Beranda
Pencarian
Direktori
Klasifikasi
SEMUA
Pidana Militer
Perdata Khusus
Perdata Agama
Pidana Khusus
Paten
Sengketa Kewenangan Mengadili
Perdata
Pajak
TUN
Pidana Umum
Putus
2024
2023
2022
2021
2020
Selengkapnya
Register
2024
2023
2022
2021
2020
Selengkapnya
Upload
2024
2023
2022
2021
2020
Selengkapnya
Putusan Penting
Kompilasi Kaidah Hukum
Restatement
Rumusan Kamar
Rumusan Rakernas
Yurisprudensi
Pengadilan
SEMUA
Mahkamah Agung
Peradilan Umum
Peradilan Agama
Peradilan Militer
Peradilan Tata Usaha Negara
Pengadilan Pajak
Peraturan
Tentang
Petunjuk
RSS
Pencarian
Cari
Reset
Panduan
Putusan
1
Amar
Lain-lain
1
Tingkat Proses
Pertama
1
Tahun Putusan
Register
Putus
Upload
2014
1
2014
1
2014
1
Klasifikasi
PUTUSAN
Pidana Militer
1
Pengadilan
1
DILMIL I 01 BANDA ACEH
1
Ditemukan 1 data
Urut Berdasarkan
—
Tanggal Putusan
Tanggal Register
Tanggal Upload
Nomor
Total View
Total Download
A - Z
Z - A
Mungkin maksud Anda adalah :
punya
pasya
posma
pony
sebabnya
semaun
tunas
tunai
tukan
tukar
trias
merugikan
merusakkan
kewarisan
kekarasan
kebaruan
baginda
babinsa
bagiasa
baiknya
ponya
posuma
poenta
polnaya
poniya
semuanya
semauna
semunya
semmauna
semaunah
sesuatuã
seilatu
sesulth
sestati
seswati
kebagusan
baginta
bagina
bagiya
bagindo
potnya
polnya
posnyaã
posnka
posna
semaunyaã
sumbunya
Penelusuran terkait :
Penjaga yang meninggalkan posnya dengan semaunya
Penjaga yang meninggalkan pos
Tindak pidana dengan kekerasan melawan seseorang pejabat yang sedang melaksanakan tugas yang sah yang mengakibatkan luka
Dengan sengaja dan dengan melawan hak merusakkan sesuatu barang
â sebagai pejabat yang melakukan kelalaiannya dalam melaksanakan tugas â
Meninggalkan orang yang perlu ditolong
Dengan sengaja melawan hak merusakkan sesuatu barang
Pembebasan yang tidak murni
Pengadilan
DILMIL I 01 BANDA ACEH
Pidana Militer
Register :
13-08-2014 —
Putus :
28-08-2014 —
Upload :
22-09-2014
Putusan DILMIL I 01 BANDA ACEH Nomor 156-K/PM I-01/AD/VIII/2014, 28-08-2014
Tanggal 28 Agustus 2014 — SERDA DAMAMONI HAREFA
42
—
15