Ditemukan 24 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 03-02-2020 — Putus : 10-02-2020 — Upload : 08-05-2020
Putusan PN PRAYA Nomor 69/Pdt.P/2020/PN Pya
Tanggal 10 Februari 2020 — Pemohon:
SRIJUDIN
3229
  • MENGADILI :

    1. Mengabulkan permohonan pemohon untuk seluruhnya;
    2. Menetapkan hukum bahwa Identitas Pemohon yang sebenarnya adalah SRIJUDIN, lahir di Rantik, tanggal lahir 31 Desember 1976;
    3. Memberikan izin kepada Pemohon untuk memperbaiki paspor Pemohon khusus penulisan nama, tempat dan tanggal lahir Pemohon dalam paspor Nomor A 5909575, atas nama ZAINI, lahir di Lombok, tanggal lahir 17 Agustus 1975 dirubah menjadi
    SRIJUDIN, lahir di Rantik, tanggal lahir 31 Desember 1976;
  • Memerintahkan kepada Pemohon untuk mendaftarkan perubahan tersebut pada Kantor Imigrasi Mataram;
  • 5. Membebankan kepada pemohon untuk membayar biaya yang timbul dalam permohonan ini sebesar Rp.306.000.- (tiga ratus enam ribu rupiah);

    PENETAPANNo: 69/Pdt.P/2020/PN PyaDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Praya yang mengadili perkara perdata Permohonanpada peradilan tingkat pertama telah menetapkan sebagai berikut dalamperkara permohonan atas nama :SRIJUDIN : tempat lahir di Rantik, tanggal lahir 31 Desember 1976, jeniskelamin Laki laki, Kebangsaan Indonesia, Tempat tinggal diRantik, Desa Pejanggik, Kecamatan Praya Tengah,Kabupaten Lombok Tengah, Agama Islam, PekerjaanPetani/Pekebun, yang Selanjutnya
    Bahwa Pemohon Lahir dengan nama SRIJUDIN lahir di Rantik, 31121976,sebagaimana tercantum dalam Akte Kelahiran;2. Bahwa pada tahun 2013 pemohon pernah berangkat ke Luar Negeri dankemudian membuat paspor atas nama ZAINI dengan tempat/tgl lahirLOMBOK, 17 AGUSTUS 1975, yang tercatat dalam Paspor No. A.5909575;Halaman 1 dari 7 Penetapan Nomor 69/Pat.P/2020/PN Pya3.Bahwa dalam Paspor Pemohon No.
    A 5909575 terdapat kesalahan dalampenulisan tempat & tanggal lahir Pemohon atas nama ZAINI lahir diLOMBOK, 17081975, yang sebenarnya SRIJUDIN lahir di RANTIK,tanggal 31121976 sesuai dengan Akte Kelahiran Pemohon;Bahwa untuk dapat menggunakan nama SRIJUDIN lahir di RANTIK tanggal,31121976, oleh Kantor Imigrasi Mataram harus dengan penetapanPengadilan Negeri setempat;Bahwa maksud dan tujuan pemohon memperbaiki identitas, tempat/tanggallahir, hanya untuk mengetahui kebutuhan sebagai Warga Negara Indonesiayang
    Tanda Penduduk, NIK5202103112760064, Atas nama SRIJUDIN, tempat/tanggal lahir di Rantik,31 Desember 1976, jenis kelamin Laki laki, yang beralamat di Rantik, DesaPejanggik, Kecamatan Praya Tengah, Kabupaten Lombok Tengah,selanjutnya diberi tanda P1;2. 1 (satu) lembar Fotocopy Kutipan Akta Kelahiran Nomor 5202LT290120200023, atas nama SRIJUDIN, lahir di Rantik, pada tanggal 31Desember 1976, yang dikeluarkan oleh Kepala Dinas Kependudukan DanHalaman 2 dari 7 Penetapan Nomor 69/Pat.P/2020/PN PyaPencatatan
    Menetapkan hukum bahwa Identitas Pemohon yang sebenarnya adalahSRIJUDIN, lahir di Rantik, tanggal lahir 31 Desember 1976;3. Memberikan izin kepada Pemohon untuk memperbaiki pasporPemohon khusus penulisan nama, tempat dan tanggal lahir Pemohon dalampaspor Nomor A 5909575, atas nama ZAINI, lahir di Lombok, tanggal lahir 17Agustus 1975 dirubah menjadi SRIJUDIN, lahir di Rantik, tanggal lahir 31Desember 1976;4.
Register : 10-05-2023 — Putus : 18-09-2023 — Upload : 18-10-2023
Putusan PN SELAYAR Nomor 3/Pdt.G/2023/PN Slr
Tanggal 18 September 2023 — Penggugat:
NUR ASRI SYAHRIR
Tergugat:
1.RANTIK
2.TENE
3.MUHAMMAD ANDRIADY
9597
  • Penggugat:
    NUR ASRI SYAHRIR
    Tergugat:
    1.RANTIK
    2.TENE
    3.MUHAMMAD ANDRIADY
Register : 10-09-2019 — Putus : 01-10-2019 — Upload : 08-10-2019
Putusan PN PRAYA Nomor 164/Pdt.P/2019/PN Pya
Tanggal 1 Oktober 2019 — Pemohon:
MUHAMMAD AHYAR
3216
  • Menetapkan bahwa pemohon lahir dengan nama : MUHAMMAD AHYAR lahir di Rantik 31Desember 1992 ;
3. Memerintahkan kepada Kantor Imigrasi Mataram untuk merubah Paspor No.B9558274 dengan nama RUDI lahir di SEBARO 30 Januari 1985 dirubah menjadi nama MUHAMMAD AHYAR tempat tanggal lahir Rantik 31 Desember 1992 ;
4. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya permohonan ini sebesar Rp. 306.000,- (tiga ratus enam ribu rupiah);
Lahir : Rantik, 31 Desember 1992, Jeniskelamin : Lakilaki, Pekerjaan : Belum Bekerja, Alamat :Rantik, Desa Pejanggik, Kecamatan Praya Tengah,Lombok Tengah, Selanjutnya disebutsebagai; PEMOHON Pengadilan Negeri tersebut ; Telah membaca Penetapan Ketua Pengadilan Negeri Praya Nomor: 164/PDTP/2019/PN.Pya tanggal 10 September 2019, tentang Penunjukan Hakim Tunggalyang memeriksa perkara ini ; Telah membaca berkas perkara beserta suratsurat yang bersangkutan ; Telah memperhatikan bukti surat yang diajukan
Bahwa untuk dapat menggunakan nama MUHAMMAD AHYAR dengan tempatlahir Rantik 31 Desember 1992sebagai tersebut dalam KTP, KK dan AkteKelahiran dokumen Kependudukan Pemohon oleh kantor Imigrasi Mataramharus dengan Penetapan Pengadilan Negeri setempat.5.
Memerintahkan kepada Kantor Imigrasi Mataram untuk merubah PasporNo.B9558274dengan nama RUDI lahir di SEBARO 30 Januari 1985 di rubahmenjadi nama MUHAMMAD AHYAR tempat tanggal lahir Rantik 31 Desember1992.4.
B9558274 atasnama RUDI dapat berakibat hukum lain terhadap penggunaan Paspor tersebut,selain itu Pemohon tetap berprinsip bahwa nama Pemohon adalah MUHAMMADAHYAR, Tempat/tanggal : Rantik, 31 Desember 1992, sehingga Pengadilan Negeriberpendapat bahwa nama Pemohon yang tercantum dalam Paspor No B9558274,harus diperbaiki dari nama sebelumnya RUDI dengan tempat tanggal lahirSEBARO, 30 Januari 1985 menjadi nama MUHAMMAD AHYAR, Tempat/tanggal :Rantik, 31 Desember 1992 ;Menimbang, bahwa dalam ketentuan
Menetapkan bahwa pemohon lahir dengan nama : MUHAMMAD AHYARlahir di Rantik 31Desember 1992 ;3. Memerintahkan kepada Kantor Imigrasi Mataram untuk merubah PasporNo.B9558274 dengan nama RUDI lahir di SEBARO 30 Januari 1985 dirubahmenjadi nama MUHAMMAD AHYAR tempat tanggal lahir Rantik 31 Desember1992 ;4.