Ditemukan 3 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 23-08-2017 — Putus : 29-09-2017 — Upload : 08-11-2017
Putusan PT KUPANG Nomor 24/PID.SUS-TPK/2017/PT.KPG
Tanggal 29 September 2017 — ZADRAK IGNATIUS ATABUI, SH alias ZADRAK ATABUI
10945
  • ZADRAK IGNATIUS ATABUI, SH alias ZADRAK ATABUI
    Pasal 18 UndangUndang Nomor 31 Tahun 1999 tentangPemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah danditambah dengan UndangUndang Nomor 20 Tahun 2001 tentangPemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 Ayat (1) KUHP JoPasal 64 Ayat (1) KUHP.Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa ZADRAK IGNATIUSATABUI, SH alias ZADRAK ATABUI engan Pidana penjara selama 3(Tiga) Tahun 6 (Enam) bulan dikurangi selama terdakwa beradadalam tahanan dengan perintah agar terdakwa tetap ditahan.Menjatuhnkan Pidana Denda
Register : 23-02-2017 — Putus : 18-07-2017 — Upload : 23-08-2017
Putusan PN KUPANG Nomor 13/Pid.Sus-TPK/2017/PN.Kpg
Tanggal 18 Juli 2017 — ZADRAK IGNATIUS ATABUI, SH alias ZADRAK ATABUI
1160
  • ZADRAK IGNATIUS ATABUI, SH alias ZADRAK ATABUI
Register : 05-10-2017 — Putus : 28-03-2018 — Upload : 07-02-2020
Putusan PN KUPANG Nomor 2802 K/Pid/2017
Tanggal 28 Maret 2018 — Jaksa Penuntut Umum Penasehat Hukum Terdakwa
10537
  • MENGADILI Menolak permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi II/Terdakwa ZADRAK IGNATIUS ATABUI, SH alias ZADRAK ATABUI tersebut; Mengabulkan permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi I/Penuntut Umum pada Kejaksaan Negeri Alor tersebut; Membatalkan putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Tinggi Kupang Nomor 24/Pid.Sus-TPK/2017/PT Kpg tanggal 29 September 2017 yang menguatkan Putusan Pengadilan Tindak Pidana korupsi pada Pengadilan Negeri kupang Nomor 13/Pid.Sus-TPK/2017/PN Kpg tanggal 19
    Juni 2017 tersebut; MENGADILI SENDIRI Menyatakan Terdakwa ZADRAK IGNATIUS ATABUI, SH alias ZADRAK ATABUI terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Korupsi yang dilakukan secara bersama-sama secara berlanjut Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 5 (lima) tahun dan pidana denda sebesar Rp. 200.000.000,- (dua ratus juta rupiah) dengan ketentuan apabila pidana denda tersebut tidak dibayar, maka diganti denmgan pidana kurungan
    Pasal 18 UndangUndang Nomor 31 Tahun 1999 tentangPemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah danditambah dengan UndangUndang Nomor 20 Tahun 2001 tentangPemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 Ayat (1) KUHP JoPasal 64 Ayat (1) KUHP.Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa ZADRAK IGNATIUS ATABUI,SH alias ZADRAK ATABUI engan Pidana penjara selama 3 (Tiga)Tahun 6 (Enam) bulan dikurangi selama terdakwa berada dalamtahanan dengan perintah agar terdakwa tetap ditahan.Menjatuhkan Pidana Denda