Ditemukan 8 data
145 — 61
Menyatakan Terdakwa VINSENSIUS GIDU AWI Alias VINSENSIUS GIDU tersebut diatas tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana didakwakan dalam dakwaan Primair;2. Membebaskan Terdakwa oleh karena itu dari dakwaan Primair; 3. Menyatakan Terdakwa tersebut diatas terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana didakwakan dalam dakwaan Subsidair;4.
Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa VINSENSIUS GIDU AWI Alias VINSENSIUS GIDU oleh karena itu dengan pidana penjara selama 7 (tujuh) tahun dan denda sejumlah Rp300.000.000,00 (tiga ratus juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 6 (enam) bulan;5.
Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) DD Tahap III 2018 Nomor : 06808/SP2D-LS/DAU/4.04.06.01/2018 tanggal 21 Desember 2018 sejumlah Rp288.838.400,00 (dua raus delapan puluh delapan juta delapan ratus tiga pulh delapan ribu empat ratus rupiah);43. 1 (satu) lembar kwitansi dari VINSENSIUS GIDU sejumlah Rp450.000.000,00 (empat ratus lima puluh juta rupiah) untuk pembayaran uang panjar pembelian Alat Pertanian;44. 1 (satu) lembar kwitansi tanggal 02 Juni 2018 sejumah Rp 40.000.000,00 (empat puluh juta
rupiah) pengambilan uang kembali oleh VINSENSIUS GIDU dari Toko Agro Surya;45. 1 (satu) lembar kwitansi tanggal 08 Juni 2018 sejumlah Rp 7.000.000,00 (tujuh juta rupiah) pengambilan uang kembali oleh VINSENSIUS GIDU dari Toko Agro Surya;46. 1 (satu) lembar kwitansi tanggal 23 Juni 2018 sejumlah Rp 7.909.500,00 (tujuh juta sembilan ratus sembilan ribu lima ratus rupiah) pengembalian uang sisa belanja di Toko Agro Surya kepada VINSENSIUS GIDU;47. 3 (tiga) lembar Faktur Penjulan Toko Agro Surya
Terdakwa:Vinsensius Gidu Awi Alias Vinsensius Gidu
UandangUndang RI Nomor : 20 Tahun 2001 TentangPemberantasan Tidak Pidana Korupsi Jo Pasal 65 Ayat (1) KUHP dalamdakwaan Primair;Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa VINSENSIUS GIDU AWI ALIASVINSENSIU GIDU dengan pidana penjara selama 8 (delapan) tahundikurangi masa penahanan yang telah dijalani Tedakwa dengan perintahagar Terdakwa tetap ditahan dan pidana denda sejumlah Rp300.000.000,00 (tiga ratus juta rupiah), Subsidair 6 (bulan) bulankurungan;Membebankan kepada Terdakwa VINSENSIUS GIDU AWI ALIASVINSENSIUS
AWI;Bahwa selama Terdakwa VINSENSIUS GIDU AWI menjabat selakuKepala Kampung Umanderu tidak ada kegiatan pembangunan dikampung;Bahwa saksi selaku Ketua Bamuskam tidak pernah dilibatkan dalamkegiatan apapun di kampung, karena memang tidak ada kegiatan diHalaman 77 dari 163 halaman Putusan Perkara Nomor : 13/Pid.Sus.TPK/2020/PNJapkampung kecuali mendapatkam honor saja, karena semuanya dikelolasendiri oleh Terdakwa VINSENSIUS GIDU AWI;Bahwa Terdakwa VINSENSIUS GIDU AWI selain selaku KepalaKampung, maka
Bahwa benar yang menjabat selaku Kepala Kampung Umanderu DistrikKkmaam Kabupaten Meruak tahun 2016 sampai dengan tahun 2019adalah Terdakwa VINSENSIUS GIDU AWI Alias VINSESIUS GIDU;3.
AWI AliasVINSENSIUS GIDU sebagaimana diatur dam diancam pidana dalam Pasal 2Ayat (1) Jo.
AWIAlias VINSENSIUS GIDU selaku Kepala Kampung Umanderu Distrik KimaamKabupaten Merauke, dan terhadap permintaan serta pencairan dana baik DanaDesa (DD) dan Alokasi Dana Kampung (ADK) yang dilakukan oleh TerdakwaVINSENSIUS GIDU AWI Alias VINSENSIUS GIDU, dimana dana atau anggarantersebut, oleh Pemerintah Kabupaten Merauke terdapat dalam AnggaranPendapatan dan Belanja Negara (APBN), dan Anggaran Pendapatan danBelanja Daerah (APBD) Kabupaten Merauke Tahun Anggaran 2016, 2017 danTahun Aggaran 2018,
Terbanding/Terdakwa : Vinsensius Gidu Awi Alias Vinsensius Gidu
190 — 93
MENGADILI:
- Menerima permintaan banding dari Jaksa Penuntut Umum pada Kejaksaan Negeri Merauke tersebut;
- Membatalkan Putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Tingkat Pertama pada Pengadilan Negeri Jayapura Nomor 13/Pid.Sus-TPK/2020/PN Jap tanggal 08 Februari 2021 yang dimohonkan banding tersebut;
MENGADILI SENDIRI:
1. Menyatakan Terdakwa VINSENSIUS GIDU AWI Alias VINSENSIUS GIDU, terbukti secara sah dan meyakinkan
Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa VINSENSIUS GIDU AWI Alias VINSENSIUS GIDU oleh karena itu dengan pidana penjara selama 8 (delapan) tahun dan denda sejumlah Rp.400.000.000,00 (empat ratus juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 6 (enam) bulan;
3. Menghukum Terdakwa VINSENSIUS GIDU AWI Alias VINSENSIUS GIDU untuk membayar uang pengganti sejumlah Rp.1.820.195.295,74 (satu miliar, delapan ratus dua puluh
Nomor: 03901/SP2D-LS/DAU/4.04.06.01/2018 tanggal 24 Oktober 2018 sejumlah Rp.247.754.065,00 (dua ratus empat puluh tujuh juta tujuh ratus lima puluh empat ribu enam puluh lima rupiah);
42. Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) DD Tahap III 2018 Nomor: 06808/SP2D-LS/DAU/4.04.06.01/2018 tanggal 21 Desember 2018 sejumlah Rp.288.838.400,00 (dua raus delapan puluh delapan juta delapan ratus tiga pulh delapan ribu empat ratus rupiah);
43. 1 (satu) lembar kwitansi dari VINSENSIUS GIDU
sejumlah Rp.450.000.000,00 (empat ratus lima puluh juta rupiah) untuk pembayaran uang panjar pembelian Alat Pertanian;
44. 1 (satu) lembar kwitansi tanggal 02 Juni 2018 sejumah Rp.40.000.000,00 (empat puluh juta rupiah) pengambilan uang kembali oleh VINSENSIUS GIDU dari Toko Agro Surya;
45. 1 (satu) lembar kwitansi tanggal 08 Juni 2018 sejumlah Rp.7.000.000,00 (tujuh juta rupiah) pengambilan uang kembali oleh VINSENSIUS GIDU dari Toko Agro Surya;
46. 1 (satu
) lembar kwitansi tanggal 23 Juni 2018 sejumlah Rp.7.909.500,00 (tujuh juta sembilan ratus sembilan ribu lima ratus rupiah) pengembalian uang sisa belanja di Toko Agro Surya kepada VINSENSIUS GIDU;
47. 3 (tiga) lembar Faktur Penjulan Toko Agro Surya dengan Nomor: Faktur PJ180619061, PJ180619062, PJ180619063 tanggal 20 Juni 2019;
48. Foto copy slip penarikan dari Bank Papua Nomor Rekening 4000204000192 a.n.
Terbanding/Terdakwa : Vinsensius Gidu Awi Alias Vinsensius GiduMenjatuhkan pidana kepada Terdakwa VINSENSIUS GIDU AWI AliasVINSENSIUS GIDU oleh karena itu dengan pidana penjara selama7 (tujuh) tahun dan denda sejumlah Rp300.000.000,00 (tiga ratusjuta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidakdibayar diganti dengan pidana kurungan selama 6 (enam) bulan;5.
AWI ALIAS VINSENSIUS GIDU dirasa kurangtepat dalam hal penerapan pasal pemidanaannya sehingga belum memenuhirasa keadilan masyarakat, karena dalam kenyataan adanya perbuatankorupsi yang dilakukan oleh terdakwa VINSENSIUS GIDU AWI ALIASVINSENSIUS GIDU telah menimbulkan kerugian negara yang padagilirannya berdampak pada terhambatnya pelaksanaan pembangunan dikampung Umanderu Distrik, Kimaam Kabupaten Merauke.
kegiatankegiatan Pengembangan, Pembangunan Kampungdan Pemberdayaan Masyarakat Kampung di Kampung Umanderu, oleh karenaitu Terdakwa VINSENSIUS GIDU AWI Alias VINSENSIUS GIDU dalammelakukan tugasnya tidak didasarkan pada dokumendokumen = yangsebenarnya dan tidak sesuai dengan peraturan perundangundangan yangberlaku antara lain:1.
AWI alias VINSENSIUS GIDU telahmengakibatkan kerugian keuangan Negara sejumlah Rp.1.820.195.295,74(satu miliar delapan ratus dua puluh juta seratus sembilan puluh lima ribu duaratus sembilan puluh lima ribu rupiah, tujun puluh empat sen)Menimbang, bahwa sebagaimana pula telah dipertimbangkan di atas,akibat perbuatan secara melawan hukum yang dilakukan oleh TerdakwaVINSENSIUS GIDU AWI alias VINSENSIUS GIDU, telah memperkaya ataumenambah kekayaan diri sendiri Terdakwa, yang jumlahnya sama dengantimbulnya
Putusan Nomor 1/PID.SUSTPK/2021/PT JAP1.Menyatakan Terdakwa VINSENSIUS GIDU AWI Alias VINSENSIUS GIDU,terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidanaKorupsi;Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa VINSENSIUS GIDU AWI AliasVINSENSIUS GIDU oleh karena itu dengan pidana penjara selama 8(delapan) tahun dan denda sejumlah Rp.400.000.000,00 (empat ratus jutarupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar digantidengan pidana kurungan selama 6 (enam) bulan;Menghukum Terdakwa
13 — 1
Memberi izin kepada Pemohon ( Aliyanto bin Gidu ) untuk menjatuhkan talak satu raj'i terhadap Termohon ( Sumiati binti Bunasan ) di depan sidang Pengadilan Agama Bangkalan;
4. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.581.000 ,- (lima ratus delapan puluh satu ribu rupiah).
8 — 0
berlaku danhukum syara yang berkaitan dengan perkara ini;MENGADILI1 Menyatakan, Termohon yang telah dipanggil secara resmi dan patutuntuk menghadap dipersidangan, tidak hadir;2 Mengabulkan permohonan Pemohon dengan verstek;3 Memberi izin kepada Pemohon (PEMOHON) untuk menjatuhkan talaksatu raj'l kepada Termohon (TERMOHON) di hadapan sidingPengadilan Agama Nganjuk;4 Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara yanghingga kini dihitung sebesar Rp. 361.000, ( Tiga ratus enam puluhS@LLL GIDU
23 — 5
Menetapkan supaya terdakwa dibebani membayar biaya perkara sebesarRp.2.000, (dia GIDU iia ) jessee=senssesewnennnsnsmemine neem smmnnnnnennssnemnenenMenimbang , bahwa terdakwa diajukan dipersidangan dengan dakwaansebagaimana tercantum dalam dakwaan Jaksa Penuntut Umum No.
63 — 15
Rp. 400.000Rp.NotesKertas 515 3.500Rp. 350.000Rp.Ve GIDU 76 32.000Rp. 32.000Rp.16.000Rp. 16.000Rp.or (in) 11.000Rp. 11.000Rp.Sipaleramplop 2.000Rp. 2.000Rp.Jaya (pack)Isi 16.000Rp. 16.000Rp.Stapler (pack) 6.000Rp. 18.000Rp.GuntingKwitans 3.200Rp. 48.000Rp.iMaterai 6.400 96.0003000Materai6000106 27Dec08 Sewa LCD + 21045351 Rp. 500.000Rp.
115 — 20
Td Sareea (Oo in Pentre, My, CT fats:IS Tawa dks Heme goa pejerian peraenn soln pecenmiay hoeEPATON Siensie mech tak massing THEE BUST Gidu vali cae hotaberet oka cher Tus fae at clontgra Patioarya (Pear PAY ALP,Pea SAAN> Baltes fara fovuene bereebor ui wine Bt PT TI cheepCider gugete ind mah Sala pencuseasn Trgquast, bahkan MiadosCo eee me dale pengaeuhen parton day Perera UT CadPeSuSH Sedangken Teegugat hanya mamenuni ape yaeq menjadLewd erin terhadip amalwosts dengan ieamherican UGG falaeh anakDe
230 — 98
tidak sah;Pendapat Penggugat tersebut juga berdasarkan UndangUndangNomor 30 Tahun 2014 Pasal 52 yaitu :1) Syarat sahnya Keputusan meliputi: a. ditetapbkan oleh pejabatyang berwenang; b. dibuat sesuai prosedur; dan c. substansiyang sesuai dengan objek Keputu san 52) Sahnya Keputusan sebagaimana dimaksud pada ayat (1)didasarkan pada ketentuan peraturan perundangundangan danTegasnya Keputusan Tergugat tersebut adalah juga bertentangandengan UU No. 30 Th. 2014 Pasal 52 ayat (1) huruf b dan ayat (2)TOPS GIDU