Ditemukan 4 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 26-03-2018 — Putus : 12-07-2018 — Upload : 21-11-2018
Putusan PN JAKARTA PUSAT Nomor 407/Pid.Sus/2018/PN.Jkt.Pst
Tanggal 12 Juli 2018 — TINUS TAMBAYONG
542
  • Menyatakan Terdakwa : TINUS TAMBAYONG telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana : Tanpa hak atau melawan hukum membeli dan menjual Narkotika Golongan I dalam bentuk tanaman yang beratnya melebihi 1 (satu) kilogram ; 2.
    Memidana Terdakwa : TINUS TAMBAYONG dengan pidana penjara selama : 18 (delapan belas) tahun dan denda sejumlah Rp.1.000.000.000,00 (satu milyar rupiah), dengan ketentuan, apabila denda tersebut tidak dibayar, digantikan dengan pidana penjara selama : 6 (enam) bulan; 3. Menyatakan lamanya Terdakwa ditahan di Rumah Tahanan Negara dikurangkan segenapnya dari pidana yang dijatuhkan; 4. MemerintahkanTerdakwa tetap ditahan; 5.
    TINUS TAMBAYONG
    Sus/2018/PN.Jkt.Pstmenukar atau menyerahkan Narkotika Golongan sebagaimanadimaksud pada ayat 1 dalam bentuk bukan tanaman beratnya melebihi5 (lima) gram sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 114ayat (2) UndangUndang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009Tentang Narkotika; Menjatuhkan pidana terhadap diri Terdakwa TINUS TAMBAYONG denganpidana penjara selama seumur;Menyatakan agar barang bukti berupa : 55 (lima puluh lima) ball / slop sedang berisi daundaun kering yangdiduga narkotika jenis
    TAMBAYONG pada bulan Oktober 2017 atausetidaktidaknya pada suatu waktu dalam tahun 2017, bertempat di pangkalanojek JI.
    No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika ;SUBSIDIAIR: Bahwa ia terdakwa TINUS TAMBAYONG pada hari Senin tanggal 13November 2017 sekira pukul 20.00 Wib atau setidaktidaknya pada suatu waktudalam tahun 2017, bertempat di Jl. Nanas Gg Kramat Asem Kel. Utan kayuUtara Kec.
    Menyatakan Terdakwa : TINUS TAMBAYONG telah terbukti secara sahdan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana : Tanpahak ataumelawan hukum membeli dan menjual Narkotika Golongan dalambentuk tanaman yang beratnya melebihi 1 (satu) kilogram ; 2.
    Memidana Terdakwa : TINUS TAMBAYONG dengan pidana penjaraselama : 18 (delapan belas) tahun dan denda sejumlahRp.1.000.000.000,00 (satu milyar rupiah), dengan ketentuan, apabiladenda tersebut tidak dibayar, digqantikan dengan pidana penjara selama : 6 (enam) bulan;3. Menyatakan lamanya Terdakwa ditahan di Rumah Tahanan Negaradikurangkan segenapnya dari pidana yang dijatuhkan; 4. MemerintahkanTerdakwa tetap ditahan;Halaman 20 dari 21 Halaman Putusan Nomor 407/Pid.Sus/2018/PN.Jkt.Pst5.
Register : 06-08-2018 — Putus : 24-09-2018 — Upload : 24-10-2018
Putusan PT JAKARTA Nomor 254/Pid.Sus/2018/PT.DKI
Tanggal 24 September 2018 — Tinus Tambayong
488
  • Menyatakan Terdakwa : TINUS TAMBAYONG telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana : Tanpa hak atau melawan hukum membeli dan menjual Narkotika Golongan I dalam bentuk tanaman yang beratnya melebihi 1 (satu) kilogram ; 2.
    Memidana Terdakwa : TINUS TAMBAYONG dengan pidana penjara selama : 20 (dua puluh) tahun dan denda sejumlah Rp.1.000.000.000,00 (satu milyar rupiah), dengan ketentuan, apabila denda tersebut tidak dibayar, digantikan dengan pidana penjara selama : 6 (enam) bulan;3. Menyatakan lamanya Terdakwa ditahan di Rumah Tahanan Negara dikurangkan segenapnya dari pidana yang dijatuhkan; 4. MemerintahkanTerdakwa tetap ditahan; 5.
    Tinus Tambayong
    TAMBAYONG pada bulan Oktober2017 atau setidaktidaknya pada suatu waktu dalam tahun 2017,bertempat di pangkalan ojek JI.
    No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika ;SUBSIDIAIR:Bahwa ia terdakwa TINUS TAMBAYONG pada hari Senin tanggal13 November 2017 sekira pukul 20.00 Wib atau setidaktidaknya padasuatu waktu dalam tahun 2017, bertempat di JI. Nanas Gg Kramat AsemKel. Utan kayu Utara Kec.
    Salinan Resmi Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Nomor407/Pid.Sus/2018/PN.Jkt.Pst tanggal 12 Juli 2018 yang amarnya sebagaiberikut :1.Menyatakan Terdakwa : TINUS TAMBAYONG telah terbukti secarasah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana : Tanpahakataumelawanhukum membelidanmenjual NarkotikaGolongan dalam bentuk tanaman yang beratnya melebihi 1(satu) kilogram ;Memidana Terdakwa : TINUS TAMBAYONG dengan pidanapenjara selama : 18 (delapan belas) tahun dan dendasejumlahRp.1.000.000.000,00
    Menyatakan Terdakwa : TINUS TAMBAYONG telah terbukti secarasah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana : Tanpahak atau melawan hukum membeli dan menjual NarkotikaGolongan dalam bentuk tanaman yang beratnya melebihi 1(satu) kilogram ;hal 14 dari 16 hal Perkara No.254/Pid.Sus/2018/PT.DKI2.
    Memidana Terdakwa : TINUS TAMBAYONG dengan pidanapenjara selama : 20 (dua puluh) tahun dan denda sejumlahRp.1.000.000.000,00 (satu milyar rupiah), dengan ketentuan,apabila denda tersebut tidak dibayar, digantikan dengan pidanapenjara selama : 6 (enam) bulan;3. Menyatakan lamanya Terdakwa ditahan di Rumah Tahanan Negaradikurangkan segenapnya dari pidana yang dijatuhkan;4. MemerintahkanT erdakwa tetap ditahan;5.
Putus : 11-03-2019 — Upload : 07-07-2020
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 3271 K/Pid.Sus/2018
Tanggal 11 Maret 2019 — TINUS TAMBAYONG
6322 Berkekuatan Hukum Tetap
  • TINUS TAMBAYONG
    PUTUSANNomor 3271 K/Pid.Sus/2018DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa dan mengadili perkara tindak pidana khusus pada tingkat kasasiyang dimohonkan oleh Penuntut Umum pada Kejaksaan Negeri JakartaPusat, telah memutus perkara Terdakwa:Nama Lengkap : TINUS TAMBAYONG;Tempat Lahir : Jakarta;Umur/Tanggal Lahir : 56 tahun/16 Maret 1961;Jenis Kelamin : Lakilaki;Kebangsaan : Indonesia;Tempat Tinggal : Jalan Kampung Rawa Roko RT.001, RW.005Kelurahan Bojong Rawa Lumbu, KecamatanRawa
    Menetapkan biaya perkara sebesar Rp2.000,00 (dua ribu rupiah)dibebankan kepada Negara;Membaca Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Nomor407/Pid.Sus/2018/PN.Jkt.Pst tanggal 12 Juli 2018 yang amar lengkapnyasebagai berikut:1.Menyatakan Terdakwa TINUS TAMBAYONG telah terbukti secara sahdan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Tanpa hak ataumelawan hukum membeli dan menjual Narkotika Golongan dalambentuk tanaman yang beratnya melebihi 1 (satu) kilogram;Memidana Terdakwa TINUS TAMBAYONG dengan
    Putusan Nomor 3271 K/Pid.Sus/2018Membaca Putusan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Nomor254/Pid.Sus/2018/PT.DKI tanggal 24 September 2018 yang amarlengkapnya sebagai berikut:6.Menerima permintaan banding dari Jaksa Penuntut Umum JakartaPusat;Mengubah putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Nomor407/Pid.Sus/2018/PN.Jkt.Pst tanggal 12 Juli 2018, yang dimintakanbanding tersebut, sekedar mengenai lamanya pidana yang dijatuhkankepada Terdakwa, sehingga amar selengkapnya sebagai berikut :1.Menyatakan Terdakwa TINUS
    TAMBAYONG telah terbukti secarasah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Tanpa hakatau melawan hukum membeli dan menjual Narkotika Golongan dalam bentuk tanaman yang beratnya melebihi 1 (satu) kilogram;Memidana Terdakwa TINUS TAMBAYONG dengan pidana penjaraselama 20 (dua puluh) tahun dan denda sejumliahRp1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah), dengan ketentuan, apabiladenda tersebut tidak dibayar, digantikan dengan pidana penjaraselama 6 (enam) bulan;Menyatakan lamanya Terdakwa ditahan
Register : 21-02-2019 — Putus : 30-04-2019 — Upload : 02-05-2019
Putusan PA SUBANG Nomor 0708/Pdt.G/2019/PA.Sbg
Tanggal 30 April 2019 — Penggugat melawan Tergugat
83
  • Menjatuhkan talak satu bain sughra Tergugat (Idzharuddin Ahmad bin Tinus Tambayong) terhadap Penggugat (Maya Malyna binti Soleh Rahmat Hidayat);
    4. Membebankan biaya perkara ini kepada Penggugat yang hingga kini dihitung sebesar Rp466.000,00 (empat ratus enam puluh enam ribu rupiah);