Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 06-07-2017 — Putus : 11-09-2017 — Upload : 20-09-2017
Putusan PN KEFAMENANU Nomor 15/Pid.Sus/2017/ PN Kfm
Tanggal 11 September 2017 — - MAXI PAULUS MANAFE Alias MAXI sebagai TERDAKWA
7619
  • Menyatakan Terdakwa MAXI PAULUS MANAFE Alias MAXI tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana karena kelalaiannya menyebabkan kecelakaan lalu lintas yang mengakibatkan orang meninggal dan luka ringan serta kerusakan kendaraan2.
    - MAXI PAULUS MANAFE Alias MAXI sebagai TERDAKWA
    PUTUSANNomor : 15 / Pid.Sus / 2017 / PN Kfm.DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Kefamenanu Kelas II yang mengadili perkara pidanadengan acara pemeriksaan biasa dalam tingkat pertama menjatuhkan putusansebagai berikut dalam perkara Terdakwa:Nama : MAXI PAULUS MANAFE Alias MAXI;Tempat lahir : Sulamu;Umur/tanggal lahir : 35 tahun / 5 April 1981;Jenis Kelamin : Lakilaki;Kebangsaan : Indonesia;Tempat tinggal > RT. 015 / RW. 003, Kelurahan Nunbaunsabu,Kecamatan Alak, Kotamadya
    Menyatakan Terdakwa MAXI PAULUS MANAFE terbukti secara sah danmeyakinkan bersalah melakukan Tindak Pidana Kecelakaan Lalu Lintasyang mengakibatkan Korban PETRUS BETMARO meninggal dunia DanSaksi Korban YUSTEN MBOY mengalami Luka Ringan sebagaimanaDakwaan Kumulatif Penuntut Umum, yakni diatur dan diancam pidanadalam Pasal 310 Ayat (4) Dan Pasal 310 Ayat (2) U.U No. 22 Tahun 2009Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan;2.
    PAULUS MANAFE Alias MAXI pada hariMinggu tanggal 19 Maret 2017 sekira jam 07.30 Wita atau setidaktidaknyapada waktu di bulan Maret Tahun 2017, atau Setidaktidaknya dalam kurunwaktu tertentu di Tahun 2017, bertempat di jalan Raya Kefamenanu Atambua,Oelurai Desa Tapenpah Kecamatan Insana Kabupaten Timor Tengah Utaraatau Setidaktidaknya pada suatu tempat lain yang masih termasuk dalamdaerah hukum Pengadilan Negeri Kefamenanu yang berwenang untukmemeriksa dan mengadili perkara ini, la Terdakwa sebagai
    PAULUS MANAFE Alias MAXI sebagaimanawakiu dan tempat yang telah diuraikan dalam dakwaan kesatu tersebut diatas,la Terdakwa sebagai orang Yang Mengemudikan Kendaraan Bermotor YangKarena Kelalaiannya Mengakibatkan Kecelakaan Lalu Lintas yangmengakibatkan Saksi korban YUSTEN BOY Mengalami Luka Ringan dan/atauKerusakan 1 Unit Dump Truck Nopol DH 8156 AH , dimana perbuatan tersebutTerdakwa lakukan dengan cara antara lain : Bahwa awalnya pada hari Sabtu tanggal 18 Maret 2017 pada pukul yangsudah tidak
    ;Menimbang, bahwa yang diajukan ke persidangan oleh PenuntutUmum, adalah subjek hukum yang bernama MAXI PAULUS MANAFE AliasMAXI sebagai pribadi manusia (Natuurlijik Persoons) dengan identitassebagaimana dalam surat dakwaan, serta terdakwa membenarkan identitasnyasebagaimana pada surat dakwaan, dan dari keterangan saksi 1 dan saksi 2dibawah sumpah, serta keterangan terdakwa, serta surat perintah penyidikan,surat perintah penahanan, surat perintah penahan Jaksa Penuntut umum, suratpenetapan penahanan