Ditemukan 24556 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 24-02-2016 — Upload : 02-05-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 798 K/Pdt.Sus-PHI/2015
Tanggal 24 Februari 2016 — PT PERSONAL ASSISTANT VS 1. MOCHAMAD GINANDJAR SR, S.H
33261 Berkekuatan Hukum Tetap
  • PERSONAL ASSISTANT tersebut;
    PT PERSONAL ASSISTANT VS 1. MOCHAMAD GINANDJAR SR, S.H
    PUTUSANNomor 798 K/Pdt.SusPHI/2015DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara perdata khusus perselisihan hubungan industrial dalamtingkat kasasi telah memutuskan sebagai berikut dalam perkara antara:PT PERSONAL ASSISTANT, yang diwakili oleh DirekturnyaDikiCandra,berkedudukan dahulu di Jalan Situsari Il Nomor 15 A BuahBatu, Bandung, sekarang di tempat tinggal Direkturnya di ApartemenMetro Swites, Tower E Lantai 17 Nomor 35, Jalan Soekarno HattaBandung, dalam hal
    Tedi Mirawan,Manajer Sumber Daya Manusia (SDM) PT Personal Assistant,berdasarkan Surat Kuasa tanggal 3 Agustus 2015;Pemohon Kasasi dahulu Tergugat;Melawan1. MOCHAMAD GINANDJAR SR, S.H,bertempat tinggal di JalanCibadak Gg. Pelita Nomor 3/9, Bandung;2. Ir. ANHAR MUHARRAM MBA, bertempat tinggal diJalanBekatonik Nomor 21 Bandung;3. JAMALUDIN AFDHAL, MBA, bertempat tinggal di JalanBonaPermai VI Nomor 23, Bandung;4. ANTI MULIANTI, bertempat tinggal di JalanBekatonik Nomor 21Bandung;5.
    Bahwa dalam beberapa kali pertemuan mediasi antara Penggugat danTergugat tidak mencapai kesepakatan, dan akhirnya keluar anjuran dariDinas Tenaga Kerja Kota Bandung Nomor 567/10568Disnaker, tanggal 5November 2014, yang berisi:MENGANJURKAN:(1) Agar Pihak Pengusaha PT Personal Assistant dan pihak pekerja Sdr.
    ., S.H.dan kawankawan (16 orang) dapat menyepakatiPemutusan Hubungan Kerja (PHK) sejak akhir bulan Oktober201 4;(2) Agar Pengusaha PT Personal Assistant membayarkan hakhak pekerjaSdr. M. Ginandjar SR., S.H.dan kawankawan (16 orang) sebagaimanaterlampir (Lampiran: Daftar Upah yang belum dibayarkan danKonpensasi PHK Sdr. M. Ginandjar SR, S.H.dan kawankawan (16orang) yang merupakan bagian tak terpisahkan dari Anjuran ini;(3) Agar pihak Pengusaha PT Personal Assistant dan pihak pekerja Sdr.
    Bahwa bukti T.9 dari Pemohon Kasasi, merupakan bukti pemberitahuantanggal 17 Maret 2014 dari Pemohon Kasasi langsung kepada parakaryawan dan mantan karyawan PT Personal Assistant, termasukkepada Para Penggugat, karena sudah banyak yang tidak masuk kerja(mangkir), maka pemberitahuannya disampaikan via SMS ke masingmasing nomor HP karyawan, berisikan pemberitahuan bagi karyawanyang sudah tidak masuk kerja lagi dianggap mengundurkan diri.Hal. 11 dari 16 hal.Put.Nomor798 K/Pdt.SusPHI/2015g.
Register : 03-03-2015 — Putus : 13-07-2015 — Upload : 01-09-2015
Putusan PN BANDUNG Nomor 47/PDT.SUS-PHI/2015/PN.BDG
Tanggal 13 Juli 2015 — PERSONAL ASSISTANT;
438
  • PERSONAL ASSISTANT;
    Personal Assistant dan pihakpekerja Sdr. M.
    Personal Assistant tapitidak digaji dan saksi mendapat imbalan apabila mendapat klien untuk PT.Personal Assistant jadi tugas saksi adalah mencari klien;Bahwa saksi tidak tahu soal admnistrasi PT. Personal Assistant;Bahwa saksi sekarang tidak tahu apakah PT. Personal Assistant masihberjalan atau tidak;Bahwa saksi tahu ada karyawan PT. Personal Assistant yang belum dibayaroleh Tergugat atau pihak PT. Personal Assistant;Bahwa saksi tahu PT.
    Personal Assistant pada tahun 2014 masih berjalanusahanya di Jakarta;Bahwa saksi belum keluar dari PT. Personal Assistant;Bahwa saksi hanya mendengar masalah Para Penggugat dengan Tergugatatau PT. Personal Assistant yaitu masalah upah karyawannya yang sebagainsudah dibayar dan ada yang belum dibayar;Bahwa saksi tahu metode kerja dari PT.
    Personal Assistant;Bahwa saksi belum keluar dari PT. Personal Assistant;Bahwa ketentuan di PT. Personal Assistant apabila lama tidak absen danPT. Personal Assistant apabila lama tidak absen dan tidak datang selama 3(tiga) minggu berturutturut maka dinyatakan karyawan tersebut keluarmengundurkan diri;Bahwa saksi tahu ke 9 (Sembilan) orang yaitu Mochamad Ginandjar SR.SH,Ir.
    Personal Assistant;Bahwa saksi belum keluar dari PT. Personal Assistant;Bahwa saksi tahu kasus atau masalah antara Para Penggugat denganTergugat atau PT. Personal Assistant adalah masalah menuntut hakberupa gaji dan fasilitas rumah;3. AZZAM MISBAH, Saksi memberikan keterangan dibawah supahyang pada pokoknya menerangkan sebagai berikut :Bahwa saksi bekerja di Tergugat atau PT. Personal Assistant;Bahwa saksi tahu PT.
Register : 18-02-2020 — Putus : 08-06-2020 — Upload : 06-08-2020
Putusan PN MEDAN Nomor 58/Pdt.Sus-PHI/2020/PN Mdn
Tanggal 8 Juni 2020 — Penggugat:
SETADI
Tergugat:
1.PT GAPURA ANGKASA cq PT GAPURA ANGKASA CABANG KUALA NAMU
2.PT PERSONAL ALIH DAYA PERSADA
1310
  • Penggugat:
    SETADI
    Tergugat:
    1.PT GAPURA ANGKASA cq PT GAPURA ANGKASA CABANG KUALA NAMU
    2.PT PERSONAL ALIH DAYA PERSADA
Register : 11-11-2021 — Putus : 13-12-2021 — Upload : 20-12-2021
Putusan PN MATARAM Nomor 733/Pid.B/2021/PN Mtr
Tanggal 13 Desember 2021 — Penuntut Umum:
1.MOCH. TAUFIQ ISMAIL, SH
2.YULIA OKTAVIA ADING,SH.
3.PINTONO HARTOYO, SH
Terdakwa:
HAMZAN WADI ALIAS HADI ALIAS DAGUL
7234
  • dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana pencurian dalam keadaan memberatkan;
  • Menjatuhkan pidana terhadapterdakwa HAMZAN WADI Alias HADI Alias DAGULdengan pidana penjara selama 2 (dua) tahun;
  • Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalaniterdakwadikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Menetapkan terdakwa tetap berada dalam tahanan;
  • Menetapkan barang bukti berupa :
    • 2 (dua) buah kotak PC (Personal
      Computer) merk ASUS;
    • 1 (satu) kabel LAN dengan panjang sekitar 10 meter;
    • 1 (satu) buah pecahan plavon;
    • 2 (dua) buah penutup cassing CPU warna hitam;
    • 1 (satu) buah cassing CPU warna hitam merk VENOMRX;
    • 1 (satu) unit PC (Personal Computer) all in one
    • 1 (satu) buah charger merk ASUS;
    • 1 (satu) unit Sepeda motor SupraX warna hitam lis merah, No.
      PolDR-4512-TV, Nomor Rangka : MH1JBP114HK502616 dan Nomor Mesin : JBP1E14-1496368;
    • 2 (dua) unit PC (Personal Computer) all in one merk ASUS seri V222GAK-BA141T;
    • 1 (satu) unit monitor komputer merk ASUS;
    • 1 (satu) buah kotak PC (Personal Computer) merk ASUS;
    • 1 (satu) buah mouse merk ASUS warna hItam;
    • 1 (satu) buah charger PC (Personal Computer) merk ASUS;
    • 2 (dua) buah keyboard merk asus warna silver;
    • 1 (satu) perangkat mesin
      Computer) merk ASUS;1 (Satu) kabel LAN dengan panjang sekitar 10 meter; 1(satu) buah pecahan plavon; 2 (dua) buah penutup cassing CPU warna hitam; 1(satu) buah cassing CPU warna hitam merk VENOMRX; 1 (satu) unit PC (Personal Computer) all in one 1(satu) buah charger merk ASUS; 1 (satu) unit Sepeda motor SupraX warna hitam lis merah, No.
      PoIDR4512TV, Nomor Rangka : MH1JBP114HK502616 dan Nomor Mesin :JBP1E141496368; 2 (dua) unit PC (Personal Computer) all in one merk ASUS seriV222GAKBA141T, 1 (Satu) unit monitor komputer merk ASUS; 1(satu) buah kotak PC (Personal Computer) merk ASUS; 1(satu) buah mouse merk ASUS warna hitam; 1(satu) buah charger PC (Personal Computer) merk ASUS; 2 (dua) buah keyboard merk asus warna Silver; 1(satu) perangkat mesin CPU;Dikembalikan kepada sekolah SMAN 1 Lembar melalui saksi AHMADRUDI AFANDI, ST.; 1
      PoIDR4512TV, Nomor Rangka : MH1JBP114HK502616 dan Nomor Mesin : JBP1E141496368; 2 (dua) unit PC (Personal Computer) all in one merk ASUS seri V222GAKBA141T,; 1 (Satu) unit monitor komputer merk ASUS; 1 (Satu) buah kotak PC (Personal Computer) merk ASUS; 1 (Satu) buah mouse merk ASUS warna hitam; 1 (Satu) buah charger PC (Personal Computer) merk ASUS; 2 (dua) buah keyboard merk asus warna silver; 1 (Satu) perangkat mesin CPU; 1 (Satu) buah tasransel merk ASUS warna hitam; 1 (Satu) buah palu; 1 (Satu
      PolIDR4512TV, Nomor Rangka :MH1JBP114HK502616 dan Nomor Mesin : JBP1E141496368;2 (dua) unit PC (PersonalComputer) all in one merk ASUS seri V222GAKBA141T;1 (satu) unit monitorkomputer merk ASUS;1 (satu) buah kotak PC(Personal Computer) merk ASUS;1 (Satu) buah mouse merkASUS warna hitam;1 (Satu) buah charger PC(Personal Computer) merk ASUS;2 (dua) buah keyboardmerk asus warna silver;1 (Satu) perangkat mesinCPU;Dikembalikan kepada sekolah SMAN 1 Lembar melalui saksi Anmad RudiAfandi, ST;Halaman 17
      PolDR4512TV, Nomor Rangka :MH1JBP114HK502616 dan Nomor Mesin : JBP1E141496368; 2 (dua) unit PC (PersonalComputer) all in one merk ASUS Seri V222GAKBA141T; 1 (satu) unit monitorkomputer merk ASUS; 1 (satu) buah kotak PC(Personal Computer) merk ASUS; 1 (Satu) buah mouse merkASUS warna hitam; 1 (Satu) buah charger PC(Personal Computer) merk ASUS; 2 (dua) buah keyboardmerk asus warna Silver; 1 (Satu) perangkat mesinCPU;Dikembalikan kepada sekolah SMAN 1 Lembar melalui saksi Anmad RudiAfandi, ST; 1 (satu
Putus : 22-10-2013 — Upload : 07-04-2014
Putusan PN TEBING TINGGI Nomor 487/Pid.B/2013/PN.TTD
Tanggal 22 Oktober 2013 — MEY ELFRIDA Br SIMANGUNGSONG ALIAS MEY;
319
  • Menetapkan agar barang bukti yaitu :6. 1 (satu) buku tabungan Bank BNI an.MEI ELFRIDA S, dikembalikan kepada terdakwa, 1 (satu) lembar transfer dana antar rekening BNI melalui Internet banking personal tanggal 25 Juni 2013 sebesar Rp.6.359.892,- (enam juta tiga ratus lima puluh sembilan ribu delapan ratus sembilan puluh dua rupiah), 1 (satu) lembar transfer dana antar rekening BNI melalui Internet banking personal tanggal 08 Mi 2013 sebesar Rp. 4.239.925,- (empat juta dua ratus tiga puluh sembilan
    Menetapkan barang bukti berupa :e 1 (satu) buku tabungan Bank BNI an.MEI ELFRIDA S.Dikembalikan kepada terdakwa;e 1 (satu) lembar transfer dana antar rekening BNI melaluiinternet banking personal tanggal 25 Juni 2013 sebesar Rp.6.359. 892, (enam juta tiga ratus lima puluh Sembilan ribudelapan ratus Sembilan puluh dua rupiah), 1 (satu) lembartransfer dana antar rekening BNI melalui internet bankingpersonal tanggal 08 Mi 2013 sebesar Rp. 4. 239. 925,(empat juta dua ratus tiga puluh sembilan ribu sembilanratus
    dikeluarkandari tahanan yang dijalaninya;Menimbang, bahwa tentang status barang bukti, yang diajukan kepersidangan didapati bahwa ternyata penyitaan barang bukti tersebuttelah dilakukan penyitaan secara sah, dengan memperhatikan pasal 46ayat (1) dan ayat (2) KUHAP, Pasal 194 ayat (1) KUHAP dan Pasal 197ayat (1) huruf KUHAP maka barang bukti tersebut ;1 (satu) buku tabungan Bank BNI an.MEI ELFRIDA S, dikembalikankepada terdakwa, 1 (satu) lembar transfer dana antar rekening BNImelalui Internet banking personal
    tanggal 25 Juni 2013 sebesarRp.6.359.892, (enam juta tiga ratus lima puluh sembilan ribu delapanratus sembilan puluh dua rupiah), 1 (Satu) lembar transfer dana antarrekening BNI melalui Internet banking personal tanggal 08 Mi 2013sebesar Rp. 4.239.925, (empat juta dua ratus tiga puluh sembilan ribusembilan ratus duapuluh lima rupiah), tetap terlampir dalam berkasperkara;Menimbang, bahwa oleh karena Terdakwa dijatuhi pidana dansebelumnya Terdakwa tidak mengajukan permohonan pembebasan daripembayaran
    Menetapkan agar barang bukti yaitu :6. 1 (satu) buku tabungan Bank BNI an.MEI ELFRIDA S,dikembalikan kepada terdakwa, 1 (satu) lembar transfer danaantar rekening BNI melalui Internet banking personal tanggal 25Juni 2013 sebesar Rp.6.359.892, (enam juta tiga ratus lima puluhsembilan ribu delapan ratus sembilan puluh dua rupiah), 1 (satu)lembar transfer dana antar rekening BNI melalui Internet bankingpersonal tanggal 08 Mi 2013 sebesar Rp. 4.239.925, (empat jutadua ratus tiga puluh sembilan ribu sembilan
Putus : 06-10-2020 — Upload : 03-11-2021
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 688 PK/Pdt/2020
Tanggal 6 Oktober 2020 — CHANDRA LUKITA LIE, dalam kapasitasnya selaku Personal maupun selaku Persero Komanditer CV. Batu Bumi Perkasa, dkk., sebagai Para Turut Termohon Peninjauan Kembali;
287118 Berkekuatan Hukum Tetap
  • CHANDRA LUKITA LIE, dalam kapasitasnya selaku Personal maupun selaku Persero Komanditer CV. Batu Bumi Perkasa, dkk., sebagai Para Turut Termohon Peninjauan Kembali;
    LILYA INTAN PERMATASARI, dalam kapasitasnyaselaku Personal maupun selaku Direktur CV Batu BumiPerkasa, bertempat tinggal di Jalan Raya Condet, Nomor 8A, RT. 004, RW. 003 Kelurahan Batu Ampar, KecamatanKramat Jati, Kota Jakarta Timur:2.
    VONNY MEGAWATI SUMARDI, dalam kapasitasnyaselaku Personal maupun selaku Persero Komanditer CVBatu Bumi Perkasa, bertempat tinggal di Jalan Merdeka,Nomor 2, RT. 02, RW. 02, Kelurahan Lemahwungkuk,Kecamatan Lemahwungkuk, Kota Cirebon;.WELLY LONTOH, dalam kapasitasnya selaku Personal(suami dari Ny. Vonny Megawati Sumardi), bertempat tinggaldi Jalan Merdeka, Nomor 2, RT. 02, RW. 02, KelurahanLemahwungkuk, Kecamatan Lemahwungkuk, Kota Cirebon;.
Register : 19-06-2013 — Putus : 29-10-2013 — Upload : 24-07-2014
Putusan PN JAKARTA SELATAN Nomor 373/Pdt.G/2013/PN.Jkt.Sel
Tanggal 29 Oktober 2013 —
217114
  • MENGADILIDALAM EKSEPSI :- Mengabulkan Eksepsi dari Tergugat tentang Kompetensi ;- Menyatakan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan tidak berwenang memeriksa dan mengadili perkara ini dalam hal Klaim Asuransi Aircraft Hull All Risk and Liabilities Insurance Polis No. 1100034 ;- Menyatakan gugatan klaim Asuransi Personal Accident and Loss of Licence Insurance Polis No. 1100035 tidak dapat diterima ;- Menghukum Penggugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 316.000,- (tiga ratus enam belas ribu
    Klaim Personal Accident and Loss Of Licence Insurance sebesar USD 90.000(sembilan puluh ribu US Dollar).3.3. Kerugian yang diderita Tergugat akibat kecelakaan tersebut sebesar Rp411.483.932 (empat ratus sebelas juts empat ratus delapan puluh tiga ribusembilan ratus tiga puluh dua rupiah).3.4.
    Personal Accident and Loss of Licence Insurance, Nomor Polis PUA 1100035dengan periode asuransi dari tanggal 16 Mei 2011 sampai dengan tanggal 15 Mei2012 dengan nilai pertanggungan dari USD 20.000 (dua puluh ribu DollarAmerika Serikat) sampai USD 50.000 (lima puluh ribu Dollar Amerika Serikat)untuk masingmasing peserta ("Personal Accident and Loss of LicenceInsurance") (Bukti T2).
    Tugu Pratama Indonesia NomorPUA1100035 tentang Personal Accident and Loss of Licenceinsurence atas nama PT. Nusa Flying International dengan periodeasuransi dari 16 Mei 2011 sampai dengan 15 Mei 2012 ;4.
    TuguPratama Indonesia PUA No. 1100035 tentang personal Accident and Loss ofLicence Insurence atas nama PT. Nusa Flying International ;4 Bukti P2b i Terjemahan resmi P2a.Hal. 11 dari 18 hal. Putusan No.373/Pdt.G/2013/PN.Jkt.
    Personal Accident and Loss of Licence Insurance, Nomor Polis PUA 1100035dengan periode asuransi dari tanggal 16 Mei 2011 sampai dengan tanggal 15 Mei2012 dengan nilai pertanggungan dari USD 20.000 (dua puluh ribu Dollar AmerikaSerikat) sampai USD 50.000 (lima puluh ribu Dollar Amerika Serikat) untuk masingmasing peserta ("Personal Accident and Loss of Licence Insurance")Bahwa tuntutan yang diajukan oleh Penggugat sebagaimana dimaksud dalamSurat Gugatan tertanggal 19 Juni 2013 adalah tuntutan yang
Register : 15-04-2011 — Putus : 23-11-2011 — Upload : 27-09-2018
Putusan PN BEKASI Nomor 170/Pdt.G/2011/PN.Bks
Tanggal 23 Nopember 2011 — RETNO JUWITA HANUM sebagai Penggugat Melawan 1. BASRIDA BASYAR sebagai Tergugat I 2. ARMAN sebagai Tergugat II
15126
  • M E N G A D I L I :DALAM EKSEPSI:- Menolak Eksepsi Tergugat I dan lergugat 11 untuk seluruhnya;DALAM POKOK PERKARA:- Mengabulkan Gugatan Penggugat untuk sebahagian;- Menyatakan sah dan mengikat perikatan ang dibuat oleh Penggugat dengan Tergugat I dalam Program Personal Loan Koperasi, unuk:1. Periode 06 Juni 2010 06 Juli 2011:2. Periode 20 Juli 2010 20 Agustus 2011;3.
    Periode 06 Nopember 2010 06 Juli 2011;- Menyatakan sah dan mengikat 18 (delapan belas) perjanjian yang dibuat oleh Penggugat dengan Tergugat I atau Tergugat II dalam Program Personal Loan lainnya yaitu:1. Surat Perjanjian tertanggal 14 Juli 2010;2. Surat Perjanjian terlanggal 21 Juli 2010:3. Surat Perjanjian tertanggal 23 Juli 2010;4. Surat Perjanjian tertanggal 31 Agustus 2010;5. Surat Perjanjian tertanggal 08 September 2010;6. Surat Perjanjian tertanggal 28 Septemler 2010;7.
    Surat Perjanjian terlanggal 27 Januari '2011;- Menyatakan Tergugat I telah tidak melaksanakan perikatan / wanprestasi atas perjanjian dalam Program Personal Loan Koperasi, untuk :1. Periode 06 Juni 2010 -06 Juli 2011;2. Periode 20 Juli 2010 -- 20 Agustus 2011;3. Periode 06 Nopember 2010 - 06 Juli 2011;- Menyatakan Tergugat I dan atau Tergugat II telah tidak melaksanakan perikatan / wanprestasi atas 18 (delapan belas) Surat perjanjian, yaitu :1.
    Dalam Program Personal Loan Koperasi sebesar Rp. 14.610.000,- (empat belas juta enam ratus sepuluh rihu rupiah):2.
    Dalam Program Personal Loan koperasi sebesar Rp. 981.820.000,- (Sembilan ratus delapan puluh satujul.a delapan raus dua puluh ribu rupiah);- Menghukum Tergugat I dan Tergugat II secara tanggung renteng untuk membayar bunga Bank sebesar 1 % (satu prosent) setiap bulannya dari total kerugian yang harus di bayarkan Tergugat I dan Tergugat II kepada Penggugat, sejak putusan ini berkekuatan hukum tetap sampai putusan ini dilaksanakan oleh Tergugat I dan Tergugat II;- Menghukum
    Bahwa dan 4 (empat) periode Program Personal Loan Koperasi, sebagaimana disebutkan padaangka 2 (dua) diatas. yang sudah berakhir hanyalah periode 27 Maret 2009 27 April 2011 saja.Sedangkan 3 (tiga) periode lainnya, belurn diselesaikan/ dilaksanakan pembayarannya olehTergugat I kepada Penggugat.7. Bahwa setelah mengikuti Program Personal Loan Koperasi, pada tanggal 1 Juli 2010, TergugatI meininta tolong kepada Penggugat untuk memberinya pinjaman uang.
    Bahwa oleh karena Para lergugat telah tidak melaksanakan isi Perjanjianperjanjian yangterdiri dan: (i) 3 (tiga) buah Surat Perjanjian dalam Program Personal Loan Koperasi dan (i) 18(delapa belas) buah Surat Per an ian Program Personal Loan lainnya, padahal telah disepakatibersama dengan Penggugat yaitu mengembalikan pinjaman uang (membayar cicilanlsetoransetiap hulannya, yang terdiri dari angsuran pokok dan angsuran bunga) maka jelaslah dan tidakterbantahkan lagi serta telah diakul juga oleh ParaDengan
    luta enam ratus sepuluh ribu rupiah).20.2 Kerugian atas 18 buah Surat Perjanjian Program Personal Loan lainnya, sebesar Rp.981.820.000, (sembilan ratus delapan puluh satu juta delapan ratus dna puluh ribu rupiah) yangterdiri dan:a.
    Menghukum Para Tergugat secara tanggg renteng untuk membayar kerugian yang dialaini olehPenggugat sebesar Rp. 996.430.000 (sembilan ratus sembilan puluh enam juta empat ratus tigapuluh ribu rupiah), dengan perincian sebagai berikut:4.1 Dalam Program Personal Loan Koperasi, sebesar Rp. 14.610.000,( empat belas juta enamratus sepuluh ribu rupiah).4.2 Dalam Program Personal Loan lainnya, sebesar Rp. 981.820.000,( sembilan ratus delapanpuluh satujuta delapan ratus dua puluh ribu ru piah).5.
    GUGA TAN PENGGUGATDIAJUKAN SECARA PREMATUR (Exceptio Dilatoria);Penggugat mendaftarkan Gugalannya ke Pengadilan Negeri Bekasi pada tanggal 15 April 2011didasari Para 'lergugat tclah Ingkar Janji dengan tidak melaksanakan isi perjanjian personal loan,padahal saat itu terhadap seluruh Perjanjian Personal Loan antara Penggugat dengan ParaTergugat belum jatuh tempo.
Register : 30-05-2023 — Putus : 20-06-2023 — Upload : 20-06-2023
Putusan PT SEMARANG Nomor 210/PDT/2023/PT SMG
Tanggal 20 Juni 2023 — Pembanding/Penggugat : PT. BPR BKK Karangmalang Diwakili Oleh : HASBULLAH
Terbanding/Tergugat : PT. Asuransi Intra Asia
514
  • V/2017, PD BPR-BKK Karangmalang Nomor 799/BPR-BKK/VII/2017;
  • Menyatakan tidak sah secara hukum Addendum I Perjanjian Kerjasama Penutupan Asuransi PA Plus No 053/BC/IAI/VIII/2018, yang belum disetujui oleh kedua belah pihak;
  • Menyatakan Terbanding semula Tergugat telah melakukan perbuatan ingkar janji (wanprestasi) berupa tidak membayar Klaim Asuransi atas nama peserta WIDAGDO, Polis Induk No SP0410011600001, Personal
    Accident No 003570 dengan nilai pertanggungan sebesar Rp200.000.000,00 (dua ratus juta rupiah) dan atas nama SUHADI, Polis Induk No SP0410011600002, Personal Accident No 001136 dengan nilai pertanggungan sebesar Rp162.603.427,00 (serratus enam puluh dua juta enam ratus tiga ribu empat ratus dua puluh tujuh rupiah) yang merugikan Pembanding semula Penggugat;
  • Menghukum Terbanding semula Tergugat membayar Klaim Asuransi atas nama peserta
    WIDAGDO, Polis Induk No SP0410011600001, Personal Accident No 003570, sebesar Rp200.000.000,00 (dua ratus juta rupiah) dan atas nama peserta SUHADI, Polis Induk No SP0410011600002, Personal Accident No 001136, sebesar Rp162.603.427,00 (seratus enam puluh dua juta enam ratus tiga ribu empat ratus dua puluh tujuh rupiah) kepada Pembanding semula Penggugat;
  • Menolak gugatan Pembanding semula Pengugat untuk selain dan selebihnya;
  • Menghukum Terbanding
Register : 22-09-2023 — Putus : 06-02-2024 — Upload : 21-03-2024
Putusan PN BANJARMASIN Nomor 27/Pid.Sus-TPK/2023/PN Bjm
Tanggal 6 Februari 2024 — Penuntut Umum:
1.ANDRYAWAN PERDANA DISTA AGARA,SH
2.SUGENG WIBOWO SAPUTRO,S.H.,M.H.
Terdakwa:
MUHAMMAD JONI SETIAWAN
5424
  • Gedung Kantor Nomor : 027 / 308 / Sabak / Set.DPRD / XII / 2020 tanggal 02 Desember 2020 perihal Pekerjaan Belanja Modal Peralatan dan Mesin Pengadaan Personal Komputer (Sabak Digital);
  • Asli Berita Acara Serah Terima Barang / Jasa Nomor : 027 / 309 / Sabak / Set.DPRD / XII / 2020 tanggal 02 Desember 2020 perihal Pekerjaan Belanja Modal Peralatan dan Mesin Pengadaan Personal Komputer (Sabak Digital);
  • Asli Berita Acara Pembayaran Barang / Jasa Nomor : 027 / 310 /
    modal Peralatan dan Mesin Pengadaan Personal Komputer (Sabak Digital);
  • Asli Kwitansi Pengadaan Peralatan Gedung / Pengadaan Personal Komputer tanggal - sebesar Rp.582.000.000,- (lima ratus delapan puluh dua juta rupiah);
  • Asli Triplikat Surat Perintah Pencaiaran Dana (LS) Nomor SPM.090 / SPM-LS / SABAK / Set.DPRD / 12 / 2020 tanggal 10 Desember 2020 SKPD Sekretariat DPRD;
  • Asli Surat dari Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Nomor : 900 / 080 / Set-DPRD / 2020 tanggal
    Kode Tender 2882023;
  • Daftar Hadir Klarifikasi / Verifikasi Administrasi, Teknis dan Harga (Pembuktian Kualifikasi) Belanja Modal Peralatan dan Mesin Pengadaan Personal Komputer Tahun Anggaran 2020 tanggal 18 Nopember 2020;
  • Checlist Klarifikasi / Verifikasi Administrasi, Teknis dan Harga (Pembuktian Kualifikasi) Belanja Modal Peralatan dan Mesin Pengadaan Personal Komputer Tahun Anggaran 2020;
  • Berita Acara Negosiasi Teknis dan Harga / Biaya Belanja Modal
    Peralatan dan Mesin Pengadaan Personal Komputer Nomor : 06 / Pokja - PPK / Sekr.DPRD / 2020 tanggal 23 Nopember 2020 Kode Tender 2728023;
  • Berita Acara Hasil Negosiasi / Reserve Auction Belanja Modal Peralatan dan Mesin Pengadaan Personal Komputer Nomor : 06 / Pokja-PPK / Sekr.DPRD / 2020 tanggal 23 Nopember 2020;
  • Berita Acara Evaluasi Penawaran Belanja Modal Peralatan dan Mesin Pengadaan Personal Komputer Nomor : 04 / Pokja - PPK / Sekr.DPRD / 2020 tanggal
    23 Nopember 2020 Kode Tender 282023;
  • Berita Acara Hasil Pemilihan Belanja Modal Peralatan dan Mesin Pengadaan Personal Komputer Nomor : 05 / Pokja-PPK / Sekr.DPRD / 2020 tanggal 23 Nopember 2020 Kode Tender 2882023;
  • Nota Dalam dari Kelompok Kerja Pemilihan Pengadaan Personal Komputer Nomor : 07 / Pokja - PPK / Sekr.DPRD / 2020 tanggal 24 Nopember 2020 Perihal Laporan Hasil Tender Belanja Modal Peralatan dan Mesin Pengadakan Personal Komputer;
  • Surat
Register : 17-02-2022 — Putus : 31-05-2022 — Upload : 12-09-2022
Putusan PN BANJARMASIN Nomor 8/Pid.Sus-TPK/2022/PN Bjm
Tanggal 31 Mei 2022 — Penuntut Umum:
M. REZEKI KURNIAWAN, S.H.
Terdakwa:
AKHMAD SYAIFULLAH Bin H. FAHRUDDIN NOOR
10918
  • 2020 perihal Pekerjaan Belanja Modal Peralatan dan Mesin Pengadaan Personal Komputer (Sabak Digital);
  • Asli Surat Adendum Nomor : 027/323/Sabak/Set.DPRD/XII/2020 tanggal 02 Desember 2020 perihal Adendum Surat Perjanjian atas Surat Perjanjian Pelaksanaan Pekerjaan Nomor : 027/306/SABAK/Set.DPRD/XI/2020 tanggal 26 Nopember 2020 untuk Kegiatan Pengadaan Peralatan Gedung Kantor Tahun Anggaran 2020 Pekerjaan Belanja modal Peralatan dan Mesin Pengadaan Personal Komputer (Sabak Digital
  • Daftar Hadir Klarifikasi / Verifikasi Administrasi, Teknis dan Harga (Pembuktian Kualifikasi) Belanja Modal Peralatan dan Mesin Pengadaan Personal Komputer Tahun Anggaran 2020. Tanggal 18 Nopember 2020;
  • Checlist Klarifikasi / Verifikasi Administrasi, Teknis dan Harga (Pembuktian Kualifikasi) Belanja Modal Peralatan dan Mesin Pengadaan Personal Komputer Tahun Anggaran 2020.
  • Berita Acara Negosiasi Teknis dan Harga/Biaya Belanja Modal Peralatan dan Mesin Pengadaan Personal Komputer Nomor : 06/Pokja-PPK/Sekr.DPRD/2020 tanggal 23 Nopember 2020 Kode Tender 2728023.
  • Berita Acara Hasil Negosiasi / Reserve Auction Belanja Modal Peralatan dan Mesin Pengadaan Personal Komputer Nomor : 06/Pokja-PPK/Sekr.DPRD/2020 tanggal 23 Nopember 2020.
  • Berita Acara Evaluasi Penawaran Belanja Modal Peralatan dan Mesin Pengadaan Personal Komputer Nomor : 04/Pokja-PPK/Sekr.DPRD/2020 tanggal 23 Nopember 2020 Kode Tender 282023.
  • Berita Acara Hasil Pemilihan Belanja Modal Peralatan dan Mesin Pengadaan Personal Komputer Nomor : 05/Pokja-PPK/Sekr.DPRD/2020 tanggal 23 Nopember 2020 Kode Tender 2882023.
  • Nota Dalam dari Kelompok Kerja Pemilihan Pengadaan Personal Komputer Nomor : 07/Pokja-PPK/Sekr.DPRD/2020tanggal 24 Nopember 2020 Perihal Laporan Hasil Tender Belanja Modal Peralatan dan Mesin Pengadakan Personal Komputer;
  • Surat Dari Unit Kerja Pengadaan Barang dan Jasa Pokja Pemilihan Pengadaan Personal Komputer Nomor : 07/Pokja-PPK/Sekr.DPRD/2020 tanggal 24 Nopember 2020 kepada Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Belanja Modal Peralatan dan Mesin Pengadaan Personal
Register : 21-01-2019 — Putus : 29-10-2019 — Upload : 30-04-2020
Putusan PN JAKARTA PUSAT Nomor 44/Pdt.G/2019/PN Jkt.Pst
Tanggal 29 Oktober 2019 — Penggugat:
PT. Verena Multi Finance Tbk.
Tergugat:
Haryanto Sofyan
Turut Tergugat:
1.PT Transkomindo Rekatama
2.PT United Tractors
19790
  • M E N G A D I L I :

    1. Mengabulkan gugatan Penggugat untuk sebagian ;
    2. Menyatakan Perjanjian Sewa Guna Usaha No. 8012000563.003 tanggal 13 Mei 2015 berserta dengan lampiran-lampirannya sah, berlaku dan mengikat bagi Penggugat dan Turut Tergugat I ;
    3. Menyatakan Surat Jaminan Pribadi (Personal Guarantee) yang ditandatangani oleh Tergugat pada tanggal 13 Mei 2015 sah, berlaku dan mengikat bagi Penggugat dan Tergugat ;
    4. Menyatakan Tergugat
    telah melakukan wanprestasi/cidera janji terhadap Penggugat karena tidak melaksanakan kewajiban-kewajiban sebagaimana disepakati dalam Perjanjian Sewa Guna Usaha No. 8012000563.003 tanggal 13 Mei 2015 beserta dengan lampiran-lampirannya dan Surat Jaminan Pribadi (Personal Guarantee) yang ditandatangani oleh Tergugat pada tanggal 13 Mei 2015 ;
  • Menghukum Tergugat untuk membayar secara penuh dan seketika tanpa syarat seluruh kewajiban Turut Tergugat I kepada Penggugat yang timbul
Register : 01-07-2022 — Putus : 19-10-2022 — Upload : 24-10-2022
Putusan PN BALIKPAPAN Nomor 295/Pid.B/2022/PN Bpp
Tanggal 19 Oktober 2022 — Penuntut Umum:
RIANA DEWI, SH
Terdakwa:
NURLELA ALDILA Binti ZAINAL ABIDIN
888
  • li>
  • Menetapkan Barang Bukti berupa:
    • Uang tunai senilai Rp 80.000.000,- (delapan puluh juta rupiah)

    Dikembalikan kepada Saksi SANTY DWI WIJAYANTI

    • 1 (satu) bendel purchase order pengisian BBM jenis Solar PT Serasi Auto Raya Selog-Balikpapan kepada PT Alisha Karunia Perdana yang diduga fiktif (diserahkan oleh sdri NURLELA ALDILA ke sdri SANTY DWI WIJAYANTI)

    Tetap terlampir dalam Berkas)

    • 1 (Satu) unit mesin PC (Personal
    Computer) merk ZYREX warna Hitam dan Stainless;
  • 1 (Satu) unit layar PC (Personal Computer) merk LG Flatron E1600 warna Hitam;
  • 1 (Satu) unit Printer merk Canon Pixma MP287 warna Hitam

Dirampas untuk dimusnahkan

6. Menetapkan Terdakwa dibebani membayar biaya perkara sebesar Rp. 5.000,- (lima ribu rupiah).

Register : 04-03-2024 — Putus : 26-03-2024 — Upload : 26-03-2024
Putusan PT BANJARMASIN Nomor 4/PID.SUS-TPK/2024/PT BJM
Tanggal 26 Maret 2024 — Pembanding/Terbanding/Penuntut Umum : ANDRYAWAN PERDANA DISTA AGARA,SH
Terbanding/Pembanding/Terdakwa : AULIA RACHMAN BIN H. ABDUL MANAN Diwakili Oleh : RIZALDI NAZARUDIN, S.H.,M.H
7036
  • Gedung Kantor Nomor : 027 / 308 / Sabak / Set.DPRD / XII / 2020 tanggal 02 Desember 2020 perihal Pekerjaan Belanja Modal Peralatan dan Mesin Pengadaan Personal Komputer (Sabak Digital);
  • Asli Berita Acara Serah Terima Barang / Jasa Nomor : 027 / 309 / Sabak / Set.DPRD / XII / 2020 tanggal 02 Desember 2020 perihal Pekerjaan Belanja Modal Peralatan dan Mesin Pengadaan Personal Komputer (Sabak Digital);
  • Asli Berita Acara Pembayaran Barang / Jasa Nomor : 027 / 310 /
    Kode Tender 2882023;
  • Daftar Hadir Klarifikasi / Verifikasi Administrasi, Teknis dan Harga (Pembuktian Kualifikasi) Belanja Modal Peralatan dan Mesin Pengadaan Personal Komputer Tahun Anggaran 2020 tanggal 18 Nopember 2020;
  • Checlist Klarifikasi / Verifikasi Administrasi, Teknis dan Harga (Pembuktian Kualifikasi) Belanja Modal Peralatan dan Mesin Pengadaan Personal Komputer Tahun Anggaran 2020;
  • Berita Acara Negosiasi Teknis dan Harga / Biaya Belanja Modal
    Peralatan dan Mesin Pengadaan Personal Komputer Nomor : 06 / Pokja - PPK / Sekr.DPRD / 2020 tanggal 23 Nopember 2020 Kode Tender 2728023;
  • Berita Acara Hasil Negosiasi / Reserve Auction Belanja Modal Peralatan dan Mesin Pengadaan Personal Komputer Nomor : 06 / Pokja-PPK / Sekr.DPRD / 2020 tanggal 23 Nopember 2020;
  • Berita Acara Evaluasi Penawaran Belanja Modal Peralatan dan Mesin Pengadaan Personal Komputer Nomor : 04 / Pokja - PPK / Sekr.DPRD / 2020 tanggal
    23 Nopember 2020 Kode Tender 282023;
  • Berita Acara Hasil Pemilihan Belanja Modal Peralatan dan Mesin Pengadaan Personal Komputer Nomor : 05 / Pokja-PPK / Sekr.DPRD / 2020 tanggal 23 Nopember 2020 Kode Tender 2882023;
  • Nota Dalam dari Kelompok Kerja Pemilihan Pengadaan Personal Komputer Nomor : 07 / Pokja - PPK / Sekr.DPRD / 2020 tanggal 24 Nopember 2020 Perihal Laporan Hasil Tender Belanja Modal Peralatan dan Mesin Pengadakan Personal Komputer;
  • Surat
    Dari Unit Kerja Pengadaan Barang dan Jasa Pokja Pemilihan Pengadaan Personal Komputer Nomor : 07 / Pokja-PPK / Sekr.DPRD / 2020 tanggal 24 Nopember 2020 kepada Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Belanja Modal Peralatan dan Mesin Pengadaan Personal Komputer Sekretariat Daeah DPRD Kota Banjarbaru;
  • Keputusan Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah Kota Banjarbaru Nomor : 188 / 02 / PBJ / 2020 tentang Penetapan Keanggotaan Kelompok Kerja (POKJA) Pemilihan Pengadaan barang dan
Register : 26-06-2015 — Putus : 16-09-2015 — Upload : 04-01-2016
Putusan PN CIREBON Nomor 84/PID.B/2015/PN CBN
Tanggal 16 September 2015 — PIDANA: JAKSA PENUNTUT: - SUDARNO, SH TERDAKWA: - ANGGUN CASTRO SUMITRO, SE Bin MAMAN
7745
  • DIMO ADINATA Bank BRI dengan No. 0406 01000 299 30 0 senilai Rp. 175.000.000,- ; ----- 1 (satu) set bendel Daftar Riwayat Hidup Personal data PT. Pertamina An. SUCIPTO No. Pekerja 00699925 ; ---------------------------- 1 (satu) set bendel Daftar Riwayat Hidup Personal data PT. Pertamina An. GANIS ARMADANA H. No. Pekerja 00722182 ;------------ 1 (satu) set bendel Daftar Riwayat Hidup Personal data PT. Pertamina An. DEAN RUSDI No.
    . ;1 (satu) set bendel Daftar Riwayat Hidup Personal data PT. Pertamina An.SUCIPTO No. Pekerja 00699925 ;1 (satu) set bendel Daftar Riwayat Hidup Personal data PT. Pertamina An.GANIS ARMADANA H. No. Pekerja 00722182 ;1 (satu) set bendel Daftar Riwayat Hidup Personal data PT. Pertamina An.DEAN RUSDI No. Pekerja 00664332 ;1 (satu) bendel data System SAP Vendor CV. MUTIARA ANGGITA PUTRIVendor No. 143751 ALAMAT JI. Puri Taman Sari Blok F No. 72 Cirebon ;1 (satu) bendel data PO An. CV.
    DIMO ADINATA Bank BRI dengan No. 0406 01000 299 30 0senilai Rp. 175.000.000. ;1 (Satu) set bendel Daftar Riwayat Hidup Personal data PT. PertaminaAn. SUCIPTO No. Pekerja 00699925 ;211 (Satu) set bendel Daftar Riwayat Hidup Personal data PT. PertaminaAn. GANIS ARMADANA H. No. Pekerja 00722182 ;e 1 (satu) set bendel Daftar Riwayat Hidup Personal data PT. PertaminaAn. DEAN RUSDI No. Pekerja 006643322 ;e 1 (satu) bendel data System SAP Vendor CV. MUTIARA ANGGITAPUTRI Vendor No. 143751 ALAMAT Jl.
    ;e 1 (satu) set bendel Daftar Riwayat Hidup Personal data PT. PertaminaAn. SUCIPTO No. Pekerja 00699925 ;e 1 (satu) set bendel Daftar Riwayat Hidup Personal data PT. PertaminaAn. GANIS ARMADANA H. No. Pekerja 00722182 ;e 1 (satu) set bendel Daftar Riwayat Hidup Personal data PT. PertaminaAn. DEAN RUSDI No. Pekerja 00664322 ;33e 1 (satu) bendel data System SAP Vendor CV. MUTIARA ANGGITAPUTRI Vendor No. 143751 ALAMAT JI. Puri Taman Sari Blok F No. 72Cirebon ;e 1 (satu) bendel data PO An. CV.
    DIMO ADINATA Bank BRI dengan No. 0406 01000 299 30 0senilai Rp. 175.000.000, ; 1 (Satu) set bendel Daftar Riwayat Hidup Personal data PT. PertaminaAn. SUCIPTO No. Pekerja 00699925 ; 1 (Satu) set bendel Daftar Riwayat Hidup Personal data PT. PertaminaAn. GANIS ARMADANA H. No. Pekerja 00722182 ;1 (satu) set bendel Daftar Riwayat Hidup Personal data PT. PertaminaAn. DEAN RUSDI No. Pekerja 00664332 ;35e 1 (satu) bendel data System SAP Vendor CV. MUTIARA ANGGITAPUTRI Vendor No. 143751 ALAMAT JI.
Register : 02-04-2008 — Putus : 28-08-2008 — Upload : 08-07-2014
Putusan PN JAKARTA SELATAN Nomor 487/Pdt.G/2008/PN.Jkt.Sel.
Tanggal 28 Agustus 2008 — PT. PERTAMINA DANA VENTURA MELAWAN 1. HAMKA BACO KADY 2. PT. GORO BATARA SAKSl (dalam pailit). 3. DEVELOPMENT CAPITAL INVESTMENT LIMITED, 4. PT. BANK IFI.
257196
  • Menyatakan sah dan mengikat perjanjian jaminan pribadi atau personal guarantee sebagaimana yang tertuang di dalam Akta Perjanjian Jaminan Pribadi nomor 15 tanggal 30 Januari 2003 ; -3. Menyatakan sah dan mengikat perjanjian pengalihan piutang sebagaimana yang tercantum di dalam Akta Perjanjian pengalihan Piutang nomor 5 tanggal 5 Agustus 2004 ; ---------------------------4.
    Terhadap hutang kredit in casu Tergugat telah menyatakanmengikatkan diri sebagai penanggung hutang (personal guarantor/borgtocht) yang akanmembayar sampai lunas semua jumlah hutang kredit Turut Tergugat kepada TurutTergugat Ill menurut Perjanjian Kredit, yang terdiri dari hutang pokok, bunga, denda, komisi,biaya administrasi dan biayabiaya lain ;"3.
    Bahwa jaminan pribadi a quo dinyatakan Tergugat secara tegas dan jelas dalam aktaJaminan Pribadi (Personal Guarantee) nomor 15 tanggal 30 Januari 2003 (PerjanjianJaminan Pribadi) yang dibuat sempurna di hadapan Harsya Wardhana, Sarjana Hukum,Notaris di Jakarta, dimana untuk perbuatan menjamin atau menanggung pembayaranhutang a quo telah mendapat persetujuan dari isteri Tergugat;4.
    Menyatakan perjanjian jaminan pribadi (personal guarantee) nomor 15 tanggal 30 januari2003 sah dan mengikat Penggugat dan Tergugat 54. Menyatakan perjanjian pengalihan piutang (cessie) nomor 5 tanggal 5 Agustus 2004 sahdan mengikat Penggugat dan Tergugat ; 22 nn nnn nnn nn nnn nnn nnn5.
    Goro Batara2.5.Jaminan Pribadi (Personal Guarantee) yang terdiri dari 3 orang yaitua. Khairudin Nur SE ;b. Husin Tanjung (Bachelor of Science);c Doktorandus HAMKA BACO KADY (Master of Science);Jaminan pribadi tersebut diberikan dalam kedudukan ketiganya sebagai pengurusperseroan ;3.
    Bahwa apa yang telah didalilkan Tergugat yang diuraikan dalam bagian Eksepsi mohondianggap termasuk dan merupakan bagian dari dalil Tergugat dalam pokoka i a Bahwa Tergugat sebagai salah satu Personal Guarantee dalam Perjanjian Kredit No.11 tertanggal 30 Januari 2003 jo Pengakuan Hutang No. 12 tanggal 30 Januari 2003, karenajabatan Tergugat sebagai Direktur Operasi pada PT. Goro Batara Sakti.
Putus : 17-05-2016 — Upload : 15-12-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 116 K/Pdt./2016
Tanggal 17 Mei 2016 — PT. SANDIPALA ARTHAPUTRA vs PAULUS TANNOS, dkk
483346 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Akta Personal Guarantee Nomor 63;sO = 9 2k. Akta Personal Guarantee Nomor 64;. Akta Personal Guarantee Nomor 65;m.
    Akta Personal Guarantee Nomor 63;k. Akta Personal Guarantee Nomor 64;. Akta Personal Guarantee Nomor 65;m.
    Akta Personal Guarantee Nomor 63;k. Akta Personal Guarantee Nomor 64;. Akta Personal Guarantee Nomor 65;m. Akta Personal Guarantee Nomor 66;seluruhnya dibuat di hadapan Tergugat IV pada tanggal 26 Oktober 2011,dengan segala akibat hukumnya;.
    Akta Personal Guarantee Nomor 63;~@9 29 5 oa7 2k. Akta Personal Guarantee Nomor 64;. Akta Personal Guarantee Nomor 65;m.
Register : 28-06-2021 — Putus : 09-06-2022 — Upload : 10-06-2022
Putusan PN TANJUNG SELOR Nomor 34/Pdt.G/2021/PN Tjs
Tanggal 9 Juni 2022 — Penggugat:
FRANSISKUS SIMU
Tergugat:
1.PT. BAOBAN JAYA ABADI
2.PT. RIMBA MAKMUR BERSAMA
3.FA SUHARTA
4.RIKARDUS DENDI DUGARDI
5.CAHYADI
Turut Tergugat:
BUPATI KABUPATEN TANA TIDUNG
13751
  • Dalam Eksepsi

    • Mengabulkan eksepsi Turut Tergugat untuk sebagian sepanjang mengenai keliru menarik pihak dalam perkara (exceptio in personal);
    • Menyatakan Pengadilan Negeri Tanjung Selor berwenang mengadili perkara ini;
    • Menolak eksepsi Tergugat II dan Turut Tergugat selain dan selebihnya;

    Dalam Pokok Perkara

    1. Menyatakan gugatan Penggugat tidak dapat diterima (Niet Ontvankelijk Verklaard
Register : 22-02-2018 — Putus : 04-04-2018 — Upload : 11-04-2018
Putusan PN ARGA MAKMUR Nomor 59/Pid.B/2018/PN Agm
Tanggal 4 April 2018 — Penuntut Umum:
ICHXAN ELXANDHI,SH.
Terdakwa:
ROMADEN Als ROMA Bin SAPI'I. Alm
246
    • 1 (satu) unit Personal Computer (PC) All In One Type C series merk Lenovo warna putih;
    • 1 (satu) buah kotak Personal Computer (PC) All In One Type C series merk Lenovo.

    Dikembalikan kepada yang berhak melalui saksi I Ketut Santa Bin I Putu Gatra

    • 1 (satu) buah tas punggung warna hijau dengan merk Vinna;

    Dirampas untuk dimusnahkan.

    terdakwa ditangkap pada saatmenawarkan barang hasil curiannya yaitu 1 (Satu) unit Personal Komputer (PC)all in one type C series merk Lenovo warna putih di counter Handphone dipasar Purwodadi Kec.
    curiannya yaitu 1 (Satu) unit Personal Komputer (PC)all in one type C series merk Lenovo warna putih di counter Handphone dipasar Purwodadi Kec.
    Bengkulu Utara telah kehilangan Personal Computermerk Lenovo Bahwa kantor tersebut tidak ada kegiatan pada hari sabtu dan minggu.
    Bengkulu Utara telah kehilangan Personal Computer merkLenovo Bahwa saksi mengetahui hilangnya Personal Computer merk Lenovotersebut setelah ditelepon oleh orangtua saksi yang bernama Ketut Santadan saksi langsung datang ke kantor untuk mencari PC tersebut. Bahwa di kantor BPK tersebut saksi melihat ada jejak kaki di lantai sertadidinding luar dekat jendala dan saksi melihat ada bekas congkelan dijendela.
    Bahwa terdakwa sempat menghidupkan Personal Computer tersebut dirumah saksi Sahwan Heri.
Register : 10-01-2018 — Putus : 07-03-2018 — Upload : 15-03-2018
Putusan PN PRABUMULIH Nomor 4/Pid.B/2018/PN Pbm
Tanggal 7 Maret 2018 — Penuntut Umum:
CAESARINI ASTARI, SH.
Terdakwa:
HALID AMRU BIN ABDULLAH BASRI Alm.
165
  • KEADAAN MEMBERATKAN;
  • Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa HALID AMRU BIN ABDULLAH BASRI (Alm) oleh karena itu dengan pidana penjara selama 2 (dua) tahun dan 6 (enam) bulan;
  • Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah djalani oleh terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Memerintahkan agar terdakwa tetap ditahan;
  • Memerintahkan barang bukti berupa :
    • 1 (satu) Unit Personal
      Computer Monitor Merk Hp Jenis ProOne 400 G2 20-in Touch Aio Config ID : 99016971 warna hitam ,
    • 1 (satu) buah Keyboard dengan Merk Votre warna hitam,
    • 1 (satu) buah Mouse Merk Hp warna hitam,
    • 1(satu) buah casan Personal Computer merk Hp warna hitam,
    • 1 (satu) buah casan laptop merk HP warna hitam
    • 1 (satu) buah kotak personal komputer Monitor nerk HP jenis PrOne 400 G2 20 In Touch AIO Cinfig warna hitam

    Menyatakan barang bukti berupa : 1 (Satu) Unit Personal Computer Monitor Merk Hp Jenis ProOne 400 G2 20inTouch Aio Config ID : 99016971 warna hitam , 1 (Satu) buah Keyboard dengan Merk Votre warna hitam, 1 (Satu) buah Mouse Merk Hp warna hitam, 1(satu) buah casan Personal Computer merk Hp warna hitam, 1 (Satu) buah casan laptop merk HP warna hitam 1 (Satu) buah kotak personal komputer Monitor nerk HP jenis PrOne 400 G2 20In Touch AIO Cinfig warna hitamdi kembalikan kepada PT.
    Bahwa perbuatan Terdakwa dalam mengambil 1 (Satu) Unit Personal ComputerMonitor Merk Hp Jenis ProOne 400 G2 20in Touch Aio Config ID : 99016971 warnahitam , 1 (satu) buah Keyboard dengan Merk Votre warna hitam, 1 (satu) buahMouse Merk Hp warna hitam, 1 (satu) buah casan Personal Computer merk Hpwarna hitam, 1 (Satu) buah Laptop merk Hp warna abuabu dan 1 (Satu) buah casanLaptop Merk Hp warna hitam tanpa sepengetahuan dan seizin dari PT Bank BRI danakibat perbuatan terdakwa PT Bank BRI mengalami kerugian
    Computer Monitor Merk Hp Jenis ProOne 400 G2 20inTouch Aio Config ID : 99016971 warna hitam; 1 (Satu) buah Keyboard dengan Merk Votre warna hitam; 1 (Satu) buah Mouse Merk Hp warna hitam; 1(satu) buah casan Personal Computer merk Hp warna hitam, 1 (Satu) buah casan laptop merk HP warna hitam; 1 (Satu) buah kotak personal komputer Monitor nerk HP jenis PrOne 400 G2 20In Touch AIO Cinfig warna hitam; 1 (Satu) buah tas ransel merk Treacking warna hitam; 1 (Satu) buh karung warna putih yang bertuliskan
    1 (satu) Unit Personal Computer Monitor Merk Hp JenisProOne 400 G2 20in Touch Aio Config ID : 99016971 warna hitam, 1 (satu) buahKeyboard dengan Merk Votre warna hitam, 1 (Satu) buah Mouse Merk Hp warna hitam,1 (Satu) buah casan Personal Computer merk Hp warna hitam, 1 (Satu) buah Laptopmerk Hp warna abuabu dan 1 (Satu) buah casan Laptop Merk Hp warna hitam yangterletak di meja Teller yang terdakwa ambil tersebut adalah milik Kantor Cabang BankBRI Prabumulih di Jalan Padat Karya Rt.01 rw.01 kel
    Memerintahkan barang bukti berupa : 1 (satu) Unit Personal Computer Monitor Merk Hp Jenis ProOne 400 G220in Touch Aio Config ID : 99016971 warna hitam , 1 (Satu) buah Keyboard dengan Merk Votre warna hitam, 1 (Satu) buah Mouse Merk Hp warna hitam, 1(satu) buah casan Personal Computer merk Hp warna hitam, 1 (Satu) buah casan laptop merk HP warna hitam 1 (Satu) buah kotak personal komputer Monitor nerk HP jenis PrOne 400G2 20 In Touch AIO Cinfig warna hitamDikembalikan kepada PT.