Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 21-02-2013 — Putus : 21-03-2013 — Upload : 27-05-2013
Putusan PN RUTENG Nomor 23/PID.B/2013/PN.RUT
Tanggal 21 Maret 2013 — RUDOLOF RONCO Alias DOLOF
287
  • Menyatakan terdakwa RUDOLOF RONCO Alias DOLOF terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana PENGRUSAKAN ;2. Menjatuhkan pidana kepada terdakwa, oleh karena itu dengan pidana penjara selama 4 (empat) bulan ;3. Menetapkan lamanya masa penahanan yang telah dijalani oleh terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;4. Menetapkan agar terdakwa tetap berada dalam tahanan ;5.
    RUDOLOF RONCO Alias DOLOF
    PUTUSANNomor : 23/Pid.B/2013/PN.Rut.DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Ruteng yang memeriksa dan mengadili perkaraperkarapidana pada peradilan tingkat pertama dengan acara pemeriksaan biasa, menjatuhkanputusan sebagai berikut dalam perkara terdakwa :Nama lengkap : RUDOLOF RONCO Alias DOLOF ;Tempat lahir : Biting ;Umur/tanggal lahir =: 54 tahun/tahun 1958 ;Jenis kelamin : Lakilaki ;Kebangsaan : Indonesia ;Tempat tinggal : Biting, Desa Uluwae, Kecamatan Poco Ranaka,Kabupaten
    Perkara No.PDM10/RTENG/Epp.2/0 1/2013, yang pada pokoknya sebagai berikut :KESATU :Bahwa ia terdakwa RUDOLOF RONCO Alias DOLOF, pada hari Selasa tanggal18 Desember 2012 sekitar jam 07.00 Wita atau setidaktidaknya pada waktu lain dalambulan Desember tahun 2012 atau setidaktidaknya masih masuk dalam tahun 2012,bertempat di rumah saksi ALOISIUS LESING yang terletak di Biting, Desa Uluwae,Kecamatan Poco Ranaka, Kabupaten Manggarai Timur atau setidaktidaknya di tempattertentu yang masih termasuk dalam
    Akibat perbuatan terdakwa saksi korban merasa takut,gelisah, tidak aman dan trauma ;Perbuatan terdakwa diatur dan diancam pidana dalam pasal 335 Ayat (1) ke1KUHFP ;ATAU:KEDUA :Bahwa ia terdakwa RUDOLOF RONCO Alias DOLOF, pada hari Selasa tanggal18 Desember 2012 sekitar jam 07.00 Wita atau setidaktidaknya pada waktu lain dalambulan Desember tahun 2012 atau setidaktidaknya masih masuk dalam tahun 2012,bertempat di rumah saksi ALOISIUS LESING yang terletak di Biting, Desa Uluwae,Kecamatan Poco Ranaka
    Menyatakan terdakwa RUDOLOF RONCO Alias DOLOF secara sah danoemeyakinkan melakukan perbuatan pidana Pengrusakan sebagaimana diaturdan diancam pidana dalam dakwaan Kedua Pasal 406 ayat (1) KUHP ;2. Menjatuhkan pidana kepada terdakwa RUDOLOF RONCO Alias DOLOFdengan pidana penjara selama 4 (Empat) bulan dikurangi sepenuhnya selamaterdakwa berada dalam tahanan sementara dengan perintah agar para terdakwatetap ditahan ;3.
    Menyatakan terdakwa RUDOLOF RONCO Alias DOLOF terbukti secara sahdan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana PENGRUSAKAN ;2. Menjatuhkan pidana kepada terdakwa, oleh karena itu dengan pidana penjaraselama 4 (empat) bulan ;153. Menetapkan lamanya masa penahanan yang telah dijalani oleh terdakwadikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;4. Menetapkan agar terdakwa tetap berada dalam tahanan ;5.