Ditemukan 188 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 01-04-2021 — Putus : 05-05-2021 — Upload : 05-05-2021
Putusan PT SAMARINDA Nomor 1/PID.TPK/2021/PT SMR
Tanggal 5 Mei 2021 — Pembanding/Terbanding/Terdakwa : A. JOHANSYAH Bin Alm MUHAMMAD HASAN
Terbanding/Pembanding/Penuntut Umum : ANDI YAPRIZAL, SH
11948
  • Nomor : SR184/PW17/5/2019 tanggal 20 Juni2019. yang dilaksanakan oleh Badan Pengawasan Keuangan DanPembangunan Perwakilan Provinsi Kalimantan Timur.c.
    Nomor :SR184/PW17/5/2019 tanggal 20 Juni 2019. yang saling bersesuaiandengan alat bukti yang lainnya.2. Bahwa memori banding Penasihat Hukum terdakwa A.
    NomorSR184/PW17/5/2019 tanggal 20 Juni 2019. yang salingbersesuaian dengan alat bukti yang lainnya.3. Bahwa memori banding Penasihat Hukum terdakwa A.
    Nomor : SR184/PW17/5/2019 tanggal 20Juni 2019. dan keterangan terdakwa A.
    Nomor : SR184/PW17/5/2019tanggal 20 Juni 2019. yang saling bersesuaian dengan alat buktiyang lainnya.
Register : 25-06-2020 — Putus : 23-07-2020 — Upload : 23-07-2020
Putusan PT SAMARINDA Nomor 10/PID.TPK/2020/PT SMR
Tanggal 23 Juli 2020 — Pembanding/Terbanding/Terdakwa : Hang Huvang Anak Dari Petrus Huvang Hipo
Terbanding/Pembanding/Penuntut Umum : Iswan Noor, S.H.
151120
  • UjohBilang Ulu Kec Long BagunHalaman 7dari45 Putusan Nomor 10/PID.TPK/2020/PT SMR Bahwa dari keseluruhan Dana BOS tahun anggaran 2014 sampai dengan2015 yang telah digunakan oleh Terdakwa HANG HUVANG belum dapatdipertanggungjawabkan sampai saat ini karena Terdakwa HANGHUVANG sebagai Kepala Sekolah SMP Negeri 1 Long Bagun belummembuat dan menandatangani Laporan Pertanggungjawaban : Bahwa berdasarkan Laporan Hasil Audit Perhitungan Kerugian NegaraBadan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Nomor : SR468/PW17
    rupiah) di rumah Sdr HANG HUVANG di JI Bang Juk Ujoh BilangUlu Kec Long BagunBahwa dari keselurunhan Dana BOS tahun anggaran 2014 sampai dengan2015 yang telah digunakan oleh Terdakwa HANG HUVANG belum dapatdipertanggungjawabkan sampai saat ini karena Terdakwa HANGHUVANG sebagai Kepala Sekolah SMP Negeri 1 Long Bagun belummembuat dan menandatangani Laporan Pertanggungjawaban :Bahwa berdasarkan Laporan Hasil Audit Perhitungan Kerugian NegaraBadan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Nomor : SR468/PW17
    Bahwa keputusan Inspektorat Kabupaten Mahakam Ulu tentangPemeriksaan Khusus Nomor : INSPEKTORATII/03/KS2017/VI/2017,Tanggal, 12 Juni 2017 yang bertentangan keputusan Badan PengawasanKeuangan Pembangunan (BPKP) Provinsi Kalimantan Timur Nomor : SB468/PW17/5/2018, tanggal, 17 Desember 2018.
    atau pejabat tata usaha Negara yang berisitindakan hukum tata usaha Negara yang berdasarkan peraturanperundangundang yang berlaku, yang bersifat konkret,individual, danfinal yang menimbulkan akibat hukum bagi seseorang atau badan hukumperdataBahwa keputusan instansi Inspektorat Kabupaten Mahakam Ulu tentangPemeriksaan Khusus Nomor : INSPEKTORATII/03/KS2017/VI/2017,Tanggal, 12 Juni 2017 yang bertentangan keputusan Badan PengawasanKeuangan Pembangunan (BPKP) Provinsi Kalimantan Timur Nomor : SB468/PW17
    unsurunsur perbuatan pidana yangtermuat dalam surat Dakwaan yang dituduhkan kepada Terdakwa menjaditidak terbukti melawan hukum karena terbukti di persidangan ketiadaan saksiyang menguntungkan Terdakwa dan Alat bukti Surat putusan InspektoratKabupaten Mahakam Ulu hasil Pemeriksaan Khusus NomorHalaman 36dari45 Putusan Nomor 10/PID.TPK/2020/PT SMRINSPEKTORATII/03/KS2017/VI/2017, Tanggal, 12 Juni 2017, dan keputusanBadan Pengawasan Keuangan Pembangunan (BPKP) Provinsi KalimantanTimur Nomor : SB468/PW17
Putus : 27-10-2016 — Upload : 25-01-2017
Putusan PT SAMARINDA Nomor 115/PDT/2016/PT.SMR
Tanggal 27 Oktober 2016 —
9835
  • Terlampir: (7) : Surat Tugas nomor ST1519/PW17/3/2014.47.Tanggal 7 Nopember 2014, Permohonan Audiens dan PenjelasanPemutusan Kontrak SepihakPT. Lampiri Relis, KSO mengirim surat nomor: 53/LDAKEU/X1/2014tanggal 07 Nopember 2014 perihal Permohonan Audiens dan PenjelasanPemutusan Kontrak Sepihak. Surat ini ditujukan kepada DewanPerwakilan Rakyat Daerah Tk. Il Kabupaten Paser cq. Komisi 2 untukHal. 22 dari 62 hal. Put.
    Surat Panggilan ini dalam rangka menindaklanjuti Surat BadanPengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan ProvinsiKalimantan Timur nomor: ST1518/PW17/3/2014 tanggal 4 November2014 perihal Audit Kegiatan Pembangunan Sisi Udara BandaraKabupaten Paser dan Surat Tugas BPKP Perwakilan Provinsi KalimantanTimur nomor: ST1519/PW1 7/3/2014.49.Tanggal 25 Nopember 2014, Tindak Lanjut Pembayaran Klaim KontraGaransi an. PT. Lampiri PT. Relis KSOPT.
    Surat ini ditujukan kepada KuasaLampiriRelis KSO, dengan memperhatikan: Surat Perjanjian KontrakGabungan Lumpsum dan Harga Satuan Paket Pekerjaan KonstruksiNomor: 027/04/DISHUBKOMINFO/XII/2011 tanggal 22 Desember 2011dan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) LATT950/PW17/3/2014 tanggal29 Desember 2014 perihal Laporan Hasil Audit Dengan Tujuan Tertentuatas Pelaksanaan Pembangunan Bandara Sisi Udara Kabupaten PaserKalimantan Timur, sebagaimana terperinci di bawah ini:1) Pembayaran senilai = Rp. 27.988.038.949
    No. 115/PDT/2016/PT.SMR3) Kerugian berupa denda keterlambatan pembayaran nilai hasilpekerjaan sebesar 5% x Rp 81 .279.540.040, = Rp 4.063.977.002,setiap bulannya, terhitung sejak gugatan didaftarkan sampaidibayar lunas.Tuntutan tersebut tidak beralasan, karena perhitungan Parapenggugat mengacu kepada nilai uang sebesar Rp81.279.540.040, yang didalilkan bersumber dari hasil opnamebersama Tim BPKP Perwakilan Provinsi Kalimantan Timur.Padahalberdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) LATT950/PW17/3
    Peringatan Ill (Ketiga)pada tanggal 17 September 2014 dengansurat Nomor : 553/726/PERHUBUNGAN;Bahwa berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) LATT950/PW17/3/2014 tanggal 29 Desember 2014 perihal : Laporan HasilAudit Dengan Tujuan Tertentu, yang dibuat oleh BPKP PerwakilanProvinsi Kalimantan Timur, ditemukan kelebihan selisih pembayaransebesar Rp 27.988.038.949, antara pembayaran yang diterima olehPara Tergugat Rekonpensi dengan progres atau kemajuan pekerjaanyang telah diselesaikan Para Tergugat
Register : 25-05-2021 — Putus : 07-07-2021 — Upload : 19-07-2021
Putusan PT SAMARINDA Nomor 6/PID.TPK/2021/PT SMR
Tanggal 7 Juli 2021 — Pembanding/Terbanding/Terdakwa : Nuriyanto, SP.M.M. Diwakili Oleh : SUPIATNO, SH., MH.
Terbanding/Pembanding/Penuntut Umum : Johannes H. Siregar, S.H., M.H.
10643
  • AKU) pada tahun 2003, 2008dan 2010 berdasarkan Surat Badan Pengawasan Keuangan dan PembangunanPerwakilan Provinsi Kalimantan Timur Nomor : SR315/PW17/5/2020 = tanggal16 Oktober 2020, yang dilakukan dengan caracara sebagai berikut: Bahwa Perusahaan Daerah Perkebunan Kalimantan Timur yang beralamatdi JI.
    AKU) pada tahun2003, 2008 dan 2010 berdasarkan Surat Badan Pengawasan Keuangandan Pembangunan Perwakilan Provinsi Kalimantan Timur Nomor : SR315/PW17/5/2020 tanggal 16 Oktober 2020, dengan rincian sebagai berikuta). Uang penyertaan modal Pemerintah Provinsi : Rp. 27.000.000.000,00b). Laba operasional PT.
    Indo Hana Mandiri Rp 1.609.000.000,00Kerugian Keuangan Negara/Daerah Rp 29.746.645.128,00 Sebagaimana surat dari Badan Pengawasan Keuangan dan PembangunanPerwakilan Provinsi Kalimantan Timur Nomor : SR315/PW17/5/2020tanggal 16 Oktober 2020 perihal Laporan Hasil Audit Penghitungan KerugianKeuangan Negara atas Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi dalamPenyertaan Modal Pemprov. Kaltim ke PT. Agro Kaltim Utama (PT.
    AKU) padatahun 2003, 2008 dan 2010 berdasarkan Surat Badan Pengawasan Keuangandan Pembangunan Perwakilan Provinsi Kalimantan Timur Nomor : SRHalaman 14 dari 64, Putusan Nomor 6/PID.TPK/2021/PT SMR315/PW17/5/2020 tanggal 16 Oktober 2020, yang dilakukan dengan caracarasebagai berikut: Bahwa Perusahaan Daerah Perkebunan Kalimantan Timur yang beralamatdi JI.
    AKU) pada tahun 2003, 2008 dan 2010berdasarkan Surat Badan Pengawasan Keuangan dan PembangunanPerwakilan Provinsi Kalimantan Timur Nomor : SR315/PW17/5/2020tanggal 16 Oktober 2020, dengan rincian sebagai berikut:a). Uang penyertaan modal Pemerintah Provinsi : Rp. 27.000.000.000,b). Laba operasional PT.
Register : 25-05-2021 — Putus : 07-07-2021 — Upload : 19-07-2021
Putusan PT SAMARINDA Nomor 6/PID.TPK/2021/PT SMR
Tanggal 7 Juli 2021 — Pembanding/Terbanding/Terdakwa : Nuriyanto, SP.M.M. Diwakili Oleh : SUPIATNO, SH., MH.
Terbanding/Pembanding/Penuntut Umum : Johannes H. Siregar, S.H., M.H.
11572
  • AKU) pada tahun 2003, 2008dan 2010 berdasarkan Surat Badan Pengawasan Keuangan dan PembangunanPerwakilan Provinsi Kalimantan Timur Nomor : SR315/PW17/5/2020 = tanggal16 Oktober 2020, yang dilakukan dengan caracara sebagai berikut: Bahwa Perusahaan Daerah Perkebunan Kalimantan Timur yang beralamatdi JI.
    AKU) pada tahun2003, 2008 dan 2010 berdasarkan Surat Badan Pengawasan Keuangandan Pembangunan Perwakilan Provinsi Kalimantan Timur Nomor : SR315/PW17/5/2020 tanggal 16 Oktober 2020, dengan rincian sebagai berikuta). Uang penyertaan modal Pemerintah Provinsi : Rp. 27.000.000.000,00b). Laba operasional PT.
    Indo Hana Mandiri Rp 1.609.000.000,00Kerugian Keuangan Negara/Daerah Rp 29.746.645.128,00 Sebagaimana surat dari Badan Pengawasan Keuangan dan PembangunanPerwakilan Provinsi Kalimantan Timur Nomor : SR315/PW17/5/2020tanggal 16 Oktober 2020 perihal Laporan Hasil Audit Penghitungan KerugianKeuangan Negara atas Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi dalamPenyertaan Modal Pemprov. Kaltim ke PT. Agro Kaltim Utama (PT.
    AKU) padatahun 2003, 2008 dan 2010 berdasarkan Surat Badan Pengawasan Keuangandan Pembangunan Perwakilan Provinsi Kalimantan Timur Nomor : SRHalaman 14 dari 64, Putusan Nomor 6/PID.TPK/2021/PT SMR315/PW17/5/2020 tanggal 16 Oktober 2020, yang dilakukan dengan caracarasebagai berikut: Bahwa Perusahaan Daerah Perkebunan Kalimantan Timur yang beralamatdi JI.
    AKU) pada tahun 2003, 2008 dan 2010berdasarkan Surat Badan Pengawasan Keuangan dan PembangunanPerwakilan Provinsi Kalimantan Timur Nomor : SR315/PW17/5/2020tanggal 16 Oktober 2020, dengan rincian sebagai berikut:a). Uang penyertaan modal Pemerintah Provinsi : Rp. 27.000.000.000,b). Laba operasional PT.
Register : 04-04-2018 — Putus : 24-07-2018 — Upload : 08-08-2021
Putusan PN SAMARINDA Nomor 22/Pid.Sus-TPK/2018/PN Smr
Tanggal 24 Juli 2018 — Penuntut Umum:
MOH. ANDY SOFYAN, SH.
Terdakwa:
MUHAMMAD EFENDI Alias PENDI Alias EPEN Bin MUH. YUSUF
6716
  • enam jutasembilan ratus enam ribu enam ratus enam puluh delapan dua puluhsembilan rupiah), sebagaimana Laporan Hasil Audit Dalam RangkaPenghitungan Kerugian Keuangan Negara atas Perkara Dugaan TindakPidana Korupsi Penyalahgunaan Dana ADD (Alokasi Dana Desa) DesaMarukangan Kecamatan Sandaran Kabupaten Kutai Timur TahunHalaman 12 dari 80 Putusan Nomor 22/Pid.SusTPK/2018/PN SmrAnggaran 2013 dalam kegiatan Pembangunan Gedung PuskesmasPembantu (Pusban) dan Gedung PKK Tahun Anggaran 2013 Nomor :SR180/PW17
    enam jutasembilan ratus enam ribu enam ratus enam puluh delapan dua puluhsembilan rupiah), sebagaimana Laporan Hasil Audit Dalam RangkaPenghitungan Kerugian Keuangan Negara atas Perkara Dugaan TindakPidana Korupsi Penyalahgunaan Dana ADD (Alokasi Dana Desa) DesaMarukangan Kecamatan Sandaran Kabupaten Kutai Timur TahunHalaman 19 dari 80 Putusan Nomor 22/Pid.SusTPK/2018/PN SmrAnggaran 2013 dalam kegiatan Pembangunan Gedung PuskesmasPembantu (Pusban) dan Gedung PKK Tahun Anggaran 2013 Nomor : SR180/PW17
    kerugian keuanganNegara sejumlah Rp.106.906.668,29(seratus enam juta sembilan ratusenam ribu enam ratus enam puluh delapan dua puluh sembilan rupiah),sebagaimana Laporan Hasil Audit Dalam Rangka Penghitungan KerugianKeuangan Negara atas Perkara Dugaan Tindak Pidana KorupsiPenyalangunaan Dana ADD (Alokasi Dana Desa) Desa MarukanganKecamatan Sandaran Kabupaten Kutai Timur Tahun Anggaran 2013 dalamkegiatan Pembangunan Gedung Puskesmas Pembantu (Pusban) danGedung PKK Tahun Anggaran 2013 Nomor : SR180/PW17
    yaitusejumlah Rp.106.906.668,29 (seratus enam juta sembilan ratus enam ribuenam ratus enam puluh delapan dua puluh sembilan rupiah); Menimbang, bahwa berdasarkan Laporan Hasil Audit Dalam RangkaPenghitungan Kerugian Keuangan Negara atas Perkara Dugaan TindakPidana Korupsi Penyalahgunaan Dana ADD (Alokasi Dana Desa) DesaMarukangan Kecamatan Sandaran Kabupaten Kutai Timur Tahun Anggaran2013 dalam kegiatan Pembangunan Gedung Puskesmas Pembantu(Pusban) dan Gedung PKK Tahun Anggaran 2013 Nomor : SR180/PW17
    AGUS SHOFIE, SE Bin (Alm) KHMADMARZUK SYUAIEB) yang disampaikan di persidangan dan laporan hasilaudit Dalam Rangka Penghitungan Kerugian Keuangan Negara atasPerkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi Penyalahngunaan Dana ADD(Alokasi Dana Desa) Desa Marukangan Kecamatan Sandaran KabupatenKutai Timur Tahun Anggaran 2013 dalam kegiatan Pembangunan GedungPuskesmas Pembantu (Pusban) dan Gedung PKK Tahun Anggaran 2013Nomor : SR180/PW17/5/2017 tanggal 31 Mei 2017 yang menyatakanadanya kerugian keuangan Negara
Register : 04-04-2018 — Putus : 01-10-2018 — Upload : 08-08-2021
Putusan PN SAMARINDA Nomor 21/Pid.Sus-TPK/2018/PN Smr
Tanggal 1 Oktober 2018 — Penuntut Umum:
MOH. ANDY SOFYAN, SH.
Terdakwa:
AGUS Bin SAMUDDIN
7428
  • /PN Smr Bahwa rangkaian perbuatan Terdakwa tersebutmengakibatkan kerugian kKeuangan Negara sebesar Rp. 421.860.000,00(empat ratus dua puluh satu juta delapan ratus enam puluh ribu rupiah),sebagaimana Laporan Hasil Audit Dalam Rangka Penghitungan KerugianKeuangan Atas Dugaan Tindak Pidana Korupsi Penyalahgunaan DanaAlokasi Dana Desa (ADD) Desa Sepaso Timur Kecamatan BengalonKabupaten Kutai Timur Tahun Anggaran 2014, Nomor : SR183/PW17/5/2017 tanggal 08 Juni 2017 atau setidaktidaknya dalamjumlah lain
    /PN Smr Bahwa rangkaian perbuatan Terdakwatersebutmengakibatkan kerugian keuangan Negara sebesar Rp.421.860.000,00 (empat ratus dua puluh satu juta delapan ratus enampuluh ribu rupiah), sebagaimana Laporan Hasil Audit Dalam RangkaPenghitungan Kerugian Keuangan Atas Dugaan Tindak Pidana KorupsiPenyalahgunaan Dana Alokasi Dana Desa (ADD) Desa Sepaso TimurKecamatan Bengalon Kabupaten Kutai Timur Tahun Anggaran 2014,Nomor : SR183/PW17/5/2017 tanggal 08 Juni 2017atau setidaktidaknyadalam jumlah lain disekitar
    pengeluaran keuangan Negaratetapi kegiatan tidak dilaksanakan seluruhnya, Yang menjadikanpenyebab timbulnya kerugian Negera karena adanya pengeluarankeuangan Negara tetapi kegiatan tidak dilaksanakan seluruhnya.Bahwa Ahli pernah melakukan perhitungan kerugian Negara sesuaidengan Surat Kepala Perwakilan BPKP Provinsiinsi Kalimantan TimurNomor: S315/PW17.1/5/2017, tanggal 12 April 2017 dan surat perintahtugas nomor ST316/PW17.1/5/2017 tanggal 12 April 2017 danperpanjangan waktu penugasan Nomor S425/PW17
    /PN Smr(empat ratus dua puluh satu juta delapan ratus enam puluh ribu rupiah) yangbersumber dari keuangnan negara yang digunakan untuk kepentingan pribadiTerdakwa, sehingga dengan demikian Terdakwa terbukti telah merugikankeuangan negara sebagaimana dimaksud dalam peraturan perundangantersebut diatas;Menimbang, bahwa berdasarkan dakwaan Penuntut Umum tentangkerugian keuangan negara berdasarkan Laporan Hasil Aaudit Perwakilan BPKPProvinsi Kalimantan Timur nomor : SR183/PW17/5/2017 tanggal 08 Juni
    perbuatan yangdilakukan oleh Terdakwa mengakibatkan adanya kerugian Negara, yangdiketahul berdasarkan pengakuan Terdakwa, keterangan saksi dan Ahli darirangkaian perbuatan Terdakwa yaitu dari uang sejumlah RpRp.699.011.538,00 yang telah dicairkan, terbukti Terdakwa tidak dapatmempertanggungjawabkan sejumlah Rp. 421.860.000,00 (empat ratus duapuluh satu juta delapan ratus enam puluh ribu rupiah);Menimbang bahwaberdasarkan Laporan Hasil Audit Perwakilan BPKPProvinsi Kalimantan Timur nomor : SR183/PW17
Register : 27-02-2017 — Putus : 16-05-2017 — Upload : 08-08-2021
Putusan PN SAMARINDA Nomor 12/Pid.Sus-TPK/2017/PN Smr
Tanggal 16 Mei 2017 — Penuntut Umum:
RAHMAD ISNAINI, SH. MH.
Terdakwa:
Drs. MASHUDI Bin Alm. ABDUL HADI
7115
  • Ayat (8), Pihak kedua wajib bertanggungjawab dari segi fisikmaupun keuangan dan bersedia diproses secara hukum danmengganti kerugian sesuai dengan nilai nominal yang telahditetapkan apabila terjadi penyimpangan dalam penggunaandana hibah.Bahwa berdasarkan Surat Kepala Perwakilan Badan PengawasanKeuangan dan Pembangun Perwakilan Provinsi Kalimantan TimurNomor : SR309/PW17/5/2016 tanggal 16 Juni 2016 PerihalLaporan Hasil Audit dalam Rangka Perhitungan KerugianKeuangan Negara atas Perkara Dugaan Tindak
    Bahwa berdasarkan Surat Kepala Perwakilan BadanPengawasan Keuangan dan Pembangun Perwakilan ProvinsiKalimantan Timur Nomor : SR309/PW17/5/2016 tanggal 16Juni 2016 Perihal Laporan Hasil Audit dalam RangkaPerhitungan Kerugian Keuangan Negara atas PerkaraDugaan Tindak Pidana Korupsi Penggunaan Dana Hibah dariAPBD Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur Tahun Anggaran2014 kepada Yayasan PKBM Entrepreneur Life SkillBalikpapan yang mengakibatkan kerugian keuangan negarasebesar Rp579.953.165,00 (lima ratus
    Ayat (8), Pihak kedua wajib bertanggungjawab dari segi fisikmaupun keuangan dan bersedia diproses secara hukum danmengganti kerugian sesuai dengan nilai nominal yang telahditetapkan apabila terjadi penyimpangan dalam penggunaandana hibah;Bahwa berdasarkan Surat Kepala Perwakilan Badan PengawasanKeuangan dan Pembangun Perwakilan Provinsi Kalimantan TimurNomor : SR309/PW17/5/2016 tanggal 16 Juni 2016 PerihalLaporan Hasil Audit dalam Rangka Perhitungan KerugianKeuangan Negara atas Perkara Dugaan Tindak
    Kaltim Nomor S806/PW17/5/2016 tanggal 12 Juli2016 dan Surat Tugas Kepala Perwakilan BPKP Prov.
    KaltimNomor ST 807/PW17/5/2016 tanggal 12 Juli 2016;Yang dimaksud dengan kerugian keuangan negara sesuai UndangUndang Republik Indonesia Nomor 1 tahun 2004 tentangPerbendaharaan Negara adalah kekurangan uang, suratberharga, dan barang, yang nyata dan pasti jumlahnya sebagaiakibat perbuatan melawan hukum baik sengaja maupun lalai;Telah terjadi kerugian kKeuangan negara atas bantuan dana hibahyang diberikan kepada Yayasan PKBM Entrepreneur Life SkillBalikpapan sebesar Rp 579.953.165,00 (lima ratus
Register : 01-11-2018 — Putus : 06-12-2018 — Upload : 15-04-2020
Putusan PT SAMARINDA Nomor 46/PID.TPK/2018/PT SMR
Tanggal 6 Desember 2018 — Pembanding/Terdakwa : HADIJAH S.E. Binti H. LALLO MAJID
Terbanding/Penuntut Umum : RADE SATYA PARSAORAN, S.H., M.H.
11155
  • ,bersamasama HASRAWATY LALLO telah merugikankeuangan Negara sebesar Rp 282.844.900, hal tersebut terjadikarena pengelolaan dana hibah yang dilakukan oleh Yayasan Pemuda(Youth Foundation) tidak sesuai sesuai ketentuan peraturanperundangundnagan bedasarkan Laporan Penghitungan KerugianNegara Nomor : SR752/PW17/5/2015 tanggal 22 Desember 2015Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) PerwakilanProvinsi Kalimantan Timur Nomor : SR318.
    /PW17/5/2015 tanggal 25September 2017.Perbuatan Terdakwa HADIJAH, S.E. Binti HILALLO MAJID,sebagaimanadiatur dan diancam pidana dalam Pasal 2 ayat (1) jo. Pasal 18 ayat (1), (2)dan (3) UndangUndang Nomor 31 Tahun 1999 tentang PemberantasanTindak Pidana Korupsi jo. UndangUndang Nomor 20 Tahun 2001 tentangPerubahan Atas Undangundang Nomor 31 Tahun 1999 tentangHal 11 dari hal 37 Put.No.46/PID.TPK/2018/PT.SMR.Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo.
    /PW17/5/2015 tanggal 25September 2017.Perbuatan Terdakwa HADIJAH, S.E. Binti HLLALLO MAJID.,sebagaimana diaturdan diancam pidana dalam Pasal 3 jo. Pasal 18 ayat (1), (2) dan (3) UndangUndang Nomor 31 Tahun 1999 tentangPemberantasan Tindak Pidana Korupsijo. UndangUndang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas UndangUndang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsijo.
Register : 28-05-2013 — Putus : 25-09-2013 — Upload : 29-11-2013
Putusan PTUN SAMARINDA Nomor 16/G/2013/PTUN.SMD
Tanggal 25 September 2013 — - LA ODE YUSUF EFENDI SIPPA melawan - KEPALA PERWAKILAN BADAN PENGAWASANAN KEUANGAN DAN PEMBANGUNAN (BPKP) PROVINSI KALIMANTAN TIMUR; - KEPALA BIDANG INVESTIGASI BADAN PENGAWASAN KEUANGAN DAN PEMBANGUNAN (BPKP) PERWAKILAN KALIMANTAN TIMUR; - TIM AUDIT BADAN PENGAWASAN KEUANGAN DAN PEMBANGUNAN (BPKP) PERWAKILAN KALIMANTAN TIMUR
217176
  • ST95/PW17/5/2013 tanggal11 Januari 2013. Selanjutnya, Surat Tugas tersebut diperpanjang melaluiSurat Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Kalimantan Timur No.
    S412/PW17/5/2013 tanggal 15 Maret 2013 hal Perpanjangan Surat TugasPenghitungan Kerugian Keuangan Negara ; 3)4)Dalam melaksanakan audit tersebut, Tergugat III menggunakan datadataantara lain datadata pelelangan dan pelaksanaan pengadaan tersebut sertaBerita Acara Penyidikan (BAP) terhadap orangorang yang diduga terkaitdengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam Kegiatan Rehab TotalPatung Lembuswana Pada Dinas Kebudayaan Dan Pariwisata KabupatenKutai Kartanegara Tahun Anggaran 2010.Dalam pelaksanaan
    S412/PW17/5/2013 tanggal 15 Maret 2013 hal Perpanjangan Surat TugasPenghitungan Kerugian Keuangan Negara.Dalam melaksanakan audit tersebut, Tergugat III menggunakan datadataantara lain datadata pelelangan dan pelaksanaan pengadaan tersebut sertaBerita Acara Penyidikan (BAP) terhadap orangorang yang diduga terkaitdengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam Kegiatan Rehab TotalPatung Lembuswana Pada Dinas Kebudayaan Dan Pariwisata KabupatenKutai Kartanegara Tahun Anggaran 2010.Dalam pelaksanaan
Register : 12-02-2020 — Putus : 06-07-2020 — Upload : 08-08-2021
Putusan PN SAMARINDA Nomor 8/Pid.Sus-TPK/2020/PN Smr
Tanggal 6 Juli 2020 — Penuntut Umum:
SRI RUKMINI SETYANINGSIH, SH
Terdakwa:
EDI SUTARYONO, A.Md Bin SOEDARYONO
10525
  • Pemerintah ProvinsiKalimantan Timur sebesar Rp. 1.600.000.000, (Satu milyar enam ratus juta rupiah)atau total lost berdasarkan Laporan Hasil Audit Perhitungan Kerugian KeuanganNegara Tim Auditor BPKP Perwakilan Provinsi Kalimantan Timur Nomor : SR59/PW17/5/2019 Tanggal 13 Maret 2019, dengan rincian sebagai berikut : No. Uraian Belanja Dana Hibah Realisas! Selisihyang Diterima Penggunaan (Kerugian(RAB/NPHD) Dana Hibah KeuanganNegara)(Rp.00) (Rp.00) (Rp.00) I. Belanja Personalia 1.1.
    Pemerintah ProvinsiKalimantan Timur sebesar Rp. 1.600.000.000, (Satu milyar enam ratus juta rupiah)atau total Jost berdasarkan Laporan Hasil Audit Perhitungan Kerugian KeuanganNegara Tim Auditor BPKP Perwakilan Provinsi Kalimantan Timur Nomor : SR59/PW17/5/2019 Tanggal 13 Maret 2019, dengan rincian sebagai berikut : No. Uraian Belanja Dana Hibah Realisasi Selisihyang Diterima Penggunaan (Kerugian(RAB/NPHD) Dana Hibah KeuanganNegara)(Rp.00) (Rp.00) (Rp.00)I. Belanja Personalia1.1.
    S383/PW17/5/2019 tanggal 1 April 2019dan ST Nomor 384/PW17/5/2019 tanggal 1 April 2019;Halaman 65 dari 99 Putusan Perkara No 8/Pid.SusTPK/2020/PN SmrBahwa tugas dan tanggung jawab Ahli sebagai Auditor di perwakilan BPKP Provinsi Kalimantan Timur adalah melaksanakan penugasan yang diberikan oleh pimpinandan membuat Laporan atas pelaksanaan tugas tersebut;Bahwa benar Kantor Perwakilan BPKP Kalimantan Timur pernah memberikan bantuan perhitungan kerugian keuangan negara/daerah terhadap penyyalahgunaan
    SR59/PW17/5/2019 tanggal 13 Maret 2019 adalahhasil kerja tim dari Perwakilan BPKP Prov.
    SR59/PW17/5/2019 tanggal 13 Maret 2019 bahwa dari dana Hibah sebesar Rp. 1.600.000.000(satu milyar enam ratus juta rupiah) yang diterima LPK Triton T.A 2013 tidak satu pun ada realisasi penggunaannya;Menimbang, bahwa berdasarkan faktafakta tersebut di atas, maka serangkaian perbuatan terdakwa tersebut bertentangan dengan peraturan perundangundangan diantanya :Halaman 86 dari 99 Putusan Perkara No 8/Pid.SusTPK/2020/PN Smr1.
Putus : 23-05-2018 — Upload : 24-04-2019
Putusan PN SAMARINDA Nomor 67/PID.SUS-TPK/2017/PN.SMR
Tanggal 23 Mei 2018 — SAMSURI BIN LANUKI
15645
  • puluh lima juta tiga ratus tiga puluh tujuhribu enam ratus tiga puluh enam rupiah), PPH sebesar Rp. 53.067.527,(lima puluh tiga juta enam puluh tujuh ribu lima ratus dua puluh tujuhHalaman 27 dari 236 Putusan Nomor 67/Pid.SusTPK/2017/PN Smrrupiah) dan denda keterlambatan sebesar Rp. 42.454.022, (empat puluhdua juta empat ratus lima puluh empatribu dua puluh dua rupiah).Bahwa berdasarkan hasil audit Badan Pengawasan Keuangan danPembangunan (BPKP) Perwakilan Provinsi Kalimantan Timur Nomor :SR307/PW17
    Jumlah kerugian keuangan negara (3 4) atau setidaktidaknya sekitar jumlah tersebut, sebagaimana tertuangdalam Laporan Hasil Audit Dalam Rangka Perhitungan KerugianKeuangan Negara atas Perkara Dugaan Tindak Pidana KorupsiPengadaan Eskalator/Tangga Berjalan pada Kantor Sekretariat DPRDKota Bontang Nomor : SR307/PW17/5/2017 tanggal 15 September2017 yang diterbitkan oleh BPKP Perwakilan Propinsi Kalimantan Timur.Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 2ayat (1) jo.
    dengan dikurangi PPN sebesar Rp. 265.337.636,, (duaratus enam puluh lima juta tiga ratus tiga puluh tujuh ribu enam ratus tigapuluh enamrupiah), PPH sebesar Rp. 53.067.527, (lima puluh tiga jutaenam puluh tujuh ribu lima ratus dua puluh tujuh rupiah) dan dendaketerlambatan sebesar Rp. 42.454.022, (empat puluh dua juta empatratus lima puluh empatribu dua puluh dua rupiah).Bahwa berdasarkan hasil audit Badan Pengawasan Keuangan danPembangunan (BPKP) Perwakilan Provinsi Kalimantan Timur Nomor :SR307/PW17
    setelah 2.653.376.364,00 dikurangi PPN (1 2) Halaman 48 dari 236 Putusan Nomor 67/Pid.SusTPK/2017/PN Smr Nilai riil pekerjaan1.276.333.965,90(rincian pada lampiran 1/11) 1.377.042.398, 10 Jumlah kerugian keuangan negara (3 4) atau setidaktidaknya sekitar jumlah tersebut, sebagaimana tertuangdalam Laporan Hasil Audit Dalam Rangka Perhitungan KerugianKeuangan Negara atas Perkara Dugaan Tindak Pidana KorupsiPengadaan Eskalator/Tangga Berjalan pada Kantor Sekretariat DPRDKota Bontang Nomor : SR307/PW17
    Bontang meskipun hanya secara visual yakni hanya melihatdan mencobanya (naik turun) dan sampai dengan perkara ini di sidangkanternyata 2 (dua) unit eskalator dimaksud masih berfungsi dengan baik danbelum ada keluhan dari pengguna eskalator;Bahwa hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan(BPKP) Perwakilan Provinsi Kalimantan Timur Nomor : SR307/PW17/5/2017 Tanggal 15 September 2017 terhadap kerugiankeuangan negara/daerah sebesar Rp1.377.042.398,10 (satu miliar tigaratus tujuh puluh tujuh
Register : 21-10-2020 — Putus : 01-03-2021 — Upload : 07-08-2021
Putusan PN SAMARINDA Nomor 29/Pid.Sus-TPK/2020/PN Smr
Tanggal 1 Maret 2021 — Penuntut Umum:
ANDI YAPRIZAL, SH
Terdakwa:
A. JOHANSYAH Bin Alm MUHAMMAD HASAN
17241
  • Pelatihan Uji 140.565.000 45.047.500 95.517.500KompetensiTOTAL 900.000.000 258.803.500 641.196.500 Bahwa berdasarkan hasil audit Penghitungan Kerugian Keuangan NegaraNomor : SR184/PW17/5/2019 tanggal 20 Juni 2019 BPKP ProvinsiKalimantan Timur atas dugaan Tindak Pidana Korupsi PenyalahgunaanDana Hibah APBD Provinsi Kalimantan Timur Tahun Anggaran 2012 dan2014 oleh LKP Gigacom Bontang dalam Laporan pertanggungjawabanpenggunaan dana hibah tahun 2014 sebesar Rp. 450.000.000, (Empatratus lima puluh juta
    Nomor : SR184/PW17/5/2019 tanggal 20 Juni 2019. yang dilaksanakan oleh BadanPengawasan Keuangan Dan Pembangunan Perwakilan ProvinsiKalimantan Timur.Bahwa akibat perbuatan terdakwa bersama sama dengan saksi TIRTANIAJE FLORIDA Binti AJJOHANSYAH, (selaku Bendahara LKP Gigacom tahun2014), saksi HJ.
    Nomor : SR184/PW17/5/2019 tanggal 20 Juni 2019. yang dilaksanakan oleh BadanPengawasan Perwakilan ProvinsiKeuangan Dan PembangunanKalimantan Timur.Bahwa akibat perbuatan terdakwa bersama sama dengan saksi TIRTANIAJE FLORIDA Binti A.JOHANSYAH, (selaku Bendahara LPK Gigacom tahun2014), saksi HJ.
    Nomor : SR184/PW17/5/2019 tanggal 20 Juni 2019. yang dilaksanakan oleh BadanPengawasan Keuangan Dan Pembangunan Perwakilan ProvinsiKalimantan Timur.Bahwa perbuatan terdakwa selaku Ketua LKP Gigacom Bontang baiksecara sendiri sendiri atau bersama sama dengan saksi TIRTANIA JEFLORIDA Binti AJJOHANSYAH, (selaku Bendahara LKP Gigacom tahun2014), saksi HJ.
Register : 06-11-2020 — Putus : 14-01-2021 — Upload : 07-08-2021
Putusan PN SAMARINDA Nomor 33/Pid.Sus-TPK/2020/PN Smr
Tanggal 14 Januari 2021 — Penuntut Umum:
PARULIAN KERTAGAMA, S.H.
Terdakwa:
SOLEH Bin MARTAJI Alm
10430
  • kerugian negara sebesarRp.261.939.690,00 (dua ratus enam puluh satu juta sembilan ratus tiga puluhsembilan ribu enam ratus sembilan puluh rupiah) sehingga masih terdapatkerugian Negara kurang lebih sebesar Rp.454.249.402,06 (empat ratus limapuluh empat juta dua ratus empat puluh sembilan ribu empat ratus dua rupiahkoma nol enam sen) sebagaimana laporan Hasil Audit perhitungan kerugiankeuangan Negara oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunanperwakilan Provinsi Kalimantan Timur Nomor : SR54/PW17
    /5/2020 tanggal 23Maret 2020 ;Bahwa terdakwa bersama = saksi MULYADI Bin HERMAN (Alm), saksiSUDARNOTO Bin SARBA (Alm), dan saksi SAMIN Bin PAWIRO SUKARTO(Alm), telahmengembalikan kerugian negara yang belum diperhitungkan dalam laporanHasil Audit perhitungan kerugian keuangan Negara oleh Badan PengawasanKeuangan dan Pembangunan perwakilan Provinsi Kalimantan Timur Nomor :SR54/PW17/5/2020 tanggal 23 Maret 2020 adalah sebagai berikut :Pada tanggal 07 Januari 2020 saksi SAMIN Bin PAWIRO SUKARTO (Alm)
    /5/2020 tanggal 23 Maret 2020 ;> Bahwa terdakwa bersama saksi MULYADI Bin HERMAN (Alm), saksiSUDARNOTO Bin SARBA' (Alm), dan saksi SAMIN Bin PAWIRO SUKARTO(Alm), telan mengembalikan kerugian negara yang belum diperhitungkandalam laporan Hasil Audit perhitungan kerugian keuangan Negara oleh BadanPengawasan Keuangan dan Pembangunan perwakilan Provinsi KalimantanTimur Nomor : SR54/PW17/5/2020 tanggal 23 Maret 2020 adalah sebagaiberikut :a) Pada tanggal 07 Januari 2020 saksi SAMIN Bin PAWIRO SUKARTO
    . 1.054.985.855.00Selisi nilai realisasi pelaksanaan kegiatan Rp. 702.735.880.00Sisa ADD di bendahara yang tidakdipertanggungjawabkan Rp. 13.453.212,06Kerugian Negara sebelum pengembalian Rp. 716.189.092,06Pengembalian sesudah sebelum penyidikantanggal 26 September 2019 Rp.23.000.000,00+Rp.138.939.69= Rp. 261.939.690.00Nilai Kerugian Negara = Rp. 454.249.402,06Bahwa hasil audit tersebut sebagaimana termuat dalam Surat kepalaPerwakilan Kantor BPKP Perwakilan Provinsi Kalimantan Timur Nomor: SR54/PW17
    SR54/PW17/5/2020 tanggal 23 Maret 2020 bahwa terdapat penyimpangan pada pengolaan dan Penggunaan ADD Sari Nadi Kec. Kota Bangun, Kab.
Register : 06-11-2020 — Putus : 14-01-2021 — Upload : 07-08-2021
Putusan PN SAMARINDA Nomor 34/Pid.Sus-TPK/2020/PN Smr
Tanggal 14 Januari 2021 — Penuntut Umum:
PARULIAN KERTAGAMA, S.H.
Terdakwa:
1.MULYADI Bin HERMAN Alm
2.SUDARNOTO Bin SARBAI Alm
3.TEGUH SUGIARTO Bin MULYONO
9826
  • /5/2020 tanggal 23 Maret 2020 ;Halaman 21 dari 89 Putusan Nomor 34/Pid.SusTPK/2020/PN Smr> Bahwa terdakwa MULYADI Bin HERMAN (Alm), terdakwa IlSUDARNOTO Bin SARBAI (Alm), saksi SOLEH Bin MARTAJIbersama dan saksi SAMIN Bin PAWIRO SUKARTO (Alm), telahmengembalikan kerugian negara yang belum diperhitungkan dalamlaporan Hasil Audit perhitungan kerugian keuangan Negara olehBadan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan perwakilanProvinsi Kalimantan Timur Nomor : SR54/PW17/5/2020 tanggal 23Maret 2020 adalah
    /5/2020 tanggal 23 Maret 2020 ;> Bahwa terdakwa MULYADI Bin HERMAN (Alm), terdakwa IlSUDARNOTO Bin SARBA' (Alm), saksi SOLEH Bin MARTAJI bersamadan saksi SAMIN Bin PAWIRO SUKARTO (Alm), telah mengembalikankerugian negara yang belum diperhitungkan dalam laporan Hasil Auditperhitungan kerugian keuangan Negara oleh Badan PengawasanKeuangan dan Pembangunan perwakilan Provinsi Kalimantan TimurNomor : SR54/PW17/5/2020 tanggal 23 Maret 2020 adalah sebagaiberikut :1) Pada tanggal O7 Januari 2020 saksi SAMIN
    kegiatan Rp. 702.735.880.00Sisa ADD di bendahara yang tidakdipertanggungjawabkan Rp. 13.453.212,06Kerugian Negara sebelum pengembalian Rp. 716.189.092,06Pengembalian sesudah sebelum penyidikantanggal 26 September 2019 Rp.23.000.000,00+Rp.138.939.69Halaman 50 dari 89 Putusan Nomor 34/Pid.SusTPK/2020/PN Smr= Rp. 261.939.690.00Nilai Kerugian Negara = Rp. 454.249.402,06Bahwa hasil audit tersebut sebagaimana termuat dalam Suratkepala Perwakilan Kantor BPKP Perwakilan Provinsi Kalimantan TimurNomor: SR54/PW17
    SR54/PW17/5/2020 tanggal 23 Maret 2020penggunaan dana ADD T.A 2014 tersebut terdapat penyimpangan yangdilakukan Soleh bersama Hijra Saputra (DPO), Terdakwa Mulyadi,Terdakwa Sudarnoto, Terdakwa Teguh Sugiharto dan saksi Samin yangHalaman 66 dari 89 Putusan Nomor 34/Pid.SusTPK/2020/PN Smrmerupakan pejabat Desa/pengelola dana ADD tersebut yangmengakibatkan kerugian negara dengan perincian sebagai berikut :* Nilai realisasi pelaksanaan kegiatan Rp.1.757.721.735,00* Hasil audit nilai pelaksanaan kegiatan
    SR54/PW17/5/2020 tanggal 23 Maret 2020 bahwa terdapat penyimpangan pada pengolaan dan Penggunaan ADD Sari Nadi Kec. Kota Bangun, Kab.
Register : 05-07-2018 — Putus : 07-11-2018 — Upload : 09-08-2021
Putusan PN SAMARINDA Nomor 29/Pid.Sus-TPK/2018/PN Smr
Tanggal 7 Nopember 2018 — Penuntut Umum:
NOVITA ELISABET MORONG, SH
Terdakwa:
Drs. H. KAMRAN HAYA, MM Bin Alm. DANIEL HAYA
6315
  • Yayasan Panca Karya Bontang yangmelakukan penyimpangan dalam penggunaan dan pertanggungjawabandana bantuan sosial oleh Yayasan Panca Karya Bontang yang dananyaberasal dari APBD Pemerintah Kota Bontang Tahun Anggaran 2007sehingga mengakibatkan kerugian keuangan negara dan berdasarkanHalaman 16dari 109 Putusan Nomor 29/Pid.SusTPK/2018/PN Smrhasil Audit Penghitungan Kerugian Keuangan Negara yang dilakukan olehBadan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Perwakilan ProvinsiKaltim dengan surat Nomor : SR370/PW17
    KAMRAN HAYA, MM Bin (Alm)DANIEL HAYA selaku Ketua Yayasan Panca Karya Bontang yangmelakukan penyimpangan dalam penggunaan dan pertanggungjawabandana bantuan sosial oleh Yayasan Panca Karya Bontang yang dananyaberasal dari APBD Pemerintah Kota Bontang Tahun Anggaran 2007sehingga mengakibatkan kerugian keuangan negara dan berdasarkanhasil Audit Penghitungan Kerugian Keuangan Negara yang dilakukan olehBadan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Perwakilan ProvinsiKaltim dengan surat Nomor : SR370/PW17
    bertentangan dengan Pasal 4 angka 1 sampai dengan angka 11 danPasal 45 angka 1 dan 2 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2005tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah,Menimbang, bahwa perbuatan Terdakwa telah menimbulkan kerugiankeuangan negara, berdasarkan berdasarkan hasil Audit Penghitungan KerugianKeuangan Negara yang dilakukan oleh Badan Pengawasan Keuangan danPembangunan Perwakilan Provinsi Kaltim dengan surat Nomor : SRHalaman 94dari 109 Putusan Nomor 29/Pid.SusTPK/2018/PN Smr370/PW17
    dipersidangan, telah terbukti adanya penyimpangan dalam penggunaan danpertanggungjawaban dana bantuan sosial oleh Yayasan Panca Karya Bontangyang dananya berasal dari APBD Pemerintah Kota Bontang Tahun Anggaran2007 sehingga mengakibatkan kerugian keuangan negara sejumlahRp.257.540.000,00 (dua ratus lima puluh tujuh juta lima ratus empat puluh ribuHalaman 100dari 109 Putusan Nomor 29/Pid.SusTPK/2018/PN Smrrupiah) berdasarkan hasil Audit Penghitungan Kerugian Keuangan Negaradengan surat Nomor : SR370/PW17
Register : 06-11-2020 — Putus : 14-01-2021 — Upload : 07-08-2021
Putusan PN SAMARINDA Nomor 35/Pid.Sus-TPK/2020/PN Smr
Tanggal 14 Januari 2021 — Penuntut Umum:
PARULIAN KERTAGAMA, S.H.
Terdakwa:
SAMIN Bin PAWIRO SUKARTO Alm
10023
  • (Alm), telahmengembalikan kerugian negara yang belum diperhitungkan dalamlaporan Hasil Audit perhitungan kerugian kKeuangan Negara oleh BadanPengawasan Keuangan dan Pembangunan = perwakilan ProvinsiKalimantan Timur Nomor : SR54/PW17/5/2020 tanggal 23 Maret 2020adalah sebagai berikut :a) Pada tanggal 07 Januari 2020 terdakwa mengembalikan sejumlahRp.80.000.000, (delapan puluh juta rupiah)b) Pada tanggal 06 April 2020 saksi Soleh Bin Martaji mengembalikansejumlah Rp.117.620.000, (Seratus tujuh belas
    kerugian negarasebesar Rp.261.939.690,00 (dua ratus enam puluh satu juta sembilan ratustiga puluh sembilan ribu enam ratus sembilan puluh rupiah) sehingga masihterdapat kerugian Negara kurang lebih sebesar Rp.454.249.402,06 (empatratus lima puluh empat juta dua ratus empat puluh sembilan ribu empat ratusdua rupiah koma nol enam sen) sebagaimana laporan Hasil Auditperhitungan kerugian keuangan Negara oleh Badan Pengawasan Keuangandan Pembangunan perwakilan Provinsi Kalimantan Timur Nomor : SR54/PW17
    . 1.054.985.855.00Selisi nilai realisasi pelaksanaan kegiatan Rp. 702.735.880.00Sisa ADD di bendahara yang tidakdipertanggungjawabkan Rp. 13.453.212,06Kerugian Negara sebelum pengembalian Rp. 716.189.092,06Pengembalian sesudah sebelum penyidikantanggal 26 September 2019 Rp.23.000.000,00+Rp.138.939.69= Rp. 261.939.690.00Nilai Kerugian Negara = Rp. 454.249.402,06Bahwa hasil audit tersebut sebagaimana termuat dalam Surat kepalaPerwakilan Kantor BPKP Perwakilan Provinsi Kalimantan Timur Nomor: SR54/PW17
    SR54/PW17/5/2020 tanggal 23 Maret 2020 penggunaan dana ADDT.A 2014 tersebut terdapat penyimpangan yang dilakukan Terdakwa bersamaHijra Saputra (DPO), saksi Mulyadi, saksi Sudarnoto, saksi Teguh Sugihartodan saksi Soleh yang merupakan pejabat Desa/penelola dana ADD tersebutyang mengakibatkan kerugian negara dengan perincian sebagai berikut :Nilai realisasi pelaksanaan kegiatan Rp. 1.757.721.735.00Hasil audit nilai realisasi pelaksanaankegiatan Rp. 1.054.985.855.00Selisi nilai realisasi pelaksanaan
    SR54/PW17/5/2020 tanggal 23 Maret 2020, bahwa terdapat penyimpangan dalam pengelolaan dan Penggunaan ADD Sari Nadi Kec. Kota Bangun, Kab.
Register : 17-06-2014 — Putus : 27-08-2014 — Upload : 19-06-2019
Putusan PT SAMARINDA Nomor 20/Pid.Tipikor/2014/PT.KT.Smda
Tanggal 27 Agustus 2014 — Pembanding/Terdakwa : NURUL HUDA Binti ABDUL WAHAB SANUSI Diwakili Oleh : SAKIR. Z, SH.
Pembanding/Jaksa Penuntut : SRI RUKMINI SETYANINGSIH, SH
Terbanding/Pembanding/Jaksa Penuntut : SRI RUKMINI SETYANINGSIH, SH
5137
  • telahmemperkaya diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi yang merugikan negarasebesar Rp.325.975.000, (tiga ratus dua puluh lima juta sembilan ratus tujuh puluh limaribu rupiah), sebagaimana Laporan Hasil Audit dalam Rangka Penghitungan KerugianKeuangan Negara atas Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi Penyalahgunaan DanaHibah Provinsi Kaltim pada PAUD AINI Samarinda TA 2011 yang dilakukan olehAuditor Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan ProvinsiKaltim Nomor : SR348/PW17
    LINTONG TAMPUBOLON, telah menguntungkan dirisendiri atau orang lain yang merugikan negara, sebesar Rp.325.975.000, (tiga ratusdua puluh lima juta sembilan ratus tujuh puluh lima ribu rupiah), sebagaimana LaporanHasil Audit dalam Rangka Penghitungan Kerugian Keuangan Negara atas PerkaraDugaan Tindak Pidana Korupsi Penyalahgunaan Dana Hibah Provinsi Kaltim padaPAUD AINI Samarinda TA 2011 yang dilakukan oleh Auditor Badan pengawasanKeuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Provinsi kaltim Nomor: SR348/PW17
    saksi Adi Setiawandan saksi Lintong Tampubolon telah merugikan Keuangan Negara/Daerah sebesarRp.325.975.000,00 (tiga ratus dua puluh lima juta sembilan ratus tujuh puluh lima riburupiah) sebagaimana Laporan Hasil Audit dalam Rangka Penghitungan KerugianKeuangan Negara atas Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi Penyalahgunaan DanaHibah Provinsi Kaltim pada PAUD AINI Samarinda TA 2011 yang dilakukan oleh31Auditor Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan ProvinsiKaltim Nomor SR348/PW17
    saksi Adi Setiawandan saksi Lintong Tampubolon telah merugikan Keuangan Negara/Daerah sebesarRp.325.975.000,00 (tiga ratus dua puluh lima juta sembilan ratus tujuh puluh lima riburupiah) sebagaimana Laporan Hasil Audit dalam Rangka Penghitungan KerugianKeuangan Negara atas Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi Penyalahgunaan Dana34Hibah Provinsi Kaltim pada PAUD AINI Samarinda TA 2011 yang dilakukan olehAuditor Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan ProvinsiKaltim Nomor SR348/PW17
Putus : 20-05-2016 — Upload : 27-06-2016
Putusan PT SAMARINDA Nomor 5/PID.TPK/2016/PT SMR
Tanggal 20 Mei 2016 — Nama lengkap : SURIADJI Bin KARTO ; Tempat lahir : Mojokerto (Jawa Timur) ; Umur/Tgl. Lahir : 59 Tahun / 28 Mei 1956 ; Jenis kelamin : Laki-laki ; Kebangsaan : Indonesia ; Tempat tinggal : Jln. KS. Tubun No.186 RT/RW.30, Kelurahan Jawa, Kecamatan Samarinda Ulu, Kota Samarinda ; A g a m a : Islam ; Pekerjaan : Swasta (Wakil Direktur PT.Widya Raya) ;
6347
  • jasa;Bagian Kesebelas Pelaksanaan Kontrak ; Paragraf kedelapantentang serah terima pekerjaan.e Pasal 95 Ayat (3)Apabila terdapat kekurangan dalam hasil pekerjaaan sebagaimanadimaksud pada ayat (2), Panitia/Pejabat Penerima Hasil Pekerjaanmelalui PPK memerintahkan Penyedia Barang/Jasa untukmemperbaiki dan/atau melengkapi kekurangan pekerjaansebagaimana yang disyaratkan dalam Kontrak.Berdasarkan Hasil Audit Badan Pengawsan Keuangan dan PembangunanPerwakilan Provinsi Kalimantan Timur Nomor : SR577/PW17
    ;Bagian Kesebelas Pelaksanaan Kontrak ; Paragraf kedelapantentang serah terima pekerjaan.e Pasal 95 Ayat (3) : Apabila terdapat kekurangan dalam hasilpekerjaaan sebagaimana dimaksud pada ayat (2), Panitia/PejabatPenerima Hasil Pekerjaan melalui PPK memerintahkan PenyediaBarang/Jasa untuk memperbaiki dan/atau melengkapi kekuranganpekerjaan sebagaimana yang disyaratkan dalam Kontrak.Berdasarkan Hasil Audit Badan Pengawasan Keuangan dan PembangunanPerwakilan Provinsi Kalimantan Timur Nomor : SR577/PW17
Register : 21-12-2020 — Putus : 11-01-2021 — Upload : 11-01-2021
Putusan PT SAMARINDA Nomor 21/PID.TPK/2020/PT SMR
Tanggal 11 Januari 2021 — Pembanding/Terbanding/Terdakwa : SARWONO SINGGIH, SE Bin SASTRO SOEDJITO Alm
Terbanding/Pembanding/Penuntut Umum : ZAENUROFIQ, SH
519263
  • enam ribu dua ratus lima puluh rupiah)dansaksi DARIUS SIMA sejumlah Rp426.247.500,00 (Empat ratus dua puluh enamjuta dua ratus empat puluh tujuh ribu lima ratus rupiah) atau suatu korporasi,yang dapat merugikan keuangan negara atau perekonomian Negarayaitusejumlah Rp7.142.043.750,00 (Tujuh milyar seratus empat puluh dua jutaempat puluh tiga ribu tujuh ratus lima puluh rupiah) sesuai dengan perhitungandari BPKP (Badan Pengawas Keuangan Pembangunan) Perwakilan ProvinsiKalimantan Timur Nomor: SR298/PW17
    SAYID HUSEN ASSEGAF, telah merugikankeuangan negarasejumlah Rp7.142.043.750,00 (Tujuh milyar seratusempat puluh dua juta empat puluh tiga ribu tujuh ratus lima puluh rupiah)sesuai dengan Surat dari BPKP (Badan Pengawas KeuanganPembangunan) Perwakilan Provinsi Kalimantan Timur Nomor: SR298/PW17/5/2015 tanggal 13 September 2017 Perihal Laporan Hasil AuditPerhitungan Kerugian Keuangan Negara atas Perkara Dugaan TindakPidana Korupsi Pengadaan Lahan untuk Pembangunan Gedung Autis diKelurahan ApiApi, Gedung
    telah diubah dengan Perpres Nomor 65Tahun 2006 tentang Perubahan atas Perpres Nomor 36 tahun 2005 Pasal 28ayat (1), Pasal 25 ayat (1) dan Pasal 53 ayat (1) huruf d, yang dapatmerugikan keuangan negara atau perekonomian Negara yaitu sejumlahRp7.142.043.750,00 (Tujuh milyar seratus empat puluh dua juta empat puluhtiga ribu tujuh ratus lima puluh rupiah) atau perekonomian Negara sesuaidengan perhitungan dari BPKP (Badan Pengawas Keuangan Pembangunan)Perwakilan Provinsi Kalimantan Timur Nomor: SR298/PW17