Ditemukan 2 data
92 — 52
74 — 37
Menyatakan Terdakwa ALI SAPUTRA PASARIBU telah terbukti bersalahsecara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana denganmaksud hendak menguntungkan diri sendiri atau orang lain denganmelawan hak, memaksa orang dengan kekerasan atau ancamankekerasan supaya orang itu memberikan barang sebagaimana diaturdan diancam pidana dalam pasal 368 ayat (1) KUHP jo. Pasal 55 ayat (1)ke 1e KUHP ;2.