Ditemukan 11 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 05-01-2017 — Putus : 07-03-2017 — Upload : 21-07-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 42 K/TUN/2017
Tanggal 7 Maret 2017 — ANWAR, S.Sos.,DK VS I. KETUA KOMISI PEMILIHAN UMUM KABUPATEN KONAWE UTARA., II. Ir. RUKSAMIN, M.Si.,DK;
7234 Berkekuatan Hukum Tetap
  • M.Si.)pada Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia tertanggal 18 Desember2015 lalu kemudian disusul dengan perbaikan gugatan tertanggal 31Desember 2015, dimana kemudian pada tanggal 08 Januari 2016 olehPenggugat pasangan Nomor Urut 1 tersebut telah menjadikan alat buktiberupa Surat Gubernur Sulawesi Tenggara Nomor 131.74/5004 tanggal 23Oktober 2015 Perihal Pemberhentian Calon dari Jabatan dan Pekerjaannya.Sehingga pada saat itulah (tanggal 08 Januari 2016) Penggugat barumengetahui kalau Surat Keputusan
    Penggugatmerasa sangat dirugikan atas penerbitan objek sengketa, karena surat a quoyang dikeluarkan Tergugat tersebut ternyata telah menimbulkan kerugianterhadap Penggugat, dimana Penggugat sangat yakin apabila Tergugatmemperhatikan ketentuan Pasal 68 ayat (1) Peraturan Komisi PemilinanUmum Nomor 12 Tahun 2015, serta ketentuan yang diatur didalam Pasal 13huruf f, Pasal 14 huruf b, dan Pasal 50 ayat (1) s.d ayat (9) UndangUndang Nomor 8 Tahun 2015, dan memperhatikan Surat Gubernur SulawesiTenggara Nomor 131.74
    tahun 2015 bertentangan dengan aturan dasarnyasebagaimana tersebut di atas karena surat edaran tidak dapat menghapusdan/atau membatalkan Pasal 68 ayat (1) tersebut, maka berdasarkanhierarki perundangundangan hendaknya hal tersebut dibatalkanberdasarkan surat keputusan yang dikeluarkan oleh pejabat yang lebih tinggiatau setidaktidaknya oleh pejabat sederajat bukan dengan surat edaranmeski hal tersebut dari Ketua KPU itu sendiri, bahwa hal ini sejalan denganSurat Gebernut Sulawesi Tenggara Nomor 131.74
    Putusan Nomor 42 K/TUN/201710.11.dengan penyelenggara Pemilihan sebagaimana dimaksud Pasal 142 aquo;Bahwa selanjutnya, Para Penggugat dalam gugatannya pada poin Il.Alasan dan Dasar Gugatan, angka 3 (halaman 4 Gugatan ParaPenggugat) yang mendalilkan pada pokoknya bahwa terbitnya objeksengketa (Objek Sengketa 1 dan Objek Sengketa 2) sangat merugikanPara Penggugat, karena bila Tergugat menjadikan dasar Surat GubernurSulawesi Tenggara Nomor 131.74/5004, tanggal 23 Oktober 2015 untukmendiskualifikasi
    Abuhaera, S.Sos., M.Si.) pada Mahkama Konstitusi RepublikIndonesia tertanggal 18 Desember 2015 lalu Kemudian disusul denganPerbaikan Gugatan tertanggal 31 Desember 2015, dimana kemudianpada tanggal 08 Januari 2016 oleh Penggugat Pasangan Nomor Urut 1tersebut telah menjadikan alat bukti berupa Surat Gubernur SulawesiTenggara Nomor 131.74/5004 tanggal 23 Oktober 2015 PerihalPemberhentian Calon dari Jabatan dan Pekerjaannya.
Register : 27-01-2016 — Putus : 11-05-2016 — Upload : 04-08-2016
Putusan PTUN KENDARI Nomor 03/G/2016/PTUN.KDi
Tanggal 11 Mei 2016 — ANWAR, S. Sos. , Dk (Para P) Vs 1. Ketua Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Konawe Utara (T), 2. Ir. RUKSAMIN, M.Si, Dk (T II Intv)
12453
  • M.Si.) pada MahkamahKonstitusi Republik Indonesia tertanggal 18 Desember 2015 lalu kemudiandisusul dengan perbaikan gugatan tertanggal 31 Desember 2015, dimanakemudian pada tanggal 08 Januari 2016 oleh Penggugat pasangan NomorUrut 1 tersebut telah menjadikan alat bukti berupa Surat Gubernur SulawesiTenggara Nomor : 131.74/5004 tanggal 23 Oktober 2015 PerihalPemberhentian Calon dari Jabatan dan Pekerjaannya.
    Putusan No. 03/G/2016/PTUN.kKdiyang dikeluarkan Tergugat tersebut ternyata telah menimbulkan kerugianterhadap Penggugat, dimana Penggugat sangat yakin apabila Tergugatmemperhatikan ketentuan Pasal 68 ayat (1) Peraturan Komisi PemilihanUmum Nomor : 12 Tahun 2015, serta ketentuan yang diatur didalam pasal 13huruf f, pasal 14 huruf b, dan pasal 50 ayat (1) s.d ayat (9) UndangUndangNomor 8 Tahun 2015, dan memperhatikan Surat Gubernur Sulawesi TenggaraNomor : 131.74/5004 tanggal 23 Oktober 2015 Perihal
    Utaratahun 2015 bertentangan dengan aturan dasarnya sebagaimana tersebutdiatas karena surat edaran tidak dapat menghapus dan/atau membatalkanPasal 68 ayat (1) tersebut, maka berdasarkan hierarki perundangundanganhendaknya hal tersebut dibatalkan berdasarkan surat keputusan yangdikeluarkan oleh pejabat yang lebih tinggi atau setidaktidaknya oleh pejabatsederajat bukan dengan surat edaran meski hal tersebut dari Ketua KPU itusendiri, bahwa hal ini sejalan dengan Surat Gebernut Sulawesi TenggaraNomor : 131.74
    ALASANDAN DASAR GUGATAN, angka 1, angka 2, angka 3, dan angka 4(halaman 3, 4 dan 5 gugatan Para Penggugat), yang pada pokoknyamendalilkan bahwa gugatan Para Penggugat masih dalam tenggangwaktu sesuai ketentuan Pasal 55 UU 5/1986, bila dihitung sejaktanggal 08 Januari 2016, yaitu saat Para Penggugat baru mengetahuikalau objek sengketa yang dikeluarkan Tergugat dianggapnya cacathukum dengan mendasarkan pada Surat Gubernur SulawesiTenggara Nomor 131.74/5004, tanggal 23 Oktober 2015 dan denganmempedomani
    TENTANG FAKTADAN KRONOLOGIS GUGATAN, angka 5, 6, dan 7 (halaman7 dan 8 Gugatan Para Penggugat), sehingga oleh karenanyaPara Penggugat tidak dapat menggunakan alasan SuratEdaran Mahkamah Agung Nomor 2 Tahun 1991 angka V.3sebagaimana tersebut pada halaman 5 gugatannya; 1.2.2.3 Bahwa mengenai dalil Para Penggugat yang mendasarkancacat hukumnya objek sengketa pada Surat GubernurSulawesi Tenggara Nomor 131.74/5004, tanggal 23 Oktober2015 adalah alasan yang tidak berdasar, karena bisa jadi,justru surat
Register : 01-02-2012 — Putus : 19-06-2012 — Upload : 21-03-2014
Putusan PTUN KENDARI Nomor 08/G.TUN/2012/PTUN-KDI
Tanggal 19 Juni 2012 — Drs. HARSILA (P) Vs PJ. BUPATI BUTON (T)
7930
  • isisuatu keputusan yang harus diambil secara terperinci sehingga pejabat tatausaha negara tersebut tidak dapat berbuat lain kecuali melaksanakan ketentuansecara harfiah seperti dalam rumusan peraturan dasarnya ; Menimbang...25an Menimbang, bahwa dalam persidangan terungkap fakta hukum bahwa masajabatan Bupati Buton Provinsi Sulawesi Tenggara berakhir pada tanggal 06 Oktober2011 sehingga Menteri Dalam Negeri mengangkat Penjabat Bupati Buton berdasarkanSurat Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor : 131.74
    yang pada pokoknya menyatakan tindakan Tergugatselaku Penjabat Bupati yang mengeluarkan objek sengketa aquo belummendapatPersetujuan...26persetujuan tertulis dari Menteri Dalam Negeri ketentuan dan Pasal 132 A khususnyahuruf a Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2008 Tentang Perubahan Ketiga AtasPeraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2005 Tentang Pemilihan, PengesahanPengangkatan Dan Pemberhentian Kepala Daerah Dan Wakil Kepala Daerah sertabukti T. 6 yaitu Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor : 131.74
Register : 02-02-2016 — Putus : 16-02-2016 — Upload : 23-02-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 30 K/TUN/PILKADA/2016
Tanggal 16 Februari 2016 — KOMISI PEMILIHAN UMUM KABUPATEN KONAWE SELATAN VS 1. MUHAMMAD ENDANG, SA.,S.Sos., 2. IR. MUHAMMAD NURFA THALIB;
79314 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Faktahukum ini jelas dapat dibuktikan dengan adanya surat Gubernur SulawesiTenggara Nomor 131.74/5004 yang ditujukan kepada Ketua KPU, KetuaKPU Prov.
Register : 23-05-2022 — Putus : 14-06-2022 — Upload : 14-06-2022
Putusan PT KENDARI Nomor 5/PID.SUS-TPK/2022/PT KDI
Tanggal 14 Juni 2022 — Pembanding/Penuntut Umum : ASRIL
Terbanding/Terdakwa : Hj. ANDI MERYA, S.Ip.
331118
- 1 (satu) bundel Petikan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 131.74-1220- tahun 2021 tentang perubahan ketiga atas Keputusan Menteri Dalam Negeri nomor 131.74-265 tahun 2021 tentang Pengesahan Pengangkatan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Hasil Pemilihan Kepala Daerah Serentak Tahun 2020 di Kabupaten pada Provinsi Sulawesi Tenggara tanggal 2 Juni 2021 atas nama ANDI MERYA selaku Bupati Kolaka Timur .
- 1 (satu) buah buku kerja Agenda Erica 152 SL berwarna hitam.
Mendagri no. 131.74-265 tahun 2021 tentang Pengesahan dan Pengangkatan Kepala daerah dan Wakli Kepala Daerah hasil pemilihan Kepala daerah serentak tahun 2020 di Kabupaten pada propinsi Sulawesi Tenggara, tanggal 19 Februari 2021, yang telah dilegalisir.
- 1 (satu) lembar copy telegram Gubernur Sultra No. 131.74-1192 tanggal 22 Maret 2021, tentang penunjukan plt. Bupati Koltim sampai dilantik Bupati Koltim, yang telah dilegalisir.
Register : 11-01-2022 — Putus : 26-04-2022 — Upload : 20-06-2022
Putusan PN KENDARI Nomor 1/Pid.Sus-TPK/2022/PN Kdi
Tanggal 26 April 2022 — Penuntut Umum:
ASRIL
Terdakwa:
Hj. ANDI MERYA, S.Ip.
29082

  • 11. 1 (satu) bundel Petikan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 131.74-1220- tahun 2021 tentang perubahan ketiga atas Keputusan Menteri Dalam Negeri nomor 131.74-265 tahun 2021 tentang Pengesahan Pengangkatan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Hasil Pemilihan Kepala Daerah Serentak Tahun 2020 di Kabupaten pada Provinsi Sulawesi Tenggara tanggal 2 Juni 2021 atas nama ANDI MERYA selaku Bupati Kolaka Timur .
    Mendagri no. 131.74-265 tahun 2021 tentang Pengesahan dan Pengangkatan Kepala daerah dan Wakli Kepala Daerah hasil pemilihan Kepala daerah serentak tahun 2020 di Kabupaten pada propinsi Sulawesi Tenggara, tanggal 19 Februari 2021, yang telah dilegalisir.
    51. 1 (satu) lembar copy telegram Gubernur Sultra No. 131.74-1192 tanggal 22 Maret 2021, tentang penunjukan plt. Bupati Koltim sampai dilantik Bupati Koltim, yang telah dilegalisir.
Register : 02-01-2019 — Putus : 13-12-2018 — Upload : 02-01-2019
Putusan PT KENDARI Nomor 9/PID.SUS-TPK/2018/PT KDI
Tanggal 13 Desember 2018 — - TERDAKWA : TONY KONGRES Alias ACUCU.
16874
  • fotocopy Summary Report Informasi Lelang Kode 337719, Belanja Modal Rehabilitasi Rumah Jabatan Wakil Bupati (Lanjutan Tahap II) Pemerintah Daerah Kabupaten Buton Selatan 5 1 (satu) bundel fotocopy Summary Report Informasi Lelang Kode 327719, Rekonstruksi Talud Penahan Abrasi Pantai Desa Bahari II dan III Kecamatan Sampolawa (Dana Hibah Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pasca Bencana) Pemerintah Daerah Kabupaten Buton Selatan 6 1 (satu) bundel fotocopy Salinan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 131.74
Register : 24-07-2023 — Putus : 10-11-2023 — Upload : 27-11-2023
Putusan PN KENDARI Nomor 21/Pid.Sus-TPK/2023/PN Kdi
Tanggal 10 Nopember 2023 — Penuntut Umum:
ARIFIN DIKO, SH
Terdakwa:
SYARIF MAULANA, S.SOS.I
206250
  • Hari Rabu Tanggal 22 Januari 2020
  • Uang Tunai sebesar Rp.700.000.000,- (tujuh ratus juta rupiah) yang diterima dari EDI SURYANTO selaku Direktur Utama LAZISMU;
  • 1 (satu) rangkap fotocopy Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor : 131.74-84 Tahun 2019 tentang Pengangkatan Walikota dan Pemberhentian Wakil Walikota Kendari Provinsi Sulawesi Tenggara, Jakarta 14 Januari 2019. ditandatangani oleh Tjahjo Kumolo (Menteri Dalam Negeri).
  • 1 (satu) lembar fotocopy Petikan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor:131.74-8826 Tahun 2018 tentang Pemberhentian Walikota Kendari Provinsi Sulawesi Tenggara, menunjuk saudara Sulkarnain K, SE Wakil Walikota Kendari Masa Jabatan Tahun 2017-2022 untuk melaksanakan tugas dan kewenangan Walikota Kendari, Jakarta 31 Desember 2018. ditandatangani oleh Tjahjo Kumolo (Menteri Dalam Negeri).
  • 1 (satu) lembar fotocopy Petikan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor: 131.74-84 Tahun 2019 tentang Pengangkatan Walikota dan Pemberhentian Wakil Walikota Kendari Provinsi Sulawesi Tenggara, mengesahkan pengangkatan saudara Sulkarnain K,SE Wakil Walikota Kendari menjadi Walikota Kendari sisa Masa Jabatan Tahun 2017-2022, Jakarta 14 Januari 2019. Ditandatangani oleh Tjahjo Kumolo (Menteri Dalam Negeri).
Register : 24-07-2023 — Putus : 10-11-2023 — Upload : 27-11-2023
Putusan PN KENDARI Nomor 22/Pid.Sus-TPK/2023/PN Kdi
Tanggal 10 Nopember 2023 — Penuntut Umum:
1.ANITA THERESIA, S.H., M.H.
2.ARIFIN DIKO, SH
Terdakwa:
Dr. RIDWANSYAH TARIDALA, M.Si
214270
  • Hari Rabu Tanggal 22 Januari 2020
  • Uang Tunai sebesar Rp.700.000.000,- (tujuh ratus juta rupiah) yang diterima dari EDI SURYANTO selaku Direktur Utama LAZISMU;
  • 1 (satu) rangkap fotocopy Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor : 131.74-84 Tahun 2019 tentang Pengangkatan Walikota dan Pemberhentian Wakil Walikota Kendari Provinsi Sulawesi Tenggara, Jakarta 14 Januari 2019. ditandatangani oleh Tjahjo Kumolo (Menteri Dalam Negeri).
  • 1 (satu) lembar fotocopy Petikan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor:131.74-8826 Tahun 2018 tentang Pemberhentian Walikota Kendari Provinsi Sulawesi Tenggara, menunjuk saudara Sulkarnain K, SE Wakil Walikota Kendari Masa Jabatan Tahun 2017-2022 untuk melaksanakan tugas dan kewenangan Walikota Kendari, Jakarta 31 Desember 2018. ditandatangani oleh Tjahjo Kumolo (Menteri Dalam Negeri).
  • 1 (satu) lembar fotocopy Petikan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor: 131.74-84 Tahun 2019 tentang Pengangkatan Walikota dan Pemberhentian Wakil Walikota Kendari Provinsi Sulawesi Tenggara, mengesahkan pengangkatan saudara Sulkarnain K,SE Wakil Walikota Kendari menjadi Walikota Kendari sisa Masa Jabatan Tahun 2017-2022, Jakarta 14 Januari 2019. Ditandatangani oleh Tjahjo Kumolo (Menteri Dalam Negeri).
Register : 22-09-2023 — Putus : 27-12-2023 — Upload : 22-01-2024
Putusan PN KENDARI Nomor 26/Pid.Sus-TPK/2023/PN Kdi
Tanggal 27 Desember 2023 — Penuntut Umum:
YUSRAN, S.H., M.H.
Terdakwa:
H. SULKARNAIN KADIR, S.E. M.E.
167164
  • Tetap terlampir dalam berkas perkara;

    1. Uang Tunai sebesar Rp700.000.000,00 (tujuh ratus juta rupiah) yang diterima dari Edi Suryanto selaku Direktur Utama Lazismu;

    Dikembalikan kepada Lembaga Amil Zakat, Infaq dan Shadaqah Muhammadiyah (Lazismu) melalui Edi Suryanto selaku Direktur Utama Lazismu;

    1. 1 (satu) rangkap fotokopi Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor: 131.74
    -84 Tahun 2019 tentang Pengangkatan Walikota dan Pemberhentian Wakil Walikota Kendari Provinsi Sulawesi Tenggara, Jakarta 14 Januari 2019. ditandatangani oleh Tjahjo Kumolo (Menteri Dalam Negeri);
  • 1 (satu) lembar fotokopi Petikan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor: 131.74-8826 Tahun 2018 tentang Pemberhentian Walikota Kendari Provinsi Sulawesi Tenggara, menunjuk saudara Sulkarnain K., S.E.
    Wakil Walikota Kendari Masa Jabatan Tahun 2017-2022 untuk melaksanakan tugas dan kewenangan Walikota Kendari, Jakarta 31 Desember 2018. ditandatangani oleh Tjahjo Kumolo (Menteri Dalam Negeri);
  • 1 (satu) lembar fotokopi Petikan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor: 131.74-84 Tahun 2019 tentang Pengangkatan Walikota dan Pemberhentian Wakil Walikota Kendari Provinsi Sulawesi Tenggara, mengesahkan pengangkatan saudara Sulkarnain K., S.E.
Putus : 22-10-2018 — Upload : 05-12-2018
Putusan PN KENDARI Nomor 44/Pid.Sus-TPK/2018/PN.Kdi
Tanggal 22 Oktober 2018 — TONY KONGRES Als. ACUCU
295850
  • bundel fotocopy Summary Report Informasi Lelang Kode 337719, Belanja Modal Rehabilitasi Rumah Jabatan Wakil Bupati (Lanjutan Tahap II) Pemerintah Daerah Kabupaten Buton Selatan5 1 (satu) bundel fotocopy Summary Report Informasi Lelang Kode 327719, Rekonstruksi Talud Penahan Abrasi Pantai Desa Bahari II dan III Kecamatan Sampolawa (Dana Hibah Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pasca Bencana) Pemerintah Daerah Kabupaten Buton Selatan6 1 (satu) bundel fotocopy Salinan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 131.74