Ditemukan 1377 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 17-12-2012 — Upload : 04-10-2013
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 251 K/Pdt.Sus/2012
Tanggal 17 Desember 2012 — KEMENTERIAN KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA DIREKTORAT JENDERAL PAJAK KANTOR WILAYAH DJP JAWA BARAT KANTOR PELAYANAN PAJAK PRATAMA BANDUNG BOJONAGARA, yang diwakili oleh Kepala Kantor Pelayanan Pajak Pratama Bandung Bojonagara terhadap Drs. BAKHTIAR, M.Si. CPA selaku KURATOR PT. METROCORP INDONUSA (Dalam Pailit)
174145 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Bahwa pertimbangan Majelis Hakim dalam putusannya pada halaman 15alinea 3 dan 4 menyatakan sebagai berikut:"Menimbang, bahwa meskipun KPP Pratama Bandung Bojonagara adalahKreditur Preferen yang didahulukan akan tetapi apabila dilihat dari daftarkreditur separatis dan preferan lainnya, jumlah pembagian sebesar Rp.611.324.382, (enam ratus sebelas juta tiga ratus dua puluh empat ribu tigaratus delapan puluh dua rupiah) dari total uang tunai yang akan dibagikansebesar Rp. 9.689.725.051,(sembilan milyar
Register : 22-11-2012 — Putus : 05-06-2013 — Upload : 27-08-2015
Putusan PN SLEMAN Nomor 216/PDT.G/2012/PN.SLMN
Tanggal 5 Juni 2013 — Perdata: 1.SIHONO 2.JUMINEM X BANK BPD DIY CABANG SLEMAN
763
  • dan Akta Pemberian Hak TanggunganNo. 20/2007 tanggal 26 januari 2007 dan dihadapan Notaris/PPATChriscentiana Nuning Nugraha, SH. dengan Sertifikat Hak Tanggungan No.941/2006 dan Sertifikat Hak Tanggungan No. 440/2007, telah memenuhilegalitas formal, sebagaimana diatur dalam UU No. 4 tahun 1996 tentang HakTanggungan.14b bahwa berdasarkan Akta Pemberian Hak Tanggungan terse but diatas,sebagaimana yang telah diatur dalam pasal 1 ayat (1) UU NO.4 Tahun 1996, Bankmemiliki kedudukan sebagai Kreditur Preferen
Putus : 18-04-2013 — Upload : 12-09-2013
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 144 K/Pdt.Sus-Pailit/2013
Tanggal 18 April 2013 — KEMENTERIAN KEUANGAN RI Direktorat Jenderal Pajak, Kantor Wilayah DJP Jakarta Utara Kantor Pelayanan Pajak Madya Jakarta Utara terhadap KURATOR PT. MUARA MANGGALINDO (Dalam Pailit)
218153 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Sebagai contoh, pembagian terhadap Kreditor yang didudukansebagai Kreditor Preferen oleh Kurator, yaitu KPP Madya Jakarta Utaradengan Kreditor Eks Karyawan PT Muara Manggalindo (dalam pailit);Hal. 16 dari 21 hal. Put. Nomor 144 K/Pdt.SusPailit/20 13 % dari Nama Kreditor Tagihan PembagianTagihanKPP Madya Rp12.065.180.312,00 Rp832.497.441 53 6,89%Jakarta UtaraEks Karyawan Rp3.039.138.475,00 Rp811.449.972,83 26,7%PT.
Putus : 21-12-2016 — Upload : 23-01-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 133 PK/Pdt.Sus-Pailit/2016
Tanggal 21 Desember 2016 — KEMENTRIAN KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA DIREKTORAT JENDERAL PAJAK KANTOR WILAYAH DJP JAKARTA PUSAT KANTOR PELAYANAN PAJAK PRATAMA CIBINONG VS MICHAEL MI POHAN, S.H., KAIRIL POLOAN, S.H., M.H., DAN PUGUH WIRAWAN, S.H., M.Hum., SELAKU TIM KURATOR PT SKYCAMPING INDONESIA (DALAM PAILIT),
14087 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Negara adalah kreditur preferen yang mempunyai hak mendahulu atasutang pajak di atas kreditur lainnya, termasuk kreditur separatis;b. Undangundang telah memerintahkan secara tegas kepada PengadilanNegeri atau instansi lainnya, termasuk dan tidak terbatas kepada kurator,untuk membayarkan hasil penjualan barangbarang milik PenanggungPajak terlebin dahulu untuk melunasi pajak dan pembayaran kepadakreditur lain diselesaikan setelah utang pajak dilunasi, dan;c.
Register : 18-04-2017 — Putus : 15-06-2017 — Upload : 14-08-2017
Putusan PN SEMARANG Nomor 03_Pdt_Sus_Gugatan LainLain_2017_PN Niaga Smg
Tanggal 15 Juni 2017 —
21062
  • Bahwadengan adanya PerubahanPerubahanAkta Perjanjian Kredit No. 104 tanggal23Desember 2013 tersebut, maka seluruh kewajiban tersebut diatas menjaditidak dapatdipenuhi dari seluruh total asset harta kekayaan (boedel pailit) TERGUGAT Il.Total kewajiban TERGUGAT II kepada Krediturnya terperinci adalah sebagai berikut :(1) Utang Kreditur Preferen adalah sebesar Rp. 6.420.732.168.;(2) Utang Kreditur Separatis adalah sebesar Rp. 130.146.856.000, :(3) Utang Kreditur Konkuren adalah sebesar Rp. 112.244.293.495
    Utang Kreditur Preferen adalah sebesar Rp. 6.420.732.168. ;b. Utang Kreditur Separatis adalah sebesar Rp. 130.146.856.000, :c. Utang Kreditur Konkuren adalah sebesar Rp. 112.244.293.495, ;23. Bahwadari selurun penjelasan dan uraian tersebut diatas, maka tindakan yangdilakukan oleh antara TERGUGAT dan TERGUGAT Il yaitu dalam PerubahanPerubahan Akta Perjanjian Kredit No. 104 tanggal23 Desember 2013 telah memenuhiketentuan Pasal 41 ayat (1) jo. Pasal 42 huruf b dan d angka 1 UUKPKPU.
    BANK CIMB NIAGA TBK.) adalah sebagai KREDITOR, sehingga kriteriamerugikan Kreditor adalah TIDAK TEPAT; sebab unsur merugikan pihak lain (i.c.Kreditor Preferen) hanya terjadi jika terdapat Iktikad Buruk atau terdapatperbuatan melawan hukum saat melakukan perubahanperubahan terhadap AktaPerjanjian Kredit No. 104 a quo, padahal dalam perkara a quo telah nampak jelasdan terang benderang bahwa perubahan atas Akta Perjanjian Kredit No. 104 a quoadalah melaksanakan ketentuan perundangundangan yang berlaku
Putus : 09-07-2021 — Upload : 04-08-2021
Putusan PN SEMARANG Nomor -Tingkat Kasasi Nomor 1/Pdt.Sus-Pengesahan Perdamaian Dalam PKPU/K/2021/PN.Smg -Tingkat Pertama Nomor 16/Pdt.Sus.PKPU/2021/PN.Sm
Tanggal 9 Juli 2021 —
18055
  • Smg.PT SMFL Leasing Indonesia telah mengajukan tagihan kepada TimPengurus sebesar USD 1.470.737,09 (satu juta empat ratus tujuh puluhribu tujuh ratus tiga puluh tujuh koma sembilan sen Dolar AmerikaSerikat) dengan sifat taginan preferen. Namun, dalam Daftar Piutangperkara a quo, Tim Pengurus telah mengakui nilai tagihan yang diajukanoleh PT SMFL Leasing Indonesia seluruhnya dengan sifat tagihankonkuren;IV.
    Smg.10.menyatakan bahwa objek perjanjian antara PT SMFL Leasing Indonesiadengan Debitor PKPU merupakan benda tidak bergerak berdasarkan Pasal507 angka 1 KUH Perdata, sehingga tagihan PT SMFL Leasing Indonesiabersifat preferen berdasarkan Pasal 1139 angka 2 KUH Perdata. Namun,Tim Pengurus berpendapat PT SMFL Leasing Indonesia tidak menguraikanPasal 507 KUH Perdata secara lengkap, terdapat kriteria lebih lanjut yangdalam Pasal 507 angka 2,3,4 KUH Perdata.
Register : 11-10-2019 — Putus : 18-02-2020 — Upload : 08-04-2020
Putusan PTUN MANADO Nomor 29/G/2019/PTUN.Mdo
Tanggal 18 Februari 2020 — Penggugat:
SEMUEL KATUCHE
Tergugat:
PANITIA PEMILIHAN HUKUM TUA DESA KUYANGA, KECAMATAN TOMBATU UTARA, KABUPATEN MINAHASA TENGGARA
18795
  • calon maka Panitia langsungmenetapkannya sebagai calon hukum tua, sedangkan ketentuan Pasal 25 ayat (2)Peraturan Bupati Nomor 33 Tahun 2019 pada intinya mengatur Bakal calon yang lulusseleksi administrasi wajib lulus uji kompetensi;Menimbang, bahwa terhadap konflik norma diatas, maka Majelis Hakim akanberpedoman pada Asas Preferensi Hukum yaitu Asas Lex Superior derogate legiinferior dengan menggunakan metode reinterpretasi yaitu dengan mengikuti asaspreferensi dan menginterpretasi kembali norma preferen
    komisi yang setingkatyangdibentuk dengan UndangUndang atau pemerintah atas perintah UndangUndang, Dewan Perwakilan rakyat daerah Provinsi, Gubernur, Dewanperwakilan rakyat daerah kabupaten/kota, Bupati/walikota, kepala desa atauyang setingkat;Halaman 41 dari 47 Halaman Putusan Perkara Nomor : 29/G/2019/PTUN.MdoMenimbang, bahwa berdasarkan ketentuan diatas dihubungkan dengankedudukan dan fungsi organ pemerintah maka Majelis Hakim menilai bahwa KetentuanPeraturan Menteri Dalam Negeri mengatur norma preferen
Register : 17-03-2021 — Putus : 19-04-2021 — Upload : 22-04-2021
Putusan PN BATAM Nomor 18/Pdt.G.S/2021/PN Btm
Tanggal 19 April 2021 — Penggugat:
PT.Sanria Jaya Abadi
Tergugat:
PT.Bank Rakyat Indonesia Persero Tbk Cabang Batam Center
6941
  • Bahwa berkaitan dengan dalildalil Penggugat ini, melaluiYang Mulia Majelis Hakim yang memeriksa dan memutus perkara aquo akan Tergugat tegaskan kembali Tergugat sebagai pemeganghak eksekutorial dan hak preferen berhak untuk melakukanekseksusi terhadap obyek hak tanggungan apabila Penggugat telahmelakukan wanprestasi sehingga dalildalil Penggugat yang sepihakmemikirkan kepentingan nya sendiri tanpa memikirkan kewajibankewajibannya yang harus dipenuhi adalah dalildalil yang dibuatbuat untuk memuluskan
Register : 04-03-2016 — Putus : 04-08-2016 — Upload : 25-10-2016
Putusan PN PARE PARE Nomor 8/Pdt.G/2016/PN.PAREPARE
Tanggal 4 Agustus 2016 — - ANDI ARMANSYAH -lawan- PT.BRI Tbk, CABANG PAREPARE
9616
  • kemudian diikuti dengan adanya perjanjiantambahan (accesoir) berupa pengikatan agunan kredit yakni tanah danbangunan dengan Sertifikat Hak Milik (SHM) No.26/Lumpue danNo.957/Lumpue Yang beratasnamakan Andi Muhammad Yusuf 5Adapun agunan tersebut diikat dengan Hak Tanggungan yang dibuktikandengan Sertifikat Hak Tanggungan (SHT) No.272 tahun 2012 di manaTergugat berkedudukan sebagai Pemegang Hak Tanggungan sehinggaberdasarkan Pasai 6 UU No. 4 tahun 1996 tentang Hak Tanggungan, Tergugatmemiliki Hak Preferen
Putus : 20-08-2015 — Upload : 21-06-2016
Putusan PT SEMARANG Nomor 255/Pdt/2015/PT SMG
Tanggal 20 Agustus 2015 — 1. ARI SUTOPO, dkk melawan Direktur PT. Bank PUNDI Indonesia: beralamat di Jalan Jenderal Sudirman Nomor 301 Semarang
2520
  • Tergugat Merupakan Pihak Yang Paling Dirugikan Dalam PerkaraA quoTergugat selaku kreditur yang mempunyai hak preferen adalahpihak yang sebenarnya paling dirugikan dalam perkara a quo.Para Penggugat adalah pihak yang telah menikmati fasilitas kreditdari Tergugat , memanfaatkan fasilitas kredit tersebut secaramaksimal dan telah mendapatkan keuntungan dari pengelolaanHal 21 dari 26 hal. putusan.
Register : 05-03-2018 — Putus : 25-09-2018 — Upload : 31-10-2018
Putusan PN KUDUS Nomor 17/Pdt.G/2018/PN Kds
Tanggal 25 September 2018 — Penggugat:
1.KUSNAH
2.TRI HENIYATI
3.EDY KRISTIYANTO
4.DIDIK HARIYANTO
5.NINIK WINDRAWATI
6.SUSILOWATI
7.NELLY PRIHASTUTI
Tergugat:
1.SLAMET RIYADI
2.DWI MARHAENI
3.PT Bank BNI Cab Kudus
4.Kepala Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang KPKNLSemarang
788
  • Bahwa haktanggungan memberikan kedudukan yang diutamakan kepadapemegangnya (hak preferen) dari kreditur lainnya sehingga TERGUGAT IIImemiliki kepentingan yang sah atas obyek sengketa tersebut.19. Untuk dalildalil gugatan yang lain dan selebihnya, TERGUGAT IIIdengan tegas menyatakan menolak.20.
Putus : 30-11-2016 — Upload : 12-05-2017
Putusan PT SEMARANG Nomor 393/Pdt/2016/PT SMG
Tanggal 30 Nopember 2016 — EDY BINTARA alias EDDY BINTARA DKK MELAWAN 1. PT. BPR DANA UTAMA, SOLO DKK
194136
  • Sukoharjo batal demi hukum, sehinggasertifikat Hak Tanggungan No.8089/2013 tercatat atas namapemegang Hak Tanggungan Terlawan tidak mempunyai kekuatanhukum yang mengikat dan juga batal demi hukum ;Menyatakan Pengikatan Hak Tanggungan atas tanah dan bangunanobyek sengketa tidak mempunyai kekuatan hukum yang mengikat,sehingga sudah tidak lagi menjadi Piutang yang diutamaka ( Preferen)akan tetapi sudah menjadi Piutang biasa ( konkuren ), sehingga untukmengjukan penjualan lelang jaminan obyek sengketa
Register : 16-03-2020 — Putus : 06-10-2020 — Upload : 23-10-2020
Putusan PN MAKASSAR Nomor 113/Pdt.G/2020/PN Mks
Tanggal 6 Oktober 2020 — Penggugat:
1.Tuan MUH. NUR ZAIN Z
2.Nyonya HAERIAH TAHIR
Tergugat:
PT. BANK RAKYAT INDONESIA PERSERO Tbk KANTOR CABANG AHMAD YANI
7616
  • Dalam SHT tersebut telahditentukan posisi instansi Tergugat selaku Pemegang Hak Tanggungan,yang artinya Tergugat memiliki Hak Preferen untuk melakukan eksekusiHak Tanggungan tersebut apabila Debitur yaitu Penggugat cedera janjiatas perjanjian kredit yang telah disepakati.Halaman 16 dari 44 Putusan Perdata Gugatan Nomor 113/Pat.G/2020/PN Mks6. Bahwa7.
    Dengan status sebagai Pemegang HakTanggungan maka Tergugat memiliki hak Preferen yang dijamin olehhukum positif Indonesia melalui UU No. 4 tahun 1996 tentang HakTanggungan.
Register : 23-01-2015 — Putus : 26-05-2015 — Upload : 28-05-2015
Putusan PN KUDUS Nomor 05 /Pdt.G/2015/PN.Kds
Tanggal 26 Mei 2015 —
10359
  • Tergugat secara hukum adalah sebagai pihak yang beritikad baik tegoeder trouw telah memberikan kredit kepada Penggugat karenanyaTergugat selaku Kreditur mempunyai hak didahulukan ataudiutamakan preferen atas hakhak dan kepentingannya gunapemenuhan hutangnya serta harus dilindungi hakhak dankepentingankepentingannya secara hukum ; danb.
Register : 24-12-2021 — Putus : 02-02-2022 — Upload : 02-02-2022
Putusan PT BANDA ACEH Nomor 123/PDT/2021/PT BNA
Tanggal 2 Februari 2022 — Pembanding/Penggugat : PT. DANI PRISMA MITRA Diwakili Oleh : H. Andre Renardi Nasution, SH,CLA
Terbanding/Tergugat I : Pemerintah Republik Indonesia Cq. Kementerian Keuangan RI Cq. Direktorat Jenderal Pajak Cq. Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Aceh Cq. Kantor Pelayanan Pajak Pratama Langsa
Terbanding/Tergugat II : Pemerintah Republik Indonesia Cq. Kementerian Keuangan RI Cq. Direktorat Jenderal Pajak Cq. Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Jakarta Selatan II Cq. Kantor Pelayanan Pajak Pratama Jakarta Kebayoran Baru I
Terbanding/Tergugat III : Bank BCA Kantor Cabang Pembantu (KCP) Bursa Efek Jakarta (BEJ)
154118
  • Mopoli Raya oleh Tergugat ,selaku Kreditur Preferen (yang diutamakan) telah beralih kepada GiriSinggih Hartanto, SH,LLM, selaku Kurator PT. Mopoli Raya (dalamPailit);. Tergugat telah mengetahui jika PT.
    Mopoli Raya oleh Tergugat I, selaku Kreditur Preferen(yang diutamakan) telah beralin kepada Giri Singgih Hartanto,SH,LLM, selaku Kurator PT. Mopoli Raya (dalam Pailit);18.3.UndangUndang No. 37 tahun 2004 tentang Kepailitan danPenundaan Kewajiban Pembayaran Utang, serta KeputusanKetua Mahkamah Agung RI No. 109/KMA/SK/IV/2020 tentangPemberlakuan Buku Pedoman Penyelesaian Perkara Kepailitandan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang;18.4.Pasal 46 Ayat 1 jo.
    1 UndangUndang Nomor 40 Tahun 2007 TentangPerseroan Terbatas menyebutkan Pemegang Saham PerseroanTerbatas tidak bertanggungjawab secara pribadi atas perikatan yangdibuat atas nama Perseroan dan tidak bertanggungjawab ataskerugian Perseroan melebihi saham yang dimiliki.Angka 18.2Pasal 32 ayal/ 1 huruf b UUKUP yang menyebutkan badan dalampembubaran atau pailit oleh orang atau badan yang dibebani denganpemberesan, maka tanggung jawab terhadap tagihan PT MopoliRaya oleh Tergugat I, selaku kreditur preferen
Register : 03-09-2021 — Putus : 01-10-2021 — Upload : 01-10-2021
Putusan PT PALANGKARAYA Nomor 84/PDT/2021/PT PLK
Tanggal 1 Oktober 2021 — Pembanding/Penggugat I : JAMARI alias H. JEMARI TASLIM Diwakili Oleh : ADI, S.H
Pembanding/Penggugat II : YULIDA Diwakili Oleh : ADI, S.H
Terbanding/Tergugat I : PT. BANK RAKYAT INDONESIA (PERSERO) Tbk
Terbanding/Tergugat II : HAWILA ADELITA BUKIT
Terbanding/Turut Tergugat I : KANTOR PELAYANAN KEKAYAAN NEGARA DAN LELANG PALANGKA RAYA
Terbanding/Turut Tergugat II : NOTARIS ANTONI PRIAGUNG,SH
Terbanding/Turut Tergugat III : BADAN PERTANAHAN NASIONAL KABUPATEN KATINGAN
12491
  • Sebagalpemegang hak tanggungan, karena Para Pembanding tidak melaksanakankewajibannya dan setelah diberikan peringatan sebanyak 3 ( tiga ) kali , tetaptidak melaksanakan kewajibannya, Terbanding semula Tergugat mempunyai hak preferen atas jaminan untuk mengajukan permohonanlelang kepada Turut Terbanding semula Turut Tergugat I.Terbanding semula Tergugat telah pula mengirimkan kepada ParaPembanding semula Para Penggugat surat pemberitahuan lelang pertamatanggal 26 Pebruari 2019 dan pemberitahuan lelang
Putus : 03-08-2015 — Upload : 29-09-2015
Putusan PN MAKASSAR Nomor 02/Pdt.Sus.Pailit/2015/PN.Niaga. Mks
Tanggal 3 Agustus 2015 —
11647
  • SedangkanKreditur separatis dan Kreditur preferen adalah Kreditur yangmempunyai piutang yang pelunasannya dijamin dengan suatuhak kebendaan.b. Pajak terutang. Dalam hal ini Pajak Pertambahan Nilai (PPN)yang belum dibayar oleh wajib pajak, maka kedudukan wajibpajak tersebut bukanlah Debitur melainkan wajib pajak.Pemerintah selaku yang berwenang memungut pajak bukanlahKreditur dalam konteks hubungan hukum keperdataan, sepertiyang dimaksud oleh Pasal 2 ayat (1) UndangUndang No. 37Tahun 2004;c.
Register : 23-09-2014 — Putus : 04-03-2015 — Upload : 06-04-2015
Putusan PN BUKITTINGGI Nomor 22_PDT_G_2014_PNBkt_NO_04032015_PMH
Tanggal 4 Maret 2015 — Arman Dkk (P) >< PT.BTN Dkk
9716
  • mengutip pertimbangan putusan Mahkamah Agung RI nomor 419 K/Pdt/2002 disampaikan bahwa dalam Buku Himpunan Tanya Jawab MasalahTeknis Yustisial dalam Rakernas 1989 yang dihimpun oleh MahkamahAgung RI disebutkan untuk tanah yang telah dibebani hipotik (sekarang haktanggungan) tidak dapat diletakkan sita jaminan oleh Pengadilan,karenamenurut undangundang suatu piutang/kredit/tuntutan uang lainnya yangHal. 15 dari 26 Putusan Nomor 22/Pdt.G/2014/PN.Bkt1624.20.26.dijamin dengan hipotik mempunyai hak preferen
Register : 05-08-2020 — Putus : 03-11-2020 — Upload : 02-12-2020
Putusan PN JAKARTA PUSAT Nomor 232/Pdt.Sus-PKPU/2020/PN.Niaga.Jkt.Pst
Tanggal 3 Nopember 2020 — CV. YASINDO MULTI PRATAMA >< PT KURNIA RATU KENCANA
1114659
  • Niaga.Jkt.PstKreditor Separatis yaitu PT Bank Permata, Tbk akan dibayarsebesar Rp. 18.000.000.000, yang akan dicicil 3 kali pada bulanDesember 2020 sebesar Rp. 8.000.000.000,, bulan Januari 2021sebesar Rp. 5.000.000.000 dan bulan Februari sebesar Rp.5.000.000.000,;Kreditor Preferen yaitu Karyawan sebanyak 128 orang akandibayarkan : Tagihan Upah sebesar Rp. 1.104.620.566,48,, akandibayarkan cicil sebanyak 3 kali pada bulan Desember 2020,Januari 2021 dan bulan Februari; Tagihan sisa THR sebesar Rp.
Register : 30-11-2018 — Putus : 14-05-2019 — Upload : 16-05-2019
Putusan PN PALEMBANG Nomor 242/Pdt.G/2018/PN Plg
Tanggal 14 Mei 2019 — Penggugat:
LEMBAGA BANTUAN HUKUM MUSTIKA BANGSA
Tergugat:
1.Direktur utama KSP Sahabat Mitra Sejati
2.Kepala Cabang KSP Sahabat Mitra Sejati Kota Palembang
16234
  • Bahwa dengan terpenuhinya secara yuridis formil atas perjanjianpembiayaan dan pencatatan atau pembebanan hak tanggungan atasJaminan Kredit, maka merupakan suatu fakta hukum yang tidak dapatdisangkal atau dipungkiri jika Para Tergugat secara hukum adalahsebagai pihak yang beritikad baik te goeder trouw yang telahmemberikan pembiayaan atau kredit kepada HAMKA ULTA, karenanyapara Para Tergugat selaku kreditur mempunyai hak didahulukan ataudiutamakan preferen atas hakhak dan kepentingannya gunapemenuhan