Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 20-01-2021 — Putus : 27-01-2021 — Upload : 03-11-2021
Putusan PN PASAMAN BARAT Nomor 4/Pdt.P/2021/PN Psb
Tanggal 27 Januari 2021 — Pemohon:
FAJAR ADINTIA LAIA
218
  • Pemohon:
    FAJAR ADINTIA LAIA
    PENETAPANNomor 4/Pdt.P/2021/PN Psb.DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Pasaman Barat yang mengadili perkara PerdataPermohonan pada pengadilan tingkat pertama, telah menjatuhkanPenetapan sebagai berikut dalam perkara permohonan atas nama:FAJAR ADINTIA LAIA tempat dan tanggal lahir Medan 12 Januari 1993,jenis kelamin lakilaki, tempat tinggal di JorongTanjung Babolik, Kabupaten Pasaman Barat,Agama kristen, pekerjaan karyawan swasta;Selanjutnya disebut sebagai Pemohon;Pengadilan
    Bahwa anak pemohon yang bernama IRWAN WIRAWAN dilahirkan dijorong TANJUNG BABOLIK , 06072017 anak dari perkawinanFAJAR ADINTIA LAIA dengan INDAH WATI GIAWA3. Bahwa pemohon berkeinginan untuk merubah nama anak pemohonpada Akta kelahiran dikarenakan anak pemohon sering sakit sakitan4.
    Foto copy Kartu Tanda Penduduk NIK. 1312091201930001 atas namaFajar Adintia Laia, selanjutnya diberi tanda bukti P.1;2. Foto copy Kartu Keluarga Nomor 13120918081 70009 atas nama KepalaKeluarga Fajar Adintia Laia, yang dikeluarkan tanggal 18 Januari 2021,selanjutnya diberi tanda bukti P.2;3.
    pokokpermohonan Pemohon, maka perlu dipertimbangkan halhal yang berkenaandengan kewenangan Pengadilan untuk mengadili permohonan ini;Menimbang, bahwa berdasarkan ketentuan pasal 52 ayat (1)UndangUndang Nomor 23 Tahun 2006 Tentang Administrasi Kependudukandisebutkan bahwa Pencatatan perubahan nama dilaksanakan berdasarkanpenetapan pengadilan negeri tempat pemohon.Menimbang, bahwa setelah Hakim melakukan telaah yuridisterhadap bukti P.1 berupa Foto copy Kartu Tanda Penduduk NIK.1312091201930001 atas nama Fajar Adintia
Register : 09-03-2020 — Putus : 23-03-2020 — Upload : 29-03-2021
Putusan PN PASAMAN BARAT Nomor 38/Pdt.P/2020/PN Psb
Tanggal 23 Maret 2020 — 1.FAJAR ADINTIA LAIA 2.INDAH WATI GIAWA
4920
  • Memerintahkan/memberi kuasa kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Pasaman Barat untuk mencatat pada buku register yang diperuntukan untuk itu:- Bahwa di Pekan Baru pada tanggal 13 Desember 2015 telah dilangsungkan pernikahan antara FAJAR ADINTIA LAIA dan INDAH WATI GIAWA menurut upacara agama Kristen berdasarkan Surat Pemberkatan Nikah Nomor: 061, yang dikeluarkan oleh Gereja Banua Keriso Protestan Nias (BKPN) tanggal 13 Desember 2015;3.
    1.FAJAR ADINTIA LAIA2.INDAH WATI GIAWA
    PENETAPANNomor 38/PDT.P/2020/PN.PSBDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Pasaman Barat yang memeriksa dan mengadili perkaraPerdata Permohonan pada peradilan tingkat pertama, menjatunkan Penetapan dalamPermohonan ;FAJAR ADINTIA LAIA Suami sti, Alamat; PT.
    Fotocopy Kartu Tanda Penduduk Nomor 1312091201930001 atas namaFAJAR ADINTIA LAIA yang diberi tanda P.1;2. Fotocopy Kartu Tanda Penduduk Nomor 1312095907930001 atas namaINDAH WATI GIAWA yang diberi tanda P.2;3. Fotocopy Kartu Keluarga Nomor 1214122607120005 atas nama FAJARADINTIA LAIA, yang diberi tanda P.3;Halaman 1 dari 7 Penetapan No.38/PDT.P/2020/PN.PSB4.
    bukti yang sahdalam permohonan ini dan selajutnya akan dipertimbangkan ;Menimbang, bahwa selain alat bukit suratsurat tersebut, Para Pemohon telahpula mengajukan 2 (Dua) orang saksi yang masingmasing telah memberikanketerangan dibawah sumpah di persidangan berdasarkan kepercayaan masingmasing, yang keterangannya pada intinya adalah sebagai berikut :SAKSI 1; ARESLAN SIRAITBahwa saksi kenal dengan Para Pemohon;Bahwa benar Para Pemohon merupakan pasangan suami istri;Bahwa permikahan Para Pemohon FAJAR ADINTIA
    yang untuk itu harus terlebihdahulu mendapatkan Penetapan dari Pengadilan;Bahwa Saksi mengetahui bahwa pernikahan Para Pemohon belumdicatatkan di Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil;Halaman 2 dari 7 Penetapan No.38/PDT.P/2020/PN.PSBBahwa Para Pemohon belum mendaftarkan pernikahan mereka karenakelalaian dan ketidaktahuan Para Pemohon tentang pentingnya pencatatanperkawinan tersebut;SAKSI Il ; DOSMA MELIANA HUTABARATBahwa saksi kenal dengan Para Pemohon;Bahwa permikahan Para Pemohon FAJAR ADINTIA
    Memerintahkan/member kuasa kepada Kantor Dinas Kependudukan danPencatatan Sipil Kabupaten Pasaman Barat untuk mencatat pada buku registeryang diperuntukan untuk itu: Bahwa di Pekan Baru pada tanggal 13 Desember 2015 telah dilangsungkanpemikahan antara FAJAR ADINTIA LAIA dan INDAH WATI GIAWAmenurut upacara agama Kristen berdasarkan Surat Pemberkatan NikahNomor: 061, yang dikeluarkan oleh Gereja Banua Keriso Protestan Nias(BKPN) tanggal 13 Desember 2015;3.