Ditemukan 3 data
86 — 23
- MARIA LANGUS, DKKVS-VITALIS JEBARUS, DKK
PUTUSANNOMOR 01/Pdt.G/2014/PN.Rut.DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Ruteng yang mengadili perkara perdata pada peradilantingkat pertama, telah menjatuhkan putusan sebagai berikut dalam perkara antara :1.MARIA LANGUS, umur 71 tahun, Bangsa Indonesia, agama Katolik, pekerjaanTani, alamat di Kampung Tahang, Desa Golo Langkok, Kecamatan RahongUtara, Kabupaten Manggarai, yang untuk selanjutnya dalam perkara ini disebutPenggugat I.
AntoniusBeokina No. 3.422, tertanggal 29 Nopember 2013, atas nama Maria Langus,selanjutnya diberi tanda tanda bukti P.1 ;2. Foto Copy Surat Permandian dari Keuskupan Ruteng Paroki ST. AntoniusBeokina No. 3602, tertanggal 04 Agustus 2013, atas nama Gabriel Garut,selanjutnya diberi tanda tanda bukti P.2 ;3. Foto Copy Surat Permandian dari Keuskupan Ruteng Paroki ST.
Tian Pande ;Hal.72 dari 79 HalPutusan PDT.G/No.05/2014/PN.RUTBahwa saksi tidak pernah mendengar kalau Bapak Primus Nage semasahidupnya pernah membagi tanahnya kepada ke4 (empat) orang istrinya ataukepada anakanaknya ;Bahwa Nanu mempunyai anak yang bernama Rius ;Menimbang, bahwa saksi Yulianus Yasmin telah memberikan keterangan dibawah sumpah di persidangan yang pada pokoknya menyatakan :Bahwa hubungan Primus Nage dengan Maria Langus, Gabriel Garut danBernadus Gandang adalah bapak dan anak ;Bahwa
saksi tahu Primus Nage mempunyai 4 (empat) orang isteri tetapi yangsaksi tahu bernama Katarina Nanur saja ;Bahwa Maria Langus, Bernadus Gandang, Vitalis Jebarus, Karolus Nar, RomanusBahur, Katarina Nanur dan Sebastianus Pande merupakan anak dari PrimusNage ;Bahwa Primus Nage dengan Katarina Nanur mempunyai seorang anak bernamaSebastian Pande ;Bahwa saksi tidak tahu siapa nama ibu dari Vitalis Jebarus dan Karolus Nar ;Menimbang, bahwa saksi Arnol Dagur telah memberikan keterangan di bawahsumpah di
tinggal di Lada;Menimbang, bahwa saksi Lazarus Geok telah memberikan keterangan dibawah sumpah di persidangan yang pada pokoknya menyatakan :Hal.74 dari 79 HalPutusan PDT.G/No.05/2014/PN.RUT Bahwa hubungan antara Vitalis Jebarus, Gabriel Gandang dan Maria Langusadalah masih satu Ayah tapi beda Mama / lbu; Bahwa nama anak dari Mama BAUS adalah Maria Langus, Gabriel Sebatu, danBernadus Gandang ; Bahwa nama anak dari Mama LAMUNG, yaitu Marta Nanu, akan tetapi telahmeninggal dunia dan punya anak ; Bahwa
80 — 17
- MARIA LANGUS, Cs. vs - VITALIS JEBARUS, Cs.
MARIA LANGUS , Umur 71 Tahun, bangsa Indonesia, Agama Katolik, PekerjaanTani, alamat di Kampung Tahang, Desa GoloLangkok, Kecamatan Rahong Utara, KabupatenManggarai, semula Penggugat I sekarangPembanding I ; 2. GABRIEL GARUT , Umur 69 tahun, bangsa Indonesia, Agama Katolik, PekerjaanTani, alamat di Kampung Tahang, Desa GoloLangkok, Kecamatan Rahong Utara, KabupatenManggarai, semula Penggugat II sekarangPembanding II ; 3.
54 — 20
MARIA LANGUS, DKK VS VITALIS JEBARUS, DKK
RutDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Ruteng yang memeriksa dan mengadili perkara perdata padaperadilan tingkat pertama telah menjatuhkan penetapan sebagai berikut dibawah ini dalamperkara antara :1 MARIA LANGUS, Umur 71 Tahun, Bangsa Indonesia, Agama Katolik,Pekerjaan Tani, Alamat Kampung Tahang, Desa Golo Langkok,Kecamatan Rahong Utara, Kabupaten Manggarai, yang untuk selanjutnyadalam perkara ini disebut Penggugat I.2 GABRIEL GARUT, Umur 69 Tahun, Bangsa Indonesia