Ditemukan 3198 data
199 — 108
Sel.melalui yurisprudensi dalam Putusan perkaraPeninjauan Kembali No. 650PK/ Pdt/1994 yangmenyatakan:Berdasarkan Pasal 1370, 1371, 1372KUHPerdata ganti kerugian immateril hanyadapat diberikan dalam halhal tertentu sajaseperti perkara Kematian, luka berat danpenghinaan.Merujuk Yurispridensi Mahkamah Agung No. 650PK/Pdt/1994 tersebut, didapat kaidah hukumganti kerugian immateril hanya dapat diberikan dalamhalhal tertentu saja seperti perkara kematian, lukaberat dan penghinaan.Tergugat IV, Tergugat
Oleh karenatidak ada perbuatan melawan hukum yang dilakukanoleh Tergugat IV, Tergugat VI, dan Tergugat VII kepadaPenggugat, maka demi hukum segalatuntutan pembayaranganti rugi baik materil maupun immateril yang diajukanPenggugat demi hukum wajib ditolak.Bahwa lagipula cakupan kerugian immateril menurut MahkamahAgung dalam putusan perkara Peninjauan Kembali No.650/PK/Pdt/1994 yang pada intinya menyatakan BerdasarkanPasal 1370, 1371, 13872 KUHPerdata ganti kerugian immaterilHal 213 dari 230 hal.
342 — 154
Lukas Mulyana, Camat/PPAT ;Sebidang tanah milik adat Nomor SPPT.M122/Desa Loji luastanah 15.685 M2, Persil No. 239 A Blok Loji terletak di desa Loji,Kecamatan Pelabuhan ratu, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat47sesuai Akta Jual Beli Nomor 1370/Plr/1997 tertanggal 5September 1997 dihadapan Drs.
1.DJIE WIDYA MIRA CHANDRALIMANTO atau ditulis DJIE WIDYA MIRACANDRA LIMANTO dahulu bernama MEY TJIAN
2.IHWAN MUHAMAD LIMANTO
3.WIDYA MIRASINDAYANI LIMANTO
Tergugat:
JANNY WIJONO
Turut Tergugat:
1.HJ. FATIMAH ULIFAH, S.H.
2.DWI SISWANTO, S.H.
3.GATOT TRIWALUYO, S.H.
4.KANTOR PERTANAHAN KOTA SURABAYA I
5.KANTOR WILAYAH BADAN PERTANAHAN NASIONAL PROVINSI JAWA TIMUR cq. KANTOR PERTANAHAN KOTA SURABAYA II
6.PT. BANK CHINA CONSTRUCTION BANK INDONESIA, Tbk. d.h PT. BANK WINDU KENTJANA INTERNASIONAL, Tbk.
191 — 70
Ganti rugi untuk keluarga yang ditinggalkan oleh orang yang dibunuh(Pasal 1370 KUH Perdata)6. Ganti rugi karena terluka atau cacat anggota badan (Pasal 1371 KUHPerdata) ;7. Ganti rugi karena tindakan penghinaan (Pasal 1372 KUH Perdata)Halaman 60 Putusan Nomor : 1135/Pdt.G/2019/PN. Sby.8. Bahwa berdasarkan uraian diatas, maka dapat dipahami bahwa unsurunsurperbuatan melawan hukum dapat dibagi menjadi 4 (empat) unsur, yaitu : 1.Unsur adanya perbuatan yang melawan hukum, 2.
1.Hadi Khayani
2.Milta Sembiring
Tergugat:
PT INDOLATEX JAYA ABADI
Turut Tergugat:
2.Donal Simbolon
3.Johan Latif
4.Victoraldo Tioputra
5.Lukkas Anggono
416 — 199
Bahwa guna memberikan suatu pedoman dalam pemenuhangugatan Immateril, Mahkamah Agung dalam Putusan perkaraPeninjauan Kembali No. 650/PK/Pdt/1994 menerbikan pedoman yangisinya Berdasarkan Pasal 1370, 1371, 1372 KUHPerdata ganti kerugianimmateril hanya dapat diberikan dalam halhal tertentu saja sepertiperkara Kematian, luka berat dan penghinaan;25.
1.IDA WAYAN JELANTIK
2.IDA NYOMAN RAI
3.IDA MADE JELANTIK
4.IDA AYU MADE BULAN
5.IDA WAYAN JELANTIK SEMITI
6.IDA NYOMAN JELANTIK ADYANA
Tergugat:
1. PT. PERTAMINA (PERSERO);
Turut Tergugat:
1.Ir. Giri Santoso
2.Wali Kota Mataram Cq. Pemerintah Kota Mataram
3.Kepala Kantor Pertanahan Kota Mataram
203 — 125
Ganti rugi untuk orang yang ditinggalkan oleh orang yang dibunuh( Pasal 1370 KUHPerdata);6. Ganti rugi karena luka atau cacat anggota badan ( Pasal 1371KUHPerdata);7.
56 — 28
rumah yang dibeli penggugat secara KPR olehpenggugat sejak tanggal 24 November 2009 dan rumah tersebutbukan merupakan harta bersama.Bahwa selama menikah dengan Penggugat Konvensi/TergugatRekonvensi, Tergugat Konvensi/Penggugat Rekonvensi telahmembantu pembayaran cicilan rumah dari gaji pribadi TergugatKonvensi/Penggugat Rekonvensi yang pada saat itu bekerja diPuskesmas Kecamatan Matraman Jakarta Timur, sebagaimanaTergugat Konvensi/Penggugat Rekonvensi buktikan dengan SuratKeterangan Kerja Nomor 1370
122 — 93
Sedangkan dalam dalil Gugatannya, Penggugat tidak mampumengkorelasikan atau menghubungkan antara ketentuan Pasal 1365KUHPerdata dengan ketentuan hukum apa yang dilanggar;Bahwa Yurisprudensi Mahkamah Agung Republik Indonesia pada PutusanPerkara Peninjauan Kembali Nomor : 650 / PK / Pdt /1994 menerbitkanPedoman yang menyatakan berdasarkan Pasal 1370, 1371, dan 1372KUHPerdata "ganti kerugian imateril hanya dapat diberikan dalam halhaltertentu saja seperti perkara kematian, luka berat dan penghinaan;
Pembanding/Penggugat III : Wagiman Diwakili Oleh : KUSWARA, SH.
Pembanding/Penggugat IV : Sukiyem Diwakili Oleh : KUSWARA, SH.
Pembanding/Penggugat V : Sarpin Diwakili Oleh : KUSWARA, SH.
Pembanding/Penggugat VI : Suprayetno Diwakili Oleh : KUSWARA, SH.
Pembanding/Penggugat VII : Ponirin Diwakili Oleh : KUSWARA, SH.
Pembanding/Penggugat VIII : Kasiyem Diwakili Oleh : KUSWARA, SH.
Pembanding/Penggugat IX : Khaidir Diwakili Oleh : KUSWARA, SH.
Pembanding/Penggugat XI : Edi Surianto Diwakili Oleh : KUSWARA, SH.
Pembanding/Penggugat XII : Kamaruddin Diwakili Oleh : KUSWARA, SH.
Pembanding/Penggugat XIII : Burhanuddin Diwakili Oleh : KUSWARA, SH.
Pembanding/Penggugat XV : Ponimin Diwakili Oleh : KUSWARA, SH.
Pembanding/Penggugat XVI : Ngatiyem Diwakili Oleh : KUSWARA, SH.
Pembanding/Penggugat XVII : Muhammad Yani Diwakili Oleh : KUSWARA, SH.
Terbanding/Tergugat I : Kenentrian ATR/BPN Kepala Kanwil Sumatera Utara
Terbanding/Tergugat II : Kantor Jasa Penailai Publik KJPP Pung's Zulkarnain
Terbanding/Tergugat III : Kantor Jasa Penailai Publik KJPP Andi Iswitardiyanto & Rekan
Terbanding/Tergugat IV : Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat RI
Terbanding/Turut Tergugat I : Gubernur Sumatera Utara
Terbanding/Turut Tergugat II : Bupati Batu Bara
Terbanding/Turut Tergugat III : PT. Waskita Karya
Turut Terbanding/Penggugat I : Bambang Irwansyah
Turut Terbanding/Penggugat X : Leni Juliani
Turut Terbanding/Penggugat XIV : Sani Saragih
107 — 75
Sedangkan dalam dalil Gugatannya, Penggugat tidak mampumengkorelasikan atau) menghubungkan antara ketentuan Pasal 1365KUHPerdata dengan ketentuan hokum apa yang dilanggar;Bahwa Yurisprudensi Mahkamah Agung Republik Indonesia pada PutusanPerkara Peninjauan Kembali Nomor : 650 / PK / Pdt /1994 menerbitkanPedoman yang menyatakan berdasarkan Pasal 1370, 1371, dan 1372KUHPerdata "ganti kerugian imateril hanya dapat diberikan dalam halhaltertentu Saja seperti perkara kematian, luka berat dan penghinaan
77 — 38 — Berkekuatan Hukum Tetap
42.993.450,00 9.554.100,00 16.003.118,00 68.550.668,0046 TIAMASIBUULOLO 2/6 12.753.000,00 0 1.912.950,00 14.665.950,00TULESOKHI47 3/5 19.108.200,00 4.777.050,00 7.643.280,00 31.528.530,00BUULOLO48 WANUSU HAREFA 3/0 18.106.200,00 4.526.550,00 7.242.480,00 29.875.230,0049 VARMAN HULU 719 37.214.400,00 6.977.700,00 12.559.860,00 56.751.960,0050 YUNIRIA HULU 6/1 29.757.000,00 6.376.500,00 10.840.050,00 46.973.550,00TALIZIDUHU51 9/5 42.993.450,00 9.554.100,00 16.003.118,00 68.550.668,00BUULOLOJumlah 1370
1016 — 983
Selain daripada itu, hal lain yang tidak dapat diabaikan adalahketentuan Pasal 1370 KUH Perdata yang harus dijadikansebagai pedoman untuk menentukan kerugian immateriil bagisiapa pun yang berkapasitas sebagi penggugat di dalammengajukan gugatan perdata di Pengadilan Negeri.20. Bahwa sehubungan dengan diailildalil para Penggugat mengenaipermohonan putusan provisi?
Terbanding/Pembanding/Terdakwa : Donna Fitria, SE.,M.Si Binti Abdul Muluk
160 — 155
danpeninjauanlapanganterkait airminum danpenyehatanlingkungan(AMPL)550,00055,000 1362/7508Mar2013ADEKUSENDANGSurvey danpeninjauanlapanganterkait airminum danpenyehatanlingkungan(AMPL)525,00052,500 1368/7520Mar2013DONNIASLYNDO,SE, M.SiSurvey danpeninjauanlapanganterkait airminum danpenyehatanlingkungan(AMPL)670,00067,000 1369/75 20Mar2013 EKASUSANTI,S.Sos Survey danpeninjauanlapanganterkait airminum dan 620,000 62,000 Halaman 316 dari 2203 Putusan Nomor 2/PID.SUSTPK/2022/PT PBR penyehatanlingkungan(AMPL) 1370
197 — 65
Namun guna memberikan suatu pedomandalam pemenuhan gugatan Immateril maka Mahkamah Agung dalam Putusan perkaraPeninjauan Kembali No. 650/PK/Pdt/1994 menerbikan pedoman yang isinyaBerdasarkan Pasal 1370, 1371, 1372 KUHPerdata ganti kerugian immateril hanya dapatdiberikan dalam halhal tertentu saja seperti perkara Kematian, luka berat danpenghinaan;Menimbang, bahwa selanjutnya mengenai ganti kerugian Immateriil pernah terjaditerobosan hukum melalui Putusan Perdata Nomor 305/Pdt.G/2009/PN.Tng., dalamperkara
SARMAH
Tergugat:
1.PT. RAHMAH MANDIRI MULIA
2.HARRY NATA, S.T
3.HENRY NATA
4.ADI SARTONO, KU., S.H.,M.H.,MKn
493 — 3114
sebagaiPemegang saham PT RAHMAH MANDIRI MULIA tidak hilang sehingga tidakdapat dijadikan sebagai dasar penentuan adanya kerugian materiil danterhadap kerugian immateriil dalam perkara Perbuatan Melawan Hukumtuntutan ganti rugi immateriil tidak ada pengaturan yang jelas, oleh karena ituguna memberikan suatu pedoman dan kepastian hukum dalam pemenuhanganti rugi immateriil maka Mahkamah Agung memberikan pedoman melaluiputusan Nomor 650/PK/Pdt/1994 menerbitkan pedoman yang isinya,Berdasarkan pasal 1370
ERWIN AS
Terdakwa:
ROMANSYAH SURIBAKTI Bin DADANG SURIBAKTI
34 — 40
2020/PN TIkHal 1361 dari 10 Hal Putusan Nomor 2/Pid.C/2020/PN TIkHal 1362 dari 10 Hal Putusan Nomor 2/Pid.C/2020/PN TIkHal 1363 dari 10 Hal Putusan Nomor 2/Pid.C/2020/PN TIkHal 1364 dari 10 Hal Putusan Nomor 2/Pid.C/2020/PN TIkHal 1365 dari 10 Hal Putusan Nomor 2/Pid.C/2020/PN TIkHal 1366 dari 10 Hal Putusan Nomor 2/Pid.C/2020/PN TlkHal 1367 dari 10 Hal Putusan Nomor 2/Pid.C/2020/PN TIkHal 1368 dari 10 Hal Putusan Nomor 2/Pid.C/2020/PN TIkHal 1369 dari 10 Hal Putusan Nomor 2/Pid.C/2020/PN TIkHal 1370
357 — 269
petitum kedelapan yang memintauntuk menghukum Tergugat dan Il Rekovensi untuk mengganti kerugianImmateril kepada Penggugat sebesar Rp 23.050.992.000 (Dua puluh tigamilyar lima puluh juta sembilan ratus sembilan puluh dua ribu rupiah),terhadap petitum ini Majelis Hakim mempertimbangkan sebagai berikut:Menimbang, bahwa dalam praktek Majelis Hakim PeninjauanKembali pernah menjatuhkan putusan terhadap tututan kerugian Immateriildalam Putusan perkara Peninjauan Kembali No. 650/PK/Pdt/1994Berdasarkan Pasal 1370
89 — 63
yangdimohonkan dalam Perkara a quo oleh Penggugat melalui Majelis Hakimyang memeriksa dan memutus Perkara ini, karena Penggugat sudah tidakmemiliki hubungan hukum terhadap tanah objek sengketa tersebut;Bahwa Perhitungan ganti Kerugian di dalam Gugatan Keperdataan baikganti kerugian secara materiil maupun immateriil haruslah jelas terperincidan tidak mengadangada, hal tersebut diatur dalam Yurisprudensi PutusanPerkara Peninjauan Kembali No. 650/PK/Pdu1994 menerbitkan pedomanyang isinya berdasarkan Pasal 1370
166 — 89 — Berkekuatan Hukum Tetap
092810200930102009301020093010200930102009301020093110200931102009311020093110200931102009311020093112009511200951120099112009operasional thp 2 dr 5jtPembayaran atas tagihanBBMper 1520 Okt 09Panjar SPD = ZainulTimika thp 1 dr 20jtPanjar lainlain SPD Thommie keTimika tgl 11 Okt 09 thp 2 dr 10jtPanjar lainlain SPD Thommie keTimika tgl 11 Okt 09 (tambahan)PK Thommieeksternal HDPanjar lainlain SPDBisri cs ke Jkt tgl 30 Okt1 Nov 09Pe LUNAS an PK SPD Ir.PrasAdi MSc (1298/k, 31 Juli 09)Pe LUNAS an PK SPD Ir.PrasAdi MSc (1481/k, 28 Agust 09)Pe LUNAS an PK Ir.Pras AdiMSc (1159/k, 10 Juli 09)Pe LUNAS an PK Ir.Agus Salim(1370
Nomor 203 PK/Pid.Sus/2016337.338.339.340.341.342.343.344.345.346.347.348.349.350.351.352.2//m/10/0935/m/10/0952/m/10/091840/k/CB/ML/091850/k/CB/ML/091856/k/CB/ML/091874/k/CB/ML/091879/k/CB/ML/091886/k/CB/ML/091887/k/CB/ML/091895/k/CB/ML/0919/m/11/0928/m/1 1/0932/m/11/0933/m/11/092042/k/CB/ML/093110200931102009311020093112009511200951120099112009101120091211200913112009191120093011200930112009301120093011200911122009MSc (1159/k, 10 Juli 09)Pe LUNAS an PK Ir.Agus Salim(1370/k, 7 Agust 09 n 1452/k,
PT BINA MUTU SEJAHTERA
Tergugat:
1.FX BAMBANG TRI MARGONO
2.PT TOKYU LAND INDONESIA
3.PT TOKYU PROPERTY MANAGEMENT INDONESIA
913 — 457
Berikut adalah kutipanYurisprudensi yang relevan:Menimbang, bahwa Mahkamah Agung mengabulkan ganti rugiimmateriel didasarkan pada kehilangan kenikmatan hidup, yangselain tidak diminta, juga tanpa dibuktikan berapa besarnya,sehingga putusan Mahkamah Agung tersebut kurang cukupdipertimbangkan (Onvoldoende gemotiveerd) ;Menimbang, bahwa berdasarkan pasal 1370, 1371, 1372 Bw,ganti rugi immateriel hanya dapat diberikan dalam halhaltertentu saja, seperti kematian, luka berat dan penghinaan,121.
1.LIZZA CHRISTINA BUDIHARJO
2.MARTIN TRIADMAJA HENDRIADI
Tergugat:
1.OTORITAS JASA KEUANGAN
2.PT KRESNA SEKURITAS
3.PT PUSAKA UTAMA PERSADA
4.MICHAEL STEVEN
579 — 268
dinyatakan tidak dapat diterima karena tuntutantersebut tidak jelas/tidak sempurna.17.Bahwa selain tidak ada rincian sebagai dasar perhitungan, tuntutan ganti kerugianimateril Para Penggugat juga tidak didasar pada ketentuan hukum yang berlaku,karena ganti rugi imateril secara hukum hanya dapat diberikan dalam halhaltertentu saja seperti perkara kematian, luka berat dan penghinaan, hal ini sesuaidengan Putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia No. 650/PK/Pdt/1994yang menyatakan:Berdasarkan Pasal 1370
Terbanding/Tergugat I : PT. BANK RAKYAT INDONESIA Persero Tbk Kantor Cabang Demak
Terbanding/Tergugat II : NOTARIS EVI MARIANI GAUTAMA, SH, Sp N, MH
Terbanding/Tergugat III : Hj. MUSTOFIYAH
Terbanding/Tergugat IV : KPKNL SEMARANG
Terbanding/Turut Tergugat : BADAN PERTANAHAN NASIONAL KABUPATEN DEMAK
123 — 79
selanjutnya mengenai ganti kerugian dalam PerbuatanMelawan Hukum bisa kita linat dalam Pasal 1372 ayat (2)KUHPerdata yang isinya menyatakan: Dalam menilai suatu danlain, Hakim harus memperhatikan berat ringannya penghinaan,begitu pula pangkat, kedudukan dan kemampuan kedua belahpihak, dan pada keadaan.Lebinh lanjut, telah terdapat Yurisprudensi berkaitan dengantuntutan imateriil dalam pemenuhan gugatan Immateril dalamPutusan Mahkamah Agung No. 650/PK/Pdt/1994 yangmenyatakan bahwa Berdasarkan Pasal 1370