Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 03-10-2012 — Putus : 05-11-2012 — Upload : 13-11-2012
Putusan PN RUTENG Nomor 218/PID.B/2012/PN.RUT
Tanggal 5 Nopember 2012 — STANISLAUS BARUK alias STANIS
12282
  • Menyatakan terdakwa STANISLAUS BARUK alias STANIS, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana
    STANISLAUS BARUK alias STANIS
    PerkaraPDM32/REO/10/2012, tertanggal 03Oktober 2012, sebagai berikut :wo Bahwa ia terdakwa STANISLAUS BARUK alias STANIS padahari Jumat, tanggal 24 Agustus 2012, sekitar pukul 24.00 Witaatau setidaktidaknya pada suatu waktu dalam bulan Agustus2012, bertempat di dalam kemah pesta di Kamp. Ojang, Ds.Robek, Kec. Reok, Kab.
    Menyatakan terdakwa STANISLAUS BARUK alias STANIS,telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalahmelakukan tindak pidana penganiayaan yang dilakukansecara bersamasama ;2. Menjatuhkan pidana kepada terdakwa STANISLAUSBARUK alias STANIS dengan pidana penjara selama 3(tiga) bulan ;3. Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani olehterdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yangdijatuhkan ;4. Menetapkan agar terdakwa tetap berada dalam tahanan ;5.
Register : 03-10-2012 — Putus : 05-11-2012 — Upload : 22-05-2013
Putusan PN RUTENG Nomor 217/PID.B/2012/PN.RUT
Tanggal 5 Nopember 2012 — LIMIN HONSA alias LIMIN
4115
  • Saksi STANISLAUS BARUK alias STANIS, memberikanketerangan di bawah sumpah yang pada pokoknya sebagaiberikut :e Bahwa saksi mengerti mengapa dimintai keterangan didepan pengadilan, yaitu sehubungan denganpenganiayaan yang telah dilakukan oleh terdakwa dandirinya ; Bahwa pada awalnya saksi korban mengikuti pesta sekolahdi kemah pesta di Kampung Ojang tersebut dan mengajakAdelfina untuk menari atau berdansa;e Bahwa Adelfina tidak mau mengikuti ajakan tersebut,sehingga saksi korban menyuruhnya pergi
    Menyatakan terdakwa LIMIN HONSA alias LIMIN terbuktisecara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakpidana telah melakukan penganiayaan bersamasamadengan STANISLAUS BARUK alias STANIS, sebagaimanadiatur dalam Pasal 351 ayat (1) jo. Pasal 55 ayat (1) ke1KUHP ;2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa LIMIN HONSAalias LIMIN dengan pidana penjara selama 4 (empat) bulandikurangi selama terdakwa berada dalam tahanan ;3.