Ditemukan 72 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 13-09-2017 — Upload : 02-11-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1628/B/PK/PJK/2017
Tanggal 13 September 2017 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK vs.PT FIRMAN KETAUN PERKASA
4114 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Keberatan Pajak PenghasilanBadan Nomor KEP2047/WPJ.04/2010 tanggal 14 Juli 2010 beserta alasan danpenjelasan Pemohon Banding atas pokok sengketa tersebut:Koreksi atas Penghasilan Netto yang bersumber pada penyesuaian fiskal positifdan negatif sebesar Rp33.132.314.840,00;Menurut Terbanding pada saat proses Pemeriksaan dan Keberatan;Bahwa berdasarkan Pemberitahuan Hasil Pemeriksaan Nomor S089/WPJ.04/KP.1205/2009 tertanggal 5 Juni 2009, dijelaskan bahwa koreksi atasBiaya Eksplorasi dan Pengembangan Tangguhan
    Tahun 2008, sehingga biayabiaya yangberhubungan dengan kegiatan eksplorasi dan pengembangan termasuk didalamnya biaya gaji, biaya bahan bakar, biaya mobilisasi dan lainlain yangtelah dipotong Pajak Penghasilan Pasal 21 dan 23 tersebut dapatdikapitalisasi dan baru dibebankan melalui amortisasi sejak dimulainyaproduksi secara komersial dan ini telah sesuai dengan Pasal 11A UndangUndang Pajak Penghasilan;e Bahwa Terbanding sependapat dengan koreksi Pemeriksa bahwa biayaeksplorasi dan pengembangan tangguhan
    sebesar Rp33.132.314.840,00diamortisasi sejak dimulainya produksi secara komersial;Menurut Pemohon Banding;Bahwa atas koreksi biaya eksplorasi dan pengembangan tangguhan sebesarRp33.132.314.840,00, dengan ini Pemohon Banding sampaikan bahwa ataspenangguhan biaya eksplorasi dan pengembangan tangguhan yang dicatatdalam laporan keuangan (Audit Report) hanya sekedar untuk kepentingankomersial (akuntansi), pencatatan tersebut mengikuti ketentuan yangdisyaratkan dalam PSAK No: 33;Bahwa secara Fiskal Pemohon
    Banding lakukan koreksi Negatif untuk mencatatkembali atas sejumlah biaya eksplorasi dan pengembangan tangguhan yangtelah ditangguhkan secara komersial dikarenakan atas sejumlah biayaeksplorasi dan pengembangan tangguhan sebesar Rp33.132.314.840,00adalah merupakan biaya tahun berjalan atau dengan kata lain merupakan biayarutin, sehingga menurut pemahaman Pemohon Banding atas koreksi yangdilakukan secara komersial adalah hanya sekedar transaksi pencatatan gunapemenuhan ketentutan PSAK No: 33, namun
    Bahwa Pemohon Peninjauan Kembali (Semula Terbanding) sangatkeberatan dengan pertimbangan hukum Majelis Hakim Pengadilan Pajak,yang antara lain berbunyi sebagai berikut:Halaman 9 dari 25 halaman Putusan Nomor 1628/B/PK/PJK/201 7Halaman 2021;bahwa Terbanding melakukan koreksi atas biaya eksplorasi danpengembangan tangguhan sebesar Rp33.132.314.840,00 karena sesuaidengan Pasal 6 dan 11A UndangUndang Pajak Penghasilan,pembebanan tersebut tidak dapat dilakukan secara sekaligus, namundilakukan melalui
Register : 09-10-2012 — Putus : 05-03-2013 — Upload : 20-05-2014
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 616 B/PK/PJK/2012
Tanggal 5 Maret 2013 — PT. BANK PEMBANGUNAN DAERAH SUMATERA UTARA VS DIRJEN PAJAK;
5229 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Peresmian Gedung) Rp 175.271.895,00Beban Penghapusan Pinjaman Rp 25.828.907.808,00Beban Pajak Tangguhan Rp 38.339.465.944,00Rugi yang dapat dikompensasi Rp 40.058.107.264,00Jumlah Rp 110.074.695.373,00 Bahwa berdasarkan koreksi atas objek Pajak Penghasilan Badan tersebut,Pemeriksa menetapkan Pajak Penghasilan Badan yang34.133.129.300,00 dan Sanksi16.383.902.064,00 ;Bahwa dalam Keputusan Keberatan Nomor KEP246/WPJ.01/2008 tanggal 16terutang sebesar RpAdministrasi Bunga Pasal 13 (2) sebesar RpJuli
    :Bahwakoreksipositif atas beban pajak tangguhan sebesarRp.38.339.465.944,00 tidak dapat Pemohon Banding terima seluruhnya.
    Berikutperincian pembebanan pajak tangguhan yang Pemohon Banding bebankan secarakonsisten atau taat azas sejak tahun 2001: Uraian Sebelum Penerapan RestrospektifPSAK 46 Setelah Penerapan(Rp) PSAK 46 (Rp)Tahun 2000 Nihil 89.154.602.460,00Aktiva Pajak TangguhanSisa Rugi fiskal 2000 (386.336.610.660,00) (297.182.008.200,00)Pendapatan Pajak Tangguhan (30% x Rugi) (89. 154.602.460,00)Tahun 2001Aktiva Pajak Tangguhan 79.826.048.819,00Sisa Rugi fiskal 2001 (275.415.383.038,00) (266.086.829.397,00) Beban
    Pajak Tangguhan (30% x Rugi)9.328.553.641,00 Tahun 2002 Aktiva Pajak Tangguhan61.088.564.207,00 Sisa Rugi fiskal 2002(222.366.031.970,00)(203.628.547.358) Beban Pajak Tangguhan (30% x Rugi)18.737.484.612,00 Tahun 2003 Aktiva Pajak Tangguhan22.749 .098.263,00 Sisa Rugi fiskal 2003(114.169.793.488,00)(75.830.327.544,00) Beban Pajak Tangguhan (30% x Rugi)38.339.465.944,00 Tahun 2004 Aktiva Pajak TangguhanNihil Sisa Rugi fiskal 2004(98.579.425.807,00)(75.830.327.544,00) Beban Pajak Tangguhan (30% x
    Rugi) 22.749 .098.263,00 Bahwa berdasarkan penjelasan diatas, Pemohon Banding mohon agar koreksipositif atas beban pajak tangguhan sebesar Rp 38.339.465.944,00 dapat dibatalkanseluruhnya menjadi Nihil;Rugi yang dapat dikompensasi :Bahwa kompensasi kerugian sebesar Rp 40.058.107.264,00 tidak dapat PemohonBanding terima seluruhnya.
Register : 23-04-2009 — Putus : 18-03-2014 — Upload : 10-11-2014
Putusan PENGADILAN PAJAK Nomor Put.51348/PP/M.III A/15/2014
Tanggal 18 Maret 2014 — Pemohon Banding dan Terbanding
193329
  • pengajuan banding terhadap koreksi Penghasilan NettoPajak Penghasilan Badan Tahun Pajak 2006 sebesar Rp 2.945.993.651,00;Mbahbwat SPH Rodabetulan Pajak Penghasilan Badan tahun 2006 tidak memenuhi secara formal persyaratanyang tercantum dalam Pasal 8 ayat (4) Undangundang KUP karena nilai Rugi Fiskal lebih besardibandingkan nilai Rugi Fiskal sesuai SPT PPh Badan sebelum pembetulan;bahwa mengacu pada Surat Direktur Jenderal Pajak Nomor : S168/PJ.312/ 2003 tanggal 7 Maret 2003bahwa akuntansi pajak tangguhan
    hanya berlaku untuk pembukuan komersial yang tidak berpengaruhterhadap pengakuan penghasilan dan pengakuan biaya/kerugian untuk tujuan perpajakan;Mbahwa PelaohSRBdatingin PPh Badan Tahun 2006 (sebelum pembetulan) Penghasilan PajakTangguhan (Deffered Tax Income) dimasukan ke dalam pos Penghasilan Luar Usaha Lainlain, karenaatas Penghasilan Pajak Tangguhan ini tidak seharusnya sebagai unsur penambah penghasilan makaPemohon Banding telah menyampaikan SPT Tahunan Pembetulan Ke1 pada tanggal 18 September2007
    ;bahwa SPT Pembetulan ke1 yang disampaikan pada saat pemeriksaan tersebut merupakan pembetulanatas kesalahan pengklasifikasian Penghasilan Pajak Tangguhan (Deffered Tax Income) sebesarRp2.975.765.145,00 yang bukan merupakan unsur penambah penghasilan namun dimasukkan ke dalampos pendapatan lainlain;Mbahbyut Adbpthissi yang menjadi pokok sengketa adalah koreksi yang dilakukan oleh Terbanding ataspenghasilan lainlain sebesar Rp 2.945.993.651,00 yang disebabkan oleh adanya pembetulan SPT PPhBadan tahun
    (Deffered Tax Income) sebesar Rp2.975.765.145,00 yang bukan merupakan unsur penambahpenghasilan namun dimasukkan ke dalam pos pendapatan lainlain;bahwa angka rugi fiskal sebelum pembetulan adalah Rp 6.105.557.175,00 dan setelah pembetulanmenjadi Rp 9.051.550.826,00, sehingga rugi fiskal naik sebesar Rp 2.945.993.651,00;bahwa pembetulan yang disampaikan dalam SPT Pembetulan Pajak Penghasilan Badan 2006 tersebut,bukan merupakan unsur penambah penghasilan tetapi merupakan penghasilan pajak tangguhan
    ;bahwa definisi Penghasilan Pajak Tangguhan adalah Jumlah Beban Pajak Penghasilan terutang atauPenghasilan Pajak tangguhan untuk periode mendatang sebagai akibat adanya perbedaan temporer dansisa kompensasi kerugian;bahwa Surat Direktur Jenderal Pajak Nomor : S168/PJ.312/2003 menegaskan bahwa akuntansi pajaktangguhan hanya berlaku untuk tujuan pembukuan komersial yang tidak berpengaruh terhadappengakuan penghasilan dan pengakuan biaya/kerugian untuk tujuan perpajakan;bahwa penghasilan pajak tangguhan
Putus : 07-12-2015 — Upload : 11-03-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 791/B/PK/PJK/2015
Tanggal 7 Desember 2015 — PT. ENERGI MEGA PERSADA, Tbk. vs DIREKTUR JENDERAL PAJAK
251322 Berkekuatan Hukum Tetap
  • );Bahwa seharusnya penentuan besarnya bagian laba Tahun 2005 yang harusdiakui sebagai penghasilan dividen pada Tahun 2006 diperoleh berdasarkandata laba/(rugi) Laporan Keuangan EMP Inc Tahun 2005, tanpa ditambahHalaman 4 dari 21 halaman Putusan Nomor 791/B/PK/PJK/2015Deferred tax (Pajak Tangguhan);.
    Berdasarkan Laporan Keuangan EMP Inc Tahun 2005 konsolidasi, posisilaba netto (net profit/(Loss)) 2005 tanpa pajak tangguhan, dapat disajikansebagai berikut: Jumlah AuditNo Uraian reportUSD IDR (Hal)1 Net Income (Loss) 22.506.80 220.319.111.117 32 Dikurangi:Deffered Tax (pajak Tangguhan) 13.274.64 129.945.488.330 203 Net Income (Loss) yang dijadikan 4 535 161 90.373.622.787 20dasar penghitungan Deem Dividen4 Pemilikan Saham pada EMP Inc di 100%5 Pengakuan Penghasilan Dividen 9.232.161 90.373.622.787
    Bahwa seharusnya penentuan besarnya bagian laba Tahun 2005 yangharus diakui sebagai penghasilan dividen pada Tahun 2006 diperolehberdasarkan data laba/(rugi) Laporan Keuangan EMP Inc Tahun 2005,tanpa ditambah Deferred tax (Pajak Tangguhan);.
    Perlu Pemohon Peninjauan Kembali sampaikan bahwa Deferred tax (pajak Tangguhan) bukan merupakan pajak penghasilan sebagaimanadimaksud dalam ketentuan Surat Edaran Direktur Jenderal PajakNomor SE35/PJ.4/1995 dimaksud.Berdasarkan PSAK No. 46, yang dimaksud dengan Pajak Tangguhan(Deferred tax) adalah selisih antara Beban Pajak kini (Current Tax)dan beban pajak komersil. Apabila diformulasikan, maka Beban PajakKomersil adalah: Beban Pajak Komersil = Pajak kini + Beban Pajak Tangguhan 1.
Putus : 22-01-2013 — Upload : 30-11-2015
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 549/B/PK/PJK/2012
Tanggal 22 Januari 2013 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK VS PT. BANK PEMBANGUNAN DAERAH SUMATERA UTARA,
254102 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Peresmian Gedung) Rp 175.271.895,00Beban Penghapusan Pinjaman Rp 25.828.907.808,00Beban Pajak Tangguhan Rp 38.339.465.944,00Rugi yang dapat dikompensasi Rp 40.058.107.264,00Jumlah Rp 11 0.074.695.373,00 Bahwa berdasarkan koreksi atas objek Pajak Penghasilan Badantersebut, Pemeriksa menetapkan Pajak Penghasilan Badan yang terutangsebesar Rp 34.133.129.300,00 dan Sanksi Administrasi Bunga Pasal 13 (2)sebesar Rp 16.383.902.064,00;Bahwa dalam Keputusan Keberatan Nomor: KEP246/WPJ.01/2008tanggal 16 Juli
    Berikut perincian pembebanan pajak tangguhan yangPemohon Banding bebankan secara konsisten atau taat azas sejak tahun 2001Halaman 5 dari 24 halaman.
    Putusan Nomor 549 B/PK/PJK /2012 Sebelum Penerapan RestrospektifUraian PSAK 46 Seielah Penerapan(Rp) PSAK 46 (Rp)Tahun 2000Aktiva Pajak Tangguhan Nihil 89.154.602.460,00Sisa Rugi fiskal 2000 (386.336.610.660,00) (297.182.008.200,00) Pendapatan Pajak Tangguhan (30% x Rugi)(89.154.602.460,00) Tahun 2001 Aktiva Pajak Tangguhan79.826.048.819,00 Sisa Rugi fiskal 2001(275.415.383.038,00)(266.086.829.397 ,00) Beban Paiak Tangguhan (30% x Rugi)9.328.553.641,00 Tahun 2002 Aktiva Pajak Tangguhan61.088.564.207,00
    Sisa Rugi fiskal 2002(222.366.031.970,00)(203.628.547.358) Beban Pajak Tangguhan (30% x Rugi)18.737.484.612,00 Tahun 2003 Aktiva Pajak Tangguhan22.749.098.263,00 Sisa Rugi fiskal 2003(114.169.793.488,00)(75.830.327.544,00) Beban Pajak Tangguhan (30% x Rugi)38.339.465.944,00 Tahun 2004 Aktiva Pajak Tangguhan Nihil Sisa Rugi fiskal 2004(98.579.425.807,00) Beban Pajak Tangguhan (30% x Rugi) (75.830.327.544,00)22.749.098.263,00 = Bahwa berdasarkanpenjelasan diatas, Pemohon Banding mohon agarkoreksi
    positif atas beban pajak tangguhan sebesardapat dibatalkan seluruhnya menjadi Nihil;Rugi yang dapat dikompensasiRp 38.339.465.944,00Bahwa kompensasi kerugian sebesar Rp 40.058.107.264,00 tidak dapatPemohon Banding terima seluruhnya.
Putus : 23-05-2012 — Upload : 21-10-2012
Putusan PN JEMBER Nomor 283/Pid.B/2012/PN.Jr
Tanggal 23 Mei 2012 — DODIK WAHYU BHINTARA
249
  • KWAI Jember yang datanya fiktif, 2 (dua) lembar daftar tangguhan / penjualan No. TO / 1201045, 8 (delapan) lembar Nota Penjualan asli milik PT. KWAI Jember yang juga tidak disetorkan, Uang tunai sebesar Rp. 240.000,- (dua ratus empat puluh dua ribu rupiah) dikembalikan kepada PT. KWAI Jember ;6. Membebani terdakwa membayar biaya perkara sebesar Rp. 1.000,- (seribu rupiah) ;
    KWAI, 2 (dua) lembar daftar tangguhan, 8 (delapan)lembar nota penjualan asli dan uang Rp. 240.000, (dua ratus empat puluhribu rupiah) ;Menimbang, bahwa selanjutnya di persidangan telah diperiksa saksi saksi yang diajukan oleh penuntut Umum, saksi saksi tersebut didengarketerangannya dibawah sumpah menurut cara agama dan kepercayaannyamasingmasing yang pada pokoknya memberikan keterangan sebagaiberikut :SAKSI 1. TOTOK NURYANTO.
    KWAI, 2 (dua) lembar daftar tangguhan,8 (delapan) lembar nota penjualan asli dan uang Rp. 240.000, (dua ratusempat puluh ribu rupiah) ; dikembalikan kepada PT.
    KWAI yang dilakukan penagihan tanggal : 24Desember 2011, 16 (enam belas) lembar Nota penjualan asli milik PT.KWAI Jember yang datanya fiktif, 2 (dua) lembar daftar tangguhan /penjualan No. TO / 1201045, 8 (delapan) lembar Nota Penjualan asli milikPT. KWAI Jember yang juga tidak disetorkan, Uang tunai sebesar Rp.240.000, (dua ratus empat puluh dua ribu rupiah) dikembalikan kepadaPT. KWAI Jember ;6.
Register : 22-07-2019 — Putus : 13-08-2019 — Upload : 16-08-2019
Putusan PA RENGAT Nomor 71/Pdt.P/2019/PA.Rgt
Tanggal 13 Agustus 2019 — Pemohon melawan Termohon
94
  • Fotokopi Surat Keterangan Kematian atas nama Tangguhan Nomor508/SK/TLJ/470/VII/2019 tertanggal 17 Juli 2019, yang dikeluarkan olehKepala Desa Talang Jerinjing, telah sesuai dengan aslinya, bermeteraicukup dan telah dinezegelen selanjutnya diberi tanda P.4;5.
    Fotokopi Surat Keterangan Kematian atas nama Tangguhan Nomor505/SK/TLJ/470/VII/2019 tertanggal 16 Juli 2019, yang dikeluarkan olehKepala Desa Talang Jerinjing, telah sesuai dengan aslinya, bermeteraicukup dan telah dinezegelen selanjutnya diberi tanda P.5;6. Fotokopi surat keterangan dari Kepala Kantor Urusan Agama KecamatanRengat Barat Nomor: B082/Kua.04.1.05/PW.01/07/2019 tanggal 03 Juli2019, menyatakan bahwa xx dengan xx belum tercatat pernikahannya,selanjutnya diberi kode P.6;B.
    Pasal 7 ayat (1) Kompilasi Hukum Islam, untuk itu harus dinyatakanpara Pemohon berdomisili di Kabupaten Indragiri Hulu, berdasarkan buktibuktitersebut, perkara ini adalah kewenangan relatif Pengadilan Agama Rengat;Menimbang, bahwa bukti surat P.4 setelah diperiksa dan dicocokkandengan aslinya, ternyata bukti surat tersebut adalah surat keterangan kematianatas nama Tangguhan yang dibuat oleh pejabat yang berwenang, berdasarkanhal tersebut Majelis Hakim menilai bukti surat P.4 telah memenuhi syarat
Register : 27-08-2018 — Putus : 25-09-2018 — Upload : 28-06-2019
Putusan PT SURABAYA Nomor 722/PID.SUS/2018/PT SBY
Tanggal 25 September 2018 — Pembanding/Penuntut Umum : Amir Nurahman, S.H., M.H.
Terbanding/Terdakwa : Abd. Syakur Zain Alias Rojwa Maqbullah Bin Abduraman
4022
  • alias Rojwa Magqbullah bin Abdurahman telah melakukanperbuatan kekerasan fisik dalam lingkup rumah tangga dimana saksi korbanadalah istrinya sendiri yaitu saksi korban Rittatul Hasanah berdasarkansurat kutipan Akta Nikah nomor : 0128.028/V/2016 tanggal 20 Mei 2016yang dikeluarkan oleh Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Kapongan,dimana terdakwa melakukan penganiayaan tersebut dengan cara saat saksikorban dan terdakwa berada didalam kamar rumah lalu saksi korbanmenanyakan kepada terdakwa tentang tangguhan
    Zain alias Rojwa Maqbullah bin Abdurahman telah melakukanperbuatan kekerasan fisikdalam lingkup rumah tangga dimana saksi korbanadalah istrinya sendiri yaitu saksi korban Rittatul Hasanah berdasarkansurat kutipan akta nikah nomor : 0128.028/V/2016 tanggal 20 Mei 2016yang dikeluarkan oleh Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Kapongan,dimana terdakwa melakukan penganiayaan tersebut dengan cara saat saksikorban dan terdakwa berada didalam kamar rumah lalu saksi korbanmenanyakan kepada terdakwa tentang tangguhan
    Rojwa Maqbullah bin Abdurahman secara melawanhukum melakukan pebuatan kekerasan terhadap istrinya sendiri yaitu Ssaksikorban Rittatul Hasanah berdasarkan surat kutipan akta nikah nomor :Halaman 5 dari 10 Nomor 722/PID.SUS/2018/PT SBY0128.028/V/2016 tanggal 20 Mei 2016 yang dikeluarkan oleh KantorUrusan Agama (KUA) Kecamatan Kapongan, dimana terdakwa melakukanpenganiayaan tersebut dengan cara saat saksi korban dan terdakwa beradadidalam kamar rumah lalu saksi korban menanyakan kepada terdakwatentang tangguhan
Register : 03-08-2011 — Putus : 16-01-2014 — Upload : 15-04-2014
Putusan PENGADILAN PAJAK Nomor Put-49937/PP/M.III/12/2014
Tanggal 16 Januari 2014 — Pemohon Banding dan Terbanding
14940
  • pemotongan sehubungan dengan disampaikannya SuratKeterangan Bebas Pemotongan Pajak Penghasilan Pasal 23 oleh PemberiJasa, pada saat proses keberatan, Pemohon Banding telah menyampaikanSurat Keterangan Bebas Pemotongan Pajak Penghasilan Pasal 23 tersebutkepada Terbanding.bahwa dengan demikian, dapat disimpulkan bahwa Terbanding menetapkankembali Objek Pajak Penghasilan Pasal 23 atas Biaya Overburden yangdilakukan oleh kontraktor yang mengakibatkan objek pajak ganda,Terbanding telah mengambil pos biaya tangguhan
    yang sama, yaitu yangdicatat di laporan laba rugi pada awalnya dan kemudian Neraca karena hasilreklasifikasi biaya tangguhan tersebut, bahwa reklasifikasi tersebut dilakukandimana biayabiaya tersebut harus direklas ke dalam pos Biaya PengupasanYang Ditangguhkan (07315060111).bahwa berdasarkan buktibukti dan keterangan yang diberikan oleh para pihakyang terungkap dalam persidangan, Majelis berpendapat sebagai berikut:bahwa Pengadilan Pajak adalah institusi yang menjalankan judex factiedalam memeriksa
Putus : 22-11-2016 — Upload : 13-02-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 802/B/PK/PJK/2016
Tanggal 22 Nopember 2016 — PT JELAI CAHAYA MINERALS vs. DIREKTUR JENDERAL PAJAK
14373 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Jumlah biaya tangguhan menurutPemohon Banding dan Terbanding adalah sebagai berikut: Pos yang Dikoreksi Jumlah Menurut (Rp) .
    Koreksi (Rp)Menurut PHP SPT/PB PemeriksaPos Neraca 24.256.741.172,00 17.566.539.046,00 6.690.202.126,00Biaya Tangguhan Bahwa termasuk di dalam koreksi Terbanding tersebut adalah koreksi negatifbiaya bunga (deemed interest) sebesar Rp1.486.957.590,00;bahwa atas SKPN04 tersebut, Pemohon Banding mengajukan keberatanmelalui Surat Nomor 197/JCM/GV/2012 tanggal 10 Mei 2012 (lampiran 4 dalamsurat banding) yang diterima oleh KPP Pratama Palangkaraya pada tanggal 11Mei 2012 karena Pemohon Banding tidak setuju
    Menetapkan PPh Badan Tahun Pajak 2009 adalah Nihil dengan Total BiayaTangguhan Dari Tahun 2009 sebesar Rp 16.079.581.456,00 denganperincian sebagai berikut: No Uraian Jumlah (Rp)1 Pos Neraca Biaya Tangguhan sesuai dengan SPHP 17.566.539.046,00Koreksi Negatif Biaya Bunga (1.486.957.590,00)Biaya Tangguhan yang dapat diakui (2+3) 16.079.581.456,00 Bahwa apabila Majelis Hakim mempunyai pendapat yang berbeda, PemohonBanding mohon diberikan putusan yang seadiladilnya (ex aequo et bono);Menimbang, bahwa
    Jumlahbiaya tangguhan menurut Permohon Peninjuan Kembali danTermohon Peninjuan Kembali adalah sebagai berikut: Pos yang dikoreksi Jumlah (Rp.)
    Koreksi (Rp.)menurut SPHP Pemohon PK Termohon PKPos Neraca ; 24.256.741.172 17.566.539.046 6.690.202.126Biaya Tangguhan Termasuk didalam koreksi Termohon PK adalah koreksi negatifbiaya bunga (deemed interest) sebesar Rp. 1.486.957.590yangmana Pemohon Peninjuan Kembali (semula Pemohon Banding) tidaksetuju dan menjadi pokok sengketa antara Pemohon PK (semulaHalaman 11 dari 38 halaman.
Putus : 27-08-2015 — Upload : 17-05-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2196 K/PDT/2014
Tanggal 27 Agustus 2015 — PT BANK MEGA, Tbk VS GOMIS bin CAPANG
189157 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Putusan Nomor 2196 K/PDT/201410.uang kepada orang lain yaitu kepada Tergugat II sebesar Rp5.000.000,00(lima juta rupiah) dan belum membayar karena Tergugat Il tidak pernahketemu (menghilang), dan Penggugat tidak pernah punya hutang selainkepada Tergugat Il;Bahwa setelah diteliti dan berdasarkan informasi yang di dapat, ternyataSertifikat Hak Milik Nomor 3054/Telajung, milik Penggugat yang dipakaijaminan uang kepada Tergugat II telah dibebani Hak Tangguhan Nomor01/2011, tertanggal 7 Januari 2011,
    dan sebagai debiturnya adalah TergugatIl;Bahwa setelah diteliti isi Akta Hak Tanggungan tersebut identitas sebagaipemegang hak selaku pemberi Hak Tangguhan adalah nama Penggugat,Tergugat Il selaku Debitur, TETY PUSPITAWATY dan NUGROHO ADIPRIYANTO, selaku kuasa dari PT BANK MEGA, Tbk.
    selakuPenerima Hak Tangguhan dan Akta Hak Tanggungan tersebut dibuat diNotaris LUCY OKTAVIA SIREGAR, S.H. (Tergugat Ill) yang kemudiandibukukan oleh Turut Tergugat II;Bahwa Penggugat tidak pernah kenal apalagi menghadap di Notaris LUCYOKTAVIA SIREGAR, S.H.
Register : 23-02-2016 — Putus : 03-05-2016 — Upload : 20-09-2016
Putusan PA NGANJUK Nomor 421/Pdt.G/2016/PA.Ngj
Tanggal 3 Mei 2016 —
90
  • Nomor3516111403850004 tanggal 15092014 yang dikeluarkan oleh DinasKependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Nganjuk, bukti tersebut telahbermaterai cukup dan dicocokan dengan aslinya yang ternyata telahsesuai,bukti P.2 ;Bahwa, buktibukti tersebut telah dicocokkan dengan aslinya ternyatasesual dengan aslinya dan bermeterai cukup serta telah dinazegelen;Bahwa, selain bukti tertulis, Pemohon juga telah mengajukan saksisaksidan keluarga yaitu :1.XXXXXX,umur 69 tahun, agama Islam, pekerjaan tani, tempat tinggal diDusun Tangguhan
    RI 10 RW 05 Desa Tangguhan Kecamatan PuriKabupaten Nganjuk, di bawah sumpahnya di depan persidanganmemberikan keterangan yang pada pokoknya sebagai berikut : bahwa saksi kenal dengan Pemohon dan Termohon karena saksi adalahtetangga Pemohon; bahwa Pemohon dan Termohon adalah suami isteri sah yang menikah diPatianrowo, Kabupaten Nganjuk, kurang lebih pada 1998 yang lalu; bahwa setelah menikah Pemohon dan Termohon terakhir kali hidupbersama sebagai suami isteri di rumah dirumah oragtua Pemohonselama
    XXXXXX,umur 69 tahun, agama Islam, pekerjaan tani, tempat tinggal diDusun Tangguhan RT 10 RW 05 Desa Tangguhan Kecamatan PuriKabupaten Nganjuk di bawah sumpahnya di depan persidanganmemberikan keterangan yang pada pokoknya sebagai berikut : ;bahwa saksi kenal dengan Pemohon dan Termohon karena saksi adalahtetangga Pemohon;bahwa Pemohon dan Termohon adalah suami isteri sah yang menikah diPatianrowo, Kabupaten Nganjuk, kurang lebih pada 1998 yang lalu;bahwa setelah menikah Pemohon dan Termohon terakhir
Putus : 13-05-2013 — Upload : 18-12-2014
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 218 B/PK/PJK/2012
Tanggal 13 Mei 2013 — KOPERASI PEGAWAI TELKOM vs. DIRJEN PAJAK
2616 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Biaya Penyusutan dan Amortisasi Beban Tangguhan:1. Biaya Penyusutan (Rp. 4.445.774,00)2.
    Amortisasi Beban Tangguhan Rp. 122.186.215,00Rp 117.740.441,00Tentang Pembahasan Pokok Sengketa Peninjauan Kembali;Bahwa setelah Pemohon Peninjauan Kembali (Semula PemohonBanding) membaca, meneliti dan mempelajari lebih lanjut atas PutusanPengadilan Pajak Nomor Put.30375/PP/M.VIV15/2011 tanggal 15 April2011 tersebut, maka dengan ini mengajukan permohonan peninjauankembali kepada Mahkamah Agung, atas putusan Pengadilan Pajaktersebut, dengan penjelasan sebebagai berikut:IV.A.
    Biaya Amortisasi sebesar Rp 122.186.215,00;Bahwa menurut Majelis Hakim, akun beban tangguhan atasterjadinya double accounting pengakuan pendapatan simpan pinjamTahun 1995 sampai dengan Tahun 1998 yang disetujui RAT untukdiamortisasi selama 8 tahun dan dinyatakan dalam laporankeuangan audited adalah sahsah saja namun dalam UndangUndang Pajak Penghasilan, Amortisasi bukan dimaksudkan atasdouble accounting namun atas pengeluaran untuk memperolehharta tak berwujud sehingga tidak dapat diamortisasi dan
Putus : 17-04-2017 — Upload : 02-06-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 391/B/PK/PJK/2017
Tanggal 17 April 2017 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK vs PT. SIEMENS INDONESIA
5634 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Akun yang dikoreksi adalah akun 66890000, setiap tahun akun ini selaludikoreksi baik ketika dalam posisi positif ataupun negatif Hal ini bisadibuktikan dengan jumlah pajak tangguhan (deferred tax) yang dicatatoleh Pemohon Banding. Jumlah deferred tax tersebut menunjukkanberapa akumulasi pajak tangguhan yang sudah diperhitungkan.Pemohon Banding melampirkan perhitungan pajak tangguhan, sebagaibagian dari surat ini;3.
Fatwa DSN
Fatwa DSN Nomor 46/DSN-MUI/II/2005 Tahun 2005
408256
  • Tentang : Potongan Tagihan Murabahah (khasm fi al-murabahah)
  • Dan jika (orang berutang itu) dalam kesukaran,maka berilah tangguhan sampai dia berkelapangan.Dan menyedekahkan (sebagian atau semua utang) itulebih bik bagimu, jika kamu mengetahui.Firman Allah QS. AlMaidah 5: 2:Ay) de a Vy iH Hh LE hus...
Fatwa DSN
Fatwa DSN Nomor 48/DSN-MUI/II/2005 Tahun 2005
1010499
  • Tentang : Penjadwalan Kembali Tagihan Murabahah
  • Dan jika (orang berutang itu) dalam kesukaran, makaberilah tangguhan sampai dia berkelapangan.
Fatwa DSN
Fatwa DSN Nomor 47/DSN-MUI/II/2005 Tahun 2005
683253
  • Tentang : Penyelesaian Piutang Murabahah Bagi Nasabah Tidak Mampu Membayar
  • Dan jika (orang berutang itu) dalam kesukaran,maka berilah tangguhan sampai dia berkelapangan.Dan menyedekahkan (sebagian atau semua utang) itulebih bik bagimu, jika kamu mengetahui.b. Firman Allah QS. alNisa 4: 29:of Y Qbuly axes sora sth ot al GY72 23a 2 3vps AIF SF BL OSSHai orang yang beriman! Janganlah kalian salingmemakan (mengambil) harta sesamamu dengan jalanyang batil, kecuali dengan jalan perniagaan yangberlaku dengan sukarela di antaramu....c.
Register : 15-08-2019 — Putus : 04-09-2019 — Upload : 02-10-2019
Putusan PN BANGLI Nomor 5/Pdt.G.S/2019/PN Bli
Tanggal 4 September 2019 — Penggugat:
PT. BANK RAKYAT INDONESIA, PERSERO, Tbk KANTOR CABANG BANGLI
Tergugat:
1.I WAYAN KEKEH
2.NI WAYAN WARNING
2115
  • Tangguhan, 24051973, Jenis Kelamin Lakilaki, Tempat Tinggal Br. Tangguan, Desa Belantih,Kecamatan Kintamani, Kab. Bangli, PekerjaanPetani/Pekebun, sebagai; TERGUGATL eee ee ee eeeHal 1 dari 5. Putusan Akta Perdamaian No : 5/Pdt.G.S/2019/PN.Bli2. NI WAYAN WARNING, NIK 5106045910750001, Tempat Tanggal Lahir Br. Tangguan, 19101975, Jenis Kelamin Perempuan, TempatTinggal Br. Tangguan, Desa Belantih, Kecamatan Kintamani,Kab.
Register : 06-02-2014 — Putus : 18-03-2014 — Upload : 19-06-2014
Putusan PT SEMARANG Nomor 67/Pdt/2014/PT SMG
Tanggal 18 Maret 2014 —
3125
  • dendadendanya, dan setelah ada keringanan makaterhadap bunga dan denda tertunggak akan para penggugatselesaikan secara angsuran hingga bulan Maret tahun 2014 (batasakhir pinjaman) 5 2222222 2222 oo 2Bahwa pada awalnya pembayaran sisa hutang pokok tersebuttelah disetujui oleh Tergugat; sedangkan keringanankeringananterhadap bunga dan dendadenda masih dalam pertimbangan,namun ternyata Tergugat ingkar janji dan tidak mau menerimapelunasan hutang pokok, bahwa saat ini Tergugat telahmengajukan eksekusi hak tangguhan
Fatwa DSN
Fatwa DSN Nomor 49/DSN-MUI/II/2005 Tahun 2005
803251
  • Tentang : Konversi Akad Murabahah
  • Dan jika (orang berutang itu) dalam kesukaran, makaberilah tangguhan sampai dia berkelapangan. Danmenyedekahkan (sebagian atau semua utang) itu lebih bikbagimu, jika kamu mengetahui.Hadishadis Nabi s.a.w.; antara lain:Hadis Nabi riwayat alBaihaqi dan Ibnu Majah danshahihkan oleh Ibnu Hibban :A a S. edie @ dy w os or 0 oF(aly ye fee!