Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 08-06-2017 — Putus : 23-10-2017 — Upload : 27-10-2017
Putusan PN LHOK SEUMAWE Nomor 127/Pid.Sus/2017/PN-Lsm
Tanggal 23 Oktober 2017 — SABRI ISMAIL Bin ISMAIL
987765
Register : 16-11-2017 — Putus : 24-01-2018 — Upload : 01-10-2019
Putusan PT BANDA ACEH Nomor 184/PID/2017/PT BNA
Tanggal 24 Januari 2018 — Identitas Pihak Tidak Dipublikasi
642526
  • Pengadilan Tinggimempelajari dan mencermati dengan seksama berkas perkara besertaturunan resmi putusan Pengadilan Negeri Lhokseumawe tanggal 23 Oktober2017 Nomor 127/Pid.Sus/2017/PN.Lsm yang dimintakan pemeriksaan dalamtingkat banding oleh Terdakwa tersebut, maka Majelis Hakim PengadilanTinggi berpendapat bahwa pertimbangan putusan Majelis Hakim tingkatpertama sudah tepat dan benar menurut Hukum yang menyatakan bahwaTerdakwa telah terbukti secara san dan meyakinkan bersalah melakukan tindakpidana Pencemaran
    nama baik melalui Media Sosial Elektronik sebagaimana dawaan kesatu pasal 27 Ayat (3) Jo.pasal 45 ayat (3) UU RI.