Ditemukan 7 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 24-02-2020 — Putus : 28-04-2020 — Upload : 07-08-2021
Putusan PN KANDANGAN Nomor 41/Pid.Sus/2020/PN Kgn
Tanggal 28 April 2020 — Penuntut Umum:
YOGI NATANAEL CHRISTANTO, SH
Terdakwa:
1.HAIDIR Bin SURIANI
2.AINI Als DAHUP Bin AMBRANI
3510
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan para terdakwa I Haidir Bin Suriani dan terdakwa II Aini alias Dahup Bin Ambrani tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Melakukan permufakatan jahat, memiliki Narkotika golongan I bukan tanaman sebagaimana

    Penuntut Umum:
    YOGI NATANAEL CHRISTANTO, SH
    Terdakwa:
    1.HAIDIR Bin SURIANI
    2.AINI Als DAHUP Bin AMBRANI
    Nama lengkap Aini alias Dahup Bin Ambrani2. Tempat lahir Negara3. Umur/Tanggal lahir 24 Tahun/25 Nopember 19954. Jenis kelamin Lakilaki5. Kebangsaan Indonesia6. Tempat tinggal JI. Satria Rt. 001 Rw. 001 Desa TumbukanBanyu Kec. Daha Selatan Kab. Hulu SungaiSelatan7. Agama Islam8. Pekerjaan Buruh harian lepasPara terdakwa ditangkap pada tanggal 20 Nopember 2019 dan ditahandalam tahanan Rumah Tahanan Negara oleh :1. Penyidik sejak tanggal 21 Nopember 2019 s/d tanggal 10 Desember 2019 ;2.
    Menyatakan terdakwa Haidir Bin Suriani dan terdakwa II Aini alias Dahup BinAmbrani terbukti secara sah dan meyakinkan bersalan melakukan tindakpidanapermufakatan jahatsecaratanpa hak atau melawan hukum memiliki,menyimpan, menguasai, atau menyediakan Narkotika Golongan bukantanamansebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Kedua pasal 112ayat (1) jo pasal 132 ayat (1) Undangundang RI Nomor 35 Tahun 2009tentang Narkotika dalam dakwaan alternatif kedua ;2.
    Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Haidir Bin Suriani dan terdakwa IIAini alias Dahup Bin Ambrani dengan pidana penjara masingmasing selama5 (lima) tahun dan 6 (enam) bulan dikurangkan selama para terdakwaberada dalam tahanan sementara dengan perintah para terdakwa tetapditahan dan pidana denda sebesar Rp800.000.000,00 (delapan ratus jutarupiah) subsidiair selama 4 (empat) bulan penjara ;3.
    Menetapkan agar para terdakwa membayar biaya perkara sebesarRp5.000,00 (lima ribu rupiah) ;Setelahn mendengar permohonan para terdakwa yang pada pokoknyamenyatakan hanya memohon keringanan hukuman ;Menimbang, bahwa para terdakwa diajukan ke persidangan olehPenuntut Umum didakwa berdasarkan surat dakwaan sebagai berikut :Dakwaan :Pertama ;Bahwa terdakwa Haidir Bin Suriani bersama dengan terdakwa II Ainialias Dahup Bin Ambrani pada hari Selasa tanggal 19 Nopember 2019 sekitarpukul 19.00 Wita atau pada
    seorang tenagamedis serta bukan seorang apoteker atau orang yang memiliki keahlian danketerampilan khusus atau wewenang untuk menawarkan untuk dijual, menjual,membeli, menerima, menjadi perantara dalam jual beli, menukar ataumenyerahkan Narkotika Golongan ;Perbuatan para terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidanadalam Pasal 114 ayat (1) jo Pasal 132 ayat (1) Undangundang RI Nomor 35Tahun 2009 tentang Narkotika ;Atau ;Kedua ;Bahwa terdakwa Haidir Bin Suriani bersama dengan terdakwa II Ainialias Dahup
Register : 24-02-2020 — Putus : 28-04-2020 — Upload : 27-04-2024
Putusan PN KANDANGAN Nomor 41/Pid.Sus/2020/PN Kgn
Tanggal 28 April 2020 — Penuntut Umum:
YOGI NATANAEL CHRISTANTO, SH
Terdakwa:
1.HAIDIR Bin SURIANI
2.AINI Als DAHUP Bin AMBRANI
2121
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan para terdakwa I Haidir Bin Suriani dan terdakwa II Aini alias Dahup Bin Ambrani tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Melakukan permufakatan jahat, memiliki Narkotika golongan I bukan tanaman sebagaimana

    Penuntut Umum:
    YOGI NATANAEL CHRISTANTO, SH
    Terdakwa:
    1.HAIDIR Bin SURIANI
    2.AINI Als DAHUP Bin AMBRANI
Register : 13-06-2024 — Putus : 01-07-2024 — Upload : 03-07-2024
Putusan PN BANJARMASIN Nomor 428/Pid.Sus/2024/PN Bjm
Tanggal 1 Juli 2024 — Penuntut Umum:
Akhmadi Rakhmat Manullang, SH
Terdakwa:
1.Muhammad Ihsan Alias Ihsan Alias Dahup bin Abdulrahman
2.Irwan Nuari Alias Irwan Alias Tepung bin Subli
110
    1. Menyatakan Terdakwa I Muhammad Ihsan Alias Ihsan Alias Dahup Bin Abdulrahman dan Terdakwa II Irwan Nuari Alias Irwan Alias Tepung Bin Subli telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Telah melakukan permufakatan jahat untuk melakukan tindak pidana secara tanpa hak atau melawan hukum menjadi perantara dalam jual beli Narkotika Golongan I dalam bentuk bukan tanaman yang beratnya 5 (lima) gram sebagaimana dakwaan primair;
    2. Menjatuhkan
    pidana kepada Terdakwa I Muhammad Ihsan Alias Ihsan Alias Dahup Bin Abdulrahman dan Terdakwa II Irwan Nuari Alias Irwan Alias Tepung Bin Subli tersebut oleh karena itu dengan pidana penjara masing-masing selama 7 (tujuh) tahun dan pidana denda masing-masing sejumlah Rp. 2.000.000.000,00 (dua milyar rupiah) dengan ketentuan apabila tidak dibayar maka diganti dengan pidana penjara selama 3 (tiga) bulan;
  • Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa
    Penuntut Umum:
    Akhmadi Rakhmat Manullang, SH
    Terdakwa:
    1.Muhammad Ihsan Alias Ihsan Alias Dahup bin Abdulrahman
    2.Irwan Nuari Alias Irwan Alias Tepung bin Subli
Register : 13-06-2024 — Putus : 01-07-2024 — Upload : 03-07-2024
Putusan PN BANJARMASIN Nomor 428/Pid.Sus/2024/PN Bjm
Tanggal 1 Juli 2024 — Penuntut Umum:
Akhmadi Rakhmat Manullang, SH
Terdakwa:
1.Muhammad Ihsan Alias Ihsan Alias Dahup bin Abdulrahman
2.Irwan Nuari Alias Irwan Alias Tepung bin Subli
110
    1. Menyatakan Terdakwa I Muhammad Ihsan Alias Ihsan Alias Dahup Bin Abdulrahman dan Terdakwa II Irwan Nuari Alias Irwan Alias Tepung Bin Subli telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Telah melakukan permufakatan jahat untuk melakukan tindak pidana secara tanpa hak atau melawan hukum menjadi perantara dalam jual beli Narkotika Golongan I dalam bentuk bukan tanaman yang beratnya 5 (lima) gram sebagaimana dakwaan primair;
    2. Menjatuhkan
    pidana kepada Terdakwa I Muhammad Ihsan Alias Ihsan Alias Dahup Bin Abdulrahman dan Terdakwa II Irwan Nuari Alias Irwan Alias Tepung Bin Subli tersebut oleh karena itu dengan pidana penjara masing-masing selama 7 (tujuh) tahun dan pidana denda masing-masing sejumlah Rp. 2.000.000.000,00 (dua milyar rupiah) dengan ketentuan apabila tidak dibayar maka diganti dengan pidana penjara selama 3 (tiga) bulan;
  • Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa
    Penuntut Umum:
    Akhmadi Rakhmat Manullang, SH
    Terdakwa:
    1.Muhammad Ihsan Alias Ihsan Alias Dahup bin Abdulrahman
    2.Irwan Nuari Alias Irwan Alias Tepung bin Subli
Register : 20-10-2020 — Putus : 02-11-2020 — Upload : 02-11-2020
Putusan PA PAINAN Nomor 0487/Pdt.G/2020/PA.Pn
Tanggal 2 Nopember 2020 — Penggugat melawan Tergugat
243
    1. Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap sidang, tidak hadir;
    2. Mengabulkan gugatan Penggugat secara verstek;
    3. Menjatuhkan talak satu ba'in sughra Tergugat (Osnaldi bin Dahup) terhadap Penggugat (Deni Okto Nengsi binti Khairunas);
    4. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp516.000,00 (lima ratus enam belas ribu rupiah).
Register : 13-06-2024 — Putus : 01-07-2024 — Upload : 03-07-2024
Putusan PN BANJARMASIN Nomor 427/Pid.Sus/2024/PN Bjm
Tanggal 1 Juli 2024 — Penuntut Umum:
Akhmadi Rakhmat Manullang, SH
Terdakwa:
1.Fahrul Razi Alias Razi Alias Tebe bin Darsani
2.Akhmad Rizani Alias Riza Alias Paman bin Mahyudi
140

Dikembalikan kepada Penuntut Umum untuk dipergunakan dalam pembuktian perkara atas nama Terdakwa Muhammad Ihsan Alias Ihsan Alias Dahup Bin Abdulrahman, Dkk;

Membebankan Para Terdakwa untuk membayar biaya perkara masing-masing sejumlah Rp. 5.000,00 (lima ribu rupiah

Register : 13-06-2024 — Putus : 01-07-2024 — Upload : 03-07-2024
Putusan PN BANJARMASIN Nomor 427/Pid.Sus/2024/PN Bjm
Tanggal 1 Juli 2024 — Penuntut Umum:
Akhmadi Rakhmat Manullang, SH
Terdakwa:
1.Fahrul Razi Alias Razi Alias Tebe bin Darsani
2.Akhmad Rizani Alias Riza Alias Paman bin Mahyudi
90

Dikembalikan kepada Penuntut Umum untuk dipergunakan dalam pembuktian perkara atas nama Terdakwa Muhammad Ihsan Alias Ihsan Alias Dahup Bin Abdulrahman, Dkk;

Membebankan Para Terdakwa untuk membayar biaya perkara masing-masing sejumlah Rp. 5.000,00 (lima ribu rupiah