Ditemukan 431 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 01-07-2016 — Putus : 20-07-2016 — Upload : 13-05-2018
Putusan PT SURABAYA Nomor 47/PID.SUS/2016/PT SBY
Tanggal 20 Juli 2016 — EDI JUNAIDI, ST
6450
  • ) Pengembangan Kemudian Provinsimenetapkan Calon Petani dan Calon Lahan yang diusulkan Kabupatenterus dilaksanakan Sosialisasi Kepada calon petani dengan Persyaratanpetani berkelompok dan menjadi anggota Koperasi; Bahwa sebelum CPCL dibuat harus dilakukan pengukuran terhadap luaslahan dari masingmasing calon lahan; Bahwa Usulan CPCL yang diusulkan oleh Kepala Dinas Kabupaten sesuaidengan Format yang memenuhi Persyaratan artinya Provinsi hanyamelakukan Verifikasi Administrasi lalu. dikeluarkanilah
    terdakwa untuk ditanda tangani yang tidak dilampiri buktikepemilikan tidak Diukur dan Tidak memenuhi Syarat berdasarkan petunjukteknis pengembangan Tebu Kabupaten Sampang tahun 2013; Bahwa CPCL yang terdakwa tanda tangani itu oleh Dinas Kehutanan danHalaman 8 dari 63 Putusan Nomor 47/PID.SUSTPK/2016/PT SBYPerkebunan Kabupaten Sampang diusulkan ke Dinas Perkebunan ProvinsiJawa Timur, CPCL sebelum dikirim ke Dinas Perkebunan Provinsi JawaTimur sebelumnya Dinas Kehutanan dan Perkebunan Kabupaten Sampangdan
    ) Pengembangan Kemudian Provinsimenetapkan Calon Petani dan Calon Lahan yang diusulkan Kabupatenterus dilaksanakan Sosialisasi Kepada calon petani dengan Persyaratanpetani berkelompok dan menjadi anggota Koperasi; Bahwa sebelum CPCL dibuat harus dilakukan pengukuran terhadap luaslahan dari masingmasing calon lahan; Bahwa Usulan CPCL yang diusulkan oleh Kepala Dinas Kabupaten sesuaidengan Format yang memenuhi Persyaratan artinya Provinsi hanyamelakukan Verifikasi Administrasi lalu dikeluarkanilah
    terdakwa untuk ditanda tangani yang tidak dilampiri buktikepemilikan tidak Diukur dan Tidak memenuhi Syarat berdasarkan petunjukteknis pengembangan Tebu Kabupaten Sampang tahun 2013; Bahwa CPCL yang terdakwa tanda tangani itu oleh Dinas Kehutanan danPerkebunan Kabupaten Sampang diusulkan ke Dinas Perkebunan ProvinsiJawa Timur, CPCL sebelum dikirim ke Dinas Perkebunan Provinsi JawaTimur sebelumnya Dinas Kehutanan dan Perkebunan Kabupaten SampangHalaman 22 dari 63 Putusan Nomor 47/PID.SUSTPK/2016/
    Madura tahun2013;Petunjuk Teknis Pengembangan Tebu di Kabupaten Sampang tahun2013 Dinas Kehutanan dan Perkebunan Kabupaten Sampang;Copy Pengajuan Calon Petani Calon Lahan (CPCL) untuk musimtanam tahun 2013/2014;Akte Pendirian Koperasi Usaha Makmur Nomor Kep204/BH/XV1.23/IV/2011 Tanggal 04 April 2011;Halaman 32 dari 63 Putusan Nomor 47/PID.SUSTPK/2016/PT SBY17.
Register : 10-12-2014 — Putus : 02-04-2015 — Upload : 25-06-2015
Putusan PN BANDA ACEH Nomor 57/Pid.Sus-TPK/2014/PN Bna
Tanggal 2 April 2015 — drh. ANAS Bin ABDULLAH
12426
  • Surat Fakta Intergritas 46 orang ketua Kelompok Tani CPCL.3. Kwitansi Tanda penerimaan Uang oleh 46 orang Ketua Kelompok Tani.4.
    Kadistannak kabupaten/kota menetapkan CPCL penerima BP3 selanjutnyadiusulkan kepada Kadis Pertanian Tanaman pangan Provinsi dilampirkan SuratPernyataan Kadistannak kabupaten / kota, yang menyatakan bahwa penetapanusulan CPCL tersebut benar adanya.Bahwa dengan demikian Kepala Dinas Pertanian dan Peternakan Kabupaten Pidieadalah Pejabat yang berwenang menetapkan CPCL Penerima BantuanPenangulangan Padi Puso (BP3) dengan terlebih dahulu melakukan koordinasidengan BPPKP Kabupaten, menugaskan POPTPHP,
    Kadis Pertanian Kabupaten/Kotamenetapkan CPCL Penerima BP3 melalui Surat Keputusan, selanjutnya diusulkankepada Kadis Pertanian Provinsi Kadis Pertanian Provinsi memverifikasi usulandari Kadis Pertanian Kabupaten serta menetapkan CPCL dan selanjutnyamengusulkan kepada Dirjen Tanaman Pangan Direktorat Tanaman Panganmelakukan Verifikasi usulan CPCL penerima BP3 secara acak (sempel) yangdilaksanakan oleh verifikasi pusat dan Dirjen Prasarana dan Sarana Pertanianmenetapkan CPCL penerima Berdasarkan usulan
    Kadistanak kabupaten/kota menetapkan CPCL penerima BP3 selanjutnyadiusulkan kepada Kadis Pertanian Tanaman pangan Provinsi dilampirkan SuratPernyataan Kadistannak kabupaten/kota, yang menyatakan bahwa penetapanusulan CPCL tersebut benar adanya;Bahwa benar mekanisme pelaksanaan pengusulan: Dirjen Tanaman Panganmelakukan Permintaan CPCL Penerima BP3 Kepada Kadis Pertanian Provinsi, KadisPertanian Provinsi menyampaikan permintaan melalui Kepala BPTPH mengumpulkandan menverifikasi CPCL usulan dari Kadis
    Kadis PertanianProvinsi memverifikasi usulan dari Terdakwa serta menetapkan CPCL danselanjutnya mengusulkan kepada Dirjen Tanaman Pangan Direktorat TanamanPangan melakukan Verifikasi usulan CPCL penerima BP3 secara acak (sempel) yangdilaksanakan oleh verifikasi pusat dan Dirjen Prasarana dan Sarana PertanianHalaman 104 dari 122 Putusan Nomor 57/Pid.Sus/TPK/2014/PN.Bna.menetapkan CPCL penerima berdasarkan usulan dari Dirjen Tanaman Pangan, DirjenPrasarana dan Sarana Pertanian menyalurkan Dana BP3
Putus : 22-05-2013 — Upload : 28-04-2014
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2504 K/Pid.Sus/2012
Tanggal 22 Mei 2013 — SUDIRMAN POMALINGO
5334 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Dan prosespengadaan benih dan pupuk diserahkan kepada pihak ketiga berdasarkanKeppres No.80 tahun 2003 ;Bahwa pada tanggal 16 Januari 2008 oleh Dinas Pertanian dan KetahananPangan Provinsi Gorontalo mengeluarkan surat kepada Dinas Pertanian,Peternakan dan Perkebunan Kabupaten Gorontalo yang berupa permintaan CalonPetani dan Calon Lahan (CPCL) untuk tanaman jagung dan padi tahun 2008.Menindaklanjuti hal tersebut pada tanggal 28 Januari 2008 kelompok taniAgrojaya membuat Usulan Daftar Calon Petani
    dan Calon Lahan (CPCL) yangdiketahui oleh PPL, Koordinator BPP, Ketua Kelompok serta Kepala Desasetempat kemudian diteruskan ke Dinas Pertanian Kabupaten Gorontalo untukdiidentifikasi setelah itu usulan CPCL tersebut diteruskan ke Dinas Pertanian danKetahanan Pangan Provinsi Gorontalo sekaligus diadakan pemantapan olehDinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Gorontalo disertai pengukuhanmengenai Daftar Calon Petani dan Calon Lahan (CPCL) para kelompok taniyang akan menerima bantuan yang salah
    RAMANG 0,50 POPALO PEMILIKKASIMJUMLAH 20 Ha Bahwa sesuai dengan usulan CPCL tersebut di atas jumlah anggota kelompoktani berjumlah 25 anggota dengan luas areal 20 Ha. Maka setelah diverifikasimenjadi 15 Ha. Dengan pertimbangan kelayakan lahan dan peruntukkannya,Hal. 3 dari 20 hal. Put.
    Calon Lahan (CPCL) yangdiketahui oleh PPL, Koordinator BPP, Ketua Kelompok serta Kepala Desasetempat kemudian diteruskan ke Dinas Pertanian Kabupaten Gorontalo untukdiidentifikasi setelah itu usulan CPCL tersebut diteruskan ke Dinas Pertanian danKetahanan Pangan Provinsi Gorontalo sekaligus diadakan pemantapan olehDinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Gorontalo disertai pengukuhanmengenai Daftar Calon Petani dan Calon Lahan (CPCL) para Kelompok Taniyang akan menerima bantuan yang salah satu
    RAMANG 0,50 POPALO PEMILIKKASIMJUMLAH 20 Ha Bahwa sesuai dengan usulan CPCL tersebut di atas jumlah Anggota KelompokTani berjumlah 25 anggota dengan luas areal 20 Ha. Maka setelah diverifikasimenjadi 15 Ha.
Putus : 19-01-2015 — Upload : 28-01-2016
Putusan PN SEMARANG Nomor 95/Pid.Sus/2014/PN.Tipikor/Smg
Tanggal 19 Januari 2015 — Drs. SUNOTO Bin KARTO KARDI
6622
  • .- Copy CPCL (Calon Petani Calon Lahan) yang diajukan oleh Dintanbunakikan Kab.
    Pihak UPTD Kecamatan mengusulkan CPCL (calonpetani calon lahan) ke Dinas Kabupaten yangmenangani perkebunan.b. Selanjutnya CPCL, diseleksi oleh Tim teknisKabupaten.c. Setelah diseleksi selanjutnya ditetapkan oleh TimTeknis Kabupatend. Selanjutnya kelompok tani yang sudah ditetapkansebagai penerima dana bansos, diajukan ke Dinasperkebunan Propinsi jateng.e.
    Pihak UPTD Kecamatan mengusulkan CPCL (calon petanicalon lahan) ke Dinas Kabupaten yang menanganiperkebunan.2. Selanjutnya CPCL, diseleksi oleh Tim teknis Kabupaten.3. Setelah diseleksi selanjutnya ditetapkan oleh Tim TeknisKabupaten .4. Selanjutnya kelompok tani yang sudah ditetapkan sebagaipenerima dana bansos, diajukan ke Dinas perkebunanPropinsi jateng.5.
    ini, kelompok tani ini81(Sambil menyerahkan susunan data CPCL /rengrengan:jawa) dan karena saksi masih anggota baru) makamenjawabnya Ya.e Bahwa saksi menerangkan sesuai dengan CPCL namanamakelompok tani yang menerima dana bansos tersebutadalah:a.
    Pihak UPTD Kecamatan mengusulkan CPCL (calonpetani calon lahan) ke Dinas Kabupaten yangmenangani perkebunan.. Selanjutnya CPCL, diseleksi oleh Tim teknis Kabupaten.. Setelah diseleksi selanjutnya ditetapkan oleh TimTeknis Kabupaten .. Selanjutnya kelompok tani yang sudah ditetapkansebagai penerima dana bansos, diajukan ke Dinasperkebunan Propinsi Jateng..
    Pihak UPTD Kecamatan mengusulkan CPCL (calonpetani calon lahan) ke Dinas Kabupaten yangmenangani perkebunan.b. Selanjutnya CPCL , diselek si oleh Tim teknisKabupaten.c. Melakukan pengecekan dan pengukuran lahan sesuaidengan CPCL usulan.d. Selanjutnya kelompok tani yang sudah lolos seleksi/diferifikasi, diajukan/diusulkan ke Dinas perkebunanPropinsi Jateng.e.
Register : 05-04-2021 — Putus : 10-09-2021 — Upload : 15-09-2021
Putusan PN MAMUJU Nomor 10/Pid.Sus-TPK/2021/PN Mam
Tanggal 10 September 2021 — Penuntut Umum:
1.HIDJAZ YUNUS,SH.MH
2.MUHAMMAD AKBAR, S.H.
Terdakwa:
Ir. DONATUS MARRU
315239
42) 1(satu) lembar asli proposal CPCL Kelompok Tani Mamase Desa Rabu Seratu Kecamatan Mamasa Kabupaten Mamasa.
43) 1(satu) lembar asli proposal CPCL Kelompok Tani Siporannu Desa Minanga Timur Kecamatan Nosu Kabupaten Mamasa.
44) 1(satu) lembar asli proposal CPCL Kelompok Tani Kadatuo Desa Parinding Kecamatan Nosu Timur Kabupaten Mamasa.
45) 1(satu) lembar asli proposal CPCL Kelompok Tani Bobong Batu Desa Siwi Kecamatan Nosu Kabupaten Mamasa.
46) 1(satu) lembar asli proposal CPCL Kelompok Tani Tunas harapan Desa Siwi Kecamatan Nosu Kabupaten Mamasa.
47) 1(satu) lembar asli proposal CPCL Kelompok Tani Batu Nebali Desa Sepang Kecamatan Messawa Kabupaten Mamasa.
48) 1(satu) lembar asli proposal CPCL Kelompok Tani Sibangunan Desa MatandeKecamatan Messawa Kabupaten Mamasa.
49) 1(satu) lembar asli proposal CPCL Kelompok Tani Minanga Kadinginan Desa Sipai Kecamatan Messawa Kabupaten Mamasa.
50) 1(satu) lembar asli proposal CPCL Kelompok Tani Petra Jaya Mandiri Desa Sipai Kecamatan Messawa Kabupaten Mamasa.
51) 1(satu) lembar asli proposal CPCL Kelompok Tani Sipatuju Desa Sipaii Kecamatan Messawa Kabupaten Mamasa.
52) 1(satu) lembar asli proposal CPCL Kelompok Tani Talluminanga Desa Sipai Kecamatan Messawa Kabupaten Mamasa.
53) 1(satu) lembar asli proposal CPCL Kelompok Tani Kanang Desa Rippung Kecamatan Messawa Kabupaten Mamasa.
54) 1(satu) lembar asli proposal CPCL Kelompok Tani Batu Alang Desa Rippung Kecamatan Messawa Kabupaten Mamasa.
55) 1(satu) lembar asli proposal CPCL Kelompok Tani Salubungin Desa Malimbong Kecamatan Messawa Kabupaten Mamasa.
56) 1(satu) lembar asli proposal CPCL Kelompok Tani Sipatuo Desa Sinbawai Kecamatan Sumarorong Kabupaten Mamasa.
57) 1(satu) lembar asli proposal CPCL Kelompok Tani Jaya Muda Desa Sibanawa Kecamatan Sumarrorong Kabupaten Mamasa.
58) 1(satu) lembar asli proposal CPCL Kelompok Tani Mesakada Desa Sibanawa Kecamatan Sumarorong Kabupaten Mamasa.
Kecamatan Tawalian Kabupaten Mamasa.1(satu) lembar asli proposal CPCL Kelompok Tani Mamase Desa RabuSeratu Kecamatan Mamasa Kabupaten Mamasa.1(satu) lembar asli proposal CPCL Kelompok Tani Siporannu DesaMinanga Timur Kecamatan Nosu Kabupaten Mamasa.1(satu) lembar asli proposal CPCL Kelompok Tani Kadatuo Desa ParindingKecamatan Nosu Timur Kabupaten Mamasa.1(satu) lembar asli proposal CPCL Kelompok Tani Bobong Batu) DesaSiwi Kecamatan Nosu Kabupaten Mamasa.1(satu) lembar asli proposal CPCL Kelompok
) lembar asli proposal CPCL Kelompok Tani Sipatuju Desa SipaiiKecamatan Messawa Kabupaten Mamasa.1(satu) lembar asli proposal CPCL Kelompok Tani Talluminanga DesaSipai Kecamatan Messawa Kabupaten Mamasa.1(satu) lembar asli proposal CPCL Kelompok Tani Kanang Desa RippungKecamatan Messawa Kabupaten Mamasa.1(satu) lembar asli proposal CPCL Kelompok Tani Batu Alang DesaRippung Kecamatan Messawa Kabupaten Mamasa.1(satu) lembar asli proposal CPCL Kelompok Tani Salubungin DesaMalimbong Kecamatan Messawa
Kopi DesaBatanguru Timur Kecamatan Sumarorong Kabupaten Mamasa.1(satu) lembar asli proposal CPCL Kelompok Tani Samaturuk DesaBatanguuru Timur Kecamatan Sumarorong Kabupaten Mamasa.1(satu) lembar asli proposal CPCL Kelompok Tani Mintari Desa TadisiKecamatan Sumarorong Kabupaten Mamasa.1(satu) lembar asli proposal CPCL Kelompok Tani Salu Dalle DesaSaludengen Kecamatan Bambang Kabupaten Mamasa.1(satu) lembar asli proposal CPCL Kelompok Tani Pemuda Messila DesaSaludengen Kecamatan Bambang Kabupaten
Kecamatan Tawalian Kabupaten Mamasa.1(satu) lembar asli proposal CPCL Kelompok Tani Mamase DesaRabu Seratu Kecamatan Mamasa Kabupaten Mamasa.1(satu) lembar asli proposal CPCL Kelompok Tani Siporannu DesaMinanga Timur Kecamatan Nosu Kabupaten Mamasa.1(satu) lembar asli proposal CPCL Kelompok Tani Kadatuo DesaParinding Kecamatan Nosu Timur Kabupaten Mamasa.1(satu) lembar asli proposal CPCL Kelompok Tani Bobong Batu DesaSiwi Kecamatan Nosu Kabupaten Mamasa.1(satu) lembar asli proposal CPCL Kelompok
Kabupaten Mamasa.1(satu) lembar asli proposal CPCL Kelompok Tani Salubungin DesaMalimbong Kecamatan Messawa Kabupaten Mamasa.1(satu) lembar asli proposal CPCL Kelompok Tani Sipatuo DesaSinbawai Kecamatan Sumarorong Kabupaten Mamasa.1(satu) lembar asli proposal CPCL Kelompok Tani Jaya Muda DesaSibanawa Kecamatan Sumarrorong Kabupaten Mamasa.1(satu) lembar asli proposal CPCL Kelompok Tani Mesakada DesaSibanawa Kecamatan Sumarorong Kabupaten Mamasa.1(satu) lembar asli proposal CPCL Kelompok Tani Bunga
Register : 08-02-2019 — Putus : 29-05-2019 — Upload : 01-08-2019
Putusan PN BATULICIN Nomor 2/Pdt.G/2019/PN Bln
Tanggal 29 Mei 2019 — Penggugat:
1.Suratmin
2.Edi Norhidayat
3.Azhar
4.Doni Almujahidin
Tergugat:
1.I Wayan Landap
2.Bupati Tanah Bumbu Cq Camat Sungai Loban Cq. Kepala Desa Sumber Sari
3.Bupati Tanah Bumbu Cq Camat Sungai Loban Cq. Kepala Desa Dwi Marga Utama
10880
  • (Calon PetaniCalon Lahan) dengan PT.Sajang Heulang dengan membagikan SHU(Sisa Hasil Usaha) kepada pihakpihak yang berada diluar dari yangterdaftar dalam CPCL (Calon Petani Calon Lahan) dapat dikatakan demihukum dan keadilan bahwa Tergugat telah melakukan PerbuatanMelawan Hukum;BahwaMajelis Hakim Pada Pengadilan Negeri Batulicin telah kelirudalam memahami persyaratan untuk dapat terdaftar dalam CPCL(Calon Petani CalonLahan) antara lainnya adalah memiliki bidang tanahyang akan diikut sertakan dalam
    Jadi tidaklan benarpertimbangan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Batulicin bahwakerugian berasal dari kelebinan pendaftaran CPCL (calon Petani calonlahan);Bahwa akibat dari tidak ditanaminya lahan seluas 112 ha (seratus duabelas hektar) tersebut tidaklah menggugurkan hak untuk mendapatkanSHU (Sisa Hasil Usaha).
    Barumuncul permasalahan setelan adanya pemekaran desa dan adanyaklaim bahwa sebagian lahan Plasma Sawit dari PT.Sajang heulangdengan alas Hak Sertifikat yang dimiliki oleh masyarakat yang terdaftardalam CPCL (Calon Petani Calon Lahan) berada dalam lahan cadangandesa Sumber sari (tumpang tindihn dengan lahan cadangan DesaSumber Sari).
    Apakah desa Sumber Sari yang dulunya Blok Adusun Sumber Sari Desa Dwi Marga Utama terdaftar merupakan subyekhukum yang terdaftar dalam CPCL (Calon Petani Calon Lahan) ?Jawabnya Tentu Tidak, apakah Desa Sumber Sari yang dulunya blok Adusun Sumber Sari Desa Dwi Marga Utama terdaftar merupakan subyekhukum yang terdaftar sebagai anggota KUD Tuwuh Sani (Tergugat 1) ?
    SajangHeulangmenawarkan plasmapohonkelapasawitkepada para wargaDesaDwiMarga Utama atau yangdikenaldengan CPCL (CalonPetaniCalonLahan)dengansyaratwargaDesaDwiMarga Utamaharusmenyerahkan Kartu TandaPenduduk, KartuKeluarga, pas photo danbuktikepemilikantanah yang akandijadikaniahan plasma kebunsawit PTSajangHeulang;5. BahwaDesaDwiMarga Utama mengajukan CPCL (CalonPetaniCalonLahan)yang berasaldarimasyarakatDesaDwiMarga Utamauntukmengikuti programplasma kebunsawit PT.
Register : 31-12-2019 — Putus : 21-01-2020 — Upload : 21-01-2020
Putusan PT BANDUNG Nomor 31/PID.TPK/2019/PT BDG
Tanggal 21 Januari 2020 — Pembanding/Penuntut Umum : RIZAL RAMDHANI, SH
Terbanding/Terdakwa : TOMMY ENJERI Bin Alm HALIMI
9178
  • ditandatangani oleh verifikatoryaitu saksi Suhyan (UPL), saksi Yuyun Yuryani (Koordinator BKM)dan Terdakwa Tommy (Fasilitator);Dokumentasi berupa photo rumah CPCL kondisi 0%;Gambar Teknis untuk masingmasing CPCL dibuat oleh KSMdiverifikasi dan disetujui oleh UPL dan Fasilitator;.
    Rencana Anggaran Biaya untuk masingmasing CPCL dibuat olehKSM diverifikasi dan disetujui oleh UPL dan Fasilitator;.
    Lembar verifikasi Kelayakan Usulan Kegiatan KSM/Panitia KelurahanMekarsari untuk masingmasing CPCL ditandatangani oleh verifikatoryaitu saksi Suhyan (UPL), saksi Yuyun Yuryani (Koordinator BKM) danTerdakwa Tommy (Fasilitator);k. Dokumentasi berupa photo rumah CPCL kondisi 0%;.
    Gambar Teknis untuk masingmasing CPCL dibuat oleh KSMdiverifikasi dan disetujui oleh UPL dan Fasilitator;m.Rencana Anggaran Biaya untuk masingmasing CPCL dibuat olehKSM diverifikasi dan disetujui oleh UPL dan Fasilitator;n.
    Lembar verifikasi Kelayakan Usulan Kegiatan KSM/Panitia KelurahanMekarsari untuk masingmasing CPCL ditandatangani oleh verifikatoryaitu saksi Suhyan (UPL), saksi Yuyun Yuryani (Koordinator BKM) danTerdakwa Tommy (Fasilitator);. Dokumentasi berupa photo rumah CPCL kondisi 0%;. Gambar Teknis untuk masingmasing CPCL dibuat oleh KSMdiverifikasi dan disetujui oleh UPL dan Fasilitator;.Rencana Anggaran Biaya untuk masingmasing CPCL dibuat olehKSM diverifikasi dan disetujui oleh UPL dan Fasilitator;.
Putus : 19-01-2015 — Upload : 25-06-2015
Putusan PN SEMARANG Nomor 95/Pid.Sus-TPK/2014/PN.Smg
Tanggal 19 Januari 2015 — Drs. SUNOTO Bin KARTO KARDI
8269
  • .- Copy CPCL (Calon Petani Calon Lahan) yang diajukan oleh Dintanbunakikan Kab.
    Pihak UPTD Kecamatan mengusulkan CPCL (calonpetani calon lahan) ke Dinas Kabupaten yangmenangani perkebunan.b. Selanjutnya CPCL, diseleksi oleh Tim teknisKabupaten.c. Setelah diseleksi selanjutnya ditetapkan oleh TimTeknis Kabupatend. Selanjutnya kelompok tani yang sudah ditetapkansebagai penerima dana bansos, diajukan ke Dinasperkebunan Propinsi jateng.e.
    Pihak UPTD Kecamatan mengusulkan CPCL (calon petanicalon lahan) ke Dinas Kabupaten yang menanganiperkebunan.2. Selanjutnya CPCL, diseleksi oleh Tim teknis Kabupaten.3. Setelah diseleksi selanjutnya ditetapkan oleh Tim TeknisKabupaten .4. Selanjutnya kelompok tani yang sudah ditetapkan sebagaipenerima dana bansos, diajukan ke Dinas perkebunanPropinsi jateng.5.
    ini, kelompok tani ini81(Sambil menyerahkan susunan data CPCL /rengrengan:jawa) dan karena saksi masih anggota baru makamenjawabnya Ya.e Bahwa saksi menerangkan sesuai dengan CPCL namanamakelompok tani yang menerima dana bansos tersebutadalah:a.
    Pihak UPTD Kecamatan mengusulkan CPCL (calonpetani calon lahan) ke Dinas Kabupaten yangmenangani perkebunan.. Selanjutnya CPCL, diseleksi oleh Tim teknis Kabupaten.. Setelah diseleksi selanjutnya ditetapkan oleh TimTeknis Kabupaten .. Selanjutnya kelompok tani yang sudah ditetapkansebagai penerima dana bansos, diajukan ke Dinasperkebunan Propinsi Jateng..
    Pihak UPTD Kecamatan mengusulkan CPCL (calonpetani calon lahan) ke Dinas Kabupaten yangmenangani perkebunan.b. Selanjutnya CPCL , diselek si oleh Tim teknisKabupaten.c. Melakukan pengecekan dan pengukuran lahan sesuaidengan CPCL usulan.d. Selanjutnya kelompok tani yang sudah lolos seleksi/diferifikasi, diajukan/diusulkan ke Dinas perkebunanPropinsi Jateng.e.
Putus : 07-01-2013 — Upload : 27-11-2014
Putusan PN SURABAYA Nomor 64/Pid.Sus/2013/Pn.Sby
Tanggal 7 Januari 2013 — NITI SUPARLAN,Spd Bin ABDUL ROHIM (Alm) KEJAKSAAN NEGERI BOJONEGORO
4712
  • BojonegoroBahwa berdasarkan data CPCL yang sudah diverifikasi oleh PPL desa SarirejoSRIANI SP sebagi berikut : 7474e Pada Poktan Mardi Utomo I terdata lahan yang mengalami padi pusoseluas 41,85 Ha dengan jumlah petani sasaran sebanyak 75 orang; e Pada Poktan Mardi Utomo II terdata lahan yang mengalami padi pusoseluas 53,45 Ha dengan jumlah petani sasaran sebanyak 82 orang.Bahwa ia yang membuat CPCL Poktan Mardi Utomo I dan Poktan Mardi Utomo IIdesa Sarirejo berdasarkan hasil pendataan yang dilakukan
    , SP) tersebut disusunsebagai usulan CPCL untuk Poktan Mardi Utomo I dan Mardi Utomo II desa Sarirejokecamatan Balen.Bahwa dalam pelaksanaannya ia tidak pernah melakukan verifikasi lapangan terkaitkebenaran data CPCL yang dibuat oleh SRIANI selaku PPL dengan alasan ia sudahpercaya dengan hasil kerja temanteman dan mendesaknya waktu untuk segeramengirim laporan CPCL kepada Dinas Pertanian Kab.
    BojonegoroBahwa CPCL untuk Poktan Mardi Utomo I dan Mardi Utomo II yang disusun tersebutsudah sesuai dengan kriteria yang disyaratkan berdasarkan pedoman BP3 tersebut danselanjutnya ia juga yang mengusulkan data CPCL pada Poktan Mardi Utomo I danMardi Utomo II juga termasuk Poktan yang lainnya di Kecamatan Balen kepada TeamTeknis tingkat Kabupaten melalui Kasi Perlintan Dinas Pertanian Kab.
    Bojonegorountuk diteruskan ke tingkat pusat guna memperoleh dana BP3 tersebut7575Bahwa usulan data CPCL Poktan se wilayah Kec.
    Balen telah di kirimkan padatanggal 15 Juli 2011 namun atas usulan CPCL tersebut tidak pernah dilakukanverifikasi lapangan oleh team tekhnis BP3 tingkat Kabupaten Bojonegoro, namuntelah terjadi pengurangan luas areal pertanaman padi oleh Tim Teknis BP3 Kabupatenyaitu sebagai berikut ;e Kelompok Tani Mardi Utomo I usulannya 41,85 Ha dan ditetapkanmenjadi seluas 38,85 Ha.e Kelompok Tani Mardi Utomo II usulannya 53,45 Ha dan ditetapkanmenjadi seluas 49,45 Ha.Bahwa usulan CPCL yasng dikirimkan tersebut
Register : 27-03-2020 — Putus : 24-04-2020 — Upload : 28-04-2020
Putusan PT BANDUNG Nomor 5/PID.TPK/2020/PT BDG
Tanggal 24 April 2020 — Pembanding/Penuntut Umum II : RIZAL RAMDHANI, S.H
Terbanding/Terdakwa I : OTONG Bin Alm DAHLI
Terbanding/Terdakwa II : ADE SUTIANA Bin SUANDA
10478
  • Banjar Kota Banjarmenerima Program Bantuan Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahnu) yang diperuntukkan bagi 10 (Sepuluh) orang penerima/CPCL dengan nilai totalbantuan sebesar Rp. 150.000.000, (Seratus lima puluh juta rupiah).Adapun besarnya bantuan yang di terima oleh masingmasingpenerima/CPCL adalah sebesar Rp. 15.000.000, (lima belas juta rupiah)dan sesuai ketentuan di terima dalam bentuk bahan bangunan senilaimaksimal Rp. 14.000.000, (empat belas juta rupiah) sedangkan yang Rp.1.000.000, (Satu juta
    Daftar nama Calon Penerima Calon Lokasi (CPCL) dilengkapidengan photo eksisting 0% dan status kepemilikan rumah;b. Rencana Anggaran Biaya untuk 10 Unit rumah;c. Surat Pernyataan dari CPCL dilampiri KTP, Kartu Keluarga danSPPT PBB dari 10 CPCL tanggal 2 Mei 2013.Proposal Kegiatan Program Peningkatan Kualitas Rumah Tidak layak Huni(RUTILAHU) Ds. Cibeureum Kecamatan Banjar yaitu Panitia Pelaksana PerbaikanRutilahu (KSM) Ds.
    AanHasanah, ST sebagai Tim Teknis untuk kegiatan peningkatan kualitasRumah Tidak Layak Huni.Surat Nomor 03/KorkotRutilahu/VIII/2014 tanggal 05 Agustus 2014dari Koordinator Rutilahu Kota Banjar kepada Kepala Dinas CiptaKarya, Kebersihan, Tata Ruang dan Lingkungan Hidup Kota Banjarperihal Permohonan Penetapan CPCL 2014, Dalam lampiran surattersebut di atas dicantumkan daftar namanama Calon PenerimaCalon Lokasi (CPCL) sebanyak 240 orang penerima dari 17Desa/Kelurahan.Keputusan Walikota Banjar Nomor
    Daftar nama Calon Penerima Calon Lokasi (CPCL) dilengkapidengan photo eksisting 0% dan status kepemilikan rumah;b. Rencana Anggaran Biaya untuk 10 Unit rumah;c. Surat Pernyataan dari CPCL dilampiri KTP, Kartu Keluarga danSPPT PBB dari 10 CPCL tanggal 2 Mei 2013.2) Proposal Kegiatan Program Peningkatan Kualitas Rumah Tidak layak Huni(RUTILAHU) Ds. Cibeureum Kecamatan Banjar yaitu Panitia Pelaksana PerbaikanRutilahu (KSM) Ds.
    Bahwa bahan bangunan dan pembelanjaan yang sebenarnya disalurkankepada CPCL tidak sesuai dengan yang tercantum dalam Laporan Penggunaan Belanja Hibah Desa Cibeureum Kota Banjar.
Putus : 16-05-2016 — Upload : 23-06-2016
Putusan PN SURABAYA Nomor 19/Pid.Sus/TPK/2016/PN.Sby
Tanggal 16 Mei 2016 — EDI JUNAIDI,ST KEJAKSAAN NEGERI SAMPANG
6831
  • Kwitansi (asli) yang dilampirkan : - RUK ; - SPK ; - Rekening Kelompok ; - CPCL ; 10. Surat Keputusan Kepala Dinas Kehutanan dan Perkebunan Kabupaten Sampang Nomor : 255/09/434.113/2013 Tanggal 02 September 2013 Tentang Pembentukan Tim Teknis Pengembangan Tanaman Tebu Kab. Sampang ; 11. Asli SK Tentang Pembentukan Tim Teknis Pengembangan Tanaman Tebu Kabupaten Sampang No.255/09/SK/434.113/2013 tgl. 02 September 2013 ; 12. Copy Pedoman Teknis Pengembangan Tebu Madura tahun 2013 ; 13.
    Copy Pengajuan Calon Petani Calon Lahan (CPCL) untuk musim tanam tahun 2013/2014 ; 16. Akte Pendirian Koperasi Usaha Makmur Nomor Kep-204/BH/XVI.23/IV/2011 Tanggal 04 April 2011 ; 17. Akte/Salinan Pernyataan Keputusan Rapat Nomor 08 Tanggal 13 Februari 2012 ; 18.
    ditugaskan untuk mulai identifikasi Calon Petani peserta Programselajutnya Kabupaten menyampaikan usulan kepada Provinsi Calon Petani dan CalonLahan ( CPCL) Pengembangan Kemudian Provinsi menetapkan Calon Petani dan CalonLahan yang diusulkan kabupaten terus dilaksanakan Sosialisasi Kepada calon petanidengan Persyaratan petani berkelompok dan menjadi anggota Koperasi ;Bahwa sebelum CPCL dibuat harus dilakukan pengukuran terhadap luas lahan darimasingmasing calon lahan ;Bahwa Usulan CPCL yang diusulkan
    tahun 2013 ;Bahwa CPCL yang terdakwa tanda tangani itu oleh Dinas Kehutanan dan PerkebunanKab Sampang diusulkan ke Dinas Perkebunan Provinsi Jawa Timur, CPCL sebelumdikirim ke Dinas Perkebunan Provinsi Jawa Timur sebelumnya Dinas Kehutanan danPerkebunan Kab Sampang dan setelah ada penetapan CPCL dari Dari Dinas PerkebunanProvinsi Jawa Timur yang dilakukan Mempersiapkan lahan dan membajak lahan yangmau diolah, Menunggu Datangnya Dana untuk persiapan Penanaman ;Bahwa datangnya Dana Bantuan Program
    tahun 2013 ;Bahwa CPCL yang terdakwa tanda tangani itu oleh Dinas Kehutanan dan PerkebunanKab Sampang diusulkan ke Dinas Perkebunan Provinsi Jawa Timur, CPCL sebelumdikirim ke Dinas Perkebunan Provinsi Jawa Timur sebelumnya Dinas Kehutanan danPerkebunan Kab Sampang dan setelah ada penetapan CPCL dari Dari Dinas PerkebunanHal. 27 Putusan No. 19/ Pid.Sus /TPK / 2016 / PN.SBY.Provinsi Jawa Timur yang dilakukan Mempersiapkan lahan dan membajak lahan yangmau diolah, Menunggu Datangnya Dana untuk persiapan
    ) ;Bahwa CPCL yang diusulkan oleh kedua Koperasi yaitu CPCL yang pertamayaitu tanggal 29 Mei 2013 yang dibuat dan diusulkan Koperasi tani UsahaMakmur lebih duluan dari pada Juknis saksi buat (sebelum September 2013 ) ;Bahwa Koperasi tani Usaha Makmur mengajukan CPCL terlebih dahulu karenaInisiatif Mereka ;Bahwa Koperasi Serba Usaha mengajukan CPCL nya yaitu pengajuan secarabertahap sekitar bulan September s/d Oktober 2013 ;Bahwa CPCL yang pertama diajukan oleh kedua Koparasi tersebut yaitu untukKoperasi
Register : 15-07-2019 — Putus : 09-10-2019 — Upload : 09-10-2019
Putusan PT BANJARMASIN Nomor 61/PDT/2019/PT BJM
Tanggal 9 Oktober 2019 — Pembanding/Penggugat IV : Doni Almujahidin Diwakili Oleh : Imansyah, SH
Pembanding/Penggugat II : Edi Norhidayat Diwakili Oleh : Imansyah, SH
Pembanding/Penggugat III : Azhar Diwakili Oleh : Imansyah, SH
Pembanding/Penggugat I : Suratmin Diwakili Oleh : Imansyah, SH
Terbanding/Tergugat II : Bupati Tanah Bumbu Cq Camat Sungai Loban Cq. Kepala Desa Sumber Sari
Terbanding/Tergugat III : Bupati Tanah Bumbu Cq Camat Sungai Loban Cq. Kepala Desa Dwi Marga Utama
Terbanding/Tergugat I : I Wayan Landap
9644
  • (Calon PetaniCalon Lahan) dengan PT.Sajang Heulang dengan membagikan SHU(Sisa Hasil Usaha) kepada pihakpihak yang berada diluar dari yangterdaftar dalam CPCL (Calon Petani Calon Lahan) dapat dikatakan demihukum dan keadilan bahwa Tergugat telah melakukan PerbuatanMelawan Hukum;Bahwa Majelis Hakim Pada Pengadilan Negeri Batulicin telah kelirudalam memahami persyaratan untuk dapat terdaftar dalam CPCL(Calon Petani CalonLahan) antara lainnya adalah memiliki bidang tanahyang akan diikut sertakan dalam
    Jadi tidaklah benarpertimbangan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Batulicin bahwakerugian berasal dari kelebihnan pendaftaran CPCL (calon Petani calonlahan);Bahwa akibat dari tidak ditanaminya lahan seluas 112 ha (seratus duabelas hektar) tersebut tidaklah menggugurkan hak untuk mendapatkanSHU (Sisa Hasil Usaha).
    Barumuncul permasalahan setelah adanya pemekaran desa dan adanyaklaim bahwa sebagian lahan Plasma Sawit dari PT.Sajang heulangdengan alas Hak Sertifikat yang dimiliki oleh masyarakat yang terdaftardalam CPCL (Calon Petani Calon Lahan) berada dalam lahan cadangandesa Sumber sari (tumpang tindih dengan lahan cadangan DesaSumber Sari).
    Apakah desa Sumber Sari yang dulunya Blok A dusun Sumber SariDesa Dwi Marga Utama terdaftar merupakan subyek hukum yang terdaftardalam CPCL (Calon Petani Calon Lahan) ? Jawabnya Tentu Tidak,apakah Desa Sumber Sari yang dulunya blok A dusun Sumber Sari DesaDwi Marga Utama terdaftar merupakan subyek hukum yang terdaftarsebagai anggota KUD Tuwuh Sari (Tergugat 1) ?
    Sajang Heulang menawarkan plasma pohonkelapa sawit kepada para warga Desa Dwi Marga Utama atau yang dikenaldengan CPCL (Calon Petani Calon Lahan) dengan syarat warga Desa DwiMarga Utama harus menyerahkan Kartu Tanda Penduduk, Kartu Keluarga,pas photo dan bukti kepemilikan tanah yang akan dijadikan lahan plasmakebun sawit PT Sajang Heulang;Bahwa Desa Dwi Marga Utama mengajukan CPCL (Calon Petani CalonLahan) yang berasal dari masyarakat Desa Dwi Marga Utama untuk mengikutiprogram plasma kebun sawit
Register : 13-01-2015 — Putus : 21-05-2015 — Upload : 25-06-2015
Putusan PN BANDA ACEH Nomor 5/Pid.Sus-TPK/2015/PN Bna
Tanggal 21 Mei 2015 — Ir Suardi Bin H.M Ali Husen Husen
5017
  • Petunjuk Pelaksanaan Identifikasi Dan Verifikasi CPCL BP3;5. Petunjuk Teknis Penyaluran Dana Bantuan Penanggulangan Padi Puso (BP-3);6. Surat Keputusan Kepala Dinas Perta Nian Dan Tanaman Pangan Aceh Nomor : 520/931/SK/2012 Tentang Penetapan Kelompok Tani Calon Peneri Ma Bantuan Penang Gulangan Padi Puso Tahun Angga Ran 2012 Di Provinsi Aceh;7.
    Kadistanak kabupaten/kota menetapkan CPCL penerima BP3 selanjutnyadiusulkan kepada Kadis Pertanian Tanaman pangan Provinsi dilampirkan SuratPernyataan Kadistannak kabupaten/kota, yang menyatakan bahwa penetapanusulan CPCL tersebut benar adanya.Hal. 6 dari 105 Hal.
    Surat Fakta Intergritas 46 orang ketua Kelompok Tani CPCL.3. Kwitansi Tanda penerimaan Uang oleh 46 orang Ketua Kelompok Tani.4.
    Kadis Pertanian Kabupaten/Kotamenetapkan CPCL Penerima BP3 melalui Surat Keputusan, selanjutnya diusulkankepada Kadis Pertanian Provinsi Kadis Pertanian Provinsi memverifikasi usulandari Kadis Pertanian Kabupaten serta menetapkan CPCL dan selanjutnyamengusulkan kepada Dirjen Tanaman Pangan Direktorat Tanaman Panganmelakukan Verifikasi usulan CPCL penerima BP3 secara acak (sempel) yangdilaksanakan oleh verifikasi pusat dan Dirjen Prasarana dan Sarana Pertanianmenetapkan CPCL penerima Berdasarkan usulan
    Kadistanak kabupaten/kota menetapkan CPCL penerima BP3 selanjutnyadiusulkan kepada Kadis Pertanian Tanaman pangan Provinsi dilampirkan SuratPernyataan Kadistannak kabupaten/kota, yang menyatakan bahwa penetapanusulan CPCL tersebut benar adanya;Bahwa benar Mekanisme Pelaksanaan Pengusulan : Dirjen Tanaman Panganmelakukan Permintaan CPCL Penerima BP3 Kepada Kadis Pertanian Provinsi, KadisPertanian Provinsi menyampaikan permintaan melalui Kepala BPTPH mengumpulkandan menverifikasi CPCL usulan dari Kadis
Putus : 04-01-2017 — Upload : 09-08-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2340 K/PID.SUS/2016
Tanggal 4 Januari 2017 — EDI JUNAIDI, S.T
13955 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Jawa Timur, CPCL sebelum dikirim ke Dinas PerkebunanProvinsi Jawa Timur sebelumnya Dinas Kehutanan dan PerkebunanKabupaten Sampang dan setelah ada penetapan CPCL dari Dari DinasPerkebunan Provinsi Jawa Timur yang dilakukan mempersiapkan lahandan membajak lahan yang mau diolah, menunggu datangnya danauntuk persiapan penanaman;Bahwa datangnya dana bantuan program tebu tahun 2013 di KabupatenSampang sekitar bulan November 2013 dan prosedur pencairan danake rekening kelompok tani dari Dinas Perkebunan
    No. 2340 K/PID.SUS/2016memenuhi syarat berdasarkan petunjuk teknis pengembangan tebuKabupaten Sampang tahun 2013;Bahwa CPCL yang Terdakwa tanda tangani itu oleh Dinas Kehutanandan Perkebunan Kabupaten Sampang diusulkan ke Dinas PerkebunanProvinsi Jawa Timur, CPCL sebelum dikirim ke Dinas PerkebunanProvinsi Jawa Timur sebelumnya Dinas Kehutanan dan PerkebunanKabupaten Sampang dan setelah ada penetapan CPCL dari Dari DinasPerkebunan Provinsi Jawa Timur yang dilakukan mempersiapkan lahandan membajak
    ke DinasPerkebunan Propinsi Jawa Timur yang sebelumnya CPCL tersebutsudah di verifikasi, berdasar keterangan saksi : Ir.
    ) karena yang berwenang mengusulkanCalon Petani Calon Lahan (CPCL) adalah Kepala DinasKehutanan dan Perkebunan;Halaman 69 dari 107 hal.
    ke Dinas Perkebunan Propinsi Jawa Timur yangsebelumnya CPCL tersebut sudah di verifikasi, berdasarketerangan saksi : Ir.
Register : 20-06-2019 — Putus : 04-09-2019 — Upload : 02-10-2019
Putusan PN GORONTALO Nomor 9/Pid.Sus-TPK/2019/PN Gto
Tanggal 4 September 2019 — Penuntut Umum:
HENDRA DUDE, SH
Terdakwa:
1.YOWAN HUMOLUNGO
2.NURMAN HILALA
8927
  • Nurman Hilala menyetujui untuk memberikan format CPCL kepada terdakwa IlYowan Humolungo dan menyetujui terdakwa II Yowan Humolungo untuk melakukanpendataan CPCL pada masingmasing kelompok tani di Kecamatan Biau KabupatenGorontalo Utara.
    terdakwa II YowanHumolungo untuk dilakukan pendataan CPCL pada masingmasing kelompok tanidi Kecamatan Biau Kabupaten Gorontalo Utara;Bahwa setelah dilakukan pendataan CPCL, selanjutnya terdakwa Il YowanHumolungo menyerahkan hasil pendataan CPCL kepada terdakwa NurmanHilala untuk ditandatangani oleh terdakwa Nurman Hilala;Bahwa saksi H.
    format CPCL kepadaterdakwa II Yowan Humolungo untuk dilakukan pendataan CPCL pada masingmasing kelompok tani di Kecamatan Biau Kabupaten Gorontalo Utara;Menimbang, bahwa setelah dilakukan pendataan CPCL, selanjutnya terdakwaIl Yowan Humolungo menyerahkan hasil pendataan CPCL kepada terdakwa Nurman Hilala untuk ditandatangani oleh terdakwa Nurman Hilala;Menimbang, bahwa saksi H.
    format CPCL kepadaHalaman 219 dari 290 Putusan Nomor 9/Pid.SusTPK/2019/PN Gto.terdakwa II Yowan Humolungo untuk dilakukan pendataan CPCL pada masingmasing kelompok tani di Kecamatan Biau Kabupaten Gorontalo Utara;Menimbang, bahwa setelah dilakukan pendataan CPCL, selanjutnya terdakwaIl Yowan Humolungo menyerahkan hasil pendataan CPCL kepada terdakwa Nurman Hilala untuk ditandatangani oleh terdakwa Nurman Hilala;Menimbang, bahwa saksi H.
    Il Yowan Humolungo untuk dilakukan pendataan CPCL padamasingmasing kelompok tani di Kecamatan Biau Kabupaten Gorontalo Utara;Menimbang, bahwa setelah dilakukan pendataan CPCL, selanjutnya terdakwaIl Yowan Humolungo menyerahkan hasil pendataan CPCL kepada terdakwa Nurman Hilala untuk ditandatangani oleh terdakwa Nurman Hilala;Menimbang, bahwa saksi H.
Register : 17-06-2014 — Putus : 08-10-2014 — Upload : 10-12-2014
Putusan PN PALEMBANG Nomor 29/Pid.Sus-TPK/2014/PN.Plg
Tanggal 8 Oktober 2014 — DRH. R.R. RITA KUSUMANINGRUM Binti SUBANDI H.S, dkk.
6920
  • pelaksanaannya sejak tanggal 6 Maret 2012 sampaidengan tanggal 8 Maret 2012, tim tekhnis berpendapat bahwa dari 6kelompok tani yang dilaksanakanCalon Petani dan Calon Lokasi(CPCL) yang mendukung baik petani maupun lokasi kegiatanpenguatan dan penjaringan sapi/kerbau produktif Tahun Anggaran2012 yang memenuhi kreteria hanya 2 kelompok tani sajadiantaranya :1 Kelompok Tani Unggul karya.2 Kelompok Tani Tunas Harapan.Sebagaimana tertuang dalam Berita Acara Hasil Calon Petani Dan CalonLokasi (CPCL) Nomor
    pada sekretaris dan anggota dan Terdakwa tidak tahuberapa Kelompok Tani yang diseleksi CPCL dan yang Terdakwa mengetahuihanya yang lolos seleksi CPCL adalah Kelompok Tani Tunas Harapan;e Bahwa Terdakwa ada mengajukan surat pernyataan lolos seleksi CPCL untukKelompok Tani Tunas Harapan yang Terdakwa ajukan kepada Kepala DinasPeternakan Kota Lubuk Linggau untuk diteruskan pada Kepala Dinas Halaman 59 dari 101 halaman Putusan Nomor 29/Pid.SusTPK/2014/PN.
    ) harus adaproposal dari Kelompok Tani dan dilakukan Verifkasi;e Bahwa Suwarsih yang membentuk Kelompok Tani Tunas Harapan, kemudianmembuat Proposalnya dan tidak melakukan seleksi CPCL dan verifikasiterhadap kelompok tani lainnya;e Bahwa Tim Teknis kemudian menetapkan Kelompok Tani Tunas Harapanlolos seleksi CPCL dengan membuat dan menanda tangani Berita AcaraPenetapan lolos seleksi CPCL dan Penetapan Verifikasi terhadap ProposalKelompok Tani Tunas Harapan;e Bahwa Berita Acara Penetapan lolos seleksi
    Tujuannya untuk meninjau keberadaanKelompok Tani Tunas Harapan yang telah lolos seleksi CPCL;e Bahwa setelah peninjauan kelapangan, PPK setelah di musyawarahkan denganTim Teknis lalu melakukan Verifikasi terhadap Proposal Kelompok TaniTunas Harapan dan membuat penetapan persetujuan Kelompok Tani TunasHarapan lolos seleksi CPCL;e Bahwa Kelompok Tani Tunas Harapan lalu ditetapkan oleh Kuasa PenggunaAnggaran (KPA), dengan Surat Keputusan Kepala Dinas Peternakan ProvinsiSumatera Selatan nomor: 524.4/
    Harapan lolos seleksi CPCL dengan membuat dan menanda tangani Berita AcaraPenetapan lolos seleksi CPCL dan Penetapan Verifikasi terhadap Proposal KelompokTani Tunas Harapan;Menimbang, bahwa Berita Acara Penetapan lolos seleksi CPCL Kelompok TaniTunas Harapan dari Tim Teknis tersebut, lalu ditanda tangani oleh Kepala DinasPeternakan Kota Lubuk Linggau dan selanjutnya diajukan kepada Kepala DinasPeternakan Provinsi Sumatera Selatan;Menimbang, bahwa setelah itu, Max Sulistiyo selaku PPK dan Ilham Jaya
Register : 17-06-2014 — Putus : 08-10-2014 — Upload : 10-12-2014
Putusan PN PALEMBANG Nomor 28/Pid.Sus-TPK/2014/PN.Plg
Tanggal 8 Oktober 2014 — DRH. MUHAMMAD DAMAN Bin M. DAUD, dkk.
6110
  • sejak tanggal 6 Maret 2012 sampai dengan tanggal8 Maret 2012, tim tekhnis berpendapat bahwa dari 6 kelompok tani yangdilaksanakan Calon Petani dan Calon Lokasi (CPCL) yang mendukung baikpetani maupun lokasi kegiatan penguatan dan penjaringan sapi/kerbau produktifTahun Anggaran 2012 yang memenuhi kreteria hanya 2 kelompok tani sajadiantaranya :1 Kelompok Tani Unggul karya.2 Kelompok Tani Tunas Harapan.Sebagaimana tertuang dalam Berita Acara Hasil Calon Petani Dan CalonLokasi (CPCL) Nomor : 452.4/
    sejak tanggal 6 Maret 2012 sampaidengan tanggal 8 Maret 2012, tim tekhnis berpendapat bahwa dari 6kelompok tani yang dilaksanakan Calon Petani dan Calon Lokasi(CPCL) yang mendukung baik petani maupun lokasi kegiatanpenguatan dan penjaringan sapi/kerbau produktif Tahun Anggaran 2012yang memenuhi kreteria hanya 2 kelompok tani saja diantaranya :1 Kelompok Tani Unggul karya.2 Kelompok Tani Tunas Harapan.Sebagaimana tertuang dalam Berita Acara Hasil Calon Petani Dan CalonLokasi (CPCL) Nomor : 452.4/
    dan saksi tidak tahu berapa Kelompok Tani yangdiseleksi CPCL dan yang saksi tahu hanya yang lolos seleksi CPCL adalahKelompok Tani Tunas Harapan;Bahwa saksi ada mengajukan surat pernyataan lolos seleksi CPCL untukKelompok Tani Tunas Harapan yang saksi ajukan kepada Kepala DinasPeternakan Kota Lubuk Linggau untuk diteruskan pada Kepala Dinas PeternakanPropinsi Sumatera Selatan;Bahwa Kepala Dinas Peternakan Propinsi Sumatera Selatan juga menerbitkanSurat Keputusan pencairan dana penjaringan sapi betina
    ) harus adaproposal dari Kelompok Tani dan dilakukan Verifkasi; Bahwa Suwarsih yang membentuk Kelompok Tani Tunas Harapan, kemudianmembuat Proposalnya dan tidak melakukan seleksi CPCL dan verifikasi terhadapkelompok tani lainnya;e Bahwa Tim Teknis kemudian menetapkan Kelompok Tani Tunas Harapan lolosseleksi CPCL dengan membuat dan menanda tangani Berita Acara Penetapanlolos seleksi CPCL dan Penetapan Verifikasi terhadap Proposal Kelompok TaniTunas Harapan;e Bahwa Berita Acara Penetapan lolos seleksi
    Tujuannya untuk meninjau keberadaanKelompok Tani Tunas Harapan yang telah lolos seleksi CPCL;e Bahwa setelah peninjauan kelapangan, PPK setelah di musyawarahkan denganTim Teknis lalu melakukan Verifikasi terhadap Proposal Kelompok Tani TunasHarapan dan membuat penetapan persetujuan Kelompok Tani Tunas Harapanlolos seleksi CPCL;e Bahwa Kelompok Tani Tunas Harapan lalu ditetapkan oleh Kuasa PenggunalAnggaran (KPA), dengan Surat Keputusan Kepala Dinas Peternakan ProvinsiSumatera Selatan nomor: 524.4
Putus : 16-05-2016 — Upload : 27-07-2016
Putusan PN SURABAYA Nomor 18/Pid.Sus/TPK/2016/PN.Sby
Tanggal 16 Mei 2016 — SYEHUL ANWAR, S.Sos., MM ; KEJAKSAAN NEGERI SAMPANG
457
  • Kwitansi (asli) yang dilampirkan : - RUK ; - SPK ; - Rekening Kelompok ; - CPCL ; 10. Surat Keputusan Kepala Dinas Kehutanan dan Perkebunan Kabupaten Sampang Nomor : 255/09/434.113/2013 Tanggal 02 September 2013 Tentang Pembentukan Tim Teknis Pengembangan Tanaman Tebu Kab. Sampang ; 11. Asli SK Tentang Pembentukan Tim Teknis Pengembangan Tanaman Tebu Kabupaten Sampang No.255/09/SK/434.113/2013 tgl. 02 September 2013 ; 12.
    Copy Pengajuan Calon Petani Calon Lahan (CPCL) untuk musim tanam tahun 2013/2014 ; 16. Akte Pendirian Koperasi Usaha Makmur Nomor Kep-204/BH/XVI.23/IV/2011 Tanggal 04 April 2011 ; 17. Akte/Salinan Pernyataan Keputusan Rapat Nomor 08 Tanggal 13 Februari 2012 ; 18.
    dilaksanakan Sosialisasi Kepada calon petani dengan Persyaratanpetani berkelompok dan anggota Koperasi.e Bahwa sebelum CPCL dibuat harus dilakukan pengukuran terhadap luaslahan dari masingmasing calon lahan.Bahwa Usulan CPCL yang diusulkan oleh Kepala Dinas Kabupaten sesuai dengan Formatyang memenuhi Persyaratan artinya Provinsi Ha nya melakukan Verifikasi Administrasilalu dikeluarkanlah surat Keputusan Kepala Dinas Perkebunan berdasarkan usulan timTeknis Kab.
    kabupatenterus dilaksanakan Sosialisasi Kepada calon petani dengan Persyaratanpetani berkelompok dan anggota Koperasi.e Bahwa sebelum CPCL dibuat harus dilakukan pengukuran terhadap luaslahan dari masingmasing calon lahan.Bahwa Usulan CPCL yang diusulkan oleh Kepala Dinas Kabupaten sesuai dengan Formatyang memenuhi Persyaratan artinya Provinsi Ha nya melakukan Verifikasi Administrasilalu dikeluarkanlah surat Keputusan Kepala Dinas Perkebunan berdasarkan usulan timTeknis Kab.
    Bahwa Koperasi Usaha Makmur dapat menaungi ke 22 Kelompok tani Tebu danKoperasi Serba Usaha yaitu atas dasar usulan dari Pihak Kedua Koperasi KepadaDinas Kehutanan dan Perkebunan dan perkebunan Kab Sampang usulan tersebutadalah Calon Petani dan Calon Lahan (CPCL) Bahwa CPCL yang diusulkan oleh kedua Koperasi yaitu CPCL yang pertama yaitutanggal 29 Mei 2013 yang dibuat dan diusulkan Koperasi tani Usaha Makmur lebihduluan dari pada Juknis saksi buat (sebelum September 2013 )Bahwa Koperasi tani Usaha
    Makmur mengajukan CPCL terlebih dahulu karenaInisiatif Mereka Bahwa Koperasi Serba Usaha mengajukan CPCL nya yaitu pengajuan secara bertahapsekitar bulan September s/d Oktober 2013 Bahwa CPCL yang pertama diajukan oleh kedua Koparasi tersebut yaitu untukKoperasi tani Usaha makmur mengusulkan dengan surat resmi Ber Kop KoperasiUsaha Makmur dengan Jumlah Luasan lahan lebih dari 1.541,8 Ha sedangkanKoperasi serba Usaha mengusulkan secara bertahap dengan luas lahan pada kahirnyaBahwa kelompok tani yang
    ada Berita yang resmi dari provinsi maupun Pusat Bahwa saksi mengusulkan CPCL kedua Koperasi tersebut menggunakan Surat ResmiBahwa Surat yang dikeluarkan oleh saksi untuk pengusulan CPCL yaitu SuratKeputusan Kepala Dinas Kehutanan dan Perkebunan kab Sampang No. 188/08/SK/434.113/2013 Tanggal 12 September 2013 tentang Penetapan Kelompok TaniTebu Rakyat di Kab Sampang yaitu 43 Kelompok Tani dengan luas lahan keseluruhane Petani bergabung dalam kelompok Tani dan menjadi anggota Koperasi adasurat dari
Register : 11-05-2021 — Putus : 02-06-2021 — Upload : 02-06-2021
Putusan PT BANDUNG Nomor 6/PID.TPK/2021/PT BDG
Tanggal 2 Juni 2021 — Pembanding/Penuntut Umum : GINANJAR NUGRAHA,S.H
Pembanding/Terdakwa : Ir. PAINO, M.P.
Terbanding/Terdakwa : Ir. PAINO, M.P.
Terbanding/Penuntut Umum : GINANJAR NUGRAHA,S.H
12661
  • Hasil CPCL yang telah ditetapkan oleh Dinas Kabupaten/Kotatersebut selanjutnya akan ditetapkan sebagai CPCL bantuanalsintan oleh Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) DirektoratAlat dan Mesin Pertanian, Direktorat Jenderal Prasarana danSarana Pertanian Kementerian Pertanian.Bahwa berdasarkan laporan hasil audit penghitungan kerugian keuangannegara atas dugaan tindak pidana korupsi penyalahgunaan dalampenyaluran bantuan alat dan mesin pertanian berupa 2 (dua) unit traktorroda 4 (empat) dari kementerian pertanian
    Instansi Pemerintah di Daerah Provinsi/Kabupaten: yaituinstansi yang layak dan bersedia menerima bantuan alsintandari pengadaan di pusat.Mekanisme Penetapan Calon Penerima dan Calon Lokasi (CPCL)Pengadaan dan Penyaluran alsintan di pusat, sebagai berikut :1.
    Hasil CPCL yang telah ditetapkan oleh Dinas Kabupaten/Kotatersebut selanjutnya akan ditetapkan sebagai CPCL bantuanalsintan oleh Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) DirektoratAlat dan Mesin Pertanian, Direktorat Jenderal Prasarana danSarana Pertanian Kementerian Pertanian.Bahwa berdasarkan laporan hasil audit penghitungan kerugian keuangannegara atas dugaan tindak pidana korupsi penyalahgunaan dalamHalaman 14, Putusan Nomor 6/TIPIKOR/2021/PT.BDG.penyaluran bantuan alat dan mesin pertanian berupa 2 (dua
    Instansi Pemerintah di Daerah Provinsi/Kabupaten: yaitu instansi yanglayak dan bersedia menerima bantuan alsintan dari pengadaan di pusat.f) Mekanisme Penetapan Calon Penerima dan Calon Lokasi (CPCL)Pengadaan dan Penyaluran alsintan di pusat, sebagai berikut :1.
    Hasil CPCL yang telah ditetapkan oleh Dinas Kabupaten/Kotatersebut selanjutnya akan ditetapbkan sebagai CPCL bantuan alsintanoleh Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Direktorat Alat dan MesinPertanian, Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana PertanianKementerian Pertanian.Bahwa berdasarkan laporan hasil audit penghitungan kerugian keuangannegara atas dugaan tindak pidana korupsi penyalahgunaan dalam penyaluranbantuan alat dan mesin pertanian berupa 2 (dua) unit traktor roda 4 (empat)dari kementerian
Putus : 06-09-2017 — Upload : 28-12-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 388 K/PID.SUS/2017
Tanggal 6 September 2017 — Ir. BUDIMAN EFFENDI, MP;
11072 Berkekuatan Hukum Tetap
  • petani penerima Bantuan Penanggulangan Padi Puso (BP3)dan membayarkan bantuan dimaksud melalui rekening Kelompok Tani; Bahwa sehubungan dangan kegiatan Bantuan Penanggulangan Padi Puso(BP3) tersebut Dinas Pertanian Tanaman Pangan dan Holtikultura ProvinsiSulawesi Selatan melalui Surat Nomor 521.32/4179/DISPTH tanggal 11Agustus 2011 meminta Dinas Pertanian Kabupaten Maros untukmenyampaikan usulan calon petani penerima Bantuan Penanggulangan PadiPuso (BP3) yang meliputi Calon Petani Calon Lahan (CPCL
    Tekhnis BantuanPenanggulangan Padi Puso Kabupaten Maros Tahun 2011 berdasarkanPeraturan Menteri Pertanian Nomor 36/Permentan/OT.140/7/2011 yaituv Bersama kordinator tingkat kabupaten POPTPHP dan berkordinasi denganKepala Badan Penyuluhan Pertanian Kabupaten menugaskan POPTPHP,Mantri Tani dan PPL melakukan identifikasi dan verifikasi luas arealpertanaman padi yang mengalami puso di wilayah masingmasing;v Menginventarisasi, menelaah dan merekapitulasi serta melakukan verifikasilapangan terhadap usulan CPCL
    berdasarkan data dan rekomendasi POPTPHP;v Menetapkan CPCL penerima BP3, selanjutnya mengusulkan kepadaKepala Dinas Provinsi dilampiri surat pernyataan bahwa data tersebutsesuai dengan kondisi dari lapangan oleh Kepala Dinas PertanianKabupaten/Kota;v Mengumpulkan dan memverifikasi usulan CPCL dari Kepala DinasPertanian Kabupaten/Kota;Hal. 3 dari 43 hal, Putusan Nomor 388 K/PID.SUS/2017 Berdasarkan Surat Keputusan Bupati Maros tersebut , selanjutnya menjadidasar bagi Tim yang dibentuk untuk melakukan
    berdasarkan data dan rekomendasi POPTPHP;v Menetapkan CPCL penerima BP3, selanjutnya mengusulkan kepadaKepala Dinas Provinsi dilampiri surat pernyataan bahwa data tersebutsesuai dengan kondisi dari lapangan oleh Kepala Dinas PertanianKabupaten/Kota;v Mengumpulkan dan memverifikasi usulan CPCL dari Kepala DinasPertanian Kabupaten/Kota;Berdasarkan Surat Keputusan Bupati Maros tersebut , selanjutnya menjadidasar bagi Tim yang dibentuk untuk melakukan identifikasi dan pendataan luaslahan padi yang mengalami
    berdasarkan data dan rekomendasi POPTPHP;v Menetapkan CPCL penerima BP3, selanjutnya mengusulkan kepadaKepala Dinas Provinsi dilampiri surat pernyataan bahwa data tersebutsesuai dengan kondisi dari lapangan oleh Kepala Dinas PertanianKabupaten/Kota;v Mengumpulkan dan memverifikasi usulan CPCL dari Kepala DinasPertanian Kabupaten/Kota; Berdasarkan Surat Keputusan Bupati Maros tersebut , selanjutnya menjadidasar bagi Tim yang dibentuk untuk melakukan identifikasi dan pendataan luaslahan padi yang