Ditemukan 2090 data
ROSMARLINA SEMBIRING, SH.MHum
Terdakwa:
1.IBNU HAJAR
2.SARIE DWIASTUTI Binti MUBANDI alm
93 — 58
Djisman Samosir, SH., PenerbitSibar Baru, Bandung) halaman 39 menyatakan bahwa : Orang lain yangturut serta melakukan kejahatan itu dapat dianggap sebagai pelaku, makadisitu dapat ternadi medepleger atau turut serta melakukan.Mededaderschap itu menunjukkan tentang adanya kefyasama secara fisikuntuk melakukan sesuatu perbuatan, kerjasama fisik itu. haruslahdidasarkan pada kesadaran bahwa mereka itu bekerjasama.Dalamkonteks pembuktian perkara ini yang dimaksud dengan secara bersamasama sebagaimana
435 — 144
DJISMAN SAMOSIR, S.H., M.H.dibawah sumpah memberikan pendapat pada pokoknya sebagai berikut :Yang dimaksud dengan melawan hukum adalah orang yang melakukantindakan tanpa hak atau tanpa norma, tentunya tindakan itu dengan sengajadan diketahui akibatnya, sepanjang tidak teroenuhi maka tidak bisa dipandangmelawan hukum;Terkait kesengajaan masih ada satu hal lagi yang diperhatikan yaitu mens reaatau sikap batinnya karena kadangkadang orang melakukan perbuatan sikapbatinnya tidak seirama dengan perbuatannya
188 — 75
e Bahwa dalam melakukan audit ahli melihat laporan keuangan PTASKRINDO dari tahun 2002 sampai tahun 2009;e Bahwa seluruh standard audit sudah terpenuhi dalam melakukan auidit ini.e Bahwa fiktif menurut ahli adalah rekayasa.Terhadap keterangan ahli, terdakwa menyatakan keberatan terhadap independensi ahli.Namun ahli tetap pada keterangannya dalam BAP dan dalam laporannya.Menimbang, Bahwa, di depan persidangan Tim Penasihat Hukum Terdakwa DR.RENE SETYAWAN telah pula mengajukan 1 (satu) orang ahli DJISMAN
116 — 25
Djisman Samosir,SH dalam buku : Hukum Pidana Indonesia, hal 56, serta Putusan MahkamahAgung Republik Indonesia, tertanggal : 28 Juni 1990, dalam Perkara Nomer :525K/Pid/1990 ;Menimbang, berdasarkan faktafakta yang terungkap dipersidangan yangdiperoleh dari keterangan saksi, dan keterangan terdakwa yang dihubungkandengan barang bukti diperoleh fakta hukum sebagai berikut :927Putusan Drs.
175 — 71
e Bahwa dalam melakukan audit ahli melihat laporan keuangan PTASKRINDO dari tahun 2002 sampai tahun 2009;e Bahwa seluruh standard audit sudah terpenuhi dalam melakukan auidit ini.e Bahwa fiktif menurut ahli adalah rekayasa.Terhadap keterangan ahli, terdakwa menyatakan keberatan terhadap independensi ahli.Namun ahli tetap pada keterangannya dalam BAP dan dalam laporannya.Menimbang, Bahwa, di depan persidangan Tim Penasihat Hukum Terdakwa DR.RENE SETYAWAN telah pula mengajukan 1 (satu) orang ahli DJISMAN
253 — 59
Djisman Samoser, SH. Hukum Pidana Indonesia Cet.I halaman 32) ;b. Bahwa Peraturan Daerah berada pada urutan 7 Tata Urutan perundangundangan Republik Indonesia berdasarkan Pasal 2 Ketetapan MPR.RI.
5438 — 8168
Djisman Samosir, SH, Penerbit Sinar BaruBandung, halaman 230235);Menimbang, bahwa dari faktafakta yang terungkap dipersidangan diketahuibahwa bermula Pada tahun 2009, sdr. ANDIKA SURACHMAN dan sdri. ANNIESADESVITASARI HASIBUAN (keduanya adalah para terdakwa dalamberkasterpisah) mendirikan CV. First Anugerah Karya Wisata di Jakarta dengan modalawal (uang pribadi) sebesar Rp.2.000.000.
10044 — 4559
Djisman Samosir, SH, PenerbitSinar Baru Bandung, halaman 230235);Menimbang, bahwa dari faktafakta yang terungkap dipersidangandiketahui bahwa bermula Pada tahun 2009, Terdakwa ANDIKA SURACHMANdan Terdakwa Il ANNIESA DESVITASARI HASIBUAN mendirikan CV. FirstAnugerah Karya Wisata di Jakarta dengan modal awal (uang pribadi) sebesarRp.2.000.000.
288 — 126
Ahli DJISMAN SAMOSIR, SH, MH, di depan persidangan dibawahsumpah Ahli memberikan pendapat pada pokoknya sebagai berikut :Ketentuan retroaktif terkandung makna bahwa hukum itu harus tertulis danmenurut doktrin bahwa hukum pidana tidak boleh berlaku surut, namunberdasarkan ketentuan Pasal ayat 2 KUHP ahli menjelaskan hukum pidanamemungkinkan berlaku surut, dapat berlaku surut kalau menguntungkanterdakwa, yakni dalam hal ada ancaman pidana yang lebih ringan dariancaman pidana yang lama.e Berlaku surutnya
293 — 94
Ahli DJISMAN SAMOSIR, SH, MH, di depan persidangan dibawahsumpah Ahli memberikan pendapat pada pokoknya sebagai berikut :Ketentuan retroaktif terkandung makna bahwa hukum itu harus tertulis danmenurut doktrin bahwa hukum pidana tidak boleh berlaku surut, namunberdasarkan ketentuan Pasal ayat 2 KUHP ahli menjelaskan hukum pidanamemungkinkan berlaku surut, dapat berlaku surut kalau menguntungkanterdakwa, yakni dalam hal ada ancaman pidana yang lebih ringan dariancaman pidana yang lama.e Berlaku surutnya