjana Hukum yang dicantumkan dalam identitas Terdakwa SumariAgus Wibowo adalah gelar palsu yang dipakai oleh Terdakwa Sumari AgusWibowo oleh karena menurut pihak Universitas Mochammad SroedjiJember Terdakwa tidak pernah terdaftar sebagai mahasiswa maupunwisudawan di Fakultas Hukum Universitas Mochammad Sroedji Jemberdengan demikian Terdakwa Sumari Agus Wibowo juga tidak berhak untukmenggunakan gelar kesarjanaan;Setelah Akta Notaris Nomor 624 tanggal 26 Desember 2005 tersebut jadiselanjutnya
palsu yangdipakai oleh Terdakwa Sumari Agus Wibowo oleh karena menurut pihakUniversitas Mochammad Sroedji Jember Terdakwa tidak pernah terdaftarsebagai mahasiswa maupun wisudawan di Fakultas Hukum UniversitasMochammad Sroedji Jember dengan demikian Terdakwa Sumari AgusWibowo juga tidak berhak untuk menggunakan gelar kesarjanaan; Bahwa benar keterangan Terdakwa yang menyatakan bahwa TerdakwaSumari Agus Wibowo telah kuliah di Fakultas Hukum UniversitasMochammad Sroedji Jember adalah tidak benar karena
Agus Wibowo untuk melakukan perubahanatas Akta Notaris Nomor 624 tanggal 26 Desember 2005 adalah bahwasingkatan SH di belakang nama Sumari Agus Wibowo bukanlah gelar SarjanaHukum melainkan nama tua Terdakwa yakni Sumo Harjo, sehingga denganperubahan tersebut kemudian terbit Akta Notaris Nomor 223 tanggal 12 Mei2006;Bahwa benar gelar Sarjana Hukum yang dicantumkan dalam identitasTerdakwa Sumari Agus Wibowo baik dalam Kartu Keluarga, Kartu TandaPenduduk, Daftar Isian Penduduk, Akta Notaris adalah gelar
palsu yangdipakai oleh Terdakwa Sumari Agus Wibowo oleh karena menurut pihakUniversitas Mochammad Sroedji Jember Terdakwa tidak pernah terdaftarsebagai mahasiswa maupun wisudawan di Fakultas Hukum UniversitasMochammad Sroedji Jember dengan demikian Terdakwa Sumari AgusWibowo juga tidak berhak untuk menggunakan gelar kesarjanaan;Bahwa benar keterangan Terdakwa yang menyatakan bahwa TerdakwaSumari Agus Wibowo telah kuliah di Fakultas Hukum Universitas HukumMochammad Sroedji Jember adalah tidak benar
Laica Mardjuki menerangkan bahwasebenarnya pengetrapan Pasal 266 KUHP itu tidak dapat berdiri langsungsendiri karena Pasal 266 KUHP adalah merupakan perbuatan tindak pidanaberlanjut, yaitu hendaknya mengedepankan perbuatan pidana awal yaituyang di msud keterangan palsu yang di masukkan ke dalam akta autentik ituapa, kalau yang dipersoalkan gelar palsu yang di masukkan ke dalam aktaautentik tentunya perbuatan palsu sebagaimana Pasal 263 KUHP dapatterbukti terlebih dahulu, begitu pula apabila yang
85 — 54
disidangkan karena laporan saksi yang mana terdakwamenggunakan gelar palsu.e Bahwa saksi lupa tanggal dan bulan laporannya namun dilaporkan padatahun 2011.e Bahwa saksi tahu hal tersebut setelah saksi mengecek langsung keunhas dan ternyata terdakwa belum selesai studi pasca sarjana (S2).e Bahwa saksi pernah diperiksa dipenyidik dan sebelum menandatanganiberita acara pemeriksaan penyidik saksi baca dahulu dan keteranganyang saksi berikan kepada penyidik sudah benar semuanya.e Bahwa terdakwa menggunakan gelar
palsu pada tahun 2003 di KampusSTKIP Cokroaminoto Kab Pinrang.e Bahwa pada awalnya saksi curiga karena didalam lamaran dosenterdakwa tidak melampirkan sertifikasi magisternya.e Bahwa setelah itu, saksi kemudian menanyakan kepada Drs.
magisterterdakwa belum selesai bahkan terdakwa sudah drop out.Bahwa adapun alasan saksi melaporkan perbuatan terdakwa keKepolisian bertujuan untuk membersihkan STKIP karena sebelum saksimenjabat banyak mahasiswa yang memiliki ijasah namun tidak pernahmengikuti kuliah dan hanya membeli ijazah dari STKIP CokroaminotoPinrang.Bahwa sebenarnya terdakwa adalah Dosen Kopertis yang diperbantukandi STKIP Cokroaminoto Pinrang.Bahwa ijazah alumni STKIP tahun 2003 ditanda tangani terdakwadengan menggunakan gelar
palsu sedangkan ijazah alumni tahun 2004juga ditanda tangani oleh terdakwa tetapi tidak lagi menggunakan gelarmagister M.SiBahwa dampak yang saksi alami sejak terdakwa menanda tangani ijazahalumni STKIP Cokroaminoto tahun 2003 dengan menggunakan gelarpalsu maka banyak yang datang dan mengatakan kepada saksi bahwasekolah bapak tidak bagus karena dosennya menggunakan gelar palsudan dianggap menampung orangorang yang bermasalah.Bahwa terhadap ijazah atas nama chaeruddin tidak pernah ada masalah.e Bahwa
selain masalah gelar palsu juga ada masalah lain yang pernahterjadi pada tahun 2011 dimana ada 3 (tiga) orang ibuibu datang kekampus STKIP dan mengamuk karena sudah membayar kepada HJ Bausejumlah Rp. 16.500.000,(enam belas juta lima ratus ribu rupiah) dandiperlihatkan kwitansi pembayarannya kepada saksi dimana ditandatangani oleh Hj Bau dan orang tersebut mengaku di telephone olehterdakwa.e Bahwa pernah juga ada yang datang dari daerah duampanua KabPinrang datang melegalisir ijazahnya dan orang
49 — 15 — Berkekuatan Hukum Tetap
DaharHalim Mantari Sutan, sebagai saudara sekaum dengan pihakpihakdalam perkara ini, sebagai anggota kaum Nazar Dt.Mangkudun, sebagaipembuat suratsurat palsu dan dengan menggunakan gelar palsu tanpahak menggunakan gelar Dt. Mangkudum , bahwa Darmawi, S.H adalahHalaman 15 dari 24 hal.Put. Nomor 2248 K/Pdt/2016menantu dari Syarudin Dt.
Bandaro Sati, suami Rakaa yang terlibatlangsung membuat suratsurat palsu dan sumando dari Saun, jelasbertentangan dengan perda Nomor 8 tahun 1994 tentang Kerapatan AdatNagari (KAN) , bahwa Darmawi , S.H dalam surat tersebut jugamenggunakan gelar palsu yaitu Darmawi Imam Basa , S.H , kepalsuanpenggunaan gelar ini terbukti dengan terang dari surat pernyataan NazarImam Basa (bukti terlampir), sifatnya persis sama dengan bapaknya Drs.Dahar Halim Mantari Sutan , yang memalsukan gelar Dt.
Dahar Halim Mantari Sutan, yangmenggunakan gelar palsu. yaitu Datuak Mangkhudun dan bertindaksebagai Mamak Kepala Waris palsu dalam Kaum Lembang Pulai SukuKutianyir, bukti P.III.;Halaman 17 dari 24 hal.Put. Nomor 2248 K/Pdt/2016Bahwa Majelis Hakim juga menggunakan surat palsu yang di buat olehmertua Darmawi, S.H sebagai ketua KAN , suami dari Rakaa, P.V.
62 — 51
hukum Pidana RB Sularto , SH, Mhum tindakanterdakwa Sumari Agus Wibowo yang berupa penyerahan data data untukkelengkapan persyaratan pendirian LSM dan untuk dimasukkan dalam aktanotaris serta perbuatan terdakwa Sumari Agus Wibowo yang telahmempelajari, meneliti dan menyetujui dengan membubuhkan tandatangannya kedalam akta notaris dapat disamakan dengan menyuruhmenempatkan keterangan kedalam akta otentik ;Adapun gelar Sarjana Hukum yang dicantumkan dalam identitas terdakwaSumari Agus Wibowo adalah gelar
palsu yang dipakai oleh terdakwaSumari Agus Wibowo oleh karena menurut pihak Universitas MochammadSroedji Jember terdakwa tidak pernah terdaftar sebagai mahasiswamaupun wisudawan di Fakultas Hukum Universitas Mochammad SroedjiJember dengan demikian terdakwa Sumari Agus Wibowo juga tidak berhakuntuk menggunakan gelar kesarjanaan ;Setelah Akta Notaris No 624 tanggal 26 Desember 2005 tersebutjadi selanjutnya oleh terdakwa Sumari Agus Wibowo foto copy akta notarisNo. 624 tanggal 26 Desember 2005 tersebut
Sumari Agus Wibowo untuk melakukan perubahanatas akta notaris No : 624 tanggal 26 Desember 2005 adalah bahwasingkatan SH dibelakang nama Sumari Agus Wibowo bukanlah gelarSarjana Hukum melainkan Nama tua terdakwa yakni Sumo Harjo, sehinggadengan perubahan tersebut kemudian terbit akta notaris No : 223 tanggal12 Mei 2006 ;Bahwa benar gelar Sarjana Hukum yang dicantumkan dalam identitasterdakwa Sumari Agus Wibowo baik dalam Kartu Keluarga, Kartu TandaPenduduk, daftar isian penduduk, akta notaris adalah gelar
palsu yangdipakai oleh terdakwa Sumari Agus Wibowo oleh karena menurut pihakUniversitas Mochammad Sroedji Jember terdakwa tidak pernah terdaftarsebagai mahasiswa maupun wisudawan di Fakultas Hukum UniversitasMochammad Sroedji Jember dengan demikian terdakwa Sumari AgusWibowo juga tidak berhak untuk menggunakan gelar kesarjanaan ;Bahwa benar keterangan terdakwa yang menyatakan bahwa terdakwaSumari Agus Wibowo telah kuliah di fakultas Hukum UniversitasMOCHAMMAD SROED4JI Jember adalah tidak benar karena
palsu yangdipakai oleh terdakwa Sumari Agus Wibowo oleh karena menurut pihakUniversitas Mochammad Sroedji Jember terdakwa tidak pernah terdaftarsebagai mahasiswa maupun wisudawan di Fakultas Hukum UniversitasMochammad Sroedji Jember dengan demikian terdakwa Sumari AgusWibowo juga tidak berhak untuk menggunakan gelar kesarjanaan ;Bahwa benar keterangan terdakwa yang menyatakan bahwa terdakwaSumari Agus Wibowo telah kuliah di fakultas Hukum Universitas HukumMochammad SROEDuJI Jember adalah tidak benar
87 — 65 — Berkekuatan Hukum Tetap
Ating Tedjasutisna, MSc. bin Muhamad Hado,terbukti secara sah menurut hukum bersalah melakukan tindak pidana "memakaisurat atau gelar palsu" sebagaimana diatur dan diancam dengan pidana dalam pasal266 ayat (2) KUHPidana sesuai dengan dakwaan ;2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Drs. H. Ating Tedjasutisna, MSc. BinMuhamad Hado, dengan pidana penjara selama 8 (delapan) bulan potong tahanansementara ;3.
Pembanding/Penggugat II : LUKMANUR HAKIM Diwakili Oleh : H. R. SADDROSN, SH.
Pembanding/Penggugat III : NUR HUDA Diwakili Oleh : H. R. SADDROSN, SH.
Terbanding/Tergugat I : SYAMSIDAR
Terbanding/Tergugat II : SALMAN Gelar ST. NAGARI
Terbanding/Tergugat III : MUHAMMAD NUR
Terbanding/Tergugat IV : H. HIMYAR AMIR Gelar SINARO KAYO
Terbanding/Tergugat V : BPN KABUPATEN AGAM
68 — 19
SATI (gelar palsu, yang benar bergelarRANGKAYO SATI), 2. Ketua V Suku Koto Hillang dto. H.R. DT MAJO LELO,3. Ketua KAN Lambah dito. YARNIS MUNCAK MARAJO, 4, Wali NagariLambah dito. ADRIANUS, SH;8. Menyatakan Peta Bidang Tanah Nomor : 1755/2016, Skala 1 : 1000tanggal Lubuk Basung, 28/12/2016, yang dibuat oleh Igusnaidy, A Ptnh NIP.19671212 198811 1 001 an. TURUT TERGUGAT Il, adalah tidak sah danbatal demi hukum;9.
121 — 40
hukum Pidana RB Sularto , SH, Mhum tindakanterdakwa Sumari Agus Wibowo yang berupa penyerahan data data untukkelengkapan persyaratan pendirian LSM dan untuk dimasukkan dalam aktanotaris serta perbuatan terdakwa Sumari Agus Wibowo yang telahmempelajari, meneliti dan menyetujui dengan membubuhkan tandatangannya kedalam akta notaris dapat disamakan dengan menyuruhmenempatkan keterangan kedalam akta otentik;Adapun gelar Sarjana Hukum yang dicantumkan dalam identitas terdakwaSumari Agus Wibowo adalah gelar
palsu yang dipakai oleh terdakwa SumariAgus Wibowo oleh karena menurut pihak Universitas Mochammad SroedjiJember terdakwa tidak pernah terdaftar sebagai mahasiswa maupunwisudawan di Fakultas Hukum Universitas Mochammad Sroedji Jemberdengan demikian terdakwa Sumari Agus Wibowo juga tidak berhak untukmenggunakan gelar kesarjanaan;Setelah Akta Notaris No 624 tanggal 26 Desember 2005 tersebut jadiselanjutnya oleh terdakwa Sumari Agus Wibowo foto copy akta notaris No.624 tanggal 26 Desember 2005 tersebut
palsu yangdipakai oleh terdakwa Sumari Agus Wibowo oleh karena menurut pihakUniversitas Mochammad Sroedji Jember terdakwa tidak pernah terdaftarsebagai mahasiswa maupun wisudawan di Fakultas Hukum UniversitasMochammad Sroedji Jember dengan demikian terdakwa Sumari Agus Wibowojuga tidak berhak untuk menggunakan gelar kesarjanaan;Bahwa benar keterangan terdakwa yang menyatakan bahwa terdakwaSumari Agus Wibowo telah kuliah di fakultas Hukum Universitas MOCHAMMADSROEDJ Jember adalah tidak benar karena
palsu yangdipakai oleh terdakwa Sumari Agus Wibowo oleh karena menurut pihakUniversitas Mochammad Sroedji Jember terdakwa tidak pernah terdaftarHalaman 19 dari 80sebagai mahasiswa maupun wisudawan di Fakultas Hukum UniversitasMochammad Sroedji Jember dengan demikian terdakwa Sumari Agus Wibowojuga tidak berhak untuk menggunakan gelar kesarjanaan;Bahwa benar keterangan terdakwa yang menyatakan bahwa terdakwaSumari Agus Wibowo telah kuliah di fakultas Hukum Universitas HukumMochammad SROEDJI Jember
palsu tersebut pada KTP dan KK (KartuKeluarga) terdakwa, direktori, AD ART LSM dan KTP terdakwatersebut oleh terdakwa digunakan saat mendaftar LSM FAKLIRAHalaman 21 dari 80di kantor KESBANGLINMAS Kabupaten Blora sehinggamendapatkan Surat Keterangan Terdaftar No. 220/143 tertanggal27 Februari 2006;Bahwa saksi tidak melakukan pengecekan atas asli atautidaknya akta notaris pendirian LSM FAKLIRA tersebut;Bahwa sejak tahun 2011, setiap Terdakwa mengirimkan surattidak lagi mencantumkan gelar kesarjanaannya
26 — 27
HUSNIALS CAN AK M.SAID pergi ke Sumbawadengan maksud untuk melakukan pengancaman dan penipuan dengan caramengaku tim monitoring dan investigasi tentang penggunaan Dana DAK12tahun 2012 dari LSM LKPP (Lembaga Pemantau Kebijakan DanPemberdayaan Publik) yang berasal dari Mataram dan terdakwa bersamasaksi A.AZIS ALS AZIS AK IBRAHIM dalam melakukan perbuatan tersebutmenggunakan gelar palsu yaitu terdakwa AMIR KUSUMAWAN S.Sos dan saksiA, AZIS S.Pd, lalu sekitar jam 16.00 wita terdakwa bcrsama saksi A.AZIS
Can Ak M Said, dan keterangan terdakwa yangmenyatakan bahwa terdakwa dengan menggunakan gelar palsu telahmelakukan' investigasi ke sekolahsekolah yang berkaitan denganpenggunaan dana DAK APBN tahun 2012 pada hari Sabtu tanggal 13Oktober 2012 mulai jam 10.00 wita di sekolahsekolah yang berada diwilayah Kecamatan Plampang dimana sekolah yang dilakulan investigasiyaitu SDN 2 maronge, SDN 2 Muer, SDN Batu Rasak, SMPN 4 Plampang danSDN Batu Ala dimana dari hasil investigasi terdakwa bersama sama denganA
Dwi Endah Susilowati, S.H.
Terdakwa:
Agus Sulistyono Bin Alm Kasiran
152 — 40
Bahwa dalam Lembar Layanan Terdakwa memalsukan namaKepemilikan Modal dengan Gelar Palsu dan alamat yang sudah tidakmenjadi miliknya, karena alamat tersebut adalah alamat orang lain. Bahwa dalam Lembar Struktur Staf Tehnik Terdakwamemalsukan namanama dari team Tenaga Ahli dari CV. Cahya KaryaUtama. Bahwa dalam lembar Data Pengalaman Perubahan (10 tahunterakhir) memalsukan data kontrak pekerjaan milik CV.
Bahwa dalam Lembar Layanan Terdakwa memasukkan namaKepemilikan Modal dengan Gelar palsu dan alamat yang sudah tidakmenjadi milik Terdakwa, karena alamat tersebut adalah alamat rumahTerdakwa yang sudah Terdakwa jual pada tahun 2013. Bahwa dalam Lembar Struktur Staf Tehnik Terdakwamemasukkan namanama dari Team Tenaga Ahli dari CV. Cahya KaryaUtama. Bahwa dalam lembar data pengalaman perubahan (10 tahunterakhir) Terdakwa memasukkan data kontrak pekerjaan mlik CV.
2020 — 2078 — Berkekuatan Hukum Tetap
Kerapatan Adat Nagari Salido, Kecamatan IV Jurai, Kabupaten PesisirSelatan, Propinsi Sumatera Barat telah memberi gelar palsu tidak ada dasarhukumnya, baik hukum adat maupun hukum formal;f. Kerapatan Adat Nagari Salido, Kecamatan IV Jurai, Kabupaten PesisirSelatan, Propinsi Sumatera Barat telah melakukan pelanggaran perbuatanmelawan hukum terhadap kaum Penggugat dan serta melanggar hakhakasasi kaum Penggugat;g.
60 — 54 — Berkekuatan Hukum Tetap
Untuk memastikan apakah Termohonbenarbenar berprofesi sebagai Konsultan, atau sedang mengadakanPenipuan;Dengan memakai nama palsu dan gelar palsu adalah perbuatanmelawan hukum, yang dapat dikategorikan sebagai penipuan.
37 — 45 — Berkekuatan Hukum Tetap
ingin realisasinya ;11.Apabila Pengusaha luluh hatinya dan bersedia membayar uanglembur Pekerja, walaupun besarnya tidak seperti yang dituntutyaitu Rp56.710.000, maka Pekerja akan sangat bersyukur danmelambungkan pujian seperti yang dianjurkan P4D ; Tetapi jangan seperti uang Rp793.800, Pengusaha tidakpernah bayar kepada Pekerja tetapi disuruh untuk menghargai ; P4D tidak mau dengar penjelasan Pekerja, akhirnyaPengusaha yang jelek diberi titel/gelar Pengusaha yangberitikad baik = P4D telah memberi gelar
palsu, beri gelar tidaksesuai undangundang ;12.Apabila Pengusaha membayar uang lembur yang merupakan hakPekerja, bukanlah berarti Pengusaha itu baik/Pengusaha yangmempunyai itikad baik tetapi lebih bertujuan memperbaiki/memperkecil dosa yang telah dibuatnya ;13.Memeras Pekerja senilai Rp56.710,000, adalah dosa besar, kalaudibayar lunas baru dosanya hilang.