Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 11-09-2014 — Putus : 06-10-2014 — Upload : 22-10-2014
Putusan PN LARANTUKA Nomor 89/Pid.B/2014/PN.Lrt
Tanggal 6 Oktober 2014 — -KORNELIS CARLES TUNGGA Alias CARLI
806
  • Menyatakan terdakwa KORNELIS CARLES TUNGGA Alias CARLI terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penganiyaan ; ---------------------------------------------------------------------------------2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa KORNELIS CARLES TUNGGA Alias CARLI oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan 2 (dua) bulan ; -----------------------------------------------------------------------------3.
    -KORNELIS CARLES TUNGGA Alias CARLI
    Namalengkap : KORNELIS CARLES TUNGGA Alias CARLI ;2. Tempat lahir : Larantuka ;3. Umur/tanggal lahir: 26 Tahun / 17 Maret 1988 ;4. Jenis kelamin a 5. Kebangsaan : Indonesia ;6. Tempattinggal : Kelurahan Weri, Kecamatan Larantuka,Kabupaten Flores Timur ;7. Agama : Katholik ; 8.
    Menyatakan Terdakwa KORNELIS CARLES TUNGGA Alias CARLI terbuktisecara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidanaPenganiayaan sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 351Ayat (1) KUHP dalam surat dakwaan tunggal ;2. Menjatuhnkan Pidana penjara karena kesalahannya itu kepada terdakwaselama 1 (satu) tahun 6 (enam) bulan ;3. Menetapkan selama terdakwa berada dalam tahanan dikurangkanseluruhnya dari pidananya dan memerintahkan terdakwa tetap ditahan ;4.
    Wita Terdakwa KORNELIS CARLES TUNGGA dan Saksi KorbanGONSALIS GURU WERANG bertengkar mulut di tempat biliar di rumah OmBuang Kelurahan Weri, Kecamatan Larantuka, Kabupaten Flores Timur ;Bahwa setelah kejadian tersebut Saksi Korban GONSALIS GURUWERANG yang sedang tidur di pinggir jalan sambil menelephone tibatiba datangTerdakwa KORNELIS CARLES TUNGGA alias CARLI yang dibonceng oleh SaksiIGNASIUS N.L WEOSEKE alias YOLAN, kemudian Saksi Korban GONSALISGURU WERANG bangun berdiri dan Terdakwa KORNELIS
    CARLES TUNGGAalias CARLI menanyakan kepada Saksi Korban GONSALIS GURU WERANGsebenarnya mau apa kemudian Saksi Korban GONSALIS GURU WERANGmenjawab kamu mau pukul saya ka karena melihat gelagat TerdakwaKORNELIS CARLES TUNGGA alias CARLI Saksi Korban GONSALIS GURUWERANG mencoba lari namun dari arah belakang Terdakwa KORNELIS CARLESTUNGGA alias CARLI memukul Saksi Korban GONSALIS GURU WERANGhingga Saksi Korban GONSALIS GURU WERANG terjatuh tersungkur kemudianTerdakwa KORNELIS CARLES TUNGGA alias CARLI
    CARLES TUNGGA Alias CARLI terbuktisecara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidanaPenganiyaan ;2.