Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 25-07-2017 — Putus : 06-09-2017 — Upload : 03-01-2018
Putusan PN SINGARAJA Nomor 122/Pid.B/2017/PN Sgr
Tanggal 6 September 2017 — - Penuntut Umum: Putu Ambara, SH - Terdakwa: Komang Mahardika Alias Dedik
3515
  • atau setidaktidaknya pada tempattempat tertentu yang masihtermasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Singaraja, melakukanpenganiayaan terhadap saksi korban Nyoman Witana alias Kluik, yangdilakukan dengan caracara sebagai berikut ;e Bahwa garagara istri terdakwa tidak mau diganggu oleh saksi korbanNyoman Witana alias Kluik selanjutnya terdakwa membawa HP istrinyaterus saling SMS dengan saksi korban dan berjanji kKetemuan di KuburanLabuhan Aji selanjutnya terdakwa mengajak istrinya bernama Luh DeIntan
    Pratiwi untuk bertemu dengan saksi korban Nyoman Witana aliasKluik, di Kuburan Labuhan Aji, Desa Temukus, selanjutnya sampai diKuburan Labuhan Aji, terdakwa sembunyi di belakang candibentarsedangkan saksi Luh De Intan Pratiwi berdiri di dekat sepeda motor danakhirnya datang saksi korban menemui istrinya terdakwa (saksi Luh DeIntan Pratiwi);e Bahwa selanjutnya pada saat saksi koroban Nyoman Witana alias Kluikmau mengajak saksi Luh De Intan Pratiwi untuk ketempat penginapanHalaman 3 dari 29 Putusan
    Bahwa, menurut keterangan saksi Luh De Intan Pratiwi yang memukulsaksi korban adalah terdakwa yang merupakan suami saksi Luh DeIntan Pratiwi dengan menggunakan kayu; Bahwa, kemudian saksi menyuruh saksi koroban untuk pulang;Menimbang, bahwa terhadap keterangan Saksi, Terdakwa tidakkeberatan dan membenarkannya;5.
    Bahwa, menurut keterangan saksi Luh De Intan Pratiwi yang memukulsaksi korban adalah terdakwa yang merupakan suami saksi Luh DeIntan Pratiwi dengan menggunakan kayu; Bahwa, kemudian saksi menyuruh saksi korban untuk pulang; Bahwa, yang melaporkan terdakwa ke kantor Polisi adalah keluargaTerdakwa;Halaman 9 dari 29 Putusan Pidana Nomor 122/Pid.B/2017/PN SgrMenimbang, bahwa terhadap keterangan Saksi, Terdakwa tidakkeberatan dan membenarkannya;Menimbang, bahwa di persidangan telah didengarkan pula keteranganTerdakwa
Register : 13-05-2022 — Putus : 08-06-2022 — Upload : 08-06-2022
Putusan PA CIAMIS Nomor 1940/Pdt.G/2022/PA.Cms
Tanggal 8 Juni 2022 — Penggugat melawan Tergugat
1111
    1. Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk datang menghadap di persidangan, tidak hadir;
    2. Mengabulkan gugatan Penggugat dengan verstek;
    3. Menjatuhkan talak satu ba'in sughra Tergugat (Engkus Kustiana Bin Maman Junan) terhadap Penggugat (Deintan Ramadanti Binti Husen);
    4. Membebankan biaya perkara kepada Penggugat sejumlah Rp. 400000,00 ( empat ratus ribu rupiah)